SEMINAR EMPLOYEE & INDUSTRIAL RELATION IN DIGITAL ERA
PELUANG & TANTANGAN SERTA IMPLIKASI DALAM BISNIS Jakarta,11 – 12 Oktober 2017 Hotel Aryaduta
Digitalisasi pada industri yaitu munculnya produk yang beragam, inovasi baru dan model bisnis yang berubah dan digitalisasi datang untuk meningkatkan produktivitas dan efesiensi ( Harmut Molzhan )
Tantangan dan Peran Serikat Pekerja Di Era Digital Peran Serikat Pekerja Dalam Meningkatkan Daya Saing Perusahaan Di Era Digital Tantangan dan Peran Serikat Pekerja Di Era Digital •Menutup ruang dalam aktivitas yang selama ini sudah berjalan •Makin sempit peluang lapangan pekerjaan • Menimbulkan pengangguran baru •Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia •Menciptakan ruang baru melalui pelatihan •Merubah pola berpikir dan bertindak
Peran Serikat Pekerja dalam Menciptakan Hubungan Industrial yang Kondusif HUBUNGAN INDUSTRIAL ADALAH SUATU SISTEM YANG TERBENTUK ANTARA PARA PELAKU DALAM PROSES PRODUKSI BARANG DAN/JASA YANG TERDIRI DARI UNSUR PENGUSAHA, PEKERJA/BURUH DAN PEMERINTAH YANG DI DASARKAN PADA NILAI-NILAI PANCASILA DAN UUD 1945
3 Peranan hubungan industrial Pemerintah : Menetapkan kebijakan Memberikan pelayanan Melaksanakan pengawasan Melakukan penindakan
Pengusaha : Menciptakan kemitraan Mengembangkan usaha Mmeperluas lapangan kerja Memberikan kesejahteraan secara terbuka Demokrasi Berkeadilan
Serikat pekerja/ serikat buruh : Menjalankan pekerjaan sesuai kewajiban Menjaga ketertiban demi kelangsungan produksi Menyalurkan aspirasi secara demokrasi Mengmbangkan keterampilan Mengembangkan keahlian Memajukan perusahaan Memperjuangkan kesejahteraan
Jaminan kecelakaan kerja Jaminan kematian Jaminan hari tua Peran Serikat Pekerja dalam Implementasi jaminan Pensiun dan Kesehatan di Perusahaan Program pensiun amanat dari UU no 40 tahun 2004 dimana BPJS ketenaga kerjaan sebagai operator/ pelaksana program antara lain : Jaminan kecelakaan kerja Jaminan kematian Jaminan hari tua Jaminan pensiun
Program Kesehatan Program kesehatan amanat dari UU no 40 tahun 2004 dimana BPJS kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan nasional sesuai dengan ketentuan UU SJSN : Jaminan kesehatan nasional adalah program jaminan sosial yang menjamin biaya pemeliharaan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang diselenggarakan nasional secara gotong royong wajib oleh seluruh penduduk indonesia dengan membayar iuran berkala atau iuran dibayarkan oleh pemerintah kepada badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan
Biodata Nama : Iwan Kusmawan,SH TTL : Garut, 15 Oktober 1966 Alamat : Jl.Tumenggung Wiradiredja No.103Rt.02/08 Kelurahan Cimahpar Kota Bogor Pendidikan Terakhir : S1 Hukum . Lemhanas Multikultural 2015 Pengalaman Organisasi : Ketua Umum DPP SPN Ketua Indonesia Council