INTRODUCTION TO BUSINESS LAW

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Kontrak Miko Kamal.
Advertisements

KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
PENGERTIAN HUKUM Menurut prof. Mr. L J Van Apeldoorn
HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
MATA KULIAH HUKUM BISNIS
Sumber-sumber Hukum Hukum tidak tertulis - UU - Traktat
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.
Matakuliah : F0422 / Pengantar Hukum Perdata dan Dagang
PERTEMUAN 3 PERSEKUTUAN FIRMA.
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
Assalamu’alaikum bismillah...
PERIHAL ORANG DALAM HUKUM
ASPEK HUKUM BISNIS.
Hernawan Hadi.doc.2007 HUKUM DAGANG Oleh Hernawan Hadi,SH MH.
HUKUM PERJANJIAN M. Hamidi masykur, s.h., m.kn.
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
HUKUM BENDA DAN PERIKATAN
TEORI HUKUM.
Bentuk Usaha Bukan Badan Hukum
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Hubungan Perikatan dengan Perjanjian
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
paten, hak milik industri, Perum, Perjan, Persero, Perusahaan negara,
Sumber-SUMBER hukum PERTEMUAN - 8.
TEORI HUKUM.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Arti hukum Pertemuan - 02.
Oleh Dr. Triyanto,SH.MHum.
ASPEK HUKUM BISNIS.
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
PENGERTIAN HUKUM BISNIS
SUMBER-SUMBER HUKUM.
Hukum perdata Pengantar ilmu hukum.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI HP :
HUKUM PERIKATAN Pertemuan - 03.
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL RIESTA YOGAHASTAMA ,S.H., M.Kn.
Hukum tentang Orang/ buku I BW
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
PEMBIDANGAN HUKUM.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Mengenal Hukum dan Hukum Bisnis
HUKUM PERJANJIAN r yogahastama, s.h., m.kn.
Assalamualaikum Wr. Wb
HUKUM PERDATA DAGANG.
Lulusan perguruan tinggi dituntut untuk memiliki:
SUMBER HUKUM SUMBER HUKUM
Peraturan PerundangUndangan di Indonesia
SISTEM HUKUM & PERADILAN NASIONAL.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
HUKUM EKONOMI DAN BISNIS
PROGRAM STRATA I (S1) ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO UNGARAN
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan) Oleh: Rhido Jusmadi (Dosen Fakultas.
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL & PERADILAN AGAMA
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN. Definisi perjanjian Pasal 1313 BW Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan.
Transcript presentasi:

INTRODUCTION TO BUSINESS LAW IN INDONESIA Eka Ary Wibawa Accounting Diploma Study Program, FE UNY

The learning objectives After this sesion, you should be able to: Explain the definition of law Explain the objective of law Explain the source of law Explain the principle (kaidah) of law Explain the rule (azas) of law Explain the subject of law Explain the objets of law

Introduction to business law in Indonesia OUTLINE Introduction to business law in Indonesia Definition of law Objectives of law Source of law Principle of law Rule of law Subjects of law Objects of law

PENGERTIAN HUKUM Hukum adalah keseluruhan peraturan yang dibuat penguasa (masyarakat dan negara) sebagai alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan

PENGERTIAN HUKUM BISNIS Jadi, Hukum bisnis yakni suatu perangkat hukum yang mengatur tatacara dan pelaksanaan suatu kegiatan bisnis, seperti perdagangan, industri, dan keuangan.

