“Kajian Sosio Legal Terhadap Tanah Sisa Dari Hasil Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan” Dr. Muhammad Hero Soepeno, SH.,MH (Ketua) NIDN : Revy Semuel M. Korah, SH., MH (Anggota) NIDN : Presly Prayogo, SH., MH (Anggota) NIDN : Riset Terapan Unggulan Unsrat Fakultas Hukum
PENDAHULUAN Dalam kegiatan penilaian dan pemberian ganti kerugian terdapat salah satu pasal yang menarik mengenai “tanah sisa” Pasal 35 Undang-undang 2 Tahun 2012 yang berbunyi: “Dalam hal bidang tanah tertentu yang terkena pengadaan tanah terdapat sisa yang tidak lagi dapat difungsikan sesuai dengan peruntukan dan penggunaannya, Pihak yang berhak dapat meminta penggantian secara utuh atas bidang tanahnya.” Pasal ini memberikan semangat baru untuk melindungi pemilik tanah dari kerugian dan menunjukkan keseriusan pemerintah mewujudkan asas keadilan,kemanusian, dan kesejahteraan. Penyelesaian tanah sisa dengan segera memberikan dampak positif bagi pemilik tanah dan panitia pengadaan tanah. Pemilik tanah dapat langsung menerima ganti kerugiaan bidang tanahnya secara utuh sehingga tidak ada tenggang waktu ia dirugikan Penelitian ini dilakukan untuk mendalami tentang penerapan aturan dari pengadaan tanah dan meneliti lebih lanjut dampak sosiologis pemilik tanah dari penilaian sisa tanah,kami tim peneliti mengangkat judul “Kajian Sosio Legal Terhadap Tanah Sisa Dari Hasil Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan” Perumusan Masalah : 1. Bagaimanakah penerapan aturan terhadap sisa tanah dari pengadaan tanah untuk pembangunan 2. Bagaimanakah kajian Sosio legal terhadap penilaian sisa tanah untuk pembangunan
NOVELTY Kebijakan tentang ganti rugi tanah memberikan semangat baru untuk melindungi pemilik tanah dari kerugian Menunjukkan keseriusan pemerintah mewujudkan asas keadilan,kemanusian, dan kesejahteraan.
METODOLOGI PENELITIAN Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan Sosio legal yaitu suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum, tetapi di samping itu juga berusaha menelaah kaidah – kaidah hukum yang berlaku dalam masyarakat. Pendekatan Sosio legal karena disamping melalui pendekatan yuridis, penelitian ini juga memerlukan data yang ada dilapangan berdasarkan pengalaman – pengalaman nyata yang kemudian dipergunakan untuk menganalisis data dan membuat kesimpulan mengenai masalah yang diteliti. Objek penelitian direncanakan berlokasi di Propinsi Sulawesi Utara (Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaangmongondow, Kota Kotamobagu, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara) yang merupakan wilayah yang banyak terjadi pengadaan tanah untuk kepentingan umum
PENCABUTAN TANAH ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT UNTUK KEPENTINGAN UMUM Artikel Dalam Mata Kuliah Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman 2015 HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT DAN HAK MENGUASAI NEGARA DI TAMAN NASIONAL RAWA AOPA WATUMOHAI Sahrina Safiuddin Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, 2016 KEDUDUKAN HAK ATAS TANAH MASYARAKAT HUKUM ADAT UNTUK KEPENTINGAN UMUM Jhon A Mebri Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, 2017 PENYELESAIAN ATAS “TANAH SISA” PADA PENGADAAN TANAH DI PROVINSI LAMPUNG Zahra Ats Tsaurah, Julius Sembiring, Rofiq Laksamana Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional 2018 PERANAN TIM PENILAI DALAM PENGADAAN TANAH SEBAGAI SALAH SATU ACUAN PENETAPAN HARGA TANAH OLEH PEMERINTAH DAERAH SULAWESI UTARA Dr. Muhammad Hero Soepeno,SH,MH Revy S.M. Korah,SH,MH Presly Prayogo, SH,MH Universitas Sam Ratulangi Manado 2018 JURNAL INTERNASIONAL “KAJIAN SOSIO LEGAL TERHADAP TANAH SISA DARI HASIL PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN” Dr. Muhammad Hero Soepeno,SH,MH Revy S.M. Korah,SH,MH Presly Prayogo, SH,MH Universitas Sam Ratulngi Manado 2019 LANJUTAN PENELITIAN ROAD MAP
LUARAN HKI