Dr. RM. Okie Hapsoro BP, M.Kes, MMR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
PERMENKES No Penyelenggaraan Pekerjaan & Praktik Tenaga Gizi
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KESEHATAN KERJA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kelompok 11 Mia Amelia ( ) Fika Fujianti Putri ( ) Kadoh Puspa ( )
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PADA ACARA : KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI DI. YOGYAKARTA KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Yogyakarta, 11 JUNI 2012 PENGARAHAN SEKRETARIS JENDERAL.
Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI TUGAS POKOK DAN FUNGSI BPRS (BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT)
KEBIJAKAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PROGRAM AKREDITASI ADVOKASI PERCEPATAN AKREDITASI RS Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
ASPEK LEGAL FORMAL TENAGA PERAWAT / BIDAN DI INDONESIA
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
{PROFIL SDMK PROVINSI}
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
STANDAR PROFESI TTK.
PERLINDUNGAN BAHAYA KEBAKARAN DI RUMAH SAKIT
UNDANG-UNDANG nomor 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT
Materi 4 Manajemen Rumah Sakit AKK – smt 7
Manajemen Umum Kepegawaian
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA
Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL
UNDANG – UNDANG RUMAH SAKIT ANCAMAN ATAU PELUANG*
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
OLEH : Dr. KOESWANDONO, M.Kes
Dokumen Deskripsi PPSDM KESEHATAN {PROFIL SDMK KABUPATEN/KOTA}
PENDAHULUAN Pengangguran masih menjadi masalah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian ekstra karena dapat berdampak pada instabilitas di bidang sosial,
SEKRETARIAT BPRS PROVINSI SUMATERA UTARA DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA Jl Prof. HM. Yamin No: 41 AA Kota Medan (20351) Telepon(061)
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
PERATURAN TENTANG NAKES NAURI ANGGITA TEMESVARI, SKM., MKM
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PEREKONOMIAN INDONESIA. Dosen :. MUHAMMAD YUSUF INDRA PURNAMA, S. E, M
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
Peluang DAN TANTANGAN administrator rumah sakit GUNA MENUNJANG PELAYANAN PARIPURNA DAN AKREDITASI RUMAH SAKIT.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Kebijakan Inovasi dan Inovasi Jasa Konstruksi DIY
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI NO 1501/MENKES/PER/X/2010
PROGRAM STUDI SARJANA KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA IMPROVING GOVERNANCE WORK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN.
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Transcript presentasi:

Dr. RM. Okie Hapsoro BP, M.Kes, MMR PERAN PERSI DALAM PEMBINAAN & PENGAWASAN TENAGA KESEHATAN di RUMAH SAKIT Dr. RM. Okie Hapsoro BP, M.Kes, MMR PERSI Jawa Tengah

UU No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Bab II Pasal 3  Azas dan Tujuan Memberikan perlindungan terhadap keselamatan Pasien, Masyarakat, Lingkungan RS & Sumber Daya Manusia di RS. Bab XII Pasal 54  Pembinaan dan Pengawasan 1. Pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan Rumah Sakit melibatkan Organisasi Profesi, Asosiasi Perumahsakitan…..

Permenkes RI No 56 2014 Tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit Pasal 56 Jumlah & Kualifikasi tenaga kesehatan lain dan Tenaga Non Kesehatan  Radiologi Pasal 58 RS di dirikan dan di selenggarakan untuk menjamin ketersediaan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tingkat kedua.

Pekerja Radiasi Pekerja radiasi adalah setiap orang yang bekerja di instalasi nuklir atau instalasi radiasi pengion yang diperkirakan menerima dosis tahunan melebihi dosis untuk masyarakat umum. Rumah Sakit Puskesmas Klinik / bagian radiologi Balai kesehatan paru masyarakat Balai laboratorium kesehatan Laboratorium yang berhubungan dengan alat-alat radiologi

Lembaran Negara Republik Indonesia Peraturan Presiden RI No 138 Tahun 2004 - Tentang tunjangan bahaya radiasi bagi pegawai negeri yang bekerja sebagai pekerja radiasi di bidang kesehatan. Penyesuaian dan Perkembangan dari Kepres No 48 Tahun 1995 Dalam rangka meningkatkan prestasi kerja, pengabdian dan semangat kerja bagi Pegawai Negeri. Potensi Resiko bahaya radiasi dalam melaksanakan Tugasnya

Permenkes RI No 56 Tahun 2015 - Penetapan nilai tingkat tunjangan bahaya radiasi bagi pagawai negeri sipil yang bekerja sebagai pekerja radiasi di bidang kesehatan Tindak lanjut dari Perpres RI No 138 Tahun 2014 Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Surat Nomor B/2323/M.PANRB/7/2015 Tunjangan bahaya radiasi di golongkan berdasarkan Tingkat I 1.150.000 Tingkat II  950.000 Tingkat III 750.000 Tingkat IV 425.000

Keputusan Pengurus Pusat Perhimpunan Radiografer Indonesia No : 090/PP-PARi/IV/2017 Tentang Upah minimum Radiografer Contoh Provinsi DIY Kabupaten/Kota Kota Jogjakarta 1.572.200 Kabupaten Sleman 1.448.385 Kabupaten Bantul 1.404.760 Kabupaten Kulon Progo 1.373.600 Kabupaten Gunung Kidul 1.337.650 D III Faktor Perkalian 1,6 D IV/ SI Faktor Perkalian 1,7 S2 Faktor Perkalian 1,9

Faktor tingkat resiko meliputi Faktor langsung atau tidak langsung (RLDTL Faktor jenis radiasi (JR) Faktor besarnya radiasi (BR)

Surat Edaran Menteri Kesehatan No HK.03.03/Menkes/604/2015 Tentang bahaya radiasi bagi pekerja radiasi di bidang kesehatan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta & BUMN Seluruh Indonesia Menghimbau  Dapat Memberikan…..!!!

Surat Edaran MenKes di Tujukan Kepada :  Seluruh Indonesia Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan BUMN SISKESDA

SISKESDA Perda Sistem Kesehatan Daerah Berlaku Sejak Tahun 2015 Upaya Kesehatan Perbekes, obat dan gizi SDM Kesehatan Pembiayaan Kesehatan Menejemen Kesehatan

Matur Nuwun