ARAH KEBIJAKAN PENINGKATAN KUALITAS KEHIDUPAN BERAGAMA 1.Peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman beragama serta kehidupan beragama. 2.Peningkatan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Budaya politik di indonesia
Advertisements

PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
BUDAYA PERUSAHAAN DAN ETIKA
Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
ARAH KEBIJAKAN PENINGKATAN KUALITAS KEHIDUPAN BERAGAMA
Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Disusun Oleh : Kelompok 6
Filsafat Pancasila.
Pendidikan Kewarganegaraan
REFLEKSI SEJARAH INDONESIA
Prinsip Hak Asasi Manusia
BERTOLERANSI DALAM KEBERAGAMAN PPKn UAD
Strategi yang diterapkan Negara Indonesia dalam menyelesaikan ancaman terhadap negara dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan dengan bingkai Bhinneka.
Manajemen Konflik Oleh : meirinawati.
Hak Dan Kewajiban.
Pembentukan Sikap Dan Tingkah Laku
APAKAH KONFLIK ITU MRP MASALAH ATAU HIKMAT?
Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
TEORI KONFLIK ORGANISASI
NASIONALISME Oleh Fajar Iswahyudi.
Islam Membangun Persatuan dalam Keberagamaan
KERAGAMAN DAN KESETARAAN
MANUSIA KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN
SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU UNJ 2016
VIENA RUSMIATI HASANAH
BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL
BAB IX KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
DIKLAT PRAJABATAN GOLONGAN I DAN II Oleh Fajar Iswahyudi
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL
INSTRUMEN HAM INDONESIA
NAMA KELOMPOK : Okti Panca Istihanah Ola Desilia Puji Ananda
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
BERBAGAI ANCAMAN TERHADAP KEUTUHAN NKRI
KONFIGURASI SISTEM GLOBAL
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Nilai-Nilai Karakter Anak di Indonesia
KOMUNIKASI DAN MANAJEMEN KONFLIK
KOMUNIKASI DAN MANAJEMEN KONFLIK
Apa dan Mengapa Demokrasi?
Disampaikan Oleh : Dr.Ir.Harsuko Riniwati,MP
Keluarga dengan Anak Usia Remaja
PERILAKU KELOMPOK DALAM ORGANISASI
PDGK4201 Keterkaitan Pendidikan Kewarganegaraan dengan IPS dan Mata Pelajaran Lain   Pertemuan Ketiga.
18 NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DALAM PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
SK-KD Indikator Qona’ah Tasamuh PERILAKU TERPUJI : QONA’AH DAN TASAMUH.
MANAJEMEN KONFLIK Manajemen Konflik.
JENIS DAN MODEL KONFLIK
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Manajemen Konflik Rangkuman: Definisi dan Teori-teori Konflik
KONSEPSI DAN PERAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL
KONFLIK SOSIAL By: Supriaini, S.Pd.
Nilai persatuan dalam bermasyarakat dan bernegara
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN
Orientasi Psikologis Pembelajaran Di Sekolah dan prasekolah
Keadilan dan hak hak minoritas. Negara kita yaitu Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki beragam jenis ras, suku, agama, kebudayaan, dll, hal.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Manajemen Konflik Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI 2018.
HAK ASASI MANUSIA (2).
BAB 1 BELA NEGARA. Pengertian Bela Negara Lingkungan sekitar kita adalah tempat kita mencari nafkah, sumber kehidupan kita bersama. Seandainya lingkungan.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA
Transcript presentasi:

ARAH KEBIJAKAN PENINGKATAN KUALITAS KEHIDUPAN BERAGAMA 1.Peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman beragama serta kehidupan beragama. 2.Peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama

Konflik? Konflik setua usia sejarah manusia, dimulai oleh Qobil dan Habil Konflik terjadi tatkala individu atau kelompok lebih dipengaruhi oleh perbedaan daripada persamaan Konflik dapat berbentuk menghindari, mengalahkan, atau menghancurkan lawan Konflik terjadi dalam lingkungan sosial: keluarga, teman sepermainan, sekolah, masyarakat, dan bangsa. Konflik dapat terjadi antar individu (interpersonal conflict), antara individu dan kelompok, dalam sebuah kelompok (intragroup), antar kelompok (intergroup conflict), dan bahkan antar bangsa (international conflict). Dilihat dari kaitannya, konflik dapat bersifat independen atau dependen. Dilihat dari substansinya dikenal konflik kontroversi (controversy), konflik konseptual (conceptual conflict), konflik kepentingan (conflict of interest), dan konflik perkembangan (developmental conflict). Konflik mempunyai fungsi positif jika ia dikelola secara konstruktif

SUMBER KONFLIK (JEONG, 2000) Hipotesis frustrasi-agresi. Ketidakmampuan dalam mencapai tujuan menyebabkan frustrasi, lalu bertindak agresif. Perspektif psikoanalisis. Individu/kelompok menjadi musuh pihak lain melalui proses psikologis yang dipengaruhi oleh polaritas positif/negatif pada kesadara diri masa kanak-kanak. Kehilangan relatif (relative deprivation). Perasaan kehilangan ketika individu/kelompok tidak mampu memenuhi harapannya. Teori kebutuhan dasar (basic need theory). Jika kebutuhan dasar biologis, psikologis, emosional, rasa aman, identitas diri (self-identity), penghargaan diri (self-esteem) yang memandu interaksi sosial tidak dapat dipenuhi, timbullah perilaku konflik. Pembentukan identitas (identity formation). Konflik etnis, ras, dan agama sering dipicu oleh ketidakadilan sosial, ketidaksamaan dalam kemakmuran, kekurangan partisipasi politik, tekanan penguasa.