Unsur-unsur hukum Peraturan yang mengatur tingkah laku manusia Dibuat oleh yang berwenang/berwajib Unsur-unsur hukum Bersifat memaksa Dikenakan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya

OBJECTIVES OF LAW Tujuan hukum yakni untuk mengatur ketertiban dan ketentraman masyarakat dengan melindungi kepentingan-kepentingan individu dan masyarakat agar tercapai keadilan di masyarakat

SOURCES OF LAW Sumber Hukum Formal Material Bersumber dari kesadaran hukum yang hidup dalam suatu masyarakat Undang-undang: peraturan negara yg mengikat, diadakan, dipelihara negara Sumber Hukum Kebiasaan: hukum yg bersumber dr kebiasaan masyarakat Formal Yurisprudensi: keputusan hakim terdahulu Traktat: perjanjian di antara dua negara Doktrin: pendapat ahli hukum

KAIDAH HUKUM Kaidah hukum: norma yg mengatur tingkah laku yg dibuat oleh pihak berwenang dan pelaksanaannya dapat dipaksakan. Kesitimewaan kaidah hukum yakni sifatnya memaksa dan sanksinya berupa ancaman hukuman Lahirnya kaidah hukum disebabkan dua faktor: Kaidah hukum yang berasal dari kaidah sosial di masyarakat, misal larangan membunuh Kaidah hukum yang diturunkan oleh otoritas tertinggi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, misal UU Perbankan, UU Perlindungan Konsumen, dll

ASAS-ASAS HUKUM Asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis: hukum atau perundang-undangan yang bersifat khusus mengesampingkan hukum atau perundang-undangan yang bersifat umum Asas Lex Superiori Derogat Legi Inferiori: Peraturan atau hukum yang lebih tinggi tingkatannya mengalahkan peraturan atau hukum yang lebih rendah tingkatannya Asas Lex Posteriori Derogat Legi Priori: peraturan yang tingkatannya sederajat, peraturan baru mengalahkan peraturan lama apabila mengatur substansi yg sama

SUBJECT OF LAW Subjek hukum: sesuatu yang menurut hukum dapat memiliki hak dan kewajiban yang memiliki kewenangan untuk bertindak. Subjek hukum terdiri atas: Manusia (orang pribadi yang sehat rohani dan tidak di bawah pengampuan) Badan hukum (perkumpulan) Orang yang cakap hukum: orang dewasa menurut hukum (sudah berusia 18 tahun) dan berakal sehat Orang yang tidak cakap hukum: orang yang belum dewasa menurut hukum (di bawah 18 tahun) dan dan manusia dewasa dalam pengampuan

SUBJECT OF LAW ... Badan hukum: badan atau himpunan atau kumpulan orang-orang dalam suatu organisasi yang bertujuan untuk mencapai tujuan bersama Perkumpulan dapat disahkan menjadi badan hukum dengan cara: didirikan dengan akta notaris didaftarkan di kantor panitera pengadilan negeri setempat dimintakan pengesahan anggaran dasar kepada Menteri Kehakiman dan HAM (khusus dana pensiun disahkan MenKeu) diumumkan dalam Berita Negara RI

SUBJECT OF LAW ... Badan Hukum tediri dari: Badan Hukum Publik: Badan Hukum yang didirikan berdasarkan hukum publik atau yang menyangkut kepentingan publik/orang banyak/negara pada umumnya Badan hukum privat: Badan Hukum yang didirkan berdasarkan hukum sipil/perdata yang menyangkut kepentingan pribadi orang di dalam badan hukum tersebut.

OBJECT OF LAW Objek hukum: segala sesuatu yang dapat berguna bagi subjek hukum dan dapat menjadi pokok suatu hubungan hukum yang diperlakukan oleh subjek hukum (benda atau hak yang dapat diwakili/dukuasai subjek hukum) Wujud dari objek hukum adalah benda, yakni segala barang dan hak yang dapat dimiliki oleh seseorang

SISTEMATIKA HUKUM PERDATA

TUGAS KELOMPOK SOAL: Apakah sistematika hukum perdata itu benar? Jelaskan! Jelaskan pengertian hukum perdata! Carilah definisi dari setiap unsur hukum perdata tersebut dan berikan contohnya!

Pengampuan adalah keadaan orang yang telah dewasa yang disebabkan sifat-sifat pribadinya dianggap tidak cakap mengurus kepentingannya sendiri atau kepentingan orang lain yang menjadi tanggungannya, sehingga pengurusan itu harus diserahkan kepada seseorang yang akan bertindak sebagai wakil menurut undang-undang dari orang yang tidak cakap tersebut