Kode Etik Profesi di Bidang TI Pertemuan 5

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Divisi PR & Marketing UNNAR GAPTEK….tyuuss…miyapa.
Advertisements

IT Dosen: Drs. Muhammad Azhar, S. Ag., M. A.
MEDIA RELATIONS DALAM KEHUMASAN
ETIKA KOMPUTER Pertemuan 7
KOMPUTER Def : Komputer digunakan sebagai alat bantu untuk menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data atau informasi yang diperlukan.
Etika dan Keamanan Sistem Informasi
Hacker Vs Craker Vs Carder dan Hacking Vs Carding
Oleh : Drs. Abu Siri, S.Ag, M.PdI Kasubbag Hukum dan KUB
Internet merupakan sebuah jaringan global yang memungkinkan komunikasi antar kota dan bahkan antar negara. Kita bisa mengirim surat elektronik ( ),
Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Bidang BK
CYBERCRIME DAN CYBERLAW
Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS
Penggunaan Internet.
Professional Ethics Introduction M-1 Tony Soebijono.
ETIKA DAN PROFESIONALISME
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR
PELANGGARAN UU ITE Albert Leonardo Sembiring ( )
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
Bab 3 Etika dan Internet.
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
Etika hacking.
ORGANISASI & KODE ETIK PROFESI
TANTANGAN KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT
DASAR-DASAR PENYIARAN Kode Etik Penyiaran 2016.
BAB IV LEGITIMASI PROFESI.
Ujian Tengah Semester Genap TA 2013/2014
ETIKA PROFESI DOKTER POKOK BAHASAN DOKTER KEDOKTERAN TUJUAN
ETIKA DAN PROFESIONALISME
STANDARISASI PROFESI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
ETIKA DAN PROFESIONALISME
Introduction to Information Security
PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS BRAWIJAYA Nomor : 328/PER/2011
Tugas 1 Buat Biografi Anda dan masukkan ke dalam Blogger (ditulis dengan konsep penulisan Jurnalisme)
Pertemuan 7 INTEGRITAS dan OBYEKTIVITAS
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
Aji Purwoko i Ali Usman I findriyani I Kafa khanan m I Resti aprika s
PENGERTIAN KODE ETIK PROFESI
ETIKA DAN PROFESIONALISME ASESOR
PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL. PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL.
Etika profesi teknologi informasi dan komunikasi
Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Bidang BK
Kode etik Fahrobby adnan S.KOM., MMSI
PERTEMUAN 2 ETIKA BERMEDIA SOSIAL.
etika Fahrobby adnan S.KOM., MMSI
PERSAMAAN PRESEPSI MATA KULIAH E T I K A P R O F E S I T I.
Kode Etik Jurnalistik dan Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
KAJIAN ETIKA PROFESI DI BIDANG IT.
Bab 3 Etika dan Internet.
Aspek hukum program siaran
Etika Profesi pada bidang IT.
HACKER CRACKER Dan Keamanan Komputer Start Home Materi Kesimpulan
Kode Etik Profesi.
KODE ETIK JURNALISTIK.
ATURAN/ETIKA MENULIS BLOG CANDRA RUSMANA, S.T. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme,
NORMA DAN KODE ETIK ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
Mampu mengetahui dan memahami Etika dan Aspek Hukum E-Commerce
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Kode Etik Etika Profesi.
Etika Profesi Pertemuan 1 Organisasi dan Kode Etik Profesi
BAB III PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI
Profesi di Bidang Teknologi Informasi Pertemuan 4
Standarisasi Profesi Bidang TI Pertemuan 6
Fokus Area Tata Kelola TI Pertemuan 2,3
Profesi di Bidang Teknologi Informasi Pertemuan 3
Kelompok 5 Hasri Novidawati Purba Kristin Nanda Sitorus Marisa Monika Artauli Nainggolan.
BAB IV LEGITIMASI PROFESI.
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

Kode Etik Profesi di Bidang TI Pertemuan 5 Universitas Ubudiyah Indonesia Zuhar Musliyana, S.ST., M.T

Outline Kode Etik Seorang Profesional Teknologi Informasi (TI) Kode Etik Pengguna Internet

Profesi TI Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank, melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.

Kode Etik Seorang Profesional (TI) Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

Kode Etik Seorang Profesional (TI).. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

Kode Etik Pengguna Internet Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.

Kode Etik Pengguna Internet.. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.

Kode Etik Pengguna Internet.. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

Kode Etik Pengguna Internet.. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

Kode Etik Pengguna Internet.. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.

Kode Etik Pengguna Internet.. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.

Sumber materi : media online Terimakasih Kode Etik Profesi di Bidang Teknologi Informasi Pertemuan 5 Sumber materi : media online