KEBIJAKAN INTERNASIONAL ZAHRINA NATASHA R.J. SEKAR AMARYLIS MUHAMMAD FARHAN
PENGERTIAN Kebijakan Perdagangan Internasional adalah segala tindakan negara/pemerintah, baik langsung ataupun tidak langsung untuk memengaruhi struktur, arah, komposisi, serta Bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud bisa berupa tarif, larangan impor, kuota, dumping dan berbagai kebijakan lainnya. Secara umum Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional adalasebagai berikut: Melindungi kepentingan ekonomi nasional Menjaga stabilitas dan keseimbangan neraca pembayaran internasional Melindungi lapangan kerja Melindungi kepentingan industri di dalam negeri Menjaga stabilitas nilai tukar/kurs valas Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi
3 KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL 1. Politik Proteksi Politik Proteksi merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dari persaingan-persaingan barang-barang impor. Tujuan Kebijakan proteksi adalah mengoptimalkan produksi dalam negeri memelihara tradisi nasional memperluas lapangan kerja menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan dapat terganggu jika bergantung pada negara lain. menghindari risiko yang mungkin terjadi jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan
Politik Proteksi dalam kebijakan perdagangan internasional dapat dilakukan melalui kebijakan sebagai berikut: a. Tarif dan Bea Masuk Tarif adalah sebuah pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barang- barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk. Dengan penerapan bea masuk yang besar atas barang-barang dari luar negeri, memiliki tujuan untuk memproteksi industri dalam negeri sehingga diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah penetapan pajak impor dengan prosentase tertentu dari harga barang yang diimpor. Akibat dan pengenaan tarif dan bea masuk barang impor adalah : Harga barang impor naik, Sehingga produksi dalam negeri menjadi lebih bisa bersaing (karena lebih murah), Kemudian karena produksi dalam negeri mampu menyaingi barang impor maka diharap impor barang menjadi turun.
SECARA GRAFIK AKIBAT DARI KEBIJAKAN PENGENAAN TARIF DAN BEA MASUK AKAN TAMPAK SEPERTI GAMBAR DIBAWAH INI.
Ada tiga macam penentuan Tarif dan bea masuk, yaitu : Bea ekspor (export duties) merupakan pajak / bea yang dikenakan kepada barang yang diangkut menuju negara lain (diluar costum area) Bea impor (import duties) merupakan pajak / bea yang dikenakan kepada barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area) Bea transito (transit duties) merupakan pajak / bea yang dikenakan kepada barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut ke negara lain. b. Subsidi Subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu mengurangi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri bisa memasarkan barangnya lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor. Subsidi yang diberikan dapat berupa tenaga ahli, mesin-mesin, peralatan, fasilitas kredit, keringanan pajak, dll.
Kebijakan subsidi biasanya juga diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang yang menjadi komoditas ekspor, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan dapat bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat memasarkan produknya dengan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi. c. Dumping Dumping merupakan kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties hal tersebut dilakukan untuk melindungi industri yang sejenis di negara pengimpor.
Kebijakan dumping sendiri biasanya hanya berlaku sementara, harga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Biasanya kebijakan dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan kebijakan dumping. Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat merugikan negara lain. Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu: Terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri. Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar dibanding luar negeri, sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding kurva permintaan di luar negeri.
d. Kuota atau Pembatasan Impor Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Akibat dari kebijakan kuota dan pembatasan impor biasanya akan terjadi : Jumlah barang di pasar turun, Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, dan Impor barang turun. Secara grafik kebijakan kuota / pembatasan impor Tujuan diberlakukannya kebijakan kuota impor atau pembatasan impor di antaranya adalah: Untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri. Untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup. Melindungi produksi dalam negeri dari serbuan produk luar negeri. e. Pelarangan Impor Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi. untuk alasan ekonomi pelarangan impor biasanya bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri. Dampak pelaksanaan kebijakan larangan impor: Menghindari/mengurai defisit neraca pembayaran Melindungi perusahan dalam negri dari kebangkrutan Menghindari/mengurai defisit neraca pembayaran Melindungi perusahan dalam negri dari kebangkrutan
2. Politik Autarki Politik autarki merupakan kebijakan perdagangan internasional dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh ekonomi, militer mapun politik. sehingga kebijakan ini berlawanan dengan prinsip perdagangan internasional yang mendorong adanya perdagangan bebas. Contohnya adalah seorang importir harus membeli uang dollar terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembayaran, kemudian membayarkannya kepada eksportir di Amerika. 3. Politik Dagang Bebas Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan perdagangan bebas antar negara. Alasan diberlakukannya kebijkan perdagangan bebas ini adalah bahwa perdagangan bebas dapat mendorong setiap Negara melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang, sehingga barang suatu negara memiliki keunggulan komparatif dibandingkan Negara lain.