KJKS BMT PETA TULUNGAGUNG “ Perekonomian Tasyrikah Agung ” “BMT PETA Sebagai Rumah Ekonomi Jamaah” 1 Trenggalek, 12 Mei 2013 PROFIL 1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERMODALAN KOPERASI Modal koperasi terdiri dari: modal sendiri
Advertisements

PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
Lembaga keuangan di Indonesia
Dewan Pengawas syari’ah
Bank Perkreditan Rakyat Syariah ( B P R S )
BAB 5. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
SISA HASIL USAHA KOPERASI
Gambaran umum perbankan
Regulasi Perbankan Syariah Dalam UU Perbankan Indonesia Sessi 1: Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Disampaikan pada : Pelatihan Perbankan Syariah.
KOPERASI Pengertian koperasi Karakteristik koperasi
Mengelola Akuntansi Modal Koperasi
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
Bab 1 Karakteristik Koperasi
KOPERASI.
Tugas ke-4 manajemen perbankan
SHU & LAPORAN KEUANGAN Pertemuan 10
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
SEKILAS TENTANG KOPERASI SERBA USAHA 1686 KSU 1686.
Perbedaan Mendasar Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional Keterangan Bank Konvensional Bank Syariah Sistem yang digunakan dalam produk Berbasis.
Presentasi ibu Indah Tri Wilujeng BIDANG PEMBERDAYAAN KOPERASI Dinas Koperasi UMKM Kota Semarang
STRATEGI PENGEMBANGAN & PERTUMBUHAN BANK SYARIAH
Universitas Jember Fakultas Ekonomi IESP Ekonomi KOPERASI
KJKS BMT PETA TULUNGAGUNG “Perekonomian Tasyrikah Agung”
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah ( B P R S )
BANK SYARIAH.
Bab ii Badan usaha dalam kegiatan bisnis
BANK PERKREDITAN RAKYAT SYARIAH
Bank Syariah ( UU no 10 thn 1998)
BADAN HUKUM KOPERASI.
ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
KOPERASI DHARMA WANITA BINA SEJAHTERA
BANK SYARIAH.
SHU & LAPORAN KEUANGAN Pertemuan 10
KOPERASI INDONESIA.
BANK SYARIAH.
PENGERTIAN KOPERASI.
PERMODALAN KOPERASI Modal merupakan dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.Modal terdiri dari modal jangka panjang & modal jangka.
BANK SYARIAH.
MANAJEMEN KOPERASI SEKOLAH
BANK SYARIAH.
KOPERASI DAN PENGELOLAAN KOPERASI
MANAJEMEN BANK SYARIAH
PERKEMBANGAN REGULASI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
SUMBER DANA, PRODUK DAN JASA KOPERASI SYARIAH
LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Perbankan di Indonesia
(BAB I) Akuntansi untuk koperasi dan umkm
PERKEMBANGAN BMT DI INDONESIA
Kondisi Perbankan Indonesia
Soal koperasi dan pengelolaan koperasi
BMT (Baitul Maal Watamwil)
Proses Pembentukan Koperasi
Koperasi BMT Maslahah Kelompok 3 Awaludin Prasetyo Bagus Hariyanto
Perbankan di Indonesia
Fungsi Sosial Bank Syariah
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Bab 1 Karakteristik Koperasi
ANALISIS LIKUIDITAS KOPERASI SIMPAN PINJAM KAMANGTAWAYA DESA SENDANGAN KECAMATAN REMBOKEN KABUPATEN MINAHASA.
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
KOPERASI SEKOLAH. APA ITU KOPERASI SEKOLAH? Koperasi Sekolah ialah koperasi yang didirikan oleh para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi.
DEKLARASI KOPERASI JAYA BERSAMA
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
MANAJEMEN BANK SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
MATERI PELATIHAN DIKLAT KOPERASI LKM PMK DKI LAPORAN KEUANGAN KOP. LKM PMK Oleh : Nur Juli Zar (Islamic Micro Finance Spesialist & Founder BMT Cengkareng.
Kepada Yth. Para Anggota KSP PIM di Tempat
Transcript presentasi:

