SPMI dan instrument baru: Strategi Akreditasi PTM Menuju AIPT Unggul

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
Advertisements

STANDAR 2.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
STANDAR BAN PT.
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI (AIPT)
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
PROGRAM HIBAH KOMPETISI BERBASIS INSTITUSI
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
STATUTA PERGURUAN TINGGI
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
Edy Suandi Hamid Ketua Umum APTISI
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
Peran LAM-PTKes dalam Meningkatkan Mutu Program Studi Kesehatan
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Kebijakan dan STRATEGI Pelaksanaan Akreditasi BAN-PT
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN TERINTEGRASI (Buku 1)
Kebijakan Tentang Sistem Akreditasi Nasional
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
UPAYA MEMPEROLEH NILAI OPTIMAL AKREDITASI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Sistem Penjaminan Mutu Internal
PENDAMPINGAN AUDIT MUTU INTERNAL
Kebijakan SPME (Akreditasi)
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) Lokakarya Pengembangan, Peningkatan dan Penguatan Tata Kelola Unit SPM dan Penyamaan persepsi tentang.
PENYUSUNAN EVALUASI DIRI, RENSTRA, DAN RENOP
Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
SOSIALISASI INSTRUMEN AKREDITASI 3.0 Oleh: BPM UMG 13 Okt 2018
Majelis Diktilitbang Merespon IAPT 3.0
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (IAPT) VERSI 3.0
Instrumen Akreditasi 2019 Program Studi Berbasis Outcome (IAPS 4.0)
PENYUSUNAN STANDAR SPMI perguruan tinggi
Disampaikan pada Rapat Tahunan Anggota ke-17 tahun 2018
Akreditasi Perguruan Tinggi 2019.
Workshop Peningkatan Akreditasi Institusi Bagi PTS LLDIKTI Wilayah I
AKREDITASI PROGRAM STUDI S.M. Widyastuti – Dewan Eksekutif BAN-PT.
STRATEGI PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI Versi 3
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
AKREDITASI BERBASIS OUTCOME
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
LAPORAN EVALUASI DIRI (LED) dan Kinerja Program Studi (KPS)
Pengembangan Perguruan Tinggi Menuju Mutu Yang Berkelanjutan
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Transcript presentasi:

SPMI dan instrument baru: Strategi Akreditasi PTM Menuju AIPT Unggul Edy Suandi Hamid, Prof. Dr. M.Ec Wakil Ketua Majelis diktilitbang PP Muhammadiyah (sekarang), Wakil Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (sekarang), Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta (sekarang) Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) (sekarang) Ketua Umum Asosiasi Pergurun Tinggi Swasta Indonesia (2001-Jan 2016) Ketua Forum Rektor Indonesia (2008-2010), Rektor Universitas Islam Indonesia (2006-1010; 2010-2014)

Bangga menjadi PTM....

Perkembangan PTM PPM pernah menghentikan pendirian PTM baru tidak ingin sekedar besar dalam kuantitas, namun juga ini memperbaiki kualitas PTM-PTM yang ada Dilakukan penguatan-penguatan untuk perbaikan kualitas dari PTM yang ada. Pola pikir berorientasi pada kualitas: Akreditasi harus baik Morotarium: mengelola PT tidaklah mudah Pendirian dan pengelolaan pendidikan tinggi yang serampangan dan tidak profesional hanya akan merugikan masyarakat dan menjadi beban persyarikatan.

Kebijakan menghadirkan potret PTM yang tidak sekedar besar saja, tetapi juga besar dengan kualitas yang baik. membesarkan PTM yang sudah ada. prodinya semakin banyak, peminatnya kian besar, dan lulusannya juga semakin meningkat dari tahun ke tahun. Menghadirkan PTM yang memberikan getaran untuk mewujudkan Indonesia yang berkemajuan dan berperadaban. PTM juga harus hadir dengan membawa kesejukan dan kedamaian dalam ikut memecahkan persolan masyarakat, termasuk persoalan terkait dengan kebutuhan tenaga yang kompeten dan berkualitas.

Kebijakan Upaya peningkatan mutu PTM: mengembangkan Penjaminan Mutu Dengan QA diharapkan tumbuh budaya mutu: menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi pelaksanaan standar dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan standar (Continuous Quality Improvement). PTM harus peduli pada upaya melakukan akreditasi dan pemenuhan semua standar itu BPM yang secara substansif setiap PTM memiliki BPM pada level induk (universitas/sekolah tinggi/institut) maupun pelaksana di level bawahnya (fakultas dan prodi) BPM bukan sekedar memenuhi regulasi secara substantif melaksanakan fungsi/ tugasnya, termasuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) proses penyiapan dan pemenuhan standar akreditasi harus dipenuhi secara substantif. www.themegallery.com Company Logo

SEMANGAT AKREDITASI Kesadaran sebagai Wujud Pertanggungan Jawab ke Publik Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Sistem dan Paradigma Penjaminan Mutu University Culture

Kebijakan dan target Keberadaan PTM bukansebatas ada, namun eksis hasilkan insan berkualitas dan berkemajuan. Berbagai indikator/variabel dalam akreditasi perlu dipenuhi seoptimal mungkin, dan menempatkan diri pada posisi yang baik. Menargetkan semua program studi maupun perguruan tinggi Muhammadiyah tidak hanya terakreditasi minimal, namun harus pada tingkat sangat baik (B) dan unggul (A). Proses yang disiapkan secara baik untuk mengawal dan mendukung kebijakan tersebut, Majelis Diktilitbang PPM mengadakan kegiatan-kegiatan workshop, pelatihan, dan juga pendampingan untuk semua PTM yang ada, yang dilakukan secara intensif dan struktur. karena keterbatasan SDM di Majelis, maka aktivitas bisa dilakukan oleh berbagai PTM yang membutuhkan dengan meminta fasilitator dari Prodi/PTM berakreditasi unggul.

