Oleh : Nandang Jamiat (IPKKI Provinsi Jawa Barat)
DASAR HUKUM Permenkes RI no. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas Pasal 38 : bahwa untuk melaksanakan upaya kesehatan, Puskesmas harus menyelenggarakan : 1) Manajemen Puskesmas, 2) Pelayanan Kefarmasian, 3) Pelayanan Perkesmas, dan 4) Pelayanan Laboratorium.
DASAR HUKUM Pasal 34 : Puskesmas secara organisasi harus memiliki : 1)Kepala Puskesmas, 2)Kepala Sub Bagian Tata Usaha, 3)Penanggung Jawab UKM dan Perkesmas, 4)Penanggung Jawab UKP, kefarmasian dan Laboratorium, dan 5)Penanggung Jawab jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas yankes.
DASAR HUKUM Pasal 39 : Puskesmas wajib di akreditasi secara berkala paling sedikit 3 tahun sekali MUTU PELAYANAN PUSKESMAS PENDOKUMEN TASIAN INPUT PROSES OUTPUT
DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan Pasal 1 : bahwa keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat dalam keadaan sakit maupun sehat.
DASAR HUKUM Kepmenkes RI nomor 279 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Upaya Perkesmas di Puskesmas Kepmenkes RI nomor 908 Tahun 2010 tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Keperawatan Keluarga
DASAR HUKUM Permenpen – RB RI nomor 25 Tahun 2014 tentang Jabatab Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya. Jabfung Nursing Process Kenaikan Pangkat dan Tunjangan Jabatan Kepmenkes RI nomor 836 Tahun 2005 tentang Pedoman PMK Perawat & Bidan
PELAYANAN PENDIDIKAN PENELITIAN SISINFO-KES KETERPADUAN ↑ PERAN PERKESMAS PEMBERDAYAAN NC
KARAKTERISTIK TERPADU PEMBERDAYAAN KESAMAAN PERSEPSI MASYARAKAT ILMIAH KOLABORASI
TUJUAN NC : TERSELENGGARA : PELAYANAN, PENDIDIKAN, PENELTIAN YANG : BERKUALITAS EFISIEN EFEKTIF
SASARAN : KLIEN - INDIVIDU - KELUARGA - KELOMPOK - MASYARAKAT MAHASISWA INSTITUSI
Kegiatan NC : Pelayanan Perkesmas Pendidikan Wahana Belajar Penelitian Wahana Pengembangan Ilmu
Kegiatan Sentra Keperawatan / Nursing Center 1. Penemuan dan Penatalaksanaan Kasus 2. Home Visite 3. Pembinaan Keluarga untuk Kemandirian Keluarga 4. Diskusi Refleksi Kasus 5. Perawatan dalam Keluarga 6. Monitoring dan evaluasi 7. Penelitian dan Pengembangan 8. Pendidikan bagi Petugas Kesehatan
TAHAP NC : 1. INITIAL 2. BEGINING 3. WORKING 4. TERMINAL 5. ADOPTION
TAHAP INITIAL : SOSIALISASI NC PEMAHAMAN KOMITMEN DUKUNGAN
TAHAP BEGINING : Perawat terlatih Ruangan : meja, kursi, lemari, TT, PHN Kit Komputer, printer dan scanner Berbagai SOP/Standar Kep. Komunitas Berbagai Formulir : Format-format Family Folder, Alat-alat tulis kantor (ATK) Media Pendidikan Kesehatan Data operasional untuk home visite/home care, dll
TAHAP WORKING : Melakukan Kegiatan : - Pelayanan - Pendidikan - Penelitian - Sisinfo
TAHAP TERMINAL : Evaluasi dan Perbaikan hasil TAHAP ADOPSI : Pengembangan wilayah lain
Pelaksanaan Perkesmas masih rendah : (Ka Dinkes Prov Jabar, 2013) 1.Beban tugas perawat yang banyak sehingga banyak mengerjakan yang tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab perawat. 2.Komitmen Kepala Puskesmas mengenai Program Perkesmas masih kurang. 3.Kurang tersosialisasinya Program Perkesmas di lintas program dan lintas sektor.
4.Beragamnya tingkat pendidikan perawat (SPK, D.III, S1) sehingga dalam pembuatan asuhan keperawatan tidak sesuai protap/SOP 5.Kompetensi perawat di Puskesmas dalam Keperawatan Kesehatan Masyarakat masih terbatas 6.Kesempatan perawat dalam mengikuti pelatihan teknis sesuai peran dan fungsinya terbatas. 7.Masih adanya ego program
8.Kurangnya sarana dan prasarana di lapangan seperti PHN KIT 9.Kurangnya motivasi perawat untuk kunjungan rumah 10.Belum semua Kab/Kota mempunyai perawat penyelia 11.Dukungan anggaran untuk pelaksanaan program Perkesmas di Kab/Kota sangat terbatas
FENOMENA LAIN PERKESMAS BOLA PANAS PERKESMAS PJ. PROG. PERKESMAS PERKESMAS TIDAK PUNYA TEMPAT PERAWAT BP PJ. PERKESMAS NON PERAWAT
Tunjukkan Eksistensi Perawat melalui Kinerja yang Handal dalam Keilmuan Keperawatan Nursing is something that is done with the head, the heart, and the hands
Terima Kasih