RAGAM JENIS CAGAR BUDAYA DAN PERMASALAHANNYA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Kuswanto, S.S.,M.Hum.
Warisan Budaya (Cultural Heritage) Benda (Tangible) Tak Benda (Intangible)
Warisan Budaya Tak Benda (Intangible) Warisan budaya takbenda meliputi segala praktek, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, dan ruang-ruang budaya terkait dengannya, yang diakui oleh berbagai komunitas, kelompok, dan dalam hal tertentu perseorangan sebagai bagian warisan budaya mereka. tradisi dan ekspresi lisan kemahiran kerajinan tradisional. Ritus dan Perayaan adat istiadat masyarakat seni pertunjukan
Warisan Bendawi (tangible) Warisan bendawi meliputi semua hasil karya dan tinggalan manusia yang berbentuk bendawi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia
Cagar Budaya Jenis dan Sifat Cagar Budaya Benda Artefak Ekofak Objek (1) Benda Artefak Ekofak Objek Bangunan Struktur (2) (3) (4) Ruang Situs Kawasan (5) (1) Dapat dalam keadaan utuh, rusak, dan hancur (2) Monumen hidup dan mati (3) Bergerak dan tidak bergerak (4) Terdiri dari komponen tunggal atau multi komponen (5) Berupa lanskap budaya atau lapisan budaya
Cagar Budaya Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia. Cagar Budaya Fosil Homo erectus Arca Wadah
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap. Cagar Budaya Balai Kota Madiun Perpustakaan Bank Indonesia
Struktur Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia. Cagar Budaya Gapura Wringin Lawang Petirtaan Belahan
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu. Cagar Budaya Candi Jabung Candi Penataran
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua situs cagar budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas. Cagar Budaya Kawasan Megalitik Grujugan Bondowoso
Cagar Budaya Bawah Air Semua jejak-jejak manusia yang bercirikan budaya, historis, ataupun arkeologis, yang sebagian atau keseluruhan telah berada di bawah air secara periodis ataupun terus menerus minimal selama 100 tahun Konvensi UNESCO tahun 2001
Cagar Budaya Bawah Air Jenis-Jenis Tinggalan Bawah Air: Situs, Struktur, Artefak, dan sisa-sisa manusia, bersama-sama dengan konteks arkeologis dan lingkungannya Kapal, Pesawat Terbang, atau Kendaraan lainnya, bersama dengan muatannya dalam konteks arkeologis dan lingkungannya Tidak termasuk: Pipa, Kabel, dan Instalasi lainnya yang diletakkan di dasar laut
Periodisasi Cagar Budaya 50 tahun Kolonial Abad 16 Islam Abad 16 Klasik Abad 4 Prasejarah 2 Jt tahun
PERMASALAHAN BERKAITAN DENGAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA DI JAWA TIMUR 1. Belum semua Kab/Kota memiliki tim pengolah data 2. Saat ini hanya beberapa Kabupaten/Kota yang telah melakukan pendataan terkait dengan warisan budaya bendawi di daerahnya. 3. Belum semua Kabupaten/Kota menginput data warisan budaya bendawi ke dalam sistem registrasi nasional 4. Belum semua Kabupaten/Kota melakukan penetapan cagar budaya 5. Belum semua kabupaten/Kota memiliki tim ahli cagar budaya
PERMASALAHAN 6. Masih terdapat tim ahli cagar budaya yang belum mengerti tentang tugas tim ahli cagar budaya 7. Paradigma kegiatan pelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab BPCB masih menjadi pemikiran pemerintah daerah 8. Alokasi anggaran pemerintah daerah masih terlalu sedikit untuk upaya pelestarian cagar budaya 9. Belum terintegrasinya kegiatan pelestarian cagar budaya antara SKPD di daerah
terima kasih