Program Mutu dan Akreditasi A Peningkatan SPMI Pelatihan pengelolaan SPMI Pendampingan pengelolaan SPMI Penetapan standar SPMI secara bersama di seluruh PTM Pembuatan instrumen monitoring mutu di PTM Monitoring mutu oleh Majlis Diktilitbang PP Muhammadiyah   Peningkatan Akreditasi Program Studi Pendataan peringkat akreditasi Pelatihan akreditasi program studi Pendampingan akreditasi program studi Peningkatan Akreditasi Institusi Pendataan peringkat akreditasi institusi Pelatihan akreditasi institusi Pendampingan akreditasi institusi Akreditasi Internasional Kegiatan Pelatihan akreditasi internasional Pendampingan akreditasi internasional

Latihan dan Simulasi Setiap pengajuan akreditasi ditetapkan “target yang berkemajuan” peningkatan grade dan skor absolutnya. C  B melompat ke A; A bisa meningkatkan skor absolutnya sebelum pengajuan harus dilakukan simulasi / second atau third opinions penyiapan akreditasi dilakukan sungguh-sungguh dan penyiapan dengan matang. penyiapan borang dilakukan sejak jauh hari, tidak injury time Bagi prodi dan PTM yang siap juga sudah didorong untuk bisa terakreditasi secara internasional.

Workshop diharapkan menyipakan pengajuan borang bisa optimal, ditulis sesuai kaidah, dan melengkapi syarat substantif dan administrati Jajaran pimpinan pada juga perlu faham atas isi borang yang diajukan, sehingga saat visitasi dapat menjelaskan dan menjawab pertanyaan dengan baik. www.themegallery.com Company Logo

Proses akreditasi di PTM (?) Pembentukan Team Akreditasi Pengumpulan Bahan/Dokumen Evaluasi dan Validasi Bahan/Dokumen Melengkapi Bahan/Dokumen Pengisian Borang (Proses pe+an susbtansi terus berjalan) Simulasi Internal Pengiriman dan pendampingan Majelis Diktilitbang : Simulasi Perbaikan-perbaikan Simulasi Pengiriman Borang ke BAN Validasi Checker: Similarities

Proses akreditasi di BAN PT Usulan akreditasi Penetapan assessor Desk Review (AK) Penetapan Kelayakan AL Site Evaluation Penetapan Status dan Peringkat Penerbitan SK dan Sertifikat Validasi Validasi PT dan PS dapat melakukan Banding; Ditelaah dan ditetapkan oleh MA

Makna peringkat terakreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi terakreditasi baik, yaitu memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi; terakreditasi baik sekali dan terakreditasi unggul, yaitu melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Mekanisme dan Penanganan Banding Perguruan tinggi atau pihak ketiga lainnya yang tidak puas dengan hasil akreditasi dapat mengajukan keberatan Keberatan diajukan ke Majelis Akreditasi paling lambat 6 bulan setelah keputusan Disertai bukti data yang valid dan terjadi pada saat atau sebelum assessment DE dapat melakukan pengecekan di lapangan untuk verifikasi klaim atas rekomendasi MA

UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 28 ayat (3) Gelar akademik dan gelar vokasi dinyatakan tidak sah dan dicabut oleh Menteri apabila dikeluarkan oleh: a. Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang tidak terakreditasi; dan/atau b. perseorangan, organisasi, atau penyelenggara Pendidikan Tinggi yang tanpa hak mengeluarkan gelar akademik dan gelar vokasi Pasal 28 ayat (4) Gelar profesi dinyatakan tidak sah dan dicabut oleh Menteri apabila dikeluarkan oleh: b. perseorangan, organisasi, atau lembaga lain yang tanpa hak mengeluarkan gelar profesi

Pasal 52; Ketentuan Peralihan Permenristekdikti 32/2016 Izin pembukaan Program Studi dan/atau izin pendirian Perguruan Tinggi yang sudah diterbitkan sebelum tanggal 10 Agustus 2012 dinyatakan tetap berlaku. Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum terakreditasi, dinyatakan terakreditasi dan tunduk pada Peraturan Menteri ini. Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi yang dinyatakan terakreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2), harus melakukan akreditasi ulang paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Menteri ini diberlakukan. Status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang telah diterbitkan oleh BAN-PT masih tetap berlaku sampai status akreditasi dan peringkat terakreditasi yang ditetapkan oleh BAN-PT berakhir. Status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri tentang izin pembukaan Program Studi dan/atau izin pendirian Perguruan Tinggi yang diterbitkan antara 10 Agustus 2012 sampai dengan diterbitkan Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak Keputusan Menteri tersebut ditetapkan.

Hasil Akreditasi PT (PTMA) GAMBARAN NILAI AKREDITASI INSTITUSI SECARA NASIONAL, 2017 No Nilai akreditasi Jumlah PT Persentasi 1. A 48 (4) 4% (4,17%) 2. B 336 (33) 30% (34,38%) 3. C 733 (59) 66% (61,46%) Total 1117 100% (100%)

Akreditasi PT (2017) 28 44 8 35% 55% 10% 15 231 549 2% (4%) 29% 69% 3 PER KELOMPOK PT No Kelompok PT Nilai Persentasi A B C 1. PTN 28 44 8 35% 55% 10% 2. PTS 15 231 549 2% (4%) 29% (34%) 69% (61%) 3. PTAN 3 33 19 5% 60% 4. PTAS 7 153 0% 4% 96% 5. PTKL 21 4 7% 78% 15%