KJKS BMT PETA TULUNGAGUNG “ Perekonomian Tasyrikah Agung ” “BMT PETA Sebagai Rumah Ekonomi Jamaah” 1 Trenggalek, 12 Mei 2013 PROFIL 1

Sekilas KJKS BMT PETA TULUNGAGUNG KJKS BMT PETA : (Baitul Maal wat Tamwil-”Perekonomian Tasyrikah Agung”). Merupakan program : KH Charir M. Sholahudin Abd Jalil Mustaqim yg dirumuskan oleh team atas penunjukan beliau. Program ini dilatarbelakangi : 1. kegiatan silaturrahmi ke titik2 jamaah dalam rangka menggerakan unit2 usaha yang ada di jamaah dan merupakan salah satu wujud pemberdayaan ekonomi jamaah. 2. Untuk memenuhi hajat ekonomi jamaah PETA sebanyak ( berdarma ) yang tersebar di pulau Jawa, Sumatra dan Kalimantan. 3. adanya kebutuhan kas untuk kegiatan rutin organisasi jamaah di yayasan PETA. Dengan dasar tersebut, atas nama Yayasan PETA ( Pesulukan Thoriqoh Agung ), pada Tanggal 14 april 2013 mengundang perwakilan jamaah (Sesepuh, Imam Khususiyah, ketua kelompok, pengurus SA 78 dan Pengurus SF 81) diadakan sarasehan dan pendirian BMT, dengan pemateri dari PonPes Sidogiri, mengambil Tema Tinjauan BMT dari segi Fiqh, sosial dan bisnis, yang dihadiri sekitar 1100 jamaah. Hasil sarasehan disepakati : disetiap keaswilan diupayakan mendirikan satu unit BMT dan Sultan Agung 78 mempunyai 17 aswil, atau paling sedikit mampu mendirikan 5 unit BMT. 2

Alamat Kantor Pusat  Jl. KH Wahid Hasyim No. 27 Tulungagung Propinsi Jawa Timur  Telp: (0355) ……….  Fax: (0355) ……….  SMS Center :  : 3

Visi dan Misi  KJKS BMT PETA Tulungagung mempunyai : 4 Visi Menjadikan KJKS BMT PETA sebagai rumah ekonomi Jamaah PETA. Merupakan lembaga keuangan mikro syariah yg terpercaya, cerdas dan bersahabat dalam menumbuhkembangkan produktifitas anggota. Misi Menjadi lembaga intermediasi yang menghimpun dana dari anggota, calon anggota dan menyalurkan kembali kepada anggota.. Menjadi mitra lembaga donor, perbankan dan pemerintah untuk pengembangan usaha mikro. Meningkatkan kesejahteraan Ummat dan anggota. Melakukan aktifitas ekonomi dengan budaya STAF (Shiddiq/Jujur, Tabligh/Komunikatif, Amanah/Dipercaya, Fatonah/Profesional).

Keanggotaan KJKS BMT PETA  Syarat Menjadi Anggota BMT PETA menyetor ( point 1, 2) : 1. Simpanan pokok Rp ,- ( sekali saja ) 2. Simpanan wajib / Th. 3. Simpanan Khusus 1 jt sd 10 jt (apabila menginginkan SHU yg lebih dari yg lain)  Keanggotaan BMT PETA terdiri dari : 1. Anggota Biasa : WNI, dewasa usia 17 th atau sdh menikah, sehat jasmani rohani, setor simp. pokok dan wajib, menyetujui AD ART, memiliki hak dipilih dan memilih, mendapat persetujuan pengurus. 2. Anggota Luar Biasa : WNI/ WNA yg memiliki ijin menetap (KIM) dan atau dibawah 17 th, punya kepentingan dgn koperasi, tdk punya hak dipilih dan dipilih, telah melunasi simp pokok dan wajib, menyetujui AD ART. 3. Calon Anggota : WNI, Dewasa, punya kepentingan dgn koperasi, tdk punya hak memilih dan dipilih, dapat memperoleh pelayanan usaha dari koperasi. 5

Penasehat, Pengurus dan Pengawas Pusat  Penasehat : KH. Charir M. Sholahudin Abd Jalil Mustaqim  Pengurus  Ketua: Drs. H. Mahmud Rosyidi, M. Si.  Sekretaris: Agus Maylantyas H, SE, M. Pd.  Bendahara: H. Abd. Rohim, SH  Pengawas  Pengawas Syariah: KH. Jamaludin Ahmad Dr. KH. M. Lukman Haqim MA.  Pengawas Managemen: H. Achmad Anshori  Pengawas Keuangan: H. Winarko Tjokrosoekarto 6

Pengelola  Manajer Utama : Dari Sidogiri  Manajer Keuangan : H. Triwiyono B. Setiawan, BE., SE  Manajer SDM : Ayubi Chozin  Manajer Marketing : ……………………. 7

Struktur Organisasi BMT PETA 8 RAPAT ANGGOTA PENGURUS MANAGER UTAMA PENGAWAS KEPALA CABANG MANAGER SDM MANAGER Marketing STAFF MANAGER MANAGER KEUANGAN PENGAWAS SYARIAH KEPALA CABANG KEPALA CABANG KEPALA CABANG KEPALA CABANG PENASEHAT

Struktur Pengurus dan Pengawas BMT PETA 9 PENGAWAS MANAGEMEN KETUA SEKRETARIS BENDAHARA PERWAKILAN PENGURUS PENGAWAS SYARIAH PENGAWAS KEUANGAN PERWAKILAN PENGURUS PERWAKILAN PENGURUS PERWAKILAN PENGURUS PERWAKILAN PENGURUS

Produk 1. Pembiayaan :  Mudharabah/Qirod (Bagi hasil)  Musyarakah/Syirkah (Penyertaan/Join)  Murabahah (Jual Beli)  Qord Al Hasan (Hutang)  Rahn (Gadai Syariah )  Ijarah (Sewa)  Hawalah (Anjak Piutang) 10

Produk 2. Simpanan : Mudharabah Umum Peduli Murid/Siswa Idul Fitri Walimah Ziarah/ Wisata Haji Al Haromain Umroh Al Hasanah Tabungan Lembaga Pendidikan Mudharabah Berjangka (Deposito) 11

Struktur Modal  Modal KJKS BMT PETA terdiri dari Modal Sendiri dan Modal Pinjaman :  Modal Sendiri terdiri dari : 1.Simpanan Pokok 2.Simpanan Wajib 3.Simpanan khusus 4.Dana Cadangan 5.Hibah  Modal Pinjaman terdiri dari : 1.Simpanan/Tabungan Anggota dan Calon Anggota 2.Simpanan/Tabungan Koperasi lain 3.Pinjaman Bank Syariah atau Lembaga Keuangan Non Bank 12

Komposisi Distribusi SHU SHU ( Sisa Hasil Usaha ) : Laba bersih yang diperoleh selama satu tahun buku setelah dikurangi zakat dan pajak.  Dana Cadangan : 20 %  Jasa Anggota : 50 %  Jasa Pengelola dan Karyawan : 5 %  Jasa Pengurus dan Pengawas : 5 %  Dana Pendidikan : 5 %  Dana Sosial ( Kemaslahatan Pondok PETA ) : 15 % 13 Ctt : komposisi distribusi SHU bisa berubah sesuai RAT

Penutup Kami bukanlah yang terbaik, tapi kami selalu berani untuk lebih baik dengan bekerja keras, cerdas, ikhlas menuju terwujudnya kesejahteraan jamaah, Indonesia yang baldatun toyibatun wa rabbun ghafur ” TERIMA KASIH 14