KEBIJAKAN KELEMBAGAAN UNIT PELAKSANA TEKNIS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Advertisements

PENYUSUNAN LAPORAN DEWAN PENGAWAS BLU
EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
DASAR PEMIKIRAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI 2014
KEBIJAKan PENATAAN SDM APARATUr
Penjaminan Mutu Pendidikan
Alamat blog: Kedeputian II Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan Lembaga Administrasi.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
salam sejahtera untuk kita semua
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
PROFIL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA SERANG
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DIY
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Nilai dan rekomendasi sakip
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
PEGAWAI BERBASIS URUSAN BERDASARKAN MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
ENDRI SANOPAKA, S.Sos STISIPOL RAJA HAJI
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Memahami Kerangka Kerja Implementasi CoE
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
PERJANJIAN KINERJA.
SINERGITAS PERENCANAAN
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SEKRETARIAT DITJEN IKTA TAHUN ANGGARAN 2018
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
SISTEM STATISTIK NASIONAL (SSN) SATU DATA INDONESIA (SDI)
WORKSHOP KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH KABUPATEN PACITAN TGL. 04 – 09 – 2018.
REFORMASI BIROKRASI BPOM PENGUATAN KELEMBAGAAN
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
PROSES BISNIS KECAMATAN PUCUK
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
MODEL IMPLEMENTASI MODEL IMPLEMENTASI VAN METER & VAN HORN 10/25/20191 Komunikasi antar organisasi dan kgt pelaksanaan Standar dan sasaran kebijakan Karakteristik.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN KELEMBAGAAN UNIT PELAKSANA TEKNIS Dr. Hastori, MAFIS. Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Perekonomian dan Kemaritiman Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Penataan Organisasi dan Tata Laksana Faktor Penting dalam Penataan Organisasi dan Tata Laksana visi misi strategi sdm proses struktur

a t k m K Mengapa Perlu Membuat Organisasi yang Rightsize the future GAP-1: disebabkan “kesalahan” dalam pemahaman mandat kelembagaan GAP-2: disebabkan “penyimpangan” pelaksanaan (realisasi) kegiatan GAP-3: disebabkan “kelemahan” koordinasi dan sinergi lintas fungsi/ lintas unit kerja/ lintas K/L Pemetaan mandat Per-UU-an vs Tupoksi atau Kegiatan riil Pemetaan RENSTRA vs Jenis/Lingkup Kegiatan riil Pemetaan Mandat Per-UU-an vs Realisasi Capaian Kinerja a K doing things right vision & design: what could and should be done Aksi Kinerja doing the right things the future knowledge & engineering: what has been done the past t k e Mandat Tupoksi Kapasitas m

DEFINISI UPT Permenpan 18/2008 Unit Pelaksana Teknis (UPT) adalah satuan kerja yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu dari organisasi induknya Organisasi atau satuan kerja yang bersifat mandiri adalah satuan kerja yang diberikan kewenangan mengelola kepegawaian, keuangan, dan perlengkapan sendiri dan tempat kedudukannya terpisah dari organisasi induk.

UPT PENGERTIAN (Lanjutan) BERSIFAT MANDIRI TUGAS TEKNIS OPERASIONAL Kepegawaian, keuangan, Perlengkapan, lokasi BERSIFAT MANDIRI TUGAS TEKNIS OPERASIONAL Langsung pelayanan masyarakat UPT TUGAS TEKNIS PENUNJANG Mendukung pelaksanaan Tugas organ. induknya Organ yg membawahkan UPT ybs ORGANISASI INDUK

RUANG LINGKUP TUGAS TEKNIS Tugas teknis operasional adalah tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis tertentu yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat Tugas teknis penunjang adalah tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis tertentu dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas organisasi induknya .

Tugas Lingkup Kegiatan MEKANISME KOORDINASI PEMBINAAN Tidak berkaitan Langsung dengan Perumusan dan Penetapan Kebijakan publik Tidak bersifat pembinaan Tugas Lingkup Kegiatan Tidak Membawahkan UPT lainnya Tidak mengenal Batas wilayah Administrasi pem. tertentu MEKANISME KOORDINASI PEMBINAAN Dapat membawahkan Wilayah Kerja/Pos sesuai kebutuhan

Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran UPT SYARAT PROSEDUR

KRITERIA KLASIFIKASI Kriteria klasifikasi berupa penentuan nilai terhadap seluruh komponen yang berpengaruh kepada beban kerja. Kriteria terdiri dari unsur pokok dan unsur penunjang. Unsur pokok merupakan komponen yang mencerminkan beban kerja tugas dan fungsi teknis operasional UPT. Unsur penunjang merupakan komponen yang mencerminkan beban kerja tugas dan fungsi pelayanan administrasi UPT. Unsur pokok dan unsur penunjang selanjutnya dijabarkan ke dalam subunsur. Setiap subunsur diberi nilai bobot prosentase secara proporsional.

BESARAN ORGANISASI UPT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA PASAL 89 (1) Kepala Unit Pelaksana Teknis adalah jabatan struktural setinggi-tingginya eselon III.a. (2) Unit Pelaksana Teknis yang pada saat berlakunya Peraturan Presiden ini telah ditetapkan sebagai jabatan struktural eselon II.a atau eselon II.b tetap berlaku sampai dengan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan

KRITERIA STRUKTUR ORGANISASI YANG EFEKTIF Untuk memperoleh struktur organisasi yang ideal dapat dilakukan analisis dengan memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut: struktur yang ada sesuai dengan kebutuhan organisasi. struktur itu menunjang dan mengikuti perkembangan misi dan strategi organisasi. struktur itu memberikan pengelompokkan fungsi yang paling logis dan “cost effective” . struktur itu mendayagunakan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya terutama pemanfaatan teknologi di dalam organisasi sebaik-baiknya.

KESIMPULAN real needs right size design & Efficiency GREATER OUTCOME

Terima Kasih