AIPT; Nasional (2017) 1 19 123 0% 13% 87% 3 36 26 5% 55% 40% 27 34 42% PER Bentuk PT No Kelompok PT Nilai Persentasi A B C 1. Akademi 1 19 123 0% 13% 87% 2. Institut 3 36 26 5% 55% 40% 3. Politeknik 27 34 42% 53% 4. Sekolah Tinggi 2 103 447 19% 81% 5. Universitas 40 151 14% 51% 35% 6. Jumlah 49 336 733 4% 30% 66%

Hasil Akreditasi PS (PTMA) 2017 GAMBARAN NILAI AKREDITASI PRODI SECARA NASIONAL No Nilai akreditasi Jumlah Prodi Persentasi 1. A 2.369 12% (8,58) 2. B 8.875 46% (62,36) 3. C 7.849 41% (29,06) Total 19.093 100%

GAMBARAN NILAI AKREDITASI PROGRAM STUDI PER JENIS LEMBAGA PT Hasil Akreditasi PT 2017 GAMBARAN NILAI AKREDITASI PROGRAM STUDI PER JENIS LEMBAGA PT No Kelompok PT Nilai Persentasi A B C 1. PTN 1546 2609 721 32% 54% 15% 2. PTS 573 4821 5711 5% (8,58) 43% (62,36) 51% (29,06) 3. PTAN 190 754 295 61% 24% 4. PTAS 12 430 1046 1% 29% 70% 5. PTKL 48 261 76 12% 68% 20%

Masalah PTS terkait SPMI/SPME Belum sepenuhnya Memahami Sistem Penjaminan Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) Berdasarkan Permendikbud No. 50 Tahun 2014 Tentang SPM Dikti Pasal 3 ayat (1) SPM Dikti terdiri atas: a. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI); dan b. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Pasal 3 ayat (2) sd. ayat (4) (2) SPMI direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh perguruan tinggi. (3) SPME direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh BAN PT dan/atau LAM melalui akreditasi sesuai dengan kewenangan masing-masing. (4) Luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi digunakan oleh BAN-PT atau LAM untuk penetapan status dan peringkat terakreditasi perguruan tinggi atau progam studi. Pasal 7 ayat (1) (1) Data, informasi pelaksanaan, serta luaran SPMI dan SPME dilaporkan dan disimpan oleh perguruan tinggi dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Sembilan instrumrn/kriteria Oktober mulai berlaku Instrumen baru AIPT Sembilan instrumrn/kriteria Oktober mulai berlaku Mulai sekarang harus sudah menyesuaikan Majelis akan mulai melakukan pemetaan yang akan APT

KAIDAH PENILAIAN AKREDITASI: 1. Capaian kinerja (outcome-based) tridharma perguruan tinggi, peningkatan daya saing, dan wawasan internasional (international outlook) 2. Pemenuhan (compliance) terhadap Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) 3. Aspek kondisi, kinerja, dan pencapaian mutu akademik dan non-akademik 4. ketersediaan bukti yang sesungguhnya dan sah (evidence-based) serta ketertelusuran (traceability) dari setiap aspek penilaian; 5. keefektifan dan konsistensi antara dokumen dan penerapan sistem manajemen mutu perguruan tinggi;

KAIDAH PENILAIAN AKREDITASI 6. gabungan penilaian yang bersifat kuantitatif dan penilaian kualitatif. 7. Instrumen akreditasi berisi deskriptor dan indikator yang efektif dan efisien serta diyakini bersifat determinan dari setiap elemen penilaian; 8. Deskriptor dan indikator instrumen akreditasi memiliki tingkat kepentingan (importance) dan relevansi tinggi (relevance) terhadap mutu pendidikan tinggi; 9. Instrumen akreditasi memiliki kemampuan untuk mengukur dan memilah gradasi mutu program studi dan perguruan tinggi.

DIMENSI PENILAIAN Mutu kepemimpinan dan kinerja tata kelola: meliputi integritas, visi dan misi, kepemimpinan (leadership), tata pamong, sistem manajemen sumberdaya, kemitraan strategis (strategic partnership), dan sistem penjaminan mutu internal; Mutu dan produktivitas luaran (outputs) dan capaian (outcomes): berupa kualitas lulusan, produk ilmiah dan inovasi, serta kemanfaatan bagi masyarakat; Mutu proses: mencakup proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan suasana akademik; Mutu input: meliputi sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), mahasiwa, kurikulum, sarana prasarana, keuangan (pembiayaan dan pendanaan).

IAPT 3.0 menggunakan 9 Kriteria : 1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi 2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama 3. Mahasiswa 4. Sumber Daya Manusia 5. Keuangan, Sarana dan Prasarana 6. Pendidikan 7. Penelitian 8. Pengabdian kepada Masyarakat 9. Luaran dan Capaian Tridharma

Beda dengan instrument sebelumnya? a) Berorientasi pada output dan outcome. Yaitu pengukuran mutu lebih dititikberatkan pada aspek proses, output dan outcome. Sementara instrumen sebelumnya lebih banyak mengukur aspek input. b) Berbasis Laporan Evaluasi Diri (LED). Jika pada instrumen sebelumnya, dokumen usulan akreditasi berupa “borang” yang mendeskripsikan keadaan tiap aspek pada masing-masing standar, maka dokumen akreditasi IAPT 3.0 memuat Laporan Evaluasi Diri yang tidak hanya menggambarkan status capaian masing-masing kriteria, tapi juga memuat analisis atas ketercapaian atau ketidaktercapaian suatu kriteria. Dalam hal ini, Perguruan Tinggi juga diharapkan menemukenali kekuatan yang dimiliki serta aspek yang perlu mendapat perbaikan.

