PERAN DINAS KESEHATAN dalam mewujudkan JEMAAH HAJI YG BUGAR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pelatihan Petugas Pemeriksa Kesehatan Jemaah Haji Tahun 2011
Advertisements

Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif
BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
KKP KELAS I SOEKARNO HATTA
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
TENAGA KERJA INDONESIA MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.01
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAERAH
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah
SURVEILANS KESEHATAN MATRA
MODEL DETEKSI DINI FAKTOR RISIKO PENYAKIT TIDAK MENULAR PADA JAMAAH HAJI EMBARKASI DI INDONESIA DR.RUSTIKA.
SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA
Pengelolaan Data Prioritas Pada Aplikasi Komunikasi Data
Sikda PENGELOLAAN DATA INFORMASI SOFTWARE.
METODE Rancangan : Kuantitatif dan Kualitatif
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2017
KEBIJAKAN DISNAKERTRAN PROVINSI SUMATARA BARAT
KEBIJAKAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN KESEHATAN HAJI TAHUN 2017
Tata cara pelaksanaan pendataan dan pemetaan Keluarga
PEMERIKSAAN KESEHATAN JAMAAH HAJI
PERANAN KARANG WERDA DALAM UPAYA PEMBINAAN LANSIA
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEBIJAKAN PELAYANAN DAN PENANGANAN JEMAAH UMRAH DI ARAB SAUDI
Hasil Diskusi KELOMPOK SIAGA
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PERAWATAN DAN PEMELIHARAAN KESEHATAN HAJI
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BIDANG KESEHATAN
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
Di Daerah Istimewa Yogyakarta
TUGAS DAN FUNGSI PEMBIMBING MANASIK HAJI
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Dokumen Deskripsi PPSDM KESEHATAN {PROFIL SDMK KABUPATEN/KOTA}
FISIOTERAPI HAJI.
ORGANISASI LANSIA & POSYANDU LANSIA
PENYELENGGARAAN KESEHATAN HAJI TAHUN 2017M / 1438H
Usulan Analisis Kematian Jamaah Haji
Desa Siaga Kelompok 5 Restu Anandya P Ulil Nur Fariz .A
Pembinaan kader Elvira Harmia, SST.
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
ALUR DAN SOP PENANGANAN
PROMOSI TABULIN, DONOR DARAH BERJALAN 
Manfaat Pos Pelayanan Terpadu dalam Masyarakat
SEJARAH KELOMPOK AHLI  OLAHRAGA PRESTASI ILMU MEDIS SASARAN : BAKAT
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KAJIAN MERSCOV DI RSPI-SS
PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN, KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2018.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Dr. dr. EKA JUSUP SINGKA, MSc KEPALA PUSAT KESEHATAN HAJI
Dr. dr. EKA JUSUP SINGKA, MSC KEPALA PUSAT KESEHATAN HAJI
LOGO K3 PERKANTORAN Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan PERMENKES NO 48 TAHUN 2016.
KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM RANGKA PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA Oleh: Drs. H. Marjanis, M.Pd. (Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Barat) Disampaikan.
PENTINGNYA ISTITHA’AH UNTUK MEWUJUDKAN JEMAAH HAJI YANG MABRUR
PUSKESMAS RAMAH ANAK SEBAGAI UPAYA UNTUK PERCEPATAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo
SEKSI PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN DAN MATRA BIDANG PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGGAMUS.
BANTUAN KEUANGAN & HIBAH
KEBIJAKAN PROGRAM KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA TAHUN 2018 – 2019 Dinas kesehatan Provinsi Bali Disampaikan pada Pertemuan Konsolidasi Pengukuran Kebugaran.
TEKNIS PENGUKURAN KEBUGARAN JASMANI BAGI CALON JAMAAH HAJI
PERAN PENDUKUNG DALAM MEWUJUDKAN MODEL SEKOLAH SEHAT Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Puri Khatulistiwa, juli.
DASAR HUKUM Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang didalamnya mengatur tentang Penyelenggaraan.
RENCANA TINDAK LANJUT SOSIALISASI ERADIKASI PREEKLAMPSIA.
ISTITHAAH KESEHATAN JAMAAH HAJI Presented By H. M. Suaib Nawawi, SKM., M.Kes.
PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah.
Transcript presentasi:

PERAN DINAS KESEHATAN dalam mewujudkan JEMAAH HAJI YG BUGAR Seksi Kesling, Kesehatan Kerja dan Olahraga DINAS KESEHATAN KAB. TANGERANG

Dasar Hukum Undang-Undang No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Permenkes No. 15 Tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji Permenkes No. 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji Nota Kesepahaman Kemkes dengan Kemenag No. HK.05.01/Menkes/308/2015 tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bidang Kesehatan

Permenkes No. 13 Tahun 2016 tentang Istitha’ah Syarat Wajib Haji : Islam, Dewasa, Berakal, Merdeka, Istithaáh. Istithaah adalah kemampuan Jemaah Haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga (Fatwa MUI 1979)

