PERLINDUNGAN KESEHATAN PADA PEKERJA PEREMPUAN Disampaikan pada PERINGATAN INTERNATIONAL WOMEN’S Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
Advertisements

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
POSYANDU BALITA RIWANTO, SKM.
Enny Zuliatie Die-J YPI (Drop in Center Cijantung Yayasan Pelita Ilmu)
PERAN BIDAN DALAM PROMOSI KESEHATAN
PROGRAM INDONESIA SEHAT MELALUI PARADIGMA SEHAT
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
Hukum Agraria Mencari Materi..... PENDAFTARAN TANAH.
KEBIJAKAN DAN PROGRAM KESEHATAN REPRODUKSI
KEBIJAKAN PROGRAM LANSIA DI KABUPATEN CILACAP
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA/ KELURAHAN
Administrasi dan Kebijakan Upaya Kesehatan Perorangan
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
H. ARSON ABADI, SKM, M.Si Dinas Kesehatan Kab.OKU SELATAN
GERAKAN PEKERJA PEREMPUAN SEHAT PRODUKTIF (GP2SP) SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN KESEHATAN PEKERJA PEREMPUAN.
GERAKAN PEKERJA PEREMPUAN SEHAT PRODUKTIF (GP2SP) SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN KESEHATAN PEKERJA PEREMPUAN dr. Pramutia Haryati Harirama, MKK DIREKTORAT.
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Promosi Kesehatan Oleh, Lita Sri Andayani, SKM, Mkes
PEKERJA WANITA.
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
HIV AIDS Di TEMPAT KERJA
Pembangunan Kesehatan dan Pembangunan Nasional
Bambang Wirjatmadi Merryana Adriani
MASALAH PELAYANAN KEBIDANAN di TINGKAT PELKES PRIMER
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PEKERJA WANITA.
Promosi Kesehatan dalam Berbagai Tatanan
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
KESEHATAN KERJA.
PENCAPAIAN KEDAULATAN PANGAN INDONESIA
KASI GIZI, PROMOSI DAN PM DINAS KESEHATAN KABUPATEN PRINGSEWU
Mengelola kebijakan pemerintah dalam bidang kesehatan
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
AMDAL (Analisis mengenai dampak lingkungan)
Pembangunan Kesehatan dan Pembangunan Nasional
Kom III SUHARI MM.
Mencegah Kejadian Stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
Program Penyehatan Makanan
JENIS DAN PROGRAM KESEHATAN DI INDONESIA
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
LOGO K3 PERKANTORAN Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan PERMENKES NO 48 TAHUN 2016.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
Bambang Wirjatmadi Merryana Adriani
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
Improving health & Wellbeing FERIS KAMLASI, SPd.,M.Si.
POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN
Disampaikan dalam Rakerkesda 2018
PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK)
 Tahun 2019 AKADEMI KEPERAWATAN POLITEKNIS KESEHATAN KEMENTRIAN KESEHATAN ACEH BANDA ACEH.
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
MATERNITAS BAGI PEKERJA PEREMPUAN
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
Konsep gender Dalam kesehatan Reproduksi perempuan
PEKERJA WANITA.
KEBIJAKAN PROGRAM KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA TAHUN 2018 – 2019 Dinas kesehatan Provinsi Bali Disampaikan pada Pertemuan Konsolidasi Pengukuran Kebugaran.
Upaya akselerasi pencapaiaN SDGs. SDGs ( Sustainable Development Goals ) sebuah dokumen yang akan menjadi sebuah acuan dalam kerangka pembangunan dan.
Gerakan Sayang Ibu. Gerakan Sayang Ibu adalah Suatu Gerakan yang dilaksanakan oleh masyarakat, bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan kualitas.
KONSEP PENDIDIKAN KESEHATAN Ismuntania siregar., M.KEP.
PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah.
Transcript presentasi:

PERLINDUNGAN KESEHATAN PADA PEKERJA PEREMPUAN Disampaikan pada PERINGATAN INTERNATIONAL WOMEN’S Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Jakarta, 7 Maret 2018

PROGRAM INDONESIA SEHAT PARADIGMA SEHAT MENGELUH SAKIT (30%) SELFCARE (42%) YANKES (58%) FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN MENJAGA TETAP SEHAT dan DITINGKATKAN DERAJAT KESEHATANNYA PUSKESMAS FKTP LAIN RUMAH SAKIT MUTU PELAYANAN PROGRAM INDONESIA SEHAT

KEBIJAKAN Pelayanan Kesehatan dengan Pendekatan Siklus Hidup Manusia Tepat sasaran Sesuai kebutuhan Pelayanan Kesehatan Berdasarkan risiko

PENYEHATAN PEKERJA Keluarga Sehat, Pekerja Sehat = Keluarga Bahagia Keluarga Sakit, Pekerja Sehat = Beban Keluarga Keluarga Sehat, Pekerja Sakit = Masalah Keluarga Keluarga Sakit, Pekerja Sakit = Bencana Keluarga

PEKERJA PEREMPUAN SEBAGAI SUBJEK DAN OBJEK PEMBANGUNAN KESEHATAN SUBJEK PEMBANGUNAN KESEHATAN OBJEK PEMBANGUNAN KESEHATAN rentan mengalami eksploitasi Penentu alokasi pangan KELUARGA SEHAT perempuan mempunyai peran ganda Penentu budaya konsumsi keluarga rentan terpapar bahaya di tempat kerja Pendidik mengalami fase haid, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui Perawat & Pemelihara