Beda dengan instrument sebelumnya? c) Elemen kedua dalam IAPT 3.0 adalah Rekaman Kinerja Institusi (RKI) yang memuat capaian indikator kinerja perguruan tinggi. Indikator ini disusun BAN-PT secara khusus dengan mempertimbangkan kekhasan perguruan tinggi tersebut. d) Hasil akreditasi dengan IAPT 3.0 akan dinyatakan dalam bentuk status dan peringkat sebagaimana tertuang dalam Permenristekdikti No 32/2016, yaitu:  Status: Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi  Peringkat Terakreditasi: Baik, Baik Sekali, dan Unggul

Beda dengan sebelumnya? Untuk merespon keragaman perguruan tinggi di Indonesia, dari aspek program akademik IAPT 3.0 dibedakan antara perguruan tinggi dengan misi utama menyelenggarakan program akademik dan perguruan tinggi dengan misi utama menyelenggarakan program vokasi.

Beda ... Selanjutnya, dari aspek penyelenggaraan dan tatakelola, IAPT 3.0 dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu: PTN-Badan Hukum, PTN-BLU, PTN-Satker, PTS.

Beda ... Mengingat saat ini belum ada PT Vokasi yang berbentuk badan hukum, maka IAPT 3.0 sementara dibuat dalam 7 varian yaitu: 1) IAPT 3.0 -PTN-BH-A: instrument untuk universitas/institut/ sekolah tinggi negeri berbadan hukum 2) IAPT 3.0 -PTN-BLU-A: instrument untuk PTN berbentuk universitas/institut/ sekolah tinggi yang menerapkan PK-BLU 3) IAPT 3.0-PTN-BLU-V: instrument untuk PTN berbentuk Politeknik atau Akademi yang menerapkan PK- BLU 4) IAPT 3.0 -PTN-Satker-A: instrument untuk PTN berbentuk universitas/institut/ sekolah tinggi yang merupakan Satuan Kerja murni Kementerian terkait. 5) IAPT 3.0 -PTN-Satker-V: instrument untuk PTN berbentuk Politeknik, Akademi, atau Akademi Komunitas yang merupakan Satuan Kerja murni Kementerian terkait. 6) IAPT 3.0 – PTS-A: instrument untuk PTS berbentuk universitas/institut/ sekolah tinggi 7) IAPT 3.0 – PTS-V: instrument untuk PTS berbentuk Politeknik, Akademi, atau Akademi Komunitas

Beda.. IAPT 3.0 akan efektif mulai diterapkan tanggal 1 Oktober 2018. Usulan akreditasi yang disampaikan mulai tanggal 1 Oktober 2018 sudah harus menggunakan instrument IAPT 3.0. Usulan akreditasi sebelum tanggal 1 Oktober 2018 masih menggunakan instrument yang saat ini berlaku.  BAN-PT akan menyelenggarakan pelatihan untuk penggunaan IAPT 3.0 mulai bulan Mei 2018. Pelatihan akan diselenggarakan bekerjasama dengan Kopertis (LLDikti), asosiasi perguruan tinggi, serta pihak-pihak lain yang terkait. Pada tahap awal, pelatihan akan diprioritaskan bagi PT yang akan menyampaikan usulan APT pada tahun 2018. Jadwal pelatihan akan diumumkan di we BAN

Follow Up IAPT 3.0 Majelis... Mutu: kesadaran Budaya mutu di semua PTM  insan mutu Sosialisasi utk semua PTM  BAN PT Target : unggul; akseleratif melompat Kerjakan sendiri: tidak suruh konsultan; didik internal, bukan pihak ketiga  majelis membantu, evaluasi, konsultasi setelah hasil borang Penguatan team asistesnsi majelis: pendampingan Lakukan lebih awal: satu tahun.... Leading di regional masing-masing: bertahap Rajin simulasi di semua unit dan standar Lakukan AMI

Makna peringkat terakreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi terakreditasi baik, yaitu memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi; terakreditasi baik sekali dan terakreditasi unggul, yaitu melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) harus disusun berdasarkan: AKREDITASI PROGRAM STUDI: INSTRUMEN APS BERBASIS OUTCOME (IAPS 4.0) DAN PENERAPAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK (TT-e) Permenristekdikti No 32/2016: BAN- PT mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan dengan pengembangan sektor pendidikan tinggi di Indonesia dan mengikuti perkembangan global. Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) harus disusun berdasarkan:

Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) harus disusun berdasarkan: 1. jenis pendidikan, yaitu vokasi, akademik, profesi; 2. program pendidikan, yaitu program diploma, sarjana, sarjana terapan, magister, magister terapan, profesi, spesialis, doktor, dan doktor terapan; 3. modus pembelajaran, yaitu tatap muka dan jarak jauh; dan 4. hal-hal khusus.

Instrumen baru aps: iaps 4.0 BAN-PT mengembangkan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) versi 2018, yang secara singkat ditulis IAPS 4.0 (IAPS 1.0 (1996); IAPS 2.0 (2000), IAPS 3.0 (2008)).

Perubahan signifikan pada IAPS 4.0 1. Unit pengusul akreditasi adalah Unit Pengelola Program Studi dan bukan lagi Program Studi seperti pada instrumen yang berlaku pada saat ini. 2. IAPS 4.0 menggunakan 9 Kriteria sebagai berikut. : (NEXT) 3. IAPS 4.0 berorientasi pada output dan outcome. Pengukuran mutu lebih dititikberatkan pada aspek proses, output dan outcome, sementara instrumen sebelumnya lebih banyak mengukur aspek input.

