MERGER & AKUISISI Manajemen Keuangan 2
PENGGABUNGAN BADAN USAHA Usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.
Latar Belakang Penggabungan Usaha Investasi yang menguntungkan Mendapatkan kendali atas perusahaan lain Memasuki pasar baru (area produk baru) melalui perusahaan yang sudah menguasai pasar Memastikan pasokan bahan baku (input produksi) Memastikan output produksi bagi pelanggan
Latar Belakang Penggabungan Usaha Diversivikasi usaha Memperbesar ukuran perusahaan (skala perusahaan) Mendapatkan teknologi baru Mengurangi tingkat persaingan Mengurangi risiko Alasan pajak
MERGER Jenis penggabungan usaha dimana satu dari perusahaan yang bergabung bertahan dan perusahaan lainnya dibubarkan. Setelah merger, operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas.
Skema Merger Perusahaan AA Perusahaan AA Perusahaan BB
Jenis-Jenis Merger Merger horizontal merger dimana antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya memiliki kegiatan atau bidang bisnis yang sama +
Jenis-Jenis Merger Merger vertikal penggabungan perusahaan yang masing-masing kegiatan bisnisnya memiliki keterkaitan satu sama lain dalam hal input, output maupun pemasaran +
Merger kongenerik penggabungan perusahaan dari industri yang saling terkait, tetapi tidak ada hubungan pelanggan-pemasok di antara mereka. Contoh: Bank Danamon merger dengan PT. Adira Finance Merger konglomerasi Bergabungnya perusahaan-perusahaan dari industri yang sama sekali berbeda. Contoh: Bakrie merger dengan Holland Bakrie Jenis-Jenis Merger
AKUISISI Adalah pengambilalihan atau pengendalian atas saham atau aset perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambil alih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah. Kedua perusahaan tetap beroperasi sebagai dua entitas yang terpisah, tetapi mempunyai hubungan istimewa (hubungan afiliasi).
AKUISISI Karena tidak ada perusahaan yang dilikuidasi, perusahaan pengakuisisi memperlakukan kepemilikannya di perusahaan yang diakuisisi sebagai investasi. Dalam akuisisi saham, perusahaan pengakuisisi tidak perlu mengakuisisi seluruh saham milik perusahaan yang diakuisisi untuk memperoleh kendali. Hubungan yang timbul dari akuisisi saham disebut hubungan induk dan anak perusahaan. Induk perusahaan (parent company) adalah perusahaan yang mengendalikan perusahaan lain yang disebut sebagai perusahaan anak (subsidiary); biasanya melalui pemilikan mayoritas di saham biasa.
Skema Akuisisi Perusahaan AA Perusahaan AA Perusahaan BB Perusahaan BB
Skema Akuisisi
CONTOH AKUISISI
KONSOLIDASI Adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh 2 perseroan atau lebih untuk meleburkan diri dengan cara membentuk satu perseroan baru dan masing-masing perseroan yang meleburkan diri menjadi bubar. Operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas dan tidak satu pun perusahaan yang bergabung masih tetep berdiri sejak dilakukan konsolidasi.
Skema Konsolidasi Perusahaan AA Perusahaan BB Perusahaan CC
PERBANDINGAN KETIGA BENTUK Sebelum Sesudah MERGER A dan B A atau B AKUISISI KONSOLIDASI C
Bentuk Pengggabungan Usaha Perusahaan AA mengambil alih Perusahaan BB Akuisisi Aktiva bersih Akuisisi saham Dicatat sebagai akuisisi saham dan Menimbulkan Anak Perusahaan Dicatat sebagai Merger atau konsolidasi Perusahaan yang diakuisisi dilikuidasi ? Ya Tidak
Akuisisi Dengan Kas atau Saham? Perbedaan dengan kas atau saham adalah: Dengan kas, pemegang saham pengakuisisi akan menanggung seluruh risiko jika sinergi gagal dicapai. Dengan saham, risiko akan ditanggung bersama antara pemegang saham pengakuisisi dan yang diakuisisi. Pilihan ini akan mempengaruhi besarnya keuntungan bersih yang diharapkan pemegang saham melalui proses akuisisi shareholder value added (SVA)
Contoh: Dengan Kas atau Saham? PT. A mengakuisisi PT. B. Diketahui data sbb: PT. A PT. B Nilai kapitalisasi pasar Rp 3 milyar Rp 2 milyar Jumlah lembar saham 10 juta 8 juta Harga pasar saham/lbr Rp300,00 Rp250,00 PT. A mengharapkan sinergi sebesar Rp 1 Milyar dan menghargai saham PT. B sebesar Rp 300,00/lembar. Pilihan akuisisi menggunakan kas atau saham. Hitunglah SVA apabila sinergi tercapai dan tidak tercapai!
Contoh: Dengan Kas atau Saham? PT. A akan mengeluarkan kas senilai Rp 300,00/lembar x 8 juta lembar = Rp 2,4 M sedangkan nilai kapitalisasi pasar PT. B sebesar Rp 2 M, maka PT. A membayar premium sebesar Rp 2,4 M – Rp 2 M= Rp 0,4 M atau 400 juta. Premium per lembar saham = Rp 50,00 KASUS 1: SINERGI TERCAPAI Jika PT. A menggunakan kas maka: SVA pemegang saham PT. A = Rp 1 M – Rp 400 juta = Rp 600 juta PT. B mendapat SVA sebesar premium = Rp 400 juta
Contoh: Dengan Kas atau Saham? KASUS 1: SINERGI TERCAPAI (lanjutan) Jika PT. A menggunakan saham maka: SVA pemegang saham A = 10 juta X Rp 600 juta 18 juta = 55,55% x Rp 600 juta = Rp 333,33 juta SVA pemegang saham B = 44,45% x Rp 600 juta = Rp 266,67 juta
Contoh: Dengan Kas atau Saham? KASUS 2: SINERGI TIDAK TERCAPAI Jika pembayaran dengan kas, maka PT. A kehilangan seluruh premium senilai Rp 400 juta. PT. B tetap mendapat SVA sebesar premium = Rp 400 juta Jika pembayaran dengan saham, maka PT. A kehilangan : 55,55% x Rp 400 juta = Rp222,2 juta Sisa kerugian ditanggung pemegang saham PT. B sebesar : 44,45% x 400 juta = Rp177,8 juta
Kasus Dengan Kas atau Saham? Hitunglah SVA PT. X dan PT. Y apabila akuisisi dilakukan dengan kas atau saham dalam kondisi tercapai sinergi dan tidak tercapai sinergi. PT. X PT. Y Nilai kapitalisasi pasar Rp 72 milyar Rp 60 milyar Jumlah lembar saham 20 juta 12 juta Harga pasar saham/lbr Rp 600,00 Rp 500,00 Nilai sinergi yang diharapkan adalah Rp 90 milyar dan saham PT. Y dihargai Rp 600,00 per lembar.