By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYUSUNAN TOR DAN RAB SERTA TEKNIK PERENCANAAN AKTIVITAS
Advertisements

Sumberdana DIPA IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
PENGERTIAN BLU BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau.
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
PEMBAYARAN DAN PENYELESAIAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN
Matriks BHMN, BLU, PTN.
MEKANISME PENCAIRAN DANA DIPA-BLU (RUPIAH MURNI/BOPTN)
PENGELOLAAN DANA RISET BADAN LAYANAN UMUM
Review & Implementasi Audit Kinerja
LAPORAN PENGGUNAAN KEUANGAN
0leh: Drs. H. Anwar, MA Kepala Subdit Kepenghuluan
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
EVALUASI IMPLEMENTASI SIMPONI dan PENGGUNAAN BAS KEMENTERIAN KESEHATAN
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
INSPEKTORAT WILAYAH VI
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
PENGELOLAAN KEUANGAN BLU UNPAD TAHUN ANGGARAN 2016
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
Marthen K. Patiung Kepala PPPPTK BMTI
HAL-HAL YANG HARUS DIALOKASIKAN
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
Marthen K. Patiung Kepala PPPPTK BMTI
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA SATKER BLU
POKOK BAHASAN Struktur Organisasi Penganggaran Jadwal Penganggaran
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
Monev PHK Aspek Keuangan dan Sarana Prasarana
RAPAT KOORDINASI MONITORING PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2016
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Praseno Hadi, M.M., Ak. Inspektur Provinsi Sulawesi Utara
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
KIAT DAN TEKNIK MENYUSUN RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
Inspektorat Kabupaten Sleman
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
Kebijakan Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan,
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Strategi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018
Sistem Penyaluran Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggung jawaban Bantuan Operasional Kegiatan Diklat PKB Kurikulum 2013 Tahun Anggaran 2018.
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Mekanisme Penyusunan RKAKL dan Revisi DIPA
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) ATAS BIAYA NIKAH ATAU RUJUK
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Sistem Penyaluran Anggaran Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggung jawaban Bantuan Operasional Kegiatan Diklat PKB Kurikulum 2013 Tahun Anggaran 2018.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN TAHUN 2018
Manajemen risiko penelitian dan pengabdian pada masyarakat
Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi STRATEGI PELAKSANAAN PROGRAM & ANGGARAN INSPEKTORAT I TAHUN 2019 (SETJEN) dan.
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
REVIU DAN EVALUASI BERBASIS APLIKASI
Sistem Informasi Perencanaan dan
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
OLEH DR. YOHANES INDRAYONO, AK., MM, CA
SIGNIFIKASI PEMERIKSAAN PADA BLU DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA UNIVERSITAS JEMBER TAHUN 2019
Transcript presentasi:

By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI INSPEKTORAT JENDERAL PENGUATAN PENGAWASAN SPI LLDIKTI Dalam Pelaksanaan Penugasan Reviu By Dr. Yohanes Indrayono, Ak., MM, CA Inspektur III

Tugas Satuan Pengawasan Internal LLDikti Reviu dan monitoring penyelenggaraan SPIP Monitoring akuntabilitas: LHKPN/LHKASN, RB, WBK & WBBM, gratifikasi, kehadiran pegawai, SPT, dsb. Reviu: LAKIN, penyerapan anggaran, RKA-KL, penyusunan laporan keuangan, PBJ, usulan revisi anggaran Monitoring dan pembinaan: TL temuan Itjen/BPK/BPKP Pembinaan akuntabilitas: sosialisasi, diskusi/FGD Tugas lain dari: KaLLDikti, Irjen Audit: tujuan tertentu dan kinerja Rekomendasi strategis kepada rektor terkait program/kegiatan

REVIU MONITORING PENYELENGGARAAN SPIP PP60/2018 DEFINISI 5 UNSUR SPIP SPI SEBAGAI PELAKSANAAN: LINGKUNGAN PENGENDALIAN PEMANTAUAN PENGENDALIAN

REVIU KINERJA SIMONEV: SERAPAN ANGGARAN, CAPAIAN OUTPUT, CAPAIAN IKU PENYAMPAIAN LAPORAN KINERJA TEPAT WAKTU SETELAH DIREVIU OLEH SPI KINERJA LLDIKTI KONTRAK KINERJA MENTERI DENGAN LLDIKTI ANGGARAN BERBASIS KINERJA, SETIAP ANGGARAN HARUS MENGACU KE IKU SESUAI KONTRAK KINERJA

HAL-HAL PENTING DALAM REVIU RKAKL

Penyusunan TOR dan RAB TOR dan RAB disusun per output Jumlah alokasi pada TOR dan RAB disesuaikan dengan angka dalam RKA TOR dan RAB disusun sesuai format yg ditetapkan dalam Juksunlah (PMK 94/2017); TOR disertai matrik tahapan pelaksanaan kegiatan Nomenklatur & volume output, IKK dalam TOR harus sesuai dalam dokumen Renja & RKA TOR dan RAB ditandatangani oleh penanggungjawab kegiatan Uraian disesuaikan agar dapat menjelaskan daya dukungnya pada pencapaian kinerja Anggaran biaya yang dicantumkan dalam TOR harus sesuai RAB