PERATURAN PEMERINTAH TERKAIT KESEHATAN PP No. 40 Tahun 1991 Penanggulangan Wabah Penyakit Menular PP No. 33 Tahun 2012 Pemberian ASI Eksklusif PP No. 61 Tahun 2014 Kesehatan Reproduksi PP No. 66 Tahun 2014 Kesehatan Lingkungan PP No. 17 Tahun 2015 Ketahanan Pangan dan Gizi

REGULASI KESEHATAN KERJA UU KESEHATAN NO. 36 TAHUN 2009 Pasal 164 (1) Upaya Kesja ditujukan utk melindungi pekerja agar hidup sehat & terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yg diakibatkan pekerjaan UU KESEHATAN NO. 36 TAHUN 2009 Pasal 164 (6) Pengelola tempat kerja wajib mentaati standar kesehatan dan menjamin lingkungan kerja yg sehat, serta bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan kerja UU KESEHATAN NO. 36 TAHUN 2009 Pasal 164 (2) Sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) meliputi Pekerja Sektor Formal & Informal STANDAR KESEHATAN KERJA

STANDAR KESEHATAN KERJA RS ASI K3 PERKANTORAN PAK LINGKUNGAN KERJA Permenkes No. 66 Tahun 2016 tentang K3 RS Permenkes RI No. 15 tahun 2013 tentang Fasilitas Khusus Menyusui dan Memerah ASI Permenkes RI No. 70 tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri Permenkes RI No. 48 tahun 2016 tentang K3 Perkantoran Permenkes RI No. 56 tahun 2016 tentang Penyakit Akibat Kerja

PERMENKES RI NO 70 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR DAN PERSYARATAN KESEHATAN LINGKUNGAN KERJA INDUSTRI NAB IPB STANDAR BAKU MUTU Mewujudkan kualitas lingkungan kerja industri yang sehat dalam rangka menciptakan pekerja yang sehat dan produktif Mencegah timbulnya gangguan kesehatan, PAK dan KAK Mencegah timbulnya pencemaran lingkungan akibat kegiatan industri

KESEPAKATAN GERAKAN PEKERJA PEREMPUAN SEHAT PRODUKTIF (GP2SP) ditandatangani oleh:

3 1 4 2 6 5 INTRUKSI PRESIDEN GERMAS Aktifitas fisik 2 3 4 6 5 1 Peningkatan PHBS Penyediaan pangan sehat & percepatan perbaikan gizi Peningkatan & Pencegahan deteksi dini penyakit Peningkatan kualitas lingkungan Peningkatan edukasi hidup sehat

KESJA BAGI PEKERJA PEREMPUAN UPAYA KESEHATAN KERJA MENGUATKAN PERAN PEKERJA PEREMPUAN KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI UPAYA KESJA BAGI PEKERJA PEREMPUAN Upaya kesehatan keluarga Upaya kesehatan kerja Gizi Kesehatan Reproduksi ASI Pengendalian PTM & PM Lingkungan Kerja Meningkatkan derajat kesehatan pekerja perempuan Memberikan pekerja perempuan pengetahuan memadai agar mampu memelihara kesehatan diri dan keluarga

STRATEGI MEWUJUDKAN PEKERJA PEREMPUAN SEHAT & PRODUKTIF KEWAJIBAN HARAPAN CAPAIAN PENGELOLA TEMPAT KERJA Memberikan hak-hak terkait kesehatan kerja bagi pekerja perempuan Pekerja Perempuan Aktif memelihara dan meningkatkan kesehatan dirinya Pekerja perempuan dalam kondisi sehat Memiliki pengetahuan memadai tentang kesehatan, sehingga mampu memelihara kesehatan diri dan keluarga

PERAN LINTAS SEKTOR DALAM PERLINDUNGAN PEKERJA PEREMPUAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI PERUSAHAAN/ SWASTA KEMENTERIAN TENAGA KERJA Pekerja Produktif KEMENTERIAN KESEHATAN Sehat KEMENTERIAN PP DAN PA berkompeten PEMBERDAYAAN MASYARAKAT INDIVIDU PEKERJA PEREMPAUAN

HARAPAN Program Kesehatan dapat diterapkan disemua perusahaan untuk meningkatkan status Kesehatan pekerja Serikat Pekerja dapat berperan untuk melakukan sosialisasi dan advokasi program kesehatan, baik pada pengusahan maupun pekerja

KESIMPULAN Pelayanan kesehatan dilakukan melalui pendekatan siklus hidup manusia agar tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan berdasarkan risiko kesehatan termasuk risiko kesehatan akibat kerja. Pekerja perempuan merupakan pekerja rentan. Paparan bahaya di tempat kerja dapat berdampak bagi kesehatan dirinya termasuk organ reproduksi. Risiko kesehatan semakin bertambah karena pekerja perempuan memiliki peran ganda, dan harus melalui fase haid, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui.

KESIMPULAN Upaya kesehatan kerja dapat meningkatkan status kesehatan pekerja perempuan dan calon generasi penerus bangsa. Agar pekerja perempuan sehat dan produktif, perlu peran aktif semua sektor baik pemerintah, swasta dan harus di perjuangkan oleh pekerja perempuan itu sendiri.

Kesehatan Perempuan Untuk Indonesia Hebat... TERIMA KASIH Ayo Tingkatkan Kesehatan Perempuan Untuk Indonesia Hebat...