PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) IMPLEMENTASI PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan Badan PPSDM Kesehatan Disampaikan pada : Pertemuan Koordinasi Binwil Badan PPSDM Kesehatan Banyuwangi, 4 Desember 2018
INPUT OUTPUT PROSES MEKANISME PERTEMUAN Ceramah Tanya Jawab Diskusi Arahan Ka.Badan PPSDM Kesehatan Evaluasi PIS-PK (DR.dr.Trihono, M.Sc) Pemanfaatan Analisis Data PIS-PK (Kapusdatin) Perkembangan Pembangunan Kesehatan (Stunting, Imunisasi Dasar, TB dan PIS-PK) di 5 Provinsi Binwil PPSDM Kesehatan Lesson Learned dari Dinkes Kabupaten dan Puskesmas di Jawa Timur Pemantapan Pelaksanaan PIS-PK dan Tindak Lanjut Rakerkesnas dan Rakorpop (Stunting, Imunisasi Dasar dan TB) di Provinsi Binaan Badan PPSDM Kesehatan Kesimpulan dan Rekomendasi Pertemuan Koordinasi Binwil PIS-PK Badan PPSDM Kesehatan Ceramah Tanya Jawab Diskusi Berdasarkan Pasal 67 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, salah satu kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah melaksanakan Program Strategis Nasional. Yang dimaksud dengan “Program Strategis Nasional” adalah program yang ditetapkan presiden sebagai program yang memiliki sifat strategis secara nasional dalam upaya meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan serta menjaga pertahanan dan keamanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. erdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, pasal 11, Pemerintah Daerah menerapkan SPM untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Penerapan SPM tersebut dilakukan melalui tahapan: a. pengumpulan data; b. penghitungan kebutuhan pemenuhan Pelayanan Dasar; c. penyusunan rencana pemenuhan Pelayanan Dasar; dan d. pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar. Nawa Cita sebagai konsep besar dan Visi pembangunan Indonesia pada pemerintahan saat ini, memiliki tiga ciri utama yaitu: Negara Hadir, Membangun dari Pinggiran dan Revolusi Mental, dimana pada : Nawa Cita 1 : Menghadirkan Kembali Negara Untuk Melindungi Segenap Bangsa Dan Memberikan Rasa Aman Pada Seluruh Warga Negara Nawa Cita 2 : Membuat Pemerintah Tidak Absen Dengan Membangun Tata Kelila Pemerintahan Yang Bersih Dan Efektif, Demokratis Dan Terpercaya Nawa Cita 3 : Membangun Indonesia Dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah Daerah Dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan Nawa Cita 4 : Menolak Negara Lemah Dengan Melakukan Reformasi Sistem Dan Penegakan Hukum Yang Bebas Korupsi Bermartabat Dan Terpercaya Nawa Cita 5 : Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia Nawa Cita 6 : Meningkatkan Produktifitas Dan Daya Saing Di Pasar Internasional Nawa Cita 7 : Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Dengan Menggerakan Sektor Strategis Ekonomi Domestik Nawa Cita 8 : Melakukan Revolusi Karakter Bangsa Nawa Cita 9 : Memperteguh Ke-bhineka-an Dan Memperkuat Restorasi Sosial Indonesia Dalam Meningkatkan kualitas Hidup Manusia Indonesia, Pemerintah mempunyai tiga program besar yaitu : Program Indonesia Sehat, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sejahtera.
KEWAJIBAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL Salah satu kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Daerah adalah: “Melaksanakan Program Strategi Nasional” Pemerintah Daerah menerapkan SPM untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Kepala Daerah & Wakil UU UU Nomor 23 Tahun 2014 PP PP Nomor 2 Tahun 2018 Berdasarkan Pasal 67 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, salah satu kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah melaksanakan Program Strategis Nasional. Yang dimaksud dengan “Program Strategis Nasional” adalah program yang ditetapkan presiden sebagai program yang memiliki sifat strategis secara nasional dalam upaya meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan serta menjaga pertahanan dan keamanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. erdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, pasal 11, Pemerintah Daerah menerapkan SPM untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Penerapan SPM tersebut dilakukan melalui tahapan: a. pengumpulan data; b. penghitungan kebutuhan pemenuhan Pelayanan Dasar; c. penyusunan rencana pemenuhan Pelayanan Dasar; dan d. pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar. Nawa Cita sebagai konsep besar dan Visi pembangunan Indonesia pada pemerintahan saat ini, memiliki tiga ciri utama yaitu: Negara Hadir, Membangun dari Pinggiran dan Revolusi Mental, dimana pada : Nawa Cita 1 : Menghadirkan Kembali Negara Untuk Melindungi Segenap Bangsa Dan Memberikan Rasa Aman Pada Seluruh Warga Negara Nawa Cita 2 : Membuat Pemerintah Tidak Absen Dengan Membangun Tata Kelila Pemerintahan Yang Bersih Dan Efektif, Demokratis Dan Terpercaya Nawa Cita 3 : Membangun Indonesia Dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah Daerah Dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan Nawa Cita 4 : Menolak Negara Lemah Dengan Melakukan Reformasi Sistem Dan Penegakan Hukum Yang Bebas Korupsi Bermartabat Dan Terpercaya Nawa Cita 5 : Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia Nawa Cita 6 : Meningkatkan Produktifitas Dan Daya Saing Di Pasar Internasional Nawa Cita 7 : Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Dengan Menggerakan Sektor Strategis Ekonomi Domestik Nawa Cita 8 : Melakukan Revolusi Karakter Bangsa Nawa Cita 9 : Memperteguh Ke-bhineka-an Dan Memperkuat Restorasi Sosial Indonesia Dalam Meningkatkan kualitas Hidup Manusia Indonesia, Pemerintah mempunyai tiga program besar yaitu : Program Indonesia Sehat, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sejahtera. “… meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui ……. layanan kesehatan masyarakat…” NAWA CITA .5 NAWA CITA
Pedoman Penyelenggaraan PIS-PK Permenkes 39 tahun 2016 Pedoman Penyelenggaraan PIS-PK Tujuan Pendekatan Keluarga: 1. Mengintegrasikan seluruh program di Puskesmas 2. Meningkatkan akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif Mendukung pencapaian SPM Kab/Kota dan Prov Mendukung pelaksanaan JKN Mendukung tercapainya program indonesia sehat Program Indonesia Sehat dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat 3 Pendekatan keluarga adalah salah satu cara Puskesmas untuk meningkatkan jangkauan sasaran & mendekatkan /meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga 1 4 Yang dimaksud dengan Pendekatan Keluarga adalah salah satu cara Puskesmas untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan atau meningkatkan akses pelayanan kesehatan dengan mendatangi keluarga dan langsung diberikan intervensi awal terhadap permasalahan kesehatan setiap keluarga. Sehingga Puskesmas tidak hanya menyelenggarakan pelayanan kesehatan di dalam gedung saja, melainkan juga keluar gedung dengan mengunjungi setiap keluarga di wilayah kerjanya. Pendekatan pelayanan yang mengintegrasikan UKP & UKM secara berkesinambungan, dengan target keluarga, didasari informasi kesehatan setap anggota keluarga dari profil kesehatan keluarga (sehingga informasinya valid) dan memberikan intervensi awal bila ada masalah kesehatan terhadap 12 indikator seperti yang terdapat pada Paket Informasi Kesehatan Keluarga (Pinkesga). Selanjutnya Puskesmas akan melakukan analisis terhadap hasil