PROF. DR. KH. MIFTAH FARIDL
KEDUDUKAN NIKAH Akad nikah (perjanjian suci dan perjanjian berat) Sunnah Rasul Ibadah Penyelamat dari dosa Satu-satunya cara untuk menghalalkan hubungan sex dan melahirkan keturunan Jembatan silaturahmi Ujian kehidupan
LANGKAH-LANGKAH SEBELUM NIKAH Mengetahui calon : Agama, rupa, nasab, harta, dll Musyawarah Istikhoroh Khitbah
BEBERAPA PRINSIP PERNIKAHAN Menghalalkan yang haram, mengharamkan yang halal Melahirkan kebebasan da keterikatan Melahirkan hak dan kewajiban Nikah ideal yang memberikan kebahagiaan kepada yang bersangkutan dan memberikan kebahagiaan kepada ayah dan ibu yang bersangkutan
STATUS HUKUM NIKAH Wajib Sunat Haram Mubah Tergantung kepada niat dan kesiapan serta akibat dari pernikahan