4. IAPS 4.0 terdiri dari Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Akademik (LKA. 1) Laporan Evaluasi Diri yang menggambarkan status dan analisis capaian masing-masing kriteria. Unit pengelola program studi diharapkan mampu menemukenali kekuatan yang dimiliki serta aspek yang perlu mendapat perbaikan di program studi yang diusulkan akreditasinya. 2) Laporan Kinerja Akademik (LKA) yang memuat data capaian indikator kinerja program studi, yang secara bertahap akan diintegrasikan dengan PD-Dikti. 5. Hasil akreditasi dengan IAPS 4.0 akan dinyatakan dalam bentuk status akreditasi dan peringkat terakreditasi sebagai berikut. a) Status akreditasi : Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi b) Peringkat Terakreditasi : Baik, Baik Sekali, Unggul

8 Varian Pada saat ini pengembangan IAPS 4.0 difokuskan untuk modus tatap muka dan terdiri dari 8 varian sebagai berikut. 1) IAPS 4.0 untuk program Diploma 2) IAPS 4.0 untuk program Sarjana Terapan 3) IAPS 4.0 untuk program Sarjana 4) IAPS 4.0 untuk program Profesi 5) IAPS 4.0 untuk program Magister Terapan 6) IAPS 4.0 untuk program Magister 7) IAPS 4.0 untuk program Doktor Terapan 8) IAPS 4.0 untuk program Doktor

9 KRITERIA /standar 1) Visi, Misi, Tujuan dan Strategi 2) Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama 3) Mahasiswa 4) Sumber Daya Manusia 5) Keuangan, Sarana dan Prasarana 6) Pendidikan 7) Penelitian 8) Pengabdian kepada Masyarakat 9) Luaran dan Capaian Tridharma yang secara keseluruhan mengukur tingkat ketercapaian dan/atau pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar yang ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Mulai berlaku .... Dan pelatihan.... IAPS 4.0 akan mulai efektif diterapkan tanggal 1 Januari 2019. Usulan akreditasi yang disampaikan mulai tanggal 1 Januari 2019 sudah harus menggunakan instrumen IAPS 4.0. Sementara, usulan akreditasi yang diterima sebelum tanggal 1 Januari 2019 masih menggunakan instrumen yang berlaku pada saat ini.  BAN-PT akan menyelenggarakan pelatihan untuk penggunaan IAPS 4.0 mulai bulan Oktober 2018. Pelatihan tersebut akan diselenggarakan bekerjasama dengan Kopertis (LLDikti), asosiasi perguruan tinggi, serta pihak-pihak lain yang terkait. Pada tahap awal, pelatihan akan diprioritaskan bagi PT yang akan menyampaikan usulan APS pada tahun 2019. Jadwal pelatihan akan diumumkan di www.banpt.or.id;

TTE Terhitung sejak tanggal 26 Juni 2018, melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO), BAN- PT menerbitkan Keputusan tentang Status dan Peringkat Terakreditasi serta Sertifikat Akreditasi dalam bentuk dokumen elektronik dengan tanda tangan elektronik (TT-e) Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT. Tanda Tangan Digital atau Tanda Tangan Elektronik (TT-e) adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. BAN-PT menerapkan TT-e dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi melalui Smart e- Government dan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

TTE TT-e tersertifikasi harus dibuat dengan menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik dan dibuktikan dengan Sertifikat Elektronik (Pasal 54 PP Nomor 82 Tahun 2012)  TT-e memiliki keamanan yang tinggi karena terjamin keotentikan pemilik informasi dan integrity (keutuhan) informasinya, serta nir-penyangkalan. TT-e menawarkan kecepatan, kemududahan, dan efisiensi yang tinggi. Paling lambat 1 x 24 setelah ditetapkan, keputusan yang terjamin integritas dan validitasnya telah tersedia. Pihak yang berkepentingan dapat dengan mudah memverifikasi keabsahan dokumen, dan tidak diperlukan lagi tanda tangan legalisasi salinan dokumen.

Mekanisme dan Penanganan Banding Perguruan tinggi atau pihak ketiga lainnya yang tidak puas dengan hasil akreditasi dapat mengajukan keberatan Keberatan diajukan ke Majelis Akreditasi paling lambat 6 bulan setelah keputusan Disertai bukti data yang valid dan terjadi pada saat atau sebelum assessment DE dapat melakukan pengecekan di lapangan untuk verifikasi klaim atas rekomendasi MA

Akreditasi (UJI PUBLIK....) Rasio Syarat Perlu Syarat Wajib Butir Penilaian Unggul Baik Sekali Akreditasi 1 Persen akreditasi program studi Skor Tabel 1.b minimal 3.5 Skor Tabel 1.b minimal 2.5 2 Jurnal (Internasional/Nasional bereputasi, Nasional) Catatan : Lihat Panduan PAK Skor Tabel 5.f minimal 3.5 Skor Tabel 5.f minimal 2.5 3 Visiting Lecturers/ Invited Speakers dalam 3 tahun terakhir Nilai NInternasional /NDT Minimal 1% Minima l1% 4 Akreditasi Internasional Prodi Terakreditasi minimal 5% 5 Kerjasama Internasional Pendidikan Rasio Program DD Internasional dan Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa melaui Program Alih Kredit dan lain yang relevan)/ NF minima l10% Rasio program DD Nasional/NF minima l 10% 6 Produktifitas Penelitian Skor Tabel 3.c.1 minimal 3.5 Skor Tabel 3.c.1 minimal 3.0 Syarat Wajib : SN- DIKTI yang kuantitatif harus dipenuhi

SEMANGAT AKREDITASI Kesadaran sebagai Wujud Pertanggungan Jawab ke Publik Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan Sistem dan Paradigma Penjaminan Mutu University Culture

PTM : Mutu, keniscayaan! Mutu adalah suatu keniscayaan bagi PTM PTM hadir bukan sekedar ada, namun untuk berkontribusi melahirkan insan cerdas, percaya diri, dan berakhlak mulia Kuantitas penting sebagai organisasi dakwah, namun kualitas lebih penting: hadir, dibutuhkan, dan memberikan manfaat bagi umat manusia Mutu adalah suatu keniscayaan bagi PTM Karena itu pernah morotarium pendirian PTM demi mutu!!!

