“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
2
POTRET KEBENCANAAN DI INDONESIA Berdasarkan hasil Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2013 yang diterbitkan oleh BNPB, dari jumlah 497 kabupaten/kota, terdapat 388 kabupaten/kota dengan risiko tinggi, sedangkan 109 kabupaten/kota dengan risiko sedang Ada 12 jenis ancaman bencana di Indonesia. Lebih dari 50% bencana disebabkan kelalaian dan keserakahan manusia. Tidak ada Kab/Kota yang bebas dari ancaman bencana Lebih dari 204 juta penduduk tinggal di daerah rawan bencana 1.Terdapat target 136 Kab / Kota sasaran RPJMN 2015 – 2019 Pengurangan IRBI yang berada di lokasi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, 2.Ditetapkan 35 kabupaten Prioritas Nasional dari 122 Daerah tertinggal yang memiliki INDEKS RESIKO BENCANA INDONESIA (IRBI) tinggi.
STRATEGI NASIONAL BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA DALAM RPJMN Mendorong dan menumbuh kembangkan budaya sadar bencana 2. Peningkatan sosialisasi dan diseminasi PRB kepada masyarakat 3. Penyediaan dan penyebarluasan informasi kebencanaan kepada masyarakat 4. Pelatihan menghadapi bencana secara berkala dan berkesinambungan 5. Meningkatkan kerjasama dengan berbagai stakeholder 6. Peningkatan kualitas hidup masyarakat daerah pasca bencana 7. Pemeliharaan dan penataan lingkungan di daerah rawan bencana alam 8. Membangun dan menumbuhkan kearifan lokal dalam membangun dan mitigasi bencana 1. Integrasi PRB dalam perencanaan nasional dan daerah; 2. Pengenalan, pengkajian dan pemantauan risiko bencana 3.Pemanfaatan kajian dan peta risiko untuk penyusunan RPJMD; 4. Integrasi kajian dan peta risiko bencana dalam penyusunan dan review RTRWP/K/K; 5. Harmonisasi kebijakan dan regulasi penanggulangan bencana di Pusat dan daerah; 6. Penyusunan rencana kontinjensi pada kabupaten/kota 1. Penguatan kapasitas kelembagaan dan aparatur 2. Penyediaan sistem peringatan dini bencana 3. Pengembangan dan pemanfaatan IPTEK dan pendidikan 4. simulasi dan gladi kesiapsiagaan menghadapi bencana secara berkala dan berkesinambungan 5. Penyediaan infrastruktur mitigasi dan kesiapsiagaan 6. Pengembangan Desa Tangguh Bencana 7. Peningkatan kapasitas manajemen dan pendistribusian logistik kebencanaan MENURUNNYA INDEKS RISIKO BENCANA PADA PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN YANG BERISIKO TINGGI Internalisasi PRB dalam kerangka pembangunan berkelanjutan di Pusat dan daerah Penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana Peningkatan kapasitas pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanggulangan bencana STRATEGI SASARAN NASIONAL 1.Menurunkan risiko bencana 2.Meningkatkan kapasitas pemerintah, pemda dan masyarakat dalam menghadapi bencana ARAH KEBIJAKAN
