MANAJEMEN RISIKO HUKUM DAN KEPATUHAN MATA KULIAH MANAJEMEN RESIKO
KRISTINA LUSIANA MARGARETHA TARIGAN ROULINA GIRSANG KELOMPOK 1
PENDAHULUAN 01 MANAJEMEN RISIKO HUKUM 02 MANAJEMEN RISIKO KEPATUHAN 03 KESIMPULAN 04 IMPLIKASI 05 MATERIMATERI
PENDAHULUAN Beberapa tahun terakhir ini, risiko hukum dirasakan menjadi sangat penting bagi kelangsungan operasi sebuah perusahaan. Sudah banyak kasus terjadi di perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Yang terbelit karena kelemahan dalam masalah hukum. Dengan demikian, setiap perusahaan perlu memahami dan mengelola risiko hukum perusahaan dengan sebaik-baiknya.
PENDAHULUAN Risiko kepatuhan melekat pada risiko perusahaan yang terkait dengan perundang- undangan yang berlaku. Dalam menilai risiko kepatuhan, indikator yang digunakan adalah jenis dan signifikansi pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Oleh karena itu, mengetahui pembaruan terkini mengenai ketentuan dan peraturan serta disiplin pelaksanaan sangatlah penting.
MANAJEMEN RISIKO HUKUM
PENGERTIAN RISIKO HUKUM Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan atau kelemahan aspek yuridis yang dialami suatu perusahaan.
Besarnya nominal tuntutan atau gugatan yang diajukan. Besarnya kerugian yang dialami oleh suatu perusahaan karena suatu putusan dari pengadilan Dasar dari gugatan yang terjadi dan pihak yang tergugat / menggugat. Kemungkinan timbulnya gugatan yang serupa. Sumber Risiko yang Dapat Diperhatikan dalam Menilai Risiko Hukum 1. FAKTOR LIGITASI
2. FAKTOR KELEMAHAN PERIKATAN Tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian. Terdapat kelemahan klausa p erjanjian Pemahaman para pihak terkait dengan perjanjian. Ketidakcukupan dokumen pendukung terkait perjanjian yang dilakukan. Pembaruan dan tinjauan dari penggunaan standar perjanjian oleh perusahaan dan pihak independen. Penggunaan pilihan hukum atas perjanjian yang diadakan. Tidak dapat dilaksanakannya suatu perjanjian.
3. FAKTOR KETIADAAN/PERUBAHAN UNDANG-UNDANG 2. Penggunaan standar perjanjian yang belum dikinikan walaupun telah ada perubahan best practice atau peraturan perundang-undangan. 1. Jumlah dan nilai nominal dari total produk perusahaan yang belum diatur oleh peraturan perundang- undangan.
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO HUK UM Pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi. Kebijakan, prosedur, dan penetapan limit. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian. Sistem pengendalian intern.
MANAJEMEN RISIKO KEPATUHAN
Risiko akibat suatu perusahaan tidak mematuhi peraturan undang-undang & ketentuan yang berlaku. PENGERTIAN RISIKO KEPATUHAN
Bentuk dari risiko kepatuhan Ketidak mampuan perusahaan memenuhi aturan pajak dan otoritas lainnya.
SUMBER- SUMBER RISIKO KEPATUHAN 1. Jenis dan signifikansi pelanggaran yang dilakukan Cakupannya terhadap pelanggaran ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada pemegang otoritas.
SUMBER- SUMBER RISIKO KEPATUHAN 2. Frekuensi pelanggaran yang dilakukan atau track record kepatuhan perusahaan Frekuensi bersifat historis dengan melihat tren kepatuhan perusahaan selama 3 tahun terakhir.
SUMBER- SUMBER RISIKO KEPATUHAN 3. Pelanggaran terhadap ketentuan atas transaksi keuangan tertentu Hal ini terjadi karena aktivitas ekspor dan impor yang harus memenuhi standar yang berlaku umum.
Tujuan Utama Risiko Kepatuha n Untuk memastikan proses manajemen risiko dapat meminimalkan dampak negatif dari perilaku perusahaan yang melanggar standar yang berlaku secara umum dan peraturan undang-undang yang berlaku.
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO KEPA TUHAN A.Pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi 03. Organisasi manajemen resiko kepatuhan, memiliki tanggung jawab yang jelas untuk masing- masing satuan kerja yang melaksanakan fungsi manajemen risiko untuk risiko kepatuhan 01. Memastikan bahwa manajemen risiko kepatuhan dilakukan secara terintegrasi dengan manajemen risiko lainnya 02. Sumber daya manusia, disatuan kerja kepatuhan dilarang ditempatkan pada posisi yang menghadapi konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab fungsi kepatuhan
B. Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit S KT L 03. Kebijakan dan prosedur Menyusun kebijakan dan prosedur telah sesuai dengan standar yang berlaku secara umum. 04. Limit Perusahaan harus menetapkan limit risiko kepatuhan sesuai dengan tingkat risiko yang diambil 01. Strategi Manajemen Risiko Merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari perusahaan 02. Tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi risiko Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik tulisan maupun jiwa dari ketentuan tersebut.
Identifikasi Risiko Kepatuhan 1. Jenis dan kompleksitas kegiatan perusahaan 2. Jumlah dan materialitas ketidakpatuhan perusahaan terhadap prosedur intern
1. Ekpoksur risiko kepatuhan 2. Kepatuhan terhadap kebijikan dan prosedur serta penetapan limit 3. Realisasi pelaksanaan manajemen risiko aspek risiko kepatuhan dibandingkan dengan target yang ditetapkan Perusahaan memastikan kantor cabang luar negeri memiliki tingkat kepatuhan terhadap undang-undang di negaranya. Pengendalian risiko kepatuhan Sistem informasi manajemen risiko kepatuhan
SISTEM PENGENDALIAN INTERN Perusahaan harus memiliki sistem pengendalian intern untuk risiko kepatuhan, memastikam tingkat respon perusahaan terhadap penyimpangan standar yang berlaku secara umum, ketentuan dan perundang- undangan yang berlaku
KESIMPULAN Risiko kepatuhan merupakan risiko yang diakibatkan perusahaan tidak melaksanakn peraturan undang-undang, dan memiliki faktor yang memengaruhi besar kecilnya risiko kepatuhan di suatu perusahaan yaitu jenis dan signifikansi pelanggaran dan frekuensi pelanggaran yang dilakukan atau track record kepatuhan perusahaan. Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan atau kelemahan aspek yuridis yang dialami suatu perusahaan. Dalam menilai risiko inheren atas risiko hukum, sumber risiko yang dapat diperhatikan, antara lain : Faktor litigasi, Faktor kelemahan perikatan, Faktor ketiadaan / perubahan peraturan perundang- undangan.
3. Manajemen risiko kepatuhan dapat membantu perusahaan untuk menghindari penyimpangan atau pelanggaran dari ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. 4. Manajemen risiko kepetuhan menghindari perusahaan dari sanksi denda kewajiban membayar yang dikenakan dan sebagai parameter penting bagi perusahaan 1. Manajemen risiko hukum mambantu perusahaan menghindari atau mengurangi kerugian yang diderita perusahaan sebagai akibat dari kelemahan dalam masalah hukum 2. Manajemen risiko hukum melindungi perusahaan dari kebangkrutan, karena pelanggaran peraturan bisnis IMPLIKASI DARI MANAJEMEN RISIKO HUKUM DAN KEPATUHAN
THANK YOU