Siapa bisa bertahan? Yang unggul (excellence, superior, leading) Riset  Nobel Satu atau beberapa Program Unggulan Yang kompetitif Dayasaing lembaga Dayasaing lulusan di pasar kerja/masyarakat Intinya: yang bermutu yg bisa eksis dan dibutuhkan

Indikator Mutu Keunggulan terutama karena kepemilikan SDM berkualitas dengan jumlah guru besarnya/pangkat fungsionalnya jenjang pendidikan akademik dosen karya-karya penelitian dan publikasi bermutu sarana prasarana pendididikan yang baik proses belajar-mengajar yang terstruktur, baik, disiplin melahirkan lulusan yang unggul pula dalam pengetahuan, keterampilan, serta karakternya. mendapatkan kepercayaan publik  sehingga menjadi pilihan bagi para calon mahasiswa untuk memperoleh pendidikan di sana

Peran PTM: Kualitas  Unggul? Kalau dilihat dari AIPT awalnya sangat unggul: 2 dari 3 PTS terakreditasi “A” dari 4101 PTS (2013) Prodi: mayoritas B dan C

Peta AIPT “A” Tahun 2013: “A” 8, 5 PTN dan 3 PTS Akhir 2016 : “A” > 50; PTN/A/KL 34; PTS 15 Bagaimana Peta PTS “A”? Semua di Pulau Jawa Yayasan: Islam : 6, yang 5 diantaranya PTM Kristen/Katolik: 5 (Petra, Ubaya, Widya Mandala, USD, UAJ Jkt) Umum : 4 (UG, STIE Perbanas, Mercu Buana,Telkom)* Konglomerat : 1 (Universitas Multi Media)

Keharusan mendorong PTM AIPT “A” Trade mark sebagai PT berkualitas harus dijaga dan dipertahankan Posisi PTM semakin “terancam”  porsi yang A menurun Ada upaya PT Lain menjadikan PTM sbg bench mark dan ingin mengungguli Ada akselerasi kuantitas dan kualitas PTS lainnya Peta PT keagamaan lain “leading” Konglomerasi PT (?)

Keharusan mendorong PTM AIPT “A” Strategi Majelis Diktilitbang: stimulus yang paling mungkin menuju AIPT “A”  yg “B” Melakukan persiapan dan simulasi secepatnya Lakukan simulasi dan Reakreditasi secepatnya Memberikan Pelatihan dan pendampingan –> in- house atau off house Pimpinan PTM yang AIPT “B” harus concern menyiapkan reakreditasi Team AIPT sejak jauh hari harus sudah dibentuk, bahkan usai memperoleh AIPT “B” Langsung berupaya meningkatkan nilai pada semua standar yang ada dengan perbaikan susbtantifnya

Menuju PT dan Prodi Unggul Potensi ada  bukti: empat PTM terkareditasi A dan 85 Prodi terakreditasi “A” Posisi PTM bukanlah pemain pinggiran ->PTM bisa bermain di kelas menengah dan atas di tanah air sebagian unggul kualitasnya dari PTN , walaupun secara kuantitas PTM relatif stagnan, dan secara kelembagaan maupun jumlah mahasiswa menurun market share-nya ini bukan penurunan jumlah PTM dan mahasiswa PTM, melainkan karena pertumbuhan PTM yang di bawah pertumbuhan nasional. kualitas Secara formal ini bisa dilihat dari nilai dan jumlah PTM terakreditasi, baik institusi maupun prodi. Substantif, PTM relatif lebih baik dan lebih tertib dibandingkan kebanyakan PTS “perorangan”, terutama yang di daerah-daerah. Sudah lebih 48% PTM yang terakreditasi institusinya, sementara total PTS Indonesia masih sekitar 20%.

Kebijakan dan target Berbagai indikator/variabel dalam akreditasi perlu dipenuhi seoptimal mungkin, dan menempatkan diri pada posisi yang baik. Menargetkan semua program studi maupun perguruan tinggi Muhammadiyah tidak hanya terakreditasi minimal, namun harus pada tingkat sangat baik (B) dan unggul (A). NO: C .... Proses yang disiapkan secara baik untuk mengawal dan mendukung kebijakan tersebut, Majelis Diktilitbang PPM mengadakan kegiatan-kegiatan workshop, pelatihan, dan juga pendampingan untuk semua PTM yang ada, yang dilakukan secara intensif dan struktur. karena keterbatasan SDM di Majelis, maka aktivitas bisa dilakukan oleh berbagai PTM yang membutuhkan dengan meminta fasilitator dari Prodi/PTM berakreditasi unggul. Company Logo www.themegallery.com

Kiat: Latihan dan Simulasi Setiap pengajuan akreditasi ditetapkan “target yg berkemajuan” peningkatan grade dan skor absolutnya. C  B melompat ke A; A bisa meningkatkan skor absolutnya sebelum pengajuan harus dilakukan simulasi / second atau third opinions penyiapan akreditasi dilakukan sungguh-sungguh dan penyiapan dengan matang. penyiapan borang dilakukan sejak jauh hari, tidak injury time Bagi prodi dan PTM yang siap juga sudah didorong untuk bisa terakreditasi secara internasional. Company Logo www.themegallery.com

Ingat, Kita semua harus sadar MUTU. Kiat Silahkan ikuti Bimtek selama dua hari sebaik- baiknya Ingat, Kita semua harus sadar MUTU. harus menunjukkan diri sebagai insan yang berpengetahuan BERMUTU, berketerampilan BERMUTU, kepemimpinan BERMUTU, dan karater yang BERMUTU ....