PROGRAM PRIORITAS PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA Kegiatan Prioritas Pemberdayaan Masyarakat Proyek Prioritas Pembentukan Masyarakat Tangguh Bencana pada daerah risiko bencana tinggi Kegiatan Prioritas Sarana dan Prasarana Kebencanaan Kegiatan Prioritas Pelayanan Dasar Kebencanaan Kegiatan Prioritas Pengembangan Ekonomi di Daerah Pascabencana Proyek Prioritas Pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat di daerah pascabencana Kegiatan Prioritas Pengelolaan SDA dan LH Berkelanjutan Proyek Prioritas Penataan ruang kawasan rawan bencana untuk meningkatkan kapasitas kawasan Proyek Prioritas Penyediaan Sistem Peringatan dini Pembangunan pusat logistik kebencanaan Kegiatan Prioritas Penguatan Kelembagan dan Regulasi Kegiatan Prioritas Penguatan Kapasitas SDM Penanggulangan Bencana Proyek Prioritas Sosialisasi dan Simulasi Bencana Pembentukan dan pelatihan SDM Penanggulangan Bencana Pembangunan infrastruktur mitigasi bencana Pengembangan teknologi kebencanaan Penyediaan layanan data dan informasi bencana Proyek Prioritas Pemulihan pelayanan dasar di daerah pascabencana Rehabilitasi pesisir Pencegahan dan Penanggulangan Karhutlan Rehabilitasi DAS Proyek Prioritas Penyusunan kajian dan peta risiko Penguatan koordinasi penanggulangan bencana Harmonisasi kebijakan dan regulasi penanggulangan bencana RANCANGAN PROGRAM PRIORITAS: PENCEGAHAN DAN PENANGGULAN BENCANA: 5
PEMBANGUNAN DESA DAN PEMANFAATAN DANA DESA UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
3.Permendesa no 22 tahun 2016 telah mendorong pemanfaatan dana desa untuk pembangunan desa berbasis pengurangan risiko bencana (pasal 5 huruf d). 1.Kesiapsiagaan menghadapi bencana alam; 2.Penanganan bencana alam; 3.Penanganan kejadian luar biasa lainnya; dan 4.Pelestarian lingkungan hidup. ROAD MAP DANA DESA 1. Besarnya pemanfaatan jumlah Dana Desa yang diterima oleh Desa dari tahun ke tahun harus mampumembawa dalamdalam dampak upaya pemerataan signifikan mewujudkan pembangunan ; 2.Diperlukanupayarefocusingrefocusing pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung produktivitas Desa, melalui: Pengembangan Produk UnggulanDesa(Prudes)dan ProdukUnggulanKawasan Perdesaan(Prukades),BUM Embung, Sarana Desa, Pembangunan dan Pembangunan Olahraga Desa.
PELAKSANAAN BIDANG PEMBINAAN DAN PERMBERDAYAAN MASYARAKAT PERLU DIDORONG UNTUK MENGAKOMODIR DUKUNGAN KESIAPSIAGAAN DAN PENANGANAN BENCANA (PERMENDESA NO. 22 TAHUN 2016 PASAL 7 HURUF F DAN G)
Rp 20,7 T 81,14% Infrastruktur 9,05% Ekonomi, dll. 9,82% Kebutuhan Dasar, Pemerintahan dll. 0,82% Tambahan GDP 0,041% Pertumbuhan Ekonomi (orang) Penyerapan Tenaga Kerja Infrastruktur (Sementara) (orang) Penyerapan Tenaga Kerja (Pemberdayaan) Alokasi Dana Desa Kontribusi Dana Desa Alokasi Dana Desa DAMPAK DANA DESA 2015 DAN DESA DESA Rp 46,98 T 85,77% Infrastruktur 4,47% Pemberdaya- an 9,76% Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan Alokasi Dana Desa 0,39%0,39% Tambahan GDP 0,019% Pertumbuhan Ekonomi Penyerapan Tenaga Kerja (orang) Infrastruktur (Sementara) (orang) Alokasi Dana Desa Kontribusi Dana Desa DANA DESA ,17% Penyerapan Tenaga Kerja (Pemberdayaan) Penurunan Kemiskinan 0,385 Penurunan Kemiskinan
PROGRAM PENGURANGAN RISIKO BENCANA DI DAERAH/DESA 2018– 2019 Mendukung dan memperkuat Program Daerah Tangguh Bencana (DTB); Mengintensifkan pelatihan-pelatihan kebencanaan di daerah/desa; Memperkuat institusi, lembaga dan forum-forum pengurangan risiko bencana di daerah/desa; Memfasilitasi penguatan kebijakan kebencanaan di dearah/desa Membangun insfraktur Kebencanaan di daerah/desa; Memfasilitasi program penguatan ekonomi produktif di daerah/desa rawan bencana
TERIMA KASIH