kunjungan keluarga dan merencanakan upaya intervensi lanjut yang dilakukan terhadap masalah kesehatan yang dibahas dalam forum lokakarya mini Puskesmas. Dengan demikian pendekatan keluarga tidak hanya berupa pendataan/sensus saja. Tujuan Pendekatan Keluarga: 1. Mengintegrasikan seluruh program di puskesmas 2. Meningkatkan akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif 3. Mendukung pencapaian SPM Kab/Kota 4. Mendukung pelaksanaan JKN 5. Mendukung tercapainya Program Indonesia Sehat Integrasi UKP & UKM secara berkesinambungan, dengan target / fokus keluarga, berdasarkan data dan informasi dari Profil Kesehatan Keluarga. 2 Pelaksanaan Program Indonesia Sehat diselenggarakan melalui Pendekatan Keluarga 4
PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA Dilaksanakan secara Total Coverage 12 indikator PIS-PK Pelayanan Luar Gedung melalui kunjungan keluarga Integrasi program dan sumber daya mewujudkan Kecamatan / Wilayah Kerja SEHAT
PIS-PK - SPM Cakupan Imunisasi Meningkatkan CDR dan SR TBC Indikator Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga 12 Pelayanan Dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sesuai PP nomor 2 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota, terdapat 12 indikator yang pencapaiannya harus 100%. Sebagian besar indikator SPM Bidang Kesehatan beririsan dengan 12 Indikator Keluarga Sehat. Terdapat 7 Indikator Keluarga Sehat terkait dengan Pelayanan Dasar pada SPM. Sehingga jika pendekatan keluarga ini dilaksanakan dengan baik maka akan meningkatkan capaian SPM kabupaten/kota. SPM ini merupakan hal penting karena merupakan nilai kinerja dari kepala daerah (Bupati dan Walikota). Hal ini harus kita manfaatkan sebagai media advokasi kepada kepala daerah untuk mendukung PIS-PK, sehingga mendapat dukungan APBD. Di dalam mewujudkan pencapaian SPM, perlu melibatkan lintas sektor melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Dengan melaksanakan PIS-PK diharapkan cakupan imunisasi dapat tercapai, peningkatan CDR dan SR TBC dan pencegahan stunting. Cakupan Imunisasi Meningkatkan CDR dan SR TBC Intervensi Gizi Sensitif pada stunting *) Dapat ditambahakan indikator sesuai masalah lokal
CAPAIAN INDEKS KELUARGA SEHAT PADA PROVINSI BINWIL BPPSDMK PER 30 NOV 2018 PROPINSI INDIKATOR IKS Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB) Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap Bayi mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif Balita mendapatkan pematauan pertumbuhan Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan Anggota keluarga tidak ada yang merokok Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Keluarga mempunyai akses sarana air bersih Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat 1 JAWA TIMUR 48.32 % 88.51 % 94.66 % 82.02 % 92.39 % 32.89 % 22.60 % 16.98 % 49.47 % 42.34 % 97.84 % 91.61 % 0.167 2 NUSA TENGGARA TIMUR 26.21 % 91.03 % 96.12 % 84.18 % 84.19 % 27.79 % 21.75 % 8.65 % 42.99 % 46.41 % 95.03 % 91.06 % 0.122 3 PAPUA 24.71 % 81.15 % 86.87 % 73.08 % 75.29 % 40.40 % 20.26 % 21.01 % 70.58 % 63.40 % 83.61 % 78.53 % 0.148 4 RIAU 41.40 % 84.15 % 76.79 % 75.96 % 25.09 % 23.22 % 11.85 % 41.78 % 38.04 % 91.02 % 92.72 % 0.123 5 SULAWESI TENGGARA 29.81 % 77.21 % 91.99 % 71.94 % 76.05 % 32.96 % 17.10 % 10.09 % 52.50 % 47.63 % 97.59 % 90.69 % 0.144 % Cakupan INDONESIA SEHAT 48.40 % 88.73 % 95.00 % 82.63 % 87.99 % 38.25 % 24.21 % 21.03 % 44.41 % 48.42 % 94.71 % 89.31 % 0.168
HARAPAN PIS-PK harus dilaksanakan karena akan mendukung tercapainya SPM Bidang Kesehatan Pelaksanaan PIS-PK harus secara terintegrasi, disemua tingkatan, Puskesmas, Dinkes Kab/kota, Propinsi, Pusat. Upaya percepatan Eliminasi TBC , penurunan stunting dan peningkatan cakupan serta mutu Imunisasi terintegrasi melalui PIS-PK Penguatan pembinaan dan pemantauan Puskesmas secara terintegrasi, berkala, berjenjang dan berkesinambungan dengan pola Binwil mengacu pada buku Pedoman Monev Pelaksanaan PIS-PK dan yang lainnya Koordinasi lintas program pada setiap jenjang secara berkala untuk tindak lanjut hasil monev Binwil PIS-PK. Koordinasi dan kerjasama dengan penanggungjawab bina wilayah secara berjenjang dalam pelaksanaan PIS-PK 1 2 3 4 5 6
Terima kasih