Mewujudkan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu bidang pengabdian kepada masyarakat. Membantu mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dipelajari secara langsung yang sesuai dengan teori sehingga memberi manfaat bagi masyarakat Melatih mahasiswa belajar bersama masyarakat untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan. Membantu pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
PERMASALAHAN & POTENSI MASYARAKAT PERMASALAHAN & POTENSI MASYARAKAT KKN PENELITIAN PENDIDIKAN PENGABDIAN DOSEN & MHS MHSMHS TRI DHARMA PT PENERAPAN IPTEKS
KKN membantu dan mendampingi masyarakat menggali potensi desa, sehingga dapat menghasilkan pengalaman belajar bagi mahasiswa. KKN lebih menekankan pada aplikasi keilmuan dan keterampilan mahasiswa. Kegiatan KKN terdiri atas : - Model KKN Tematik berbasis Lokasi - Model KKN Tematik berbasis Kemitraan
A. Desain Model KKN Tematik berbasis Lokasi Dilaksanakan berdasarkan tema-tema dan lokasi yang ditetapkan oleh UP-KKN, didasarkan pada potensi sumber daya dan masalah yang dihadapi masyarakat dan usulan Pemda. Dirancang untuk pemberdayaan masyarakat lokal dengan pendekatan multidisiplin dan interdisipliner. B. Desain Model KKN Tematik berbasis Kemitraan Berdasarkan tema-tema dan lokasi yang diusulkan pihak mitra, DPL maupun Mahasiswa Didasarkan pada kompetensi mahasiswa dan kebutuhan masyarakat bekerjasama dengan mitra dengan pendekatan multidisipliner dan interdisipliner. Desain khusus seperti tanggap darurat bencana, KKN Kebangsaan, bilateral dengan Universitas lain.
PERGURUAN TINGGI APARAT PEMERINTAH MASYARAKAT SEKTOR SWASTA ORGANISASI NONPEMERINTAH
Dapat merubah sikap dan perilaku ke arah positif masyarakat, meningkatkan potensi masyarakat sehingga dapat berkembang menuju kemandirian. Terbentuknya agen perubahan untuk keberlanjutan pembangunan. Dapat meningkatkan cara berpikir masyarakat berbasis pengetahuan dan keterampilan. Dapat membangun sinergi pihak masyarakat, kampus, pemerintah dan swasta
Dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparat desa. Dapat menunjang percepatan pembangunan daerah. Dapat mencegah dan menanggulangi bencana dan permasalahan lain di masyarakat.
Membimbing mahasiswa peserta KKN di tingkat unit kerjanya Seorang DPL membimbing 1 kelompok mahasiswa tingkat uni t, atau bimbingan maksimal 20 orang mahasiswa. Menumbuhkan disiplin dan motivasi, mendampingi serta me mbantu memecahkan masalah yang dihadapi peserta KKN. Melakukan penilaian kegiatan mahasiswa peserta KKN. Mengumpulkan laporan tertulis kegiatan pembimbingan maha siswa peserta KKN. Bertanggung jawab langsung kepada LPPM. Wajib kunjungan lokasi untuk pemantauan pelaksanaan progr am kegiatan 4 kali 1. Mengantar 2. Seminar program kerja 3. Evaluasi Program Kerja, dan 4. Penarikan
LPPM Unanda bekerjasama dengan Pemda dalam bentuk MoU untuk menentukan lokasi KKN. Penentuan Lokasi KKN Sosialisasikan rencana KKN kepada mahasiswa. Pembekalan (mahasiswa diberi pemahaman dan keterampilan yang dibutuhkan masyarakat di lokasi KKN). Observasi di lokasi yang akan ditempati KKN. Mahasiswa menyusun program kegiatan Penerjunan mahasiswa ke lokasi KKN. Pelaksanaan KKN (1,5 bulan). Penarikan mahasiswa dari lokasi KKN.
Maksud dan tujuan KKN. Pengetahuan dan keterampilan sebagai motivator penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Memperoleh informasi tentang potensi SDM, SDA, sosial, budaya dan ekonomi wilayah KKN, dan konsep pengembangannya. Penguatan Tema Penyusunan Program
Semua peserta KKN wajib mengikuti pembekalan yang dilaksanakan UPKKN Peserta KKN wajib mengikuti pembekalan dengan bukti tandatangan presensi minimal 70% kehadiran, peserta yang tidak memenuhi kehadiran tidak bisa mengikuti KKN. Peserta yang tidak bisa mengikuti pembekalan dengan alasan penting (sakit, ada keluarga meninggal, mewakili universitas, dll), maka harus membuat surat ijin yang diketahui oleh Pembantu Dekan I masing-masing fakultas Peserta pembekalan harus hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan, peserta yang terlambat diatas 15 menit tidak boleh menandatangani daftar hadir Peserta pembekalan wajib mengikuti ujian evaluasi pembekalan sebagai salah satu komponen penilaian mata kuliah KKN.
Mengikuti seluruh materi pembekalan dan mengisi daftar hadir.. Menjaga ketertiban dan kedisiplinan demi kelancaran pelaksanaan pembekalan. Peserta wajib mengikuti ujian materi yang telah diberikan. Menyusun program kerja berdasarkan hasil observasi lapangan. Tinggal di lokasi selama 6 Minggu. Melaksanakan program kerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Menghayati dan menyesuaikan diri dengan kehidupan di lokasi serta menjunjung tinggi norma-norma kemasyarakatan.
Bersikap sopan dan disiplin yang mencerminkan kepribadian yang senantiasa menjunjung tinggi nama dan citra almamater. Mengenakan atribut KKN selama menjalankan program kerja Peserta yang meninggalkan lokasi wajib mengisi blangko meninggalkan lokasi yang diketahui oleh koordinator kelompok dan kepala desa. Tamu peserta KKN tidak boleh menginap di lokasi. Selama di lokasi KKN, peserta tidak diperkenankan mengikuti kegiatan kampus baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler
Melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan KKN dengan DPL di wilayah KKN yang menjadi tanggu ng jawabnya. Melakukan koordinasi dengan pemerintah setemp at Melakukan koordinasi dengan Pemda/Bappeda da lam kaitan penyerahan dan penarikan mahasiswa KKN Melaporkan perkembangan situasi dan kondisi wil ayah selama kegiatan KKN kepada UPKKN Bertanggung jawab kepada Kepala UPKKN
Mengkoordinir kordes dalam rangka penempatan, pelaks anaan dan penarikan mahasiswa tingkat unit. Memberikan laporan kepada DPL, aparat desa dan keca matan apabila ada kejadian yang penting dan perlu sege ra ditanggapi. Mengumpulkan dan merekapitulasi semua hasil kegiatan dan realisasi penggunaan dana di tingkat unit. Mengadakan rapat koordinasi dengan kordes paling lam bat 2 minggu sekali
Sebagai koordinator kegiatan mahasiswa ditingkat unit (t ermasuk rencana kerja, diskusi tingkat sub unit, pelaksa naan, laporan). Memberikan laporan kepada korcam, perangkat pemerin tah desa, dan DPL apabila ada kejadian yang penting da n perlu segera ditanggapi. Mengumpulkan dan merekapitulasi semua hasil kegiatan dan realisasi penggunaan dana di tingkat unit