PRINSIP ANGGARAN Dana Rp Murni Dana PNBP Dana DIPA Ditjen Dana Kerjasama Pihak Ketiga Dana Lainnya SBM PMK 32/2018 REALISASI

PRINSIP ANGGARAN Hemat, tidak mewah, terarah, efisien, terkendali, semaksimal mungkin menggunakan produksi/jasa DN. Jumlah pengeluaran dalam anggaran merupakan batas yang tertinggi untuk setiap jenis pengeluaran Anggaran tidak mutlak harus dihabiskan Semua anggaran ditujukan untuk pencapaian kinerja tertentu (RBA) Anggaran harus sesuai dengan jenis akun belanja Anggaran pada RKAKL yang sudah disahkan bukan merupakan dasar keabsahan pembayaran Tarif SBM dalam lampiran 1 sifatnya adalah batas tertinggi, sedangkan pada lampiran 2 adalah estimasi, boleh dilampaui sesuai dengan realisasi Tidak boleh ada pembayaran lebih dari satu sumber untuk kegiatan yang sama Pembayaran honor atau tunjangan hanya dapat dilakukan berdasarkan SK Rektor selaku KPA dan berdasarkan peraturan yang lebih tinggi

MASALAH KEUANGAN/BELANJA Sisa kas di bendahara pengeluaran akhir tahun anggaran belum/tidak disetor ke kas BLU/negara Kekurangan penerimaan negara (pemotongan/setor pajak, sewa pemanfaatan aset) Penggunaan langsung penerimaan negara Pembayaran lunas pada akhir tahun anggaran untuk pekerjaan yang belum selesai Pembayaran honorarium, biaya perjalanan dinas, biaya kegiatan tidak sesuai ketentuan Perjalanan dinas ke LN tidak sesuai ketentuan (ijin dan uang saku harian) Pertanggungjawaban tidak akuntabel (bukti tidak lengkap/tidak valid)

PEMBEBANAN ANGGARAN TIDAK SESUAI KETENTUAN Pemberian honor kepada yang tidak berhak: honor narasumber, honor rapat, honor penelitian, honor KJM, honor kegiatan lainnya Pembayaran honor yang tidak didukung dengan bukti yang cukup Pemberian honor melebihi ketentuan (perhitungan unit tidak benar dan tarif melebihi ketentuan) Pemberian bea siswa kepada yang tidak berhak Pembayaran serdos tidak sesuai ketentuan (BKD, Tubel) Pembayaran honor penelitian kepada diri sendiri Penggunaan dana BOPTN tidak sesuai dengan Permenristekdikti 6/2016 BOPTN

PERTANGGUNGJAWABAN TIDAK AKUNTABEL Pembelian barang yang tidak ada buktinya Pemakaian BMN yang tidak ada catatan/bukti Kegiatan yang kurang didukung dengan bukti yang cukup Penggunaan dana penelitian yang tidak ada laporannya Laporan periodik dosen, PNS, mahasiswa penerima bea siswa tidak tertib Bahan dan alat praktikum yang tidak ditatausahakan dengan baik Pengelolaan barang bekas/rusak tidak memadai Pemanfaatan tanah dan bangunan oleh pihak lain yang tidak ada MoU dan ijin dari Kemenkeu Penyimpanan dokumen dan catatan yang tidak tertib

MASALAH PENGADAAN BARANG DAN JASA

PERMASALAHAN PBJ Pekerjaan dilaksanakan mendahului kontrak atau penetapan anggaran Pemecahan kontrak untuk menghindari pelelangan Pelaksanaan lelang secara proforma Pemberian jaminan pelaksanaan dalam pelaksanaan pekerjaan, pemanfaatan barang dan pemberian fasilitas tidak sesuai ketentuan Jaminan pelaksanaan dalam pelaksanaan pekerjaan, pemanfaatan barang dan pemberian fasilitas tidak dapat dicairkan Kelebihan pembayaran dalam pengadaan barang/jasa melebihi kemajuan fisik pekerjaan (BA kemajuan fisik tidak benar) Rekanan pengadaan barang/jasa tidak menyelesaikan pekerjaan

Kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang Spesifikasi barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan kontrak Denda keterlambatan pekerjaan belum/tidak ditetapkan dipungut/diterima/disetor ke kas negara Pemahalan harga (mark up): unit dan harga Rekanan belum melaksanakan kewajiban pemeliharaan barang hasil pengadaan yang telah rusak selama masa pemeliharaan Pemanfaatan barang/jasa dilakukan tidak sesuai dengan rencana yang ditetapkan Barang yang dibeli belum/tidak dapat dimanfaatkan LINK Daftar Uji PBJ

END OF FILE MONGGO DISKUSI TERIMA KASIH