Akreditasi Perodi dan Institusi HARUS DIPERSIAPKAN SERIUS Jangan terpaku dengan aturan/ regulasi Penting untuk bench marking  kebutuhan. Harus mulai dan mempersiapkan diri  melangkah lebih dulu  persiapan dini (pengalaman UII 2008) Berikan penugasan secara khusus. Jangan “works as usual”  extra ordinary Semua unit dikondisikan, dan rutin melihat positioning kita dari indikator yang ada. ber kali-kali simulasi sesuatu yang bagus untuk penyempurnaan dengan memperoleh 2nd, 3rd opinions

Posisi Perlu lebih banyak akreditasi Prodi terakreditasi B dan A  upayakan minimal 30% (B or A)

Kiat dan Langkah : Petakan Posisi akreditasi prodi masing-masing PTM Terakreditasi A = ? Terakreditasi B = ? Terakreditasi C = ? Belum terakreditasi = ? Ini dilakukan Badan/Lembaga Penjaminan Mutu Fakultas Apa akreditasinya dan berapa skornya Kapan reakreditasi prodi?

Kiat dan Langkah : segera!! Bentuk Team Akreditasi setiap prodi, baik yang baru reakreditasi, maupun yang sudah 1-2-3-4 tahun  jangan menunggu sdh dekat!!

Kiat dan Langkah Langsung adakan simulasi semua standar yang ada Semua langsung target ke A, jangan hanya naik setingkat Jangan meremehkan standard apapun dan nilai sekecil apapun

PEROLEHAN Akreditasi: MOMEN EVALUASI dan simulasi lagi Lakukan evaluasi segera saat menerima nilai akreditasi Nilai Akreditasi dijadikan bahan evaluasi dg memperhatikan catatan dan saran assessor saat visitasi akreditasi, dengan langkah sbb: Pengembangan dan perbaikan standar Pendidikan. Pemenuhan standar pendidikan. Pengukuran dan pencapaian standar pendidikan. Menyempurnakan substansi penilaian dan kelengkapan. administrasi/dokumentasi Tujuh Standar Akreditasi BAN-PT. Pra pengajuan AIPT reakreditasi semua prodi upayakan telah terakreditasi, dan paling tidak A/B = 30%

TUJUH STANDAR AKREDITASI BAN-PT Standar 1. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, Serta Strategi Pencapaian Standar 2. Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu Standar 3. Mahasiswa dan Lulusan Standar 4. Sumber Daya Manusia Standar 5. Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik Standar 6. Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi Standar 7. Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama

STRATEGI PENYIAPAN AIPT Penetapan Waktu Persiapan AIPT Pembentukan Team Work Penghimpunan Data Pendukung Standar Borang AIPT Tabulasi, Koreksi, dan Up-dating Data Penulisan/Penyajian/Presentasi Data Simulasi2 – Revisi 2 dan Persiapan Visitasi Asesor

ESTIMASI WAKTU PERSIAPAN Akreditasi 1 ESTIMASI WAKTU PERSIAPAN Akreditasi Penghitungan waktu dalam persiapan akreditasi harus ditentukan sebagai strategi dalam mepersiapkan hal-hal sebagai berikut; Proses pengumpulan data Proses pengolahan data Simulasi borang akreditasi Merevisi dan melengkapi borang setelah simulasi Pengiriman borang akreditasi Penerimaan kunjungan visitasi tim asesor Waktu yang cukup ideal untuk mempersiapkan aspek tersebut yaitu + 1- 2 tahun (tentatif), namun bisa dipersingkat karena hakikatnya proses itu sudah kita jalankan melekat dengan rutinitas kerja PT.

2 PEMBENTUKAN TEAM WORK Perlu dibentuk tim: ketua, koordinator standar dan satuan tugas unit, dan anggotanya Ketua bertugas mengkoordinasi koordinator tiap-tiap standar Koordinator standar bertanggungjawab sepenuhnya terhadap isian borang pada standar tersebut Satuan tugas unit bertugas melacak data-data yang belum terdokumentasi Perlu dibuat tim kecil yang secara khusus melakukan revisi dan evaluasi Setiap anggota tim wajib mengkosongkan kegiatan pada hari tertentu

Struktur Tim Akreditasi Perguruan Tinggi Ketua Borang Koordinator Standar 1 Koordinator Standar 2 Koordinator Standar 3 Koordinator Standar 4 Koordinator Standar 5 Koordinator Standar 6 Koordinator Standar 7 Koordinator Evaluasi Diri Satuan Tugas Unit Tiap Prodi/Fakultas Keterangan: Ketua bertugas mengkoordinasi koordinator di tiap-tiap standar ; Koordinator standar bertanggungjawab sepenuhnya terhadap isian borang pada standar yang dibidanginya ; Satuan tugas unit bertugas melacak data-data yang belum terdokumnetasi.

Struktur Tim Kecil Akreditasi Ketua Borang Evaluator Standar 1 & 2 Koordinator Standar 1 & 2 Evaluator Standar 3 & 4 Koordinator Standar 2 & 4 Evaluator Standar 5 & 6 Koordinator Standar 5 & 6 Evaluator Standar 7 & ED Koordinator Standar 7 & ED Keterangan: Tugas tim kecil ini secara khusus melakukan revisi dan evaluasi borang; Tugas Ketua borang mengkoordinasi evaluator untuk melakukan evaluasi terhadap masing-masing standar; Tugas evaluator melakukan koordinasi terhadap koordinator di masing-masing standar atas hasil kerja pengisian borang untuk dievaluasi.