PROSES PEMERIKSAAN DAN PEMBINAAN KESEHATAN JEMAAH HAJI PERMENKES NO 15 TAHUN 2016 TENTANG ISTITHAAH KESEHATAN HAJI

Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama Risti Non Risti Pembinaan Masa Tunggu Tahap Kedua Memenuhi Syarat Istithaah Memenuhi Syarat Istithaah Dengan Pendampingan Tidak Memenuhi Syarat Istithaah Sementara Syarat Istithaah Tidak diberikan kesempatan pelunasan Tidak divaksinasi Tidak diberikan SPMA Pembinaan Masa Keberangkatan Tahap Ketiga Laik Terbang Tidak Laik Terbang EMBARKASI/ASRAMA HAJI KABUPATEN/ KOTA Pengukuran Kebugaran Jasmani

Jumlah Jemaah Haji Provinsi Banten KABUPATEN SERANG : 1.040 JEMAAH KABUPATEN PANDEGLANG : 736 JEMAAH KABUPATEN LEBAK : 662 JEMAAH KABUPATEN TANGERANG : 2.462 JEMAAH KOTA TANGERANG : 1.799 JEMAAH KOTA CILEGON : 751 JEMAAH KOTA SERANG : 835 JEMAAH KOTA TANGSEL : 1.135 JEMAAH JUMLAH TOTAL : 9.420 JEMAAH Sumber : Kemenag Prov. Banten, 2018

Pelaksanaan Pengukuran Kebugaran Jasmani Jemaah Haji Th 2018 / 1439 H Dilaksanakan pada bulan Desember - Maret 2018 di 19 Puskesmas Kab. Tangerang Sebanyak 2.136 (86,7%) calon jemaah haji mengikuti pengukuran kebugaran Menggunakan metode Rockport (peserta lari/jogging /jalan konstan sepanjang 1.600 meter)

Tahapan Pengukuran Kebugaran Registrasi

2. Pemeriksaan Fisik - Tinggi Badan - Berat Badan - Tekanan Darah

3. Wawancara Par-Q and You

4. Pembagian Nomor Dada

5. Pembekalan sebelum lari

6. Pemanasan

7. Lari / Jogging / Jalan konstan sepanjang 1.600 meter

8. Pencatat Waktu

9. Pendinginan

HASIL PENGUKURAN KEBUGARAN NO TINGKAT KEBUGARAN JENIS KELAMIN TOTAL LAKI-LAKI PEREMPUAN 1 2 3 4 5 KURANG SEKALI 7 KURANG 110 106 216 CUKUP 633 691 1324 BAIK 156 319 475 BAIK SEKALI 14 13 27 6 TIDAK SELESAI/SAKIT/HALANGAN 30 57 87 JUMLAH 945 1191 2136

Pembinaan Pasca Pengukuran Kebugaran Jasmani Pembinaan berdasarkan hasil pengukuran Kebugaran : Jika Status Kebugaran “Kurang” maka perlu latihan jalan santai/joging/bersepeda cukup 2x seminggu, selama 20-30 menit Jika Status Kebugaran “Cukup” maka latihan jalan santai/joging/bersepeda, renang, senam 3 x seminggu selama 30-40 menit Jika Status Kebugaran “Baik” maka latihan dapat ditingkatkan 4-5 x seminggu selama 40-60 menit, latihan berupa olahraga seperti badminton, sepakbola, dll Pembinaan dilakukan oleh Puskesmas

Kendala Tidak semua calon jemaah haji dapat mengikuti Pengukuran Kebugaran sesuai dengan jadwal yg sudah ditentukan Dinas Kesehatan/Puskesmas, karena alasan bekerja, tidak tahu, kurang informasi. Beberapa Calon Jemaah Haji Gagal/Tidak Selesai dikarenakan sedang sakit, sedang hamil, pasca OP/SC, dan usia lanjut. Kurangnya informasi kepada Calon Jemaah Haji tentang tata cara pengukuran kebugaran jasmani. Petugas Puskesmas tidak mengetahui tata cara pengukuran kebugaran. Keterbatasan biaya sehingga pelaksanaan pengukuran kebugaran hanya bisa terlaksana 1 x kegiatan/puskesmas

Kesimpulan Ibadah haji adalah ibadah fisik, karenanya jemaah haji dituntut mampu secara fisik dan rohani dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan baik dan lancar. Pembinaan Kebugaran Jasmani Jemaah Haji merupakan upaya preventif yang perlu dilakukan untuk mendukung terwujudnya Haji yang Mabrur Hasil pengukuran kebugaran jemaah haji merupakan bahan screening awal ditujukan sebagai dasar pembinaan Perlunya dukungan lintas program dan lintas sektor sehingga pelaksanaan pembinaan kebugaran jasmani dapat terintegrasi.