SESI 1 EKONOMI KOPERASI. Organisasi Ekonomi Perusahaan yg dimiliki/ dikelola sendiri Kemitraan Perusahaan umum/ konvensional (PT, perusahaan terbuka)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Selamat jumpa di Pelajaran Ekonomi Oleh : Dra. Hj. Poppie Komarawati M.Pd.
Advertisements

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSI KOERASI
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
KOPERASI.
KOPERASI.
MK Dasar Manajemen PJMK Ir. Purana Indrawan, MP
KOPERASI Pengertian koperasi Karakteristik koperasi
III. PRINSIP KOPERASI PENGERTIAN PRINSIP
Mengelola Akuntansi Modal Koperasi
KOPERASI Apa itu koperasi..???.
KOPERASI.
Bab 1 Karakteristik Koperasi
KOPERASI.
PELAKU DAN PERAN DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
PERTEMUAN 8 KOPERASI.
Pertemuan 5 Bangun Bangun Usaha Ekonomi Negara
BADAN USAHA.
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
Bab ii Badan usaha dalam kegiatan bisnis
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
PENGERTIAN, ASAS DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Bab 1 Pengertian Dasar: Manajemen dan Koperasi
PERUSAHAAN.
By : Koperasi By :
PENGERTIAN, ASAS, DAN PRINSIP KOPERASI
BADAN-BADAN USAHA AMALUDIN, SIP, MM.
BENTUK PERUSAHAAN Oleh: Suyono, S.E,M.SM.
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
EKUITAS DAN SISA HASIL USAHA KOPERASI
PENGERTIAN, ASAS, DAN PRINSIP KOPERASI
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
KOPERASI.
Badan Usaha.
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI HP :
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
AKUNTANSI KOPERASI PENGERTIAN KOPERASI
SATUAN ACARA PERKULIAHAN PENGANTAR PERKOPERASIAN
Peran perilaku ekonomi dalam sistem perekonomian
Pengertian, Asas dan Prinsip Koperasi
Jati Diri Koperasi Definisi Nilai-Nilai koperasi
III. PRINSIP KOPERASI PENGERTIAN PRINSIP
Fungsi dan peranan koperasi
KOPERASI.
By : Koperasi By :
BAB 8 koperasi KELAS 4.
JATI DIRI KOPERASI PENGERTIAN? LANDASAN,ASAS,TUJUAN KOPERASI?
Landasan, Fungsi, Landasan, dan Sendi Dasar Koperasi
Koperasi Indonesia 8.
Bentuk-Bentuk Kepemilikan
Pertemuan 5 pelaku ekonomi
Harini Rusydina Arsyadi A
“ KOPERASI “ Pertemuan kesepuluh Pengertian Koperasi
Pengertian dan Prinsip Koperasi
Bentuk-Bentuk Badan Hukum dan Perusahaan
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Manajemen Koperasi.
Bab 1 Karakteristik Koperasi
HAKEKAT USAHA KOPERASI
KOPERASI.
ORGANISASI AGRIBISNIS
BENTUK- BENTUK HUKUM BADAN USAHA
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
PENGERTIAN, ASAS, DAN PRINSIP KOPERASI
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)
Konsep Koperasi OLEH :Deni Adriani,M.Pd
Transcript presentasi:

SESI 1 EKONOMI KOPERASI

Organisasi Ekonomi Perusahaan yg dimiliki/ dikelola sendiri Kemitraan Perusahaan umum/ konvensional (PT, perusahaan terbuka) Koperasi

PENGERTIAN KOPERASI Pengertian Secara Umum: Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang/ badan- badan hukum koperasi yg memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerjasama secra kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya (Sumarsono, 2003). Berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian: Koperasi adalah badan usaha yg beranggotakan orang-orang/ badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan.

Koperasi Keanggotaan: terbuka untuk semua pemakai Modal: meskipun kecil tdk menghalangi anggota. Pemasukan modal sebanding dgn pemanfaatannya atas pelayanan koperasi Pemilik: adalah Pemakai Pengawasan: berada pada anggota atas dasar yg adil dan sama Manfaat: Anggota memperoleh manfaat sebanding atas jasa yg diberikan baginya oleh koperasi. Tingkat bunga yg dibayarkan utk modalnya terbatas. Perusahaan Konvensional Terbuka untuk para penanam modal tertentu Penanam modal diperoleh dari pembelian saham yg ditawarkan dgn harga pasar. Menambah jumlah anggota sebanyak jumlah penanam modal sesuai yg diperlukan Pemilik adalah Penanam modal Penanam modal sebanding dgn modal yg ditanamkan oleh tiap- tiap penanam modal Penanam modal memperoleh bagian laba sebagai hasil dari modal yg ditanamkannya sebanding dgn modal yg ditanamkannya.