KOMITMEN PERSONIL TIM PERSONIL TIM merupakan bagian strategis dalam keberhasilan penyiapan AIPT. Penentuan personil tim perlu memperhatikan aspek berikut : Prioritaskan yang memiliki KOMITMEN dan memiliki SEMANGAT bekerja. Memiliki KECAKAPAN DAN PENGUASAAN terhadap borang AIPTAnggota tim yang kurang cakap bisa menghambat proses pengerjaan borang. Utamakan anggota tim yang dipilih memiliki background dibidang PENJAMINAN MUTU, TATA ORGANISASI, DAN ASESOR.

3 PENGHIMPUNAN DATA Meskipun aspek ini yang paling sulit karena bisa disebabkan data menyebar, sehingga sulit untuk dikumpulkan, dan data base yang jelek. Maka langkah yang diperlukan: Satuan tugas unit bertugas melacak data-data yang belum terdokumnetasiMelakukan kordinasi dengan unit-unit di PT. Mengoptimalkan keberadaan Badan Penjaminan Mutu dalam menelusuri data-data. Perlu diantisipasi potensi yang bisa melunturkan semangat tim dalam mengumpulkan dataPimpinan PT harus rutin memantau dan crosscheck tim AIPT

PRIORITAS TABULASI/PENGOLAHAN DATA BOBOT PENILAIAN DOKUMEN AKREDITASI 4 PRIORITAS TABULASI/PENGOLAHAN DATA BOBOT PENILAIAN DOKUMEN AKREDITASI Item Komponen Penilaian Bobot (%) A Mutu evaluasi-diri PT (Penilaian kualitatif laporan evaluasi-diri institusi) 10 B Mutu data dan informasi pemenuhan tujuh standar akreditasi perguruan tinggi (Penilaian kualitatif dan kuantitatif berdasarkan Buku V: Matriks Penilaian Borang) 90 TOTAL 100 Mengingat penilaian dalam bentuk dokumen pada poin ‘B’menjadi nilai paling besar90%, maka bagian penilaian poin ‘B’ harus menjadi prioritas untuk dicari, diolah, dan disimulasikan sebelum masuk pengolahan data penilaian aspek ‘A’. Banyaknya varian data dalam penilaian AIPT, maka perlu kerja ekstra dalam mengumpulkan dan mengolahnyaKomitmen dan keuletan menjadi penting.

BOBOT PENILAIAN STANDAR BORANG AKREDITASI SECARA KUANTITATIF No Standar Bobot (%) 1 Standar 1: Visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian 2,62 2 Standar 2: Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 26,32 3 Standar 3: Mahasiswa dan lulusan 13,16 4 Standar 4: Sumber daya manusia 18,42 5 Standar 5: Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 7,89 6 Standar 6: Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 7 Standar 7: Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama TOTAL 100,00

PRESENTASI/PENYAJIAN DATA 5 PRESENTASI/PENYAJIAN DATA Penyajian data harus detail dan komprehensif, ex: Uraian visi, misi, tujuan dan sasaran PT harus jelas, realistis, dan saling terkait satu sama lain; Tersajinya data yang mudah dipahami oleh asesor saat visitasiPenulisan harus mengacu pada standar penilaian; Jika perlu disediakan data sekunder sebagai pendukung (penguat) atas data primer dipenilaian borang.

Lakukan Simulasi sebelum borang dikirimkan/sebelum vistasi ADAKAN SIMULASI Lakukan Simulasi sebelum borang dikirimkan/sebelum vistasi Undang Pihak eksternal, baik dari PT yang sudah terakreditasi (Bagus dan Sangat Bagus) dan atau ASESOR yang qualified.

KENDALA-KENDALA YANG SERING DIHADAPI DALAM PROSES AIPT Anggota tim: kapasitas, waktu, kepedualian Pengumpulan data yang menyebar, berada di berbagai unit/tangan  hambat pengumpulan data Data base yang jelek; Hanya mengejar Target Selesai bukan yang Terbaik dan Optimal Penulisan tidak mengacu standar penilaian Kurang detail mengelaborasi fakta dan bukti

PERSIAPAN VISITASI ASESOR 6 PERSIAPAN VISITASI ASESOR Memahami isi borang secara detailHarus meluangkan waktu untuk mempelajari isi borang; kordinasi dan sharing info dengan tim AIPTMinimal 1-2 hari sebelum hari ‘H’. Rektor dan Pimpinan Universitas Fokus memahami apa yang menjadi bagiannya dalam penilaian diborang; Perlu dipersiapkan melalui proses sharing info dengan tim AIPT. Dekan dan Unit-unit Pendukung Bila perlu dilakukan ‘karantina’ terhadap karyawan dan mahasiswa yang ditunjuk untuk mewakili menjawab pertanyaan asesor kejujuran Pelibatan aktif dalam beberapa proses persiapan. Ex: Proses pemaparan simulasi borang. Perwakilan Karyawan dan Mahasiswa Note: Kemampuan dan penampilan pimpinan dalam menjawab sangat dibutuhkan pada sesi ini sebagai cara untuk meyakinkan asesor.

Catatan Penyiapan AIPT bagi setiap PT di Indonesia pada prinsipnya sebagai bentuk akuntabilitas kepada stakeholder bahwa penyelenggaraan pendidikan di PT teruji kualitasnya secara formal; Penyiapan AIPT sesungguhnya perlu adanya komitmen pimpinan dan dukungan dari seluruh sivitas akademika  rektor harus siap menyampaikan gambaran makro semua yang disampaikan dan aspek filosofinya Penyiapan AIPT dibutuhkan kesatuan persepsi dan langkah bersama dari seluruh sivitas akademika di masing-masing perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang unggul dan berkualitas.

Jadikan sebagai gerakan dari dalam; bukan karena keterpaksaan UNTUK JADI PEGANGAN Jadikan sebagai kesadaran; jangan semata-mata karena kepatuhan pada regulasi Jadikan sebagai gerakan dari dalam; bukan karena keterpaksaan

Be careful...................