DATA PRIBADI 1. KARANG TARUNA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA BALAI PEMERINTAHAN DESA DI LAMPUNG.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Advertisements

PENGELOLAAN PROGRAM KIA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
Panduan Pemilihan rt dan rw
“Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga”
TERTIB ADMINISTRASI DAN OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN RT/RW
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS 2010 S E R I P E.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS 2010 di.
PERUMUSAN KONTRAK SOSIAL
TUPOKSI LEMBAGA LOKAL DESA DAN PERAN MAHASISWA PLS DALAM PENDAMPINGAN SEBAGAI WUJUD DARI AGEN PERUBAHAN.
SESUAI DENGAN UU NOMOR 6 TAHUN 2014 DAN PP NOMOR 43 TAHUN 2014
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KELEMBAGAAN YANG ADA PADA MASYARAKAT DESA
PEMBANGUNAN DESA TERPADU
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
MEMAHAMI TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA, BADAN MUSYAWARAH DESA SERTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (Prof. Dr. Ngadisah, MA)
SEKILAS KARANG TARUNA KABUPATEN SIDOARJO Pendirian dan pengorganisasian Karang Taruna sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik.
KEBIJAKAN DESA DAN KEGIATAN BERBASIS DESA BERDASARKAN KEWENANGAN DESA
Metode pengorganisasian beberapa kegiatan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melalui kegiatan pemberian pengalaman belajar.
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
oleh : ANDRIE AMOES., SH,MH DIREKTORAT PERANCANGAN
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
SUSUNAN PENGURUS RW 07 CISALADAH PERIODE
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
SISTEM PEMERINTAHAN DESA DALAM NKRI
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
BAGIAN PEMERINTAHAN SETDA KABUPATEN BLITAR SABTU, 8 JULI 2017
SEKRETARIS BPM KOTA BANDA ACEH
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
Lembaga Pemerintahan Desa
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
PELATIHAN MANAJEMEN PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
PEMBANGUNAN DESA NEXT BACK MENU Pengantar Proses Perencanaan
PB. 6b. PEMERINTAHAN DESA PENDAHULUAN
PENGERTIAN DESA dan PEMERINTAHAN DESA
MEKANISME PELAKSANAAN
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN MADIUN
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
10 PROGRAM KERJA POKOK PKK Disajikan dalam BIMTEK TP.PKK Kab.Sarolangun 19 Desember 2017.
SOSIALISASI KARANG TARUNA Tahun 2016 Oleh: Wahyudi Tarmiji Su’ib, S.Sos. [Kabid UKS Karang Taruna Kab. Sambas]
Karyawan Karyawati DINPERMADES
PERAN SERTA MASYARAKAT
SRI IMBANG JAYA PUTRA, AP. MSP
MEDIA TAYANG SPB 1.1 PERUBAHAN MENDASAR DESA
Muara badak, jumat, 26 desember 2014
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
BAGIAN PEMERINTAHAN SETDA KABUPATEN BLITAR SABTU, 8 JULI 2017
PROFIL KELURAHAN SUNGAILIAT
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
KEBIJAKAN PEMDES DALAM MENDUKUNG PERCEPATAN AKSES UNIVERSAL AIR MINUM DAN SANITASI DESA DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA.
Materi : Pemberdayaan Masyarakat Dalam Program PISEW
Selasa, 27 November 2018 DINAS SOSIAL DAN PMD KAB. KEPAHIANG.
KEBIJAKAN kementerian dalam negeri dalam pembinaan PEMERINTAHAN DESA
DESA A.ILHAM JULIAWAN ARHAM.  UU No. 6 Tahun 2014 Tentang DESA  PP No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
MEDIA TAYANG KELEMBAGAAN DESA PEMBINAAN / PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENGUATAN LKD Nanang Hari S Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP)
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
MEMAHAMI DESA Insan Mahmud, SE, M.Si FKSP – UNSIQ 2017.
Transcript presentasi:

DATA PRIBADI 1

KARANG TARUNA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA BALAI PEMERINTAHAN DESA DI LAMPUNG Jl. Trans. Sumatera Km 25 Candimas Natar-Lampung Selatan 2

DASAR HUKUM 1. Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang DESA 2. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 dan perubahannya PP No.47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa 3. Permendagri No.18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa 3

4 1.Mendudukan fungsi LKD dan LAD sebagai mitra pemerintah desa dalam meningkatkan Partisipasi masyarakat desa; 2.Mendayagunakan LKD dan LAD dalam proses pembangunan desa; 3.Menjamin kelancaran pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa.

5 1.Berasaskan Pancasila dan UUD 1945; 2.Berkedudukan di desa setempat; 3.Keberadaannya bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat desa; 4.Memilki kepengurusan yang tetap; 5.Memiliki sekretariat yang bersifat tetap; 6.5 kepada partai politik PEMBENTUKAN LKD DENGAN PERATURAN DESA LPM

6 TUGAS 1.MELAKUKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA; 2.IKUT SERTA DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN; 3.MENINGKATKAN PELAYANAN MASYARAKAT DESA. (2) USUL PROGRAM DAN KEGIATAN KE PEMDES

7 MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT MENANAMKAN DAN MEMUPUK RASA PERSATUAN DAN KESATUAN MASYARAKAT MENINGKATKAN KUALITAS DAN MEMPERCEPAT PELAYANAN PEMERINTAH DESA KE MASYARAKAT DESA MENYUSUN RENCANA, MELAKSANAKAN, MENGENDALIKAN MELESTARIKAN, DAN MENGEMBANGKAN HASIL PEMBANGUNAN SECARA PARTISIPATIF; MENUMBUHKAN, MENGEMBANGKAN DAN MENGGERAKKAN PRAKARSA, PARTISIPASI DAN SWADAYA SERTA GOTONG ROYONG MASYARAKAT; FUNGSI MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA

8 PKK KARANG TARUNA RT RW POSYANDU LPM LKD ditetapkan dengan PERDES

9