MANAJEMEN RISIKO BANK UMUM (Manrisk Level I)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
Advertisements

3. The Dev’t of RBS of banks
o j k Otoritas jasa keuangan
Regulasi Institusi Finansial Islam
BANK INDONESIA PERTEMUAN 3.
RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
LEMBAGA KEUANGAN BANK.
- BANK MANAGEMENT- REVIEW PERBANKAN DI INDONESIA
Pertemuan ke-2 BANK SENTRAL.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
PENILAIAN KESEHATAN BANK
PASAR MODAL.
Penerapan Manajemen Risiko
MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH
RISIKO KREDIT.
PENDAHULUAN.
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
Bank Sentral Lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
Risiko & Regulasi Perbankan
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO
BANK SENTRAL Oleh: Ratih Kurniasih.
Risiko Kredit Bab 10 /
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA dan OJK
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
PENILAIAN KESEHATAN BANK
PASAR MODAL Rita Tri Yusnita
LATAR BELAKANG MANAJEMEN RISIKO Arsitektur Perbankan Indonesia
G o o d C o r p o r a t e G o v e r n a n c e ( G C G )
Pengukuran Risiko Amalia Ilmiani.
XIII. SEKURITAS, INVESTASI, & JASA ASURANSI
Oleh Desi Rosmawati 2011/20120/MRS
RISIKO KREDIT.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
IDENTIFIKASI RISIKO.
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
CONTOH KASUS MANAJEMEN RISIKO
CONTOH KASUS MANAJEMEN RISIKO
RISIKO KREDIT.
ASPEK KEBIJAKAN PERBANKAN
BANK,NON BANK DAN OTORITAS JASA KEUANGAN
MANAJEMEN INVESTASI Pada Bank Umum
Pengendalian Risiko Amalia Ilmiani.
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
Pertemuan 8 Manajemen Resiko
KARAKTERISTIK RISIKO PERBANKAN SYARIAH
Chapter 8 Manajemen Resiko Perbankan Syariah
BANK SENTRAL.
Otoritas Jasa Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Otoritas jasa Keuangan
Kelompok 6 Alvadrian Yoel Bendri Andreansyah Novario Ola Koban
MANAJEMEN LIKUIDITAS BANK
MANAJEMEN RISKO KEUANGAN
Oleh : Novia Nur Yuniarti B. Kompetensi Dasar KD 3.6 Mendeskripsikan lembaga jasa keuangan dalam perekonomian Indonesia KD 4.6 Menyajikan.
Anggota kelompok : 1. Fathonah Nurul Hudha Anita Dwi Nurhayati Haryanto
PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
Analisis Laporan Keuangan Internasional
Pengertian Kesehatanan bank diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua.
Audit Siklus Investasi Instrumen Keuangan (Obligasi dan Saham)
AUDIT SIKLUS PENDANAAN
PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
ANALISIS KINERJA KEUANGAN BANK
MANAJEMEN RISIKO PASAR
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
Transcript presentasi:

MANAJEMEN RISIKO BANK UMUM (Manrisk Level I) Abdul Mongid The Economic Society of Indonesia STIE Perbanas Surabaya

Nama: Abdul Mongid TTL: Blitar 6 Oktober 1966 Pendidikan: S1 Unair S2 Wales, UK S3 Unisza, Malaysia Perkerjaan: Dosen STIE Perbanas IFC – Worldbank (Analis) Konsultasi: AUSAID, Bank Akademie International- Jerman, World Bank, Franfkfurt School of Management Sertifikasi: BSMR (3), LSPP (3) Research interest: Early warning, efisiensi, profitabilitas, Banking crisis, Stabilitas Sistem keuangan

DEFINISI BANK & RISIKO Bank : Instansi yang memiliki izin perbankan, menerima simpanan, menyalurkan kredit, menerbitkan dan menerima cek. Perusahaan jasa keuangan : instansi yang menawarkan produk keuangan, seperti mortgage, dana pensiun, asuransi dan obligasi Bank merupakan bagian dari jasa keuangan Risiko : Peluang memperoleh hasil yang tidak diharapkan (bad outcome) Potensi kerugian Risk event : terjadinya peristiwa yang mengakibatkan potensi kerugian Risk loss : kerugian (financial maupun non financial) baik langsung maupun tidak langsung akibat risk event. Sistemic risk : risiko dimana kegagalan sebuah bank dapat menimbulkan Dampak dan menghancurkan perekonomian secara besar-besaran dan bukan hanya dampak berupa kerugian yang secara langsung dihadapi oleh pegawai, nasabah dan pemegang saham.

4 FRAMEWORK RISIKO PADA PERBANKAN JENIS RISIKO RISK LOSS RISK EVENT KERUGIAN POTENSI KERUGIAN BASEL I BASEL II PBI 5/8/2003 1. RISIKO KREDIT 1. RISIKO KREDIT 1. RISIKO KREDIT 2. RISIKO PASAR 2. RISIKO PASAR 2. RISIKO PASAR (AMENDMENT 3. RISIKO OPRS. 3. RISIKO OPRS. MARKET RISK 4. RISIKO LAINNYA 4. RISIKO LIKUIDITAS 1996) 5. RISIKO REPUTASI 6. RISIKO KEPATUHAN 7. RISIKO STRATEGIK 8. RISIKO HUKUM TIDAK DIPELAJARI DALAM MANAJEMEN RISIKO 4

KERANGKA REGULASI RISIKO SESUAI BASEL II PILAR 1 : MEMELIHARA KEBUTUHAN MODAL MINIMUM MODAL RP. 1,-- CAR = --------------------------------------------------------------------------------------------- X 100% = 8% ATMR RP. 12,5 RISIKO PASAR RISIKO KREDIT RISIKO OPERASIONAL - SUKU BUNGA - KREDIT KORPORASI - TOTAL GROSS INCOME (BIA) - NILAI TUKAR - KREDIT KECIL - GROSS INCOME TIAP LINI BISNIS (SA) BSL II FAKTOR RISIKO - EKUITAS - KPR - DATA KERUGIAN/LOSS (AMA) - R. PSR - KOMODITAS - DLL - R. KRD - R. OPR METODE - STANDAR - STANDAR - BASIC INDICATOR - R. LAIN : - STANDAR 1, R.B. 2. R.R. - ITERNAL MODEL - IRBA (FIRBA + AIRBA) - ADVANCE MEASUREMENT 3. R.S. KEBUTUHAN MDL 1. MENCARI MODAL 1, MENCARI ATMR 1. MENCARI MODAL 2. MENCARI ATMR 2. MENCARI MODAL 2. MENCARI ATMR (MODAL X 12,5) (ATMR X 8%) (MODAL X 12,5) PILAR 2 : REVIEW OLEH SUPERVISOR PILAR 3 : PENGUNGKAPAN 5

BASEL II – 6 PILAR 1 : MEMELIHARA KEBUTUHAN MODAL MINIMUM MODAL RP. 1,-- CAR = --------------------------------------------------------------------------------------------- X 100% = 8% ATMR RP. 12,5 RISIKO PASAR RISIKO KREDIT RISIKO OPERASIONAL - SUKU BUNGA - KREDIT KORPORASI 3 - NILAI TUKAR - KREDIT KECIL - EL BSL II FAKTOR RISIKO - EKUITAS - KPR - UL IPSEL - R. PSR - KOMODITAS - DLL - R. KRD - R. OPR BAB 4 5 6 - R. LAIN : - R.B - R.R PILAR 2 : REVIEW OLEH SUPERVISOR (7.1) - R.S - Risiko Lain (R.Bisnis, R.Reputasi, R.Strategik) - Risiko suku bunga banking book - Risiko konsentrasi kredit - Risiko faktor eksternal - Risiko residual PILAR 3 : PENGUNGKAPAN/DISCLOSURE/DISIPLIN PASAR (7.2.) - Profil risiko - Postofolio aset 6

MENGAPA BANK PERLU DIATUR Bank perlu diatur karena ada risiko yang melekat, yaitu systemic risk. Risiko sistemik, dipicu oleh faktor-faktor : Likuiditas Solvabilitas Gejolak ekonomi Perkembangan pasar bank Likuiditas : Kemampuan bank mendanai aktiva dan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Bank yang likuid dapat memenuhi penarikan simpanan dlm Jumlah Wajar SOLVABILITAS : Kemampuan membayar setiap klim ketika jatuh tempo. Berkaitan dengan modal bank Bank yang solvabel : dapat bertahan dari kerugian yang wajar akibat kredit macet atau siklus ekonomi. GEJOLAK EKONOMI : - Walaupun sudah dilakukan diversifikasi portofolio pemberian kredit, bank tetap akan menghadapi risiko- Risiko ekonomi dari pasar domestik, yg dipengaruhi oleh : 1). Gejolak eksternal (bencana alam, peristiwa disebabkan oleh manusia. 2). Kesalahan manajemen perekonomian Jumlah debitur macet bank meningkat, karena : kualitas kredit dipengaruhi oleh perekonomian yan Buruk. Tingkat pengangguran yg meningkat dan naiknya Tingkat suku bunga Perkembangan pasar bank : perkembangan pasar cenderung memberikan perhatian besar pada perhitungan modal berbasis Risiko

- SEBELUM ERA BASEL : - TINGKAT MODAL DAN LIKUIDITAS DITETAPKAN TANPA ACUAN OLEH SUPERVISOR - MODAL SERING DIKAITKAN DENGAN % TERTENTU DARI KREDIT - TIDAK DIKAITKAN DENGAN RISIKO BANK (MISSING LINK). - ERA BASEL : RISK BASED CAPITAL (TINGKAT MODAL = TINGKAT RISIKO YANG DIAMBIL). - PERKEMBANGAN BASEL : REGULASI BANK 1. BASEL I 1988 : - RASIO MINIMUM CAR = 8% - RISIKO KREDIT SAJA - HUBUNGAN RISIKO DAN MODAL SEDERHANA 2. AMENDMENDMARKET RISK 1996 : - RISIKO PASAR - MENGGUNAKANB VALUE AT RISK (VaR). 3. BASEL II 2004 : - RENCANA IMPLEMENTASI 2006-2007 - RISIKO KREDIT, PASAR DAN OPERASIONAL (UNTUK CAR) - HUBUNGAN RISIKO DAN MODAL DETIL - RASIO CAR MINIMUM = 8% . 8

9 - PERBANDINGAN BASEL I DAN II BASEL I BASEL II 1. FOKUS PADA SATU UKURAN 1. FOKUS PADA METODOLOGI INTERNAL 2. MEMILIKI PENDEKATAN SEDER- 2. MEMILIKI TINGKAT SENSITIVITAS RISIKO HANA THD. SENSITIVITAS RISIKO YANG LEBIH TINGGI REGULASI BANK 3. MENGGUNAKAN PENDEKATAN 3. LEBIH FLEKSIBEL SESUAI KEBUTUHAN “ONE SINGLE SIZE FITS ALL” BANK YANG BERBEDA-BEDA TERHADAP RISIKO DAN PERMO- DALAN. - IMPLEMENTASI BASEL II MENJADI TANGGUNG JAWAB SUPERVISOR NASIONAL. - RISIKO PASAR : RISIKO KERUGIAN PADA POSISI ON DAN OFF B/S YANG TIMBUL DARI PERGERAKAN HARGA PASAR SEPERTI TINGKAT BUNGA, NILAI TUKAR, EKUITAS DAN KOMODITAS. RISIKO PASAR - YIELD CURVE : HUBUNGAN ANTARA TINGKAT BUNGA DENGAN JANGKA WAKTU. - TRADED MARKET RISK : RISIKO KERUGIAN DARI INVESTASI YANG TERKAIT DENGAN AKTI- FITAS JUAL BELI ISTRUMEN UNTUK MENDAPAT UNTUNG. 9

- RISIKO KREDIT : KERUGIAN ATAS SKEGAGALAN LAWAN TRANSAKSI DALAM MEMENUHI KEWAJIBANNYA. RISIKOKREDIT - MITIGASI RISIKO : - GRADING MODEL UNTUK INDIVIDU - LOAN PORTOFOLIO - SECURITIZATION - COLLATERAL - CASH FLOW - RECOVERY - RISIKO OPERASIONAL : RISIKO KARENA KETIDAKCUKUPAN PROSES ATAU TIDAK BERFUNGSINYA PROSES INTERNAL, KESALAHAN MANUSIAN,KEGAGALAN SISTEM DAN PROBLEM EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI OPERASIONAL (IPSE). - KATEGORI : IPSEL - KLASIFIKASI : FREKUENSI DAN DAMPAK RISIKO OPERA- SIONAL - HAL-HAL YENG MENDORONG RISIKO OPERASIOANAL : 1. OTOMASI 2. KETERGANTUNGAN PADA TEKNOLOGI 3. OUTSOURCING 4. TERORISM 5. GLOBALISASI MENINGKAT 6. INSENTIF DAN ADANYA TRADER KURANG BAIK. 7. MENINGKATNYA VOLUME TRANSAKSI 8. MENINGKATNYA PROSES PERADILAN 10

11 - RISIKO LAIN : RISIKO DILUAR 3 RISIKO DI ATAS. RISIKO LAIN - JENIS RISIKO LAIN : - RISIKO BISNIS - RISIKO STRATEGIK - RISIKO REPUTASI - DAMPAK KEPADA PEMEGANG SAHAM : 1. KERUGIAN PENURUNAN NILAI INVESTASI 2. KEHILANGAN DEVIDEN 3. MEMBAYAR KERUGIAN DAMPAK RISIKO - DAMPAKKEPADA KARYAWAN : 1. KEHILANGAN PEKERJAAN DAN PENDAPATAN 2. SANGSI DARI PERUSAHAAN - DAMPAK KEPADANASABAH : 1. PENURUNAN KUALITAS LAYANAN 2. KURANG AMAN, KRISIS LIKUIDITAS 11

- API : MENETAPKAN ARAH, KERANGKA DARI INDUSTRI PERBANKAN 5-10 TAHUN KEDEPAN - TUJUAN API : MENGEMBANGKAN/MEMPERBAIKI/MEMPERKUAT : 1. STRUKTUR SISTEM PERBANKAN NASIONAL 2. INFRASTRUKTUR PERBANKAN API 3. MANAJEMEN DAN OPERAIONAL BANK 4. REGULASI PERBANKAN 5. PENGAWASAN BANK 6. PERLINDUNGAN NASABAH SIM RPP 12

- BANK PERLU DIATUR : 1. BANKMERUPAKAN INSTITUSI YANG SPESIAL DIATUR, KARENA ADANYA RISIKO SISTEMIK DAN HIGHLY GEARED. - GEARING : HUTANG/MODAL - HIGHLY GEARED : JUMLAH HUTANG JEAUH LEBIH BESAR DIBANDINGKAN MODALNYA. 2. KETERBATASAN MODAL DALAM MENJAGA SOLVABILITAS - BILA BANKMEMBERIKAN KREDIT KEMUDIAN MACET, AKAN TIMBUL MASALAH SOLVABILITAS YANG MENIMBULKAN MASALAH TIDAK HANYA PEMEGANG SAHAM TETAPI JUGA PENYIMPAN DANA. - TUJUAN MODAL : 1) JUMLAH INVESTASI PEMEGANG SAHAM 2)SUMBER DAYA UTAMA UNTUK MENGCOVER SOLVABILITAS 3) SUMBER DAYA FINANCIAL UNTUK SETIAP KERUGIAN MENGAPA BANK - BANK SENTRAL SEBAGAI THE LENDER OF THE LAST RESORT SELALU SIAGA DIATUR KHUSUS MENYALURKAN DANA PADA BANK KOMERSIAL UNTUK MEMASTIKAN AGAR TIDAK TERJADI KRISIS SOLVABILITAS MAUPUN LIKUIDITAS. 3. STABILITAS KEUANGAN DAN STABILITAS MONETER - STABILITAS KEUANGAN : SITUASI DIMANA INSTITUSI KEUANGAN DAN PASAR MEMILIKI KEPASTIAN UNTUK MEMOBILISASI DANA SECARA EFFISIEN, MENYEDIAKAN LIKUIDITAS DAN MENGALOKASIKAN INVESTASI. - STABILITAS MONETER : STABILITAS NILAI UANG (MISALNYA INFLASI RENDAH DAN STABIL) - STABILITAS MONETER TIDAK SAMA DENGAN STABILITAS KEUANGAN, MESKIPUN KEDUANYA BISA ADA BERSAMA-SAMA. 13

14 4. DAMPAK LIBERALISASI : 1) KOMPETISI MENINGKAT BANK TERPAKSA MENGAMBIL RFISIKO YANG LEBIH BESAR 2) INOVASI PRODUK MENINGKAT KEMAMPUAN BANK DALAM MITIGASI RISIKO MENINGKAT 3) AKTIFITAS PERBANKAN INTERNASIONAL MENINGKAT. KETERKAITAN FINANSIAL ANTARA INSTITUSI, PASAR DAN NEGARA MENINGKAT. - DAMPAK LIBERALISASI TERHADAP SUPERVISOR : PENDEKATAN BARU DALAM MEMBUAT REGULASI MENGAPA BANK DIATUR KHUSUS - FOKUS REGULASI SEBELUM ERA LIBERALISASI : 1). PERIZINAN INSTITUSI FINANSIAL 2). DEFINISI AKTIVITAS YANG BOLEH DAN TIDAK BOLEH DILAKUKAN 3). MENETAPKAN RASIO-RASIO NERACA DAN KECUKUPANNYA 5. PENDEKATAN BARU DALAM MEMBUAT REGULASI PESCA LIBERALISASI : 1). PRINSIP RISK AND RETURN, SEJALAN DENGAN YANG DILAKUKAN PASAR 2) PRINSIP KEHATI-HATIAN YANG DITERIMA SECARA INTERNASIONAL DAN DIIMPLEMENTASIKAN SECARA KONSISTEN 3) ISU-ISU LAIN : STANDAR KONTRAK, HUKUM KEBANGKRUTAN, STANDAR AKUNTANSI, STANDAR AUDIT DAN TRANSPARANSI. 14

- BCBS DIDIRIKAN 1974 OLEH GUBERNUR BANK SENTRAL DARI GROUP OF TEN (G10) - ANGGOTA BCBS 13 NEGARA (TERMASUK 2 PENGAWAS) - TUJUAN BASEL I : 1. MEMPERKUAT STABILITAS SISTEM PEMBAYARAN INTERNASIONAL 2. MENCIPTAKAN KERANGKA KERJA YANG ADIL UNTUKMENGUKUR KECUKUPAN MODAL 3. MENDAPATKANKERANGKA YANG DAPAT DIAPLIKASIKAN SECARA KONSISTEN - ATMR/RWA : NILAI SETIAP KATEGORI ASET DALAM NERACA DILAKUKAN DENGAN BOBOT RISIKONYA (0%, 10%, 20%, 50% DAN 100%). % RISIKO KLAS ASET BASEL 1 0 - CASH - DOMESTIC AND OECD CENTRAL GOVERNMENT - GOVERNMENT OECD LENDING 0 S/D 50 - DOMESTIC & OECD PUBLIC SECTOR & LOCAL GOVERNMENT 20 - INTERBANK (OECD) & INTERNATIONAL DEVELOPMENT BANK - NON OECD BANK > 1 YEAR 50 - MORRGAGE LENDING (1 ST CHARGE ON RESIDENTIAL PROPERTY) 100 - CORPORATE AND UNUSECURED PERSONAL DEBT - NON OECD GOVERNMENT DEBT 15

16 - FORMULA CAR : ELIGIBLE CAPITAL/RWA X 100% - DALAM ATMR TERMASUK OFF B/S YANG DIKONVERSIKAN MENJADI CREDIT RISK EQUIVALENT. CREDIT RISK EQUIVALENT ADALAH SETIAP TRANSAKSI OFF B/S DAPAT DIKONVERSIKAN KEDALAM SUATU KREDIT DAN SELANJUTNYA DAPAT DIMASUKKAN KEDALAM NERACA DENGAN MAKSUD UNTUK PERHITUNGAN ATMR. - TRANSAKSI DERIVATIF (OFF B/S) DIPERLAKUKAN BERBEDA : 1. BOBOT CONVERSION FACTORNYA DIKURANGI MENJADI 50% DARI BOBOT RISIKO KREDIT. 2. METODE PERHITUNGAN CREDIT RISK EQUIVALENT : - ORIGINAL EXPOSURE : MELAKUKANKALKULASI DENGAN % TERTENTU DARI EXPOSURE BASEL 1 POKOKNYA. - CURRENT EXPOSURE : NILAI MARK TO MARKET - UNTUK MENGCOVER RISIKO KENAIKAN EKSPOSUR AKIBAT FLUKTUASI NILAI MARK TO MARKET, DIBENTUK TAMBAHAN (ADD ON) MODAL. - CREDIT EQUIVALENT (CE) = MARK TO MARKET + (NATIONAL AMOUNT X ADD-ON) - ATMR = CE X 50% X BOBOT RISIKO - BANK YANG MEMILIKI POSISI FORWARD, SWAPS, OPTIONS BERBASIS SAHAM, LOGAM MULIA HARUS MENGGUNAKAN CURRENT EXPOSURE. 16

17 - MODAL BANK : 1. TIER 1 (MODAL INTI) : - MODAL DISETOR - NON CUMULATIVE PERPETUAL PREFFERED STOCK - CADANGAN YANG DIDISCLOSED 2. TIER 2 (MODALPELENGKAP) : - CADANGAN UMUM - CADANGAN REVALUASI AKTIVA TETAP - PROPISI UMUM DAN CADANGAN UMUM KERUGIAN KREDIT - INSTRUMEN HYBRID CAPITAL (MODAL PINJAMAN) - PINJAMAN SUB ORDINASI 3. TIER 3 (MODAL PELENGKAP TAMBAHAN) : UNTUK RISIKO PASAR (MENDUKUNG PORTOFOLIO RISIKO PASAR/TRADING BOOK). MODAL DALAM BASEL I - TIER 2 TIDAK BOLEH MELEBIHI 50% DARI TOTALMODAL (MAKSIMUM SEBESAR TIER 1) - MODAL DASAR TIDAK TERMASUK : = GOODWILL = PENYERTAAN PADA LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON BANK YANG TIDAK DIKONSOLIDASIKAN = PENYERTAAN MODAL PADA BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN (DISERAHKAN PADA KEBIJAKAN PENGAWAS) = INVESTASI MINORITAS DALAM ENTITAS YANG TIDAK DIKONSOLIDASI 17

- MULAI DIPERKENALKAN MENGGUNAKAN INTERNAL MODEL DALAM PERHITUNGAN RISIKO DAN MODAL. - PENGGUNAAN INERNAL MODAL MENGACU PADA TWIN TRACK APPROACH : 1. PENILAIAN MODAL KUANTITATIF INTERNAL BERDASARKAN STANDAR KUANTITATIF DAN KUALITATIF YANG DITETAPKAN. 2. KESESUAIAN PENGGUNAAN MODAL KUANTITATIF DENGAN KUALITAS PROSES YANG MENDUKUNG IMPLEMENTASINYA. AMENDMENT - VaR : MEMBERIKAN SUATU PERKIRAAN KEMUNGKINAN MAKSIMUM KERUGIAN YANG RISIKO PASAR DAPAT TERJADI ATAS PORTOFOLIO RISIKO PASAR DALAM JANGKA WAKTU TERTENTU DAN TINGKAT KEYAKINAN TERTENTU. - VaR HOSIZON : PERIODE BANKMEMILIKI POSISI ATAS SUATU TRANSAKSI (VaR HORIZON YANG SESUAI ADALAH 1 HARI / DVaR). CONTOH : PORTOFOLIO TRADING MEMILIKI DVaR USD 5 JUTA PADA TINGKAT KEYAKINAN 95%, ARTINYA DALAM PRIODE 1 HARI PERDAGANGAN TERDAPAT 5% KEMUNGKINAN BAHWA KERUGIAN ATAS PORTOFOLIO TRADING BANK TIDAK DAPAT MELEBIHI USD 5 JUTA. 18

- KELEMAHAN BASEL I 1. CAKUPAN REGULASI BERBASIS RISIKO SANGAT TERBATAS, KARENA : - KATEGORI COUNTERPART YANG MASIH BERSIFAT UMUM - ADANYA SENSITIVITAS RISIKO 2. SEMUA KREDIT KORPORASI DIBERI BOBOT ATMR YANG SAMA TANPAMEMPERHATIKAN RATING KREDIT PEMINJAM SEHINGGA MODAL YANG DIBUTUHKAN SAMA. 3. BANK TIDAK TERMOTIVASI UNTUK MEMBERIKAN PINJAMAN KEPADA DIBITUR YANG MEMILIKI RATING BAGUS, KARENA TIDAK ADA INSENTIF. 4. DENGAN DITERIMANYA MODEL VaR DALAM MARKET RISK AMENDMENT, PADA KONDISI TERTENTU MENGHASILKAN SUATU ELEMEN REGULASI RISIKO YANG BENAR UNTUK PERTAMA KALINYA (MEWRUPAKAN MILESTONE PENTING DALAM PERKEMBANGAN KELEMAHAN REGULASI BERBASIS RISIKO). BASEL I DAN PENGEMBANGAN BASEL I I - PENGEMBANGAN BASEL II 1. TAHUN 1999 BASEL COMMITTEE BEKERJASAMAA DENGAN BANK BESAR DARI NEGARA ANGGOTANYA UNTUK MENGEMBANGKAN CAPITAL ACCORD YANG BARU. 2. TUJUAN UTAMA UNTUKMENCAKUP SEMUA RISIKO DALAM SUATU KERANGKA BARU KECUKUPAN MODAL YANG KOMPREHENSIF.ATURAN BARU TERSEBEUT DISEBUT DENGAN BASEL II. 19

20 - BASEL II LEBIH KOMPLEK DIBANDING BASEL I 1. ADANYA TAMBAHAN AREA RISIKO 2. MEMILIKI PENDEKATAN DENGAN 3 PILAR 3. METODOLOGI YANGB LEBIH CANGGIH DALAM ESTIMASI RISIKO 4. MENGKAITKAN SECARA LANGSUNG ANTARA MODAL DAN RISIKO. - PILAR 1 : KECUKUPAN PEMENUHAN MODAL MINIMUM (CAR) 1. CARMINIMUM = 8% 2. RISIKO : KREDIT, PASAR DAN OPERASIONAL 3. RISIKO OPERASIONAL UNTUK PERTAMA KALINYA DIMASUKKAN DALAM PERHITUNGAN MODAL 4. METODE PENGUKURAN DAN PERHITUNGAN RISIKO : 3 PILAR 1. RISIKO KREDIT : - STANDARDISED APPROACH (SA) - INTERNAL RATING BASED APPROACH (IRBA) : = FOUNDATION IRBA = ADVANCED IRBA 2. RISIKO PASAR : - STANDARDISED APPROACH (SA) - INTERNAL MODEL APPROACH (IMA) 3. RISIKO OPERASIONAL : - BASIC INDICATOR APPROACH (BIA) - STANDARDISED APPROACH (SA) - ADVANCE MEASUREMENT APPROACH (AMA) 20

21 - PILAR 2 : REVIEW OLEH SUPERVISOR 1. MEMFORMALKAN PRAKTEK PENGAWASAN OLEH REGULATOR 2. DIRANCANG UNTUK FOKUS PADA : - KECUKUPAN MODAL DIATAS LEVEL MINIMUM (SESUAI PILAR 1) - LANGKAH AWAL YANG MUNGKIN DIPERLUKAN UNTUK MANANGANI RISIKO YANG BERKEMBANG 3. MENCAKUP TIPE RISIKO YANG KHUSUS, YAITU : - RISIKO SUKU BUNGA DALAM BANKING BOOK - RISIKO RESIDUAL - RISIKO LAINNYA (OTHER RISKS) - RISIKO KONSENTRASI KREDIT (CREDIT CONCENTRATION RISK) - RISIKO FAKTOR-FAKTOR EKSTERNAL (SPT. SIKLUS BISNIS) 3 PILAR - PILAR 3 : DISIPLIN PASAR 1. SEBAGAI TATA KELOLA INTERNAL DAN EKSTERNAL DALAM EKONOMI PASAR BEBAS DITENGAH KETIADAAN INTERVENSI LANGSUNG PEMERINTAH 2. UNTUK PUBLIC DISCLOSURE (PENGUNGKAPAN KEPADA PUBLIK) 3. DIRANCANG UNTUK MEMBANTU PEMEGANG SAHAM BANK DAN ANALIS PASAR DAN MENDORONG PERBAIKAN TRANSPARANSI ATAS ISU-ISU SEPERTI : - PORTOFOLIO ASET BANK - PROFIL RISIKO BANK 21

- CAKUPAN BASEL : 1. BREADH OF COVERAGE : PENAMBAHAN RISIKO OPERASIONAL PADA BASEL II 2. DEPTH OF COVERAGE : PENINGKATAN KEDALAMAN CAKUPAN RISIKO KREDIT : - KUALITAS KREDIT - METODE PENGUKURAN : 1). SA (MENGGUNAKAN RATING EKSTERNAL) 2). IRBA (MENGGUNAKAN RATING INTERNAL = 8) - RATING KREDIT : LUAS CAKUPAN MOODYS STANDARD & POORS (SP) Aaa AAA Aa AA A A Baa BBB Ba BB B B Caa CCC Ca CC C C D d 22

- BANK MEMELIHARA MODAL LEBIH TINGGI AGAR TIDAK MELANGGAR ATURAN KARENA DAPAT MEMBAHAYAKAN LISENSI PERBANKAN (SEPERTI LESENSI BERTRANSAKSI). - RENCANA MANAJEMEN MENGEMBANGKAN BISNIS DI MASA DATANG, BAIK SECARA ALASAN MEMELIHARA ORGANIS ATAU AKUISISI AKAN MEMERLUKAN MODAL YANG LEBIH BESAR. MODAL MELEBIHI MINIMUM - AKSES KE PASAR MODAL TIDAK SELALU DAPAT MEMBERIKAN JAMINAN UNTUK MEMPEROLEH MODAL SESUAI KEINGINAN BANK, KHUSUSNYA TERKAIT BIAYA YANG TIMBUL. 23 23

24 - DIFINISI RISIKO PASAR - EKSPOSURE RISIKO PASAR : 1. TRADING BOOK EKSPOSUR BANK YANG TIMBUL DARI AKTIVITAS JUAL/BELI INSTRUMEN FINANSIAL YANG NILAINYA DIPENGARUHI OLEH PERUBAHAN HARGA PASAR (TRADING OBLIGASI, VALAS). 2. BANKING BOOK EKSPOSUR YANG TIMBUL DARI AKTIVITAS BISNIS BANK SEBAGAI INSTITUSI INTERMEDIASI KEUANGAN SEPERTI MENERIMA SIMPANANA DAN MENYALURKAN KREDIT (KREDIT BERBUNGA TETAP DIBIAYAI DENGAN DANA BERBUNGA MENGAMBANG). KARAKTERISTIK RISIKO PASAR - JENIS RISIKO PASAR : 1. RISIKO PASAR SPESIFIK RISIKO PERUBAHAN HARGA PASAR SUATU SURAT BERHARGA AKIBAT FAKTOR YANG HANYA BERLAKU BAGI SEKURITAS ATAU PENERBIT YBS. 2. RISIKO PASAR UMUM : - SUKU BUNGA ) - NILAI TUKAR ) DI INDONESIA - POSISI SAHAM - POSISI KOMODITAS RISIKO PERUBAHAN HARGA PASAR SURAT BERHARGA AKIBAT FAKTOR YANG BERLAKU BAGI SELURUH INSTRUMEN. - CONTOH : 1. RISIKO SUKU BUNGA : ORANGE COUNTRY CALIFORNIA 2. RISIKO NILAI TUKAR : PT TELKOM 3. RISIKO POSISI SAHAM : MORGAN GRENFELL 4. RISIKO POSISI KOMODITAS : SUMITOMOCORPORATION 24

25 - PENGGERAK HARGA PASAR : 1. PERMINTAAN DAN PENAWARAN KARAKTERISTIK 2. LIKUIDITAS PASAR RISIKO PASAR 3. INTERVENSI 4. ARBRITASE 5. PERISTIWA POLITIK, EKONOMI DAN KEAMANAN 6. FAKTOR EKONOMI 25

26 - PRICING : MENETAPKAN HARGA/NILAI INSTRUMEN FINANSIAL, DAPAT DILAKUKAN DENGAN MEMBANDINGKAN DENGAN SUATU HARGA TERTENTU ATAU DENGAN MEMAKAI MODEL PRICING. - MARK TO MARKET : REVALUASI POSISI TRADING DENGAN MENGGUNAKAN HARGA TERKINI. - YIELD CURVE : KURVA YANG MENUNJUKKAN HUBUNGAN ANTARA SUKU BUNGA EFEKTIF (IMPAL HASIL) YANG AKAN DIPEROLEH DENGAN JANGKA WAKTU INVESTASI. PRICING, MTM DAN YIELD CURVE - REPLACEMENT VALUE : NILAI SEKARANG, DIGUNAKAN UNTUK : 1. PERHITUNGA LABA/RUGI 2. PERHITUNGAN RISIKO KREDIT ATAS COUNTERPARTY 3. PERHITUNGAN COLLATERAL UNTUK PERHITUNGAN OTC 4. MARGIN CALLS OLEH BURSA BERJANGKA 5. UNTUK INSTRUMEN YANG PENYELESAIANNYA DENGAN CASH, NILAI PASAR TERKINI DIGUNAKAN UNTUK PENYELESAIAN TRANSAKSI DENGAN COUNTERPART. 26

- RISIKO TRESURI : RISIKO KERUGIAN DALAM AKTIFITAS TRESURI SUATU BANK - RISIKO YANG DIKELOLA TRASURI (UNTUK TUJUAN SERTIFIKASI) : 1. RISIKO SUKU BUNGA DALAM BANKING BOOK ) 2. RISIKO LIKUIDITAS ) DICAKUP DALAM ALM 3. MANAJEMEN PERMODALAN ) - TUJUAN UTAMA ALM : MENGELOLA RISIKO SUKU BUNGA DALAM NERACA BANK UNTUK MEMASTIKAN BAHWA RISIKO SUKU BUNGA YANG MELEKAT DALAM BISNIS BANK TIDAK KARAKTERISTIK MENGGANGGU STABILITAS PEROLEHAN PENDAPATAN YANG SEBAGIAN BESAR RISIKO TRESURI TERCERMIN DALAM NII (NET INTEREST MARGIN). - TUGAS ALM YANG LAIN (DISAMPING BERKAITAN DENGAN MANAJEMEN RISIKO DAN STABILITAS NILAI BISNIS) ADALAH : 1. MENJAGA STRUKTUR LIKUIDITAS YANG DIKEHENDAKI BANK 2. ISU YANG BERPENGARUH TERHADAP STRUKTUR NERACA BANK 3. ISU YANG BERPENGARUH TERHADAP STABILITAS PENDAPATAN BANK 27

- RISIKO KREDIT : 1. RISIKO KERUGIAN YANG DIKAITKAN DENGAN KEMUNGKINAN SUATU LAWAN TRANSAKSI AKAN GAGAL MEMENUHI KEWAJIBANNYA PADA SAAT JATUH TEMPO. KARAKTERISTIK 2. RISIKO YANG DIAKIBATKAN KARENA PEMINJAM TIDAK DAPAT RISIKO KREDIT MEMBAYAR KEMBALI SELURUH KEWAJIBANNYA. - MITIGASI RISIKO KREDIT : TEKNIK DAN KEBIJAKAN DALAM PENGELOLAAN RISIKO KREDIT UNTUK MEMINIMALISIR PROBABILITAS ATAU KONSEKWENSI ATAS KERUGIAN KREDIT. 28

29 - MITIGASI RISIKO KREDIT : 1. GRADING MODEL : - UNTUK MENENTUKAN DEFAULT (PD) - DIGUNAKAN UNTUK SARANA MEMASTIKAN BAHWA PORTOFOLIO KREDIT TIDAK TERKONSENTRASI PADA KREDIT BERKUALITAS BURUK YANG MEMILIKI PD YANG TINGGI. 2. MANAJEMEN PORTOFOLIO KREDIT KARAKTERISTIK UNTUK MENGHINDARI KONSENTRASI KREDIT ATAU AGAR PORTOFOLIO RISIKO KREDIT KREDIT TERDEVERSIFIKASI SEHINGGA RISIKO DEFAULT MENJADI RENDAH. 3. SEKURITISASI SEBAGIAN PORTOFOLIO DIPAKET UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEPADA INVESTOR DALAM BENTUK SURAT BERHARGA. 4. KOLATERAL ASET YANG DISERAHKAN PEMINJAM SEBAGAI JAMINAN KREDIT. 5. PEMANTAUAN ARUS KAS UNTUK MEMBATASI TINGKAT EKSPOSUR (EAD) DAN MEMASTIKAN NASABAH CEPAT TANGGAP TERHADAP PERUBAHAN LINGKUNGAN USAHA. 6. RECOVERY MANAGEMENT UNTUK MENGURANGI KERUGIAN YANG AKAN DIDERITA BANK BILA TERJADI DEFAULT (LGD). 29

30 -JENIS RISIKO KREDIT : 1. SOUVEREIGN CREDIT RISK KARAKTERISTIK 2. CORPORATE CREDIT RISK RISIKO KREDIT 3. RETAIL CUSTOMER CREDIT RISK 4. TRADED MARKET COUNTERPARTY CREDIT RISK 30

- SOUVEREIGN RISK : - RISIKO KERUGIAN AKIBAT KERUGIAN PEMERINTAH SUATU NEGARA GAGAL MEMBAYAR BUNGA ATAU POKOK UTANGNYA. - MERUPAKAN SUBSET DARI COUNTRY RISK. - FAKTOR2 PENILAIAN RISIKO SOUVEREIGN : 1. ANALISA RASIO KEUANGAN 3. KUALITAS DATA 2. INWARD INVESTMENT 4. FAKTOR KUALITATIF 1. ANALISA RASIO KEUANGAN : FUTURE INTEREST + PEMBAYARAN POKOK JT DEBT SERVICE RATIO = -------------------------------------------------------------------- X 100% PENDAPATAN EKSPOR + CAPITAL INFLOW SOUVEREIGN RISK 2. INWARD INVESTMENT : INVESTASI LANGSUNG KE SUATU NEGARA,BILA DALAM JUMLAH BERLEBIHAN YANG DIKOMBINASIKAN DENGAN KEBIJAKAN EKONOMI DOMESTIK DAPAT MEMIUNCULKAN “BUBBLES”, YAITU ASET TERTENTU DIHARGAI TERLALU TINGGI DAN TIDAK SUSTAINABLE. 3. KUALITAS DATA : RENDAHNYA KUALITAS DATA PEMERINTAH MEMBUAT PROSES PENILAIAN RISIKO SOUVEREIGN MENJADI SULIT. 4. FAKTOR KUALITATIF : - EFISIENSI SISTEM PENILAIAN DLM. ALOKASI MODAL KPD. USAHA PRODUKTIF - EFISIENSI SISTEM PERPAJAKAN DALAM MENAMBAH PENDAPATAN NEGARA - KEMAMPUAN BANK SENTRAