Sri Iwaningsih, SKM, MARS PERAN DIETISIEN DALAM PEMENUHAN STANDAR LAYANAN DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN Sri Iwaningsih, SKM, MARS
UU NO 36/2009 (KESEHATAN): PERBAIKAN GIZI BAGIAN DARI KESEHATAN Tujuan Cara (melalui) 4 strategi Kewajiban memenuhi kebutuhan gizi Kewajiban pemerintah menetapkan standar mutu gizi Kerjasama lintas sektor, antar provinsi, kabupaten, kota Sasaran prioritas Kewajiban pemerintah menetapkan AKG, standar pelayanan, standar tenaga Kewajiban pemerintah dalam pendidikan dan penyediaan informasi gizi
PELAYANAN GIZI (Permenkes No 78 tahun 2013) “Pelayanan Gizi adalah suatu upaya memperbaiki atau meningkatkan gizi, makanan & dietetik bagi masyarakat, kelompok, individu atau klien yang merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis, simpulan, anjuran, implementasi dan evaluasi gizi, makanan dan dietetik dalam rangka mencapai status kesehatan optimal dalam kondisi sehat atau sakit”
Tenaga Gizi adalah Tenaga Kesehatan (PP 32/1996; UU 36/2014) tenaga medis; tenaga psikologi klinis; tenaga keperawatan; tenaga kebidanan; tenaga kefarmasian; tenaga kesehatan masyarakat; tenaga kesehatan lingkungan; tenaga gizi; (Nutrisionis dan Dietisien) tenaga keterapian fisik; tenaga keteknisian medis; tenaga teknik biomedika; tenaga kesehatan tradisional; dan tenaga kesehatan lain.
Undang-undang Nakes no 36, 2014 “NUTRISIONIS dan DIETESIEN” TENAGA GIZI Undang-undang Nakes no 36, 2014 “NUTRISIONIS dan DIETESIEN” Permenkes RI Nomor 26 ,2013 “setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang gizi serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang gizi, mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan dan gizi”
KOMPETENSI & KEWENANGAN TENAGA GIZI PERMENKES RI NO 26 TAHUN 2013 PASAL 17 Melakukan pengkajian gizi Membuat Diagnosis Gizi Membuat Intervensi Gizi meliputi perencanaan, preskripsi diet, implementasi, konseling, edukasi, fortifikasi dan suplemen zat gizi makro dan mikro Melakukan Monitoring/pemantauan dan Evaluasi Melakukan dokumentasi asuhan gizi Merujuk kasus gizi Melakukan Konseling dan Edukasi gizi dan dietetik Melakukan Pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan pelayanan gizi Menyelenggarakan makanan untuk orang banyak
Profesional Pemberi Asuhan (PPA) Tenaga kesehatan yang secara langsung memberikan asuhan kepada pasien, a.l. dokter, perawat, bidan, nutrisionis/dietisien, apoteker, penata anestesi, terapis fisik dsb., dengan kompetensi yang memadai, sama pentingnya pada kontribusi profesinya, masing-masing menjalankan tugas mandiri, kolaboratif dan delegatif. Memberikan asuhan yang terintegrasi dalam satu kesatuan sebagai tim interdisiplin dengan kolaborasi interprofesional. PPA harus memastikan: Asuhan direncanakan untuk memenuhi kebutuhan pasien yang unik berdasar atas asesmen Rencana asuhan diberikan kepada tiap pasien; Respons pasien terhadap asuhan dimonitor; Rencana asuhan dimodifikasi bila perlu berdasar atas respons pasien.
Profesional Pemberi Asuhan PROFESIONAL PEMBERI ASUHAN (PPA) DALAM KONSEP PELAYANAN BERFOKUS PASIEN (PATIENT CENTERED CARE) Profesional Pemberi Asuhan DPJP Perawat/ Bidan Apoteker Psikologi Klinis Pasien, Keluarga Nutrisionis Dietisien Terapis Fisik Teknisi Medis Penata Anestesi Lainnya PPA Tugas Mandiri, Tugas Kolaboratif, Tugas Delegatif Profesional Pemberi Asuhan : mereka yg secara langsung memberikan asuhan kpd pasien, a.l. dokter, perawat, bidan, ahli gizi, apoteker, psikolog klinis, penata anestesi, terapis fisik dsb
Standar Akreditasi Rumah Sakit sebagai Standar Mutu Pelayanan
Standar Akreditasi Rumah Sakit NASIONAL Mutu Pelayanan Komite Akreditasi RS (KARS) 2. INTERNASIONAL Joint Commission International Accreditation Standards for Hospitals 6 rd Edition, 2016 Keselamatan Pasien
STANDAR AKREDITASI NASIONAL KARS 2012 SNARS Efektif 1 Jan 2018 Prinsip-prinsip standar akreditasi ISQua Peraturan, pedoman & panduan Nasional pemerintah & profesi Standar akreditasi JCI edisi 4 dan edisi 5 Standar akreditasi rumah sakit KARS versi 2012 Hasil kajian hasil survei dari standar dan elemen yang sulit dipenuhi oleh rumah sakit
STANDAR AKREDITASI NASIONAL Ed-1 Standar pelayanan berfokus pada pasien untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dengan pendekatan manajemen risiko di Rumah Sakit
SNARS Ed 1
PELAYANAN BERFOKUS PASIEN (PATIENT CENTERED CARE)
KONSEP PELAYANAN Pola pelayanan : Pelayanan Berfokus Pasien (Patient Centered Care) Asuhan diberikan berbasis kebutuhan pelayanan pasien. Pasien adalah pusat pelayanan Profesional Pemberi Asuhan (PPA) diposisikan mengelilingi pasien. KONSEP PELAYANAN
Tujuan Pelayanan berfokus Pasien Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien . Memberikan perlindungan kepada pasien agar memperoleh asuhan yang terbaik Memberikan panduan dan kejelasan tentang mekanisme koordinasi, kolaborasi interprofesional dan kerjasama tim dalam memberikan asuhan kepada pasien
Model Patient-centered Care Staf Klinis Perawat “Dokter = Team Leader” Fisio terapis Apoteker > “Interdisciplinary Team Model” Asuhan Integrasi Dokter/ DPJP Pasien Ahli Gizi > Radio grafer Kompetensi yg memadai Lainnya Analis Case Manager Model Patient-centered Care
Asuhan Pasien Terintegrasi Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) sebagai pimpinan klinis/ketua tim PPA (clinical leader). PPA bekerja sebagai tim interdisiplin dengan kolaborasi interprofesional, menggunakan alur klinis/clinical pathway, perencanaan pemulangan pasien terintegrasi/integrated discharge planning Manajer Pelayanan Pasien/Case Manager menjaga kesinambungan pelayanan. Keterlibatan serta pemberdayaan pasien dan keluarga dalam asuhan bersama
Profesional Pemberi Asuhan (PPA) Masing-masing PPA memberikan asuhan melalui tugas mandiri, delegatif dan kolaboratif dengan pola IAR. Menggunakan Pola IAR dan penulisan SOAP / ADIME (untuk GIZI) Berkolaborasi interprofesional Meningkatkan kompetensi untuk praktik kolaborasi interprofesional dalam 4 ranah : o Nilai dan etika praktik interprofesional o Peran dan tanggung jawab o Komunikasi interprofesional o Kerjasama dalam tim klinis/ interdisiplin Edukasi untuk kolaborasi interprofesi
(Skrining, “Periksa Pasien”) Proses Asuhan Pasien Diagram IAR PPA : Dokter Perawat Bidan Apoteker Nutrisionis Dietisien Teknisi Medis (Penata- Anestesi) Terapis Fisik Asesmen Pasien (Skrining, “Periksa Pasien”) Informasi dikumpulkan : Anamnesa, pemeriksaan-pemeriksaan lain / penunjang, dsb Analisis informasi : Dihasilka Diagnosis / Masalah / Kondisi Untuk mengidentifikasi Kebutuhan Yan Pasien Rencana Asuhan/Plan of Care: Merumuskan rencana dan sasaran terukur Untuk memenuhi Kebutuhan Yan Pasien Pemberian Pelayanan Implementasi Rencana Monitoring 1 I A R Pelaksanaan asuhan dan pelayanan harus dikoordinasikan dan diintegrasikan oleh semua profesional pembe Asuhan pasien terintegrasi dilaksanakan dengan beberapa elemen. Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) sebagai pimpinan klinis/ketua tim PPA (clinical leader). PPA bekerja sebagai tim interdisiplin dengan kolaborasi interprofesional, menggunakan alur klinis/clinical pathway, perencanaan pemulangan pasien terintegrasi/integrated discharge planning. Manajer Pelayanan Pasien/Case Manager menjaga kesinambungan pelayanan. Keterlibatan serta pemberdayaan pasien dan keluarga dalam asuhan bersama PPA harus memastikan: o asuhan direncanakan untuk memenuhi kebutuhan pasien yang unik berdasarri asuhan (PPA) dapat dibantu oleh staf klinis lainnya. atas asesmen; o rencana asuhan diberikan kepada tiap pasien; o respons pasien terhadap asuhan dimonitor; o rencana asuhan dimodifikasi bila perlu berdasar atas respons pasien. 2 Tugas Mandiri Tugas kolaboratif Tigas delegatif
PPA melaksanakan asuhan pasien dalam 2 proses, Asesmen pasien dan Implementasi rencana termasuk monitoring. Asesmen pasien terdiri dari 3 langkah (IAR) : 1. Informasi dikumpulkan, antara lain anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan lain / penunjang, dsb (I) 2. Analisis informasi, menghasilkan kesimpulan antara lain masalah, kondisi, diagnosis, untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan pasien (A) 3. Rencana pelayanan / Care Plan dirumuskan, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan pasien (R) Implementasi rencana serta monitoring adalah pemberian pelayanannya. Pencatatannya dilakukan dengan metode SOAP pada Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi
TENAGA GIZI (sebagai Profesional Pemberi Asuhan Gizi)
ASUHAN GIZI Serangkaian kegiatan yang terorganisir/terstruktur yang memungkinkan untuk identifikasi kebutuhan gizi dan penyediaan asuhan untuk memenuhi kebutuhan tersebut (PGRS, 2015) Dalam pelayanan gizi di RS terdapat 2 kegiatan pelayanan utama yang harus dilakukan oleh Dietisien, yaitu Asuhan gizi dan Pelayanan Makanan. Asuhan gizi merupakan serangkaian kegiatan yang teroganisir/ terstruktur yang memungkinkan untuk identifikasi kebutuhan gizi dan penyediaan asuhan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kegiatan ini dilakukan pada pasien rawat inap, rawat jalan dan masyarakat. RAWAT INAP RAWAT JALAN MASYARAKAT
PROSES & KONTEN ASUHAN PROSES TERSTANDAR ASUHAN TERSTANDAR PROSES ASUHAN GIZI TERSTANDAR (PAGT) / NUTRITION CARE PROCESS Terapi Diet / Medical Nutrition Therapy Spesifik untuk mengelola penyakit tertentu 4 langkah Konsiten (ADIME) Terminologi terstandar (Internasional)
PERAN TENAGA GIZI MELAKUKAN ASUHAN GIZI
(Skrining, “Periksa Pasien”) Proses Asuhan Gizi Pasien Diagram IAR 1 PPA : Dokter Perawat Bidan Apoteker Nutrisionis Dietisien Teknisi Medis (Penata- Anestesi) Terapis Fisik Asesmen Pasien (Skrining, “Periksa Pasien”) Pencatatan Informasi dikumpulkan : Anamnesa, pemeriksaan-pemeriksaan lain / penunjang, dsb A Analisis informasi : Dihasilka Diagnosis / Masalah / Kondisi Untuk mengidentifikasi Kebutuhan Yan Pasien D Rencana Asuhan/Plan of Care: Merumuskan rencana dan sasaran terukur Untuk memenuhi Kebutuhan Yan Pasien i Pemberian Pelayanan Implementasi Rencana Monitoring I A R Pelaksanaan asuhan dan pelayanan harus dikoordinasikan dan diintegrasikan oleh semua profesional pembe Asuhan pasien terintegrasi dilaksanakan dengan beberapa elemen. Dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) sebagai pimpinan klinis/ketua tim PPA (clinical leader). PPA bekerja sebagai tim interdisiplin dengan kolaborasi interprofesional, menggunakan alur klinis/clinical pathway, perencanaan pemulangan pasien terintegrasi/integrated discharge planning. Manajer Pelayanan Pasien/Case Manager menjaga kesinambungan pelayanan. Keterlibatan serta pemberdayaan pasien dan keluarga dalam asuhan bersama PPA harus memastikan: o asuhan direncanakan untuk memenuhi kebutuhan pasien yang unik berdasarri asuhan (PPA) dapat dibantu oleh staf klinis lainnya. atas asesmen; o rencana asuhan diberikan kepada tiap pasien; o respons pasien terhadap asuhan dimonitor; o rencana asuhan dimodifikasi bila perlu berdasar atas respons pasien. 2 ME Tugas Mandiri
Pemberian Asuhan Pasien (PAP) 5 Pasien dengan risiko nutrisi menerima terapi gizi terintegrasi 1. Rumah sakit menetapkan regulasi untuk terapi gizi terintegrasi. (R) 2. Ada bukti pemberian terapi gizi terintegrasi pada pasien risiko nutrisi. (D,W) 3. Asuhan gizi terintegrasi mencakup rencana, pemberian, dan monitor terapi gizi (D,W) 4. Evaluasi dan monitoring terapi gizi dicatat di rekam medis pasien. (lihat AP 2 EP 1). (D)
Penerapan Pelayanan Gizi Terintegrasi Pasien Masuk Rawat Inap Tidak Berisiko Malnutrisi Preskripsi Gizi Awal (Order Gizi ) DPJP/Perawat/Dietisien Integrasi Pelayanan (Care Plan) Dokter & PPA Skrining Gizi (Form Asesmen Keperawatan) Perawat 3 hari (anak) & 7 hari (dewasa) Berisiko Malnutrisi Preskripsi Diet (Order Gizi) Dietisien Pelayanan Makanan Petugas Gizi Asesmen Gizi Lanjut (Form Asuhan Gizi) Dietisien Diagnosis Gizi (Form Asuhan Gizi) Dietisien Rencana Intervensi Gizi (Form Asuhan Gizi) Dietisien Monev Respon Gizi (CPPT) Dietisien
DOKUMEN ASUHAN GIZI Asuhan gizi terintegrasi mencakup rencana, pemberian, dan monitor terapi gizi Lembar Care plan Diisi oleh semua tenaga kesehatan setelah asesmen lanjut Dilakukan 1 x 24 jam pasien teridentifikasi malnutrisi Diperbaharui bila ada perubahan kondisi kesehatan pasien Ada bukti pemberian terapi gizi terintegrasi pada pasien risiko nutrisi. Respons pasien terhadap terapi gizi dipantau dan dicatat dalam rekam medisnya.
PENUTUP Nutrisionis Dietesien merupakan Profesional Pemberi Asuhan Gizi (PPA), mempunyai tanggung jawab mengimplementasi dan mengembangkan pelayanan asuhan gizi Nutrisionis Dietesien melaksanakan asuhan gizi sesuai konsep pelayanan berfokus pasien melalui proses asuhan gizi terstandar Pelayanan/asuhan berfokus pada pasien (patient centered care) merupakan elemen penting dan sentral dalam asuhan pasien
Wassalamu”alaikum Wr. Wb. TERIMA KASIH HATUR NUHUN Wassalamu”alaikum Wr. Wb.
KEPUSTAKAAN Panduan Pelaksanaan DPJP, KARS 2015 Materi paparan Webinar. Instalasi gizi RSHS, 2018 Miranti Gutawa. Aplikasi sikap professional tenaga gizi dalam asuhan gizi dan dietetic. Materi International Conference. Jakarta 2016 Soenarto Sastrowijoto, Bioethicals and Professionalism in Medical. Materi International Conference, Jakarta 2016 Permenkes RI Nomor 26 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi Permenkes RI no 78 tahun 2013 tentqng pelayanan gizi rumah sakit Journal of Nutrition and Dietetics. Standard of Practice and Standard of professional Performance for Registered Dietitians (Competent, Proficient, and Expert) in intelecctual and developmental disabilities. 2012