Analisis Instrumen PKG PAI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. H.SYAFRUDDIN AMIR, MM
Advertisements

KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
KUALIFIKASI AKADEMIK GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
STANDAR KOMPETENSI GURU
SELAMAT MENGIKUTI TOT PENYUSUNAN PUBLIKASI ILMIAH
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
Prof. Dr. Hj. Rahayu Kariadinata,M.Pd Drs. Firmansyah Noor, M.Pd.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Prof. Dr. Hj. Rahayu Kariadinata,M.Pd Drs. Firmansyah Noor, M.Pd.
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
GLOBAL,PROGRESSIVE’n INOVATIVE TEACHERS HUBUNGANNYA DENGAN KOMPETENSI GURU Abd kohar m. Pengawas Sekolah ASSALAMUALIKUM WR WB.
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
MEMPERSEmBAHKAN.
GURU DAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUATU PROFESI
1 Oleh Drs. Lamijan, S.H., M.Si Tim Fasilitator PEKERTI dan AA Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah Salatiga, Juni 2013 LAMIJAN.
Curicullum Vitae. Curicullum Vitae Desain dan Strategi Pembelajaran Drs. Dwi Purnomo, M.Pd. NIP: Tlp: /
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Standar Proses Pendidikan
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
Pengembangan Profesi dan Karir serta Kesamaan Hak atas Pengembangan
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
Bab 9 Usaha-usaha Pengembangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik
Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar 2
BAB II Kompetensi Kepribadian Sosial dan Profesi Guru
1. Mengenal karakteristik peserta didik
Kompetensi dalam Pembelajaran
STANDAR KOMPETENSI GURU
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
STANDAR KOMPETENSI GURU
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
5 (LIMA) bukti / fakta 5. Penilaian untuk kompetensi 5
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
PENINGKATAN KUALITAS PROFESIONALISME DOSEN
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
Kegiatan 7c Simulasi Fasilitasi Moda Tatap Muka
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Dirjen Pendis Kemenag RI
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
PROFESI KEPENDIDIKAN Nama kelompok: Welly Juli Ariesta Nita Triana
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU KELAS & MAPEL LAMPIRAN 1.
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan.
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
profil guru yang ideal dengan pendekatan psikologis
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
STANDAR KOMPETENSI GURU
PENILAIAN KINERJA GURU PAI
Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru PAI (PPKB-GPAI) Oleh FKG/KKG/MGMP PAI Tim Pengembang PPKB-GPAI Direktorat Pendidikan Agama.
YES or NO YES! NO!.
N a m a: Dra. NINIK SRI WIDAYATI,M.Pd Jabatan: Widyaiswara Madya Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda / IV c Spesialisasi: Pendidikan Kimia Instansi:
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

Analisis Instrumen PKG PAI

Tujuan Peserta mampu menerapkan cara menilai PKG PAI Peserta mampu menyimulasikan cara menilai PKG PAI Peserta mampu mendiseminasikan cara menilai PKG PAI

Skenario Ksiapan Belajar (15’) Testimoni (30’’) Penyampaian materi (30’) FGD (90’) Presentasi (30’) Refleksi dan penguatan (30’) Tindak lanjut (15’)

Kesiapan belajar (REVIEW)

Testimoni (30’) Tulislah pengalaman menilai instrumen PKG Tulislah kendala yang dihadapi Tulislah Solusi yang ditemukan

Cara Menilai instrumen PKG Mencermati kesesuaian rumusan indikator kompetensi dengan data Merumuskan bukti setiap indikator sesuai dengan kriteria penilaian Memutuskan memberi nilai setiap indikator dan keseluruhan komponen kompetensi

Kerjakan LK Analisis Instrumen Presentasi

Lk . Instrumen Penilaian RUMUSKAN BUKTI NILAI PADA SETIAP INDIKOTOR INSTRUMEN KOMPONEN KOMPETENSI Kompetensi :Pedagogik Kompetensi Inti 1: No Indikator Bukti Fisik (Pemantauan & Pengamtan) Skor 1 2 Guru memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, emosional, moral, dan latar belakang social budaya Buku nilai Dokumen analisis ulangan harian Dok. Analisis tengah semester Dok. Analisis semester Dok. Remedial dan pengayaan … Tdk ada bukti (tdk terpenuhi) 2-4 bukti/fakta terpenuhi 5-6 bukti/fakta terpenuhi 3 4

BUKTI NO K O M P E T E N S I I N T I A. Pedagogik 1. Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, akhlak, spiritual, sosial, budaya, emosional, dan intelektual 2. Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik 3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan PAI 4. Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik 5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan PAI 6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki 7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik 8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar 9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi PAI untuk kepentingan pembelajaran 10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran

B. Kepribadian 11. Bertindak sesuai dengan norma agama Islam, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia 12. Memiliki kemampuan untuk menjaga integritas diri sebagai guru PAI. 13. Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat 14. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa 15. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi GPAI, dan rasa percaya diri 16. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

C. Sosial 17. Bertindak objektif, dan tidak diskriminatif 18. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat 19. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya 20. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain

D. Profesional 21. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran PAI 22. Menguasai kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan PAI 23. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif 24. Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif 25. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

E. Spiritual 26. Menyadari bahwa mengajar adalah ibadah dan harus dilaksanakan dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh 27. Meyakini bahwa mengajar adalah rahmat dan amanah 28. Meyakini sepenuh hati bahwa mengajar adalah panggilan jiwa dan pengabdian 29. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah aktualisasi diri dan kehormatan 30. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah pelayanan 31. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah seni dan profesi

F. Leadership 31. Bertanggung jawab secara penuh dalam pembelajaran PAI di satuan pendidikan 32. Mengorganisir lingkungan satuan pendidikan demi terwujudnya budaya yang Islami 33. Mengambil inisiatif dalam mengembangkan potensi satuan pendidikan 34. Berkolaborasi dengan seluruh unsur di lingkungan satuan pendidikan 35. Berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan di lingkungan satuan pendidikan 36. Melayani konsultasi keagamaan dan sosial