KEBUTUHAN PSIKOLOGIS DASAR MANUSIA Kebutuhan akan kebersamaan (belonging) ditandai dengan mencintai, berbagi rasa, dan bekerja sama dengan orang lain; Kebutuhan akan kekuasaan (power) ditandai dengan prestasi, kecakapan, dikenal, dihormati; Kebutuhan akan kebebasan (freedom) ditandai dengan membuat pilihan pada hidup; Kebutuhan akan rasa senang (fun) ditandai dengan tertawa dan bermain.

a. Kesenjangan ekonomi; b. Kepentingan politik; c. Perbedaan nilai sosial budaya, dan; d. Kemajuan Teknologi Informasi dan transportasi. FAKTOR-FAKTOR NON-KEAGAMAAN YANG MENIMBULKAN KONFLIK Strategi umum mengatasi konflik: Negosiasi, Mediasi, Arbitrasi atau ajudikasi.

Mengatasi Konflik 1. Menentang (contending), perhatian yang lebih tinggi terhadap diri sendiri dan perhatian yang rendah terhadap orang lain 2. Mengalah (yielding), ) ada kepedulian yang lebih besar pada kepentingan orang lain dari pada terhadap diri sendiri. 3. Menarik diri (withdrawal), yang berkonflik akan menggunakan gaya kompromi dan akomodasi ketika ada keseimbangan. 4. Kompromi (compromising) terjadi ketika ada keseimbangan antara kepedulian terhadap kepentingan sendiri dan pihak lain. 5. Pemecahan masalah (problem solving) ditandai adanya ketegasan pada kepentingan diri sendiri, tetapi ada kesadaran terhadap aspirasi dan kebutuhan pihak lain.

Indikator Intoleransi Menyebarkan misinformasi ttg kel iman lainnya walaupun kesalahan info dapat dengan mudah dicek dan dikoreksi. Menyebarkan kebencian pada seluruh anggota kel iman;menyebut mereka sesat, jahat, imoral, dsb Mencemoohkan dan merendahkan keimanan dan praktek-praktek keagamaan kel lain Memaksakan keyakinan dan praktek agama pada kel yang lain Membatasi hak-hak asasi manusia dari kel agama tertentu Menganggap kel agama lain sebagai tidak berharga atau buruk

Menolak status kelompok iman sbg agama yg sah Membatasi hak sipil kelompok iman, diskriminasi Menindas secara aktif; tidak beri pekerjaan Menganggap kelompok iman lain bukan manusia Membunuh, menyerang kelompok iman yang lain Membunuh semua pengikut kelompok iman yg lain, genosida KONDISI INTOLERANSI

Menikmati keragaman yag disumbangkan setiap agama Mengapresiasi kesamaan dan perbedaan antar agama Belajar mendalam agama yang lain dan senang dialog Mengakui kontribusi setiap kelompok agama Mempelajari agama lain secara sepintas Mengakui kehadiran agama lain di negeri kita Memberikan hak yang sama pada agama lain KONDISI TOLERAN

لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS 60 al-Mumtahanah: 8-9) لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ. إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS 60 al-Mumtahanah: 8-9)

ألَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا, وَانْتَقَصَهُ, وَكَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقًتِهِ, أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طيبِ نًفْسٍ منه، فَأناَ حَجِيْجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رواه البيهقي Ingatlah, siapa saja yang menzalimi seorang mu'ahid (dalam perjanjian), mengurangi haknya, membebaninya melebihi kemampuannya, atau mengambil sesuatu darinya tanpa kerelaan hatinya, maka aku akan menjadi lawannya pada hari kiamat. (HR al-Baihaqi) ألَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا, وَانْتَقَصَهُ, وَكَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقًتِهِ, أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طيبِ نًفْسٍ منه، فَأناَ حَجِيْجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رواه البيهقي Ingatlah, siapa saja yang menzalimi seorang mu'ahid (dalam perjanjian), mengurangi haknya, membebaninya melebihi kemampuannya, atau mengambil sesuatu darinya tanpa kerelaan hatinya, maka aku akan menjadi lawannya pada hari kiamat. (HR al-Baihaqi)

Hasil Rekomendasi Rakornas I FKUB Tahun Peran dan fungsi FKUB perlu dioptimalkan guna menegakkan 4 pilar kebangsaan: Pancasila, UUD ’45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. 2.FKUB bersifat Independen 3.FKUB wajib melaksanakan program pemberdayaan umat beragama di bidang sosial budaya dan ekonomi 4.FKUB wajib membangun komunikasi dengan seluruh komunitas agama, ormas keagamaan, dan LSM kerukunan. 5.FKUB Wajib mempersiapkan kader kerukunan melalui pendidikan multikultural. 6.FKUB melaksanakan fungsi fasilitasi melalui program pendidikan politik di masyarakat guna mewujudkan Indonesia yang aman, damai, adil, dan demokratis.

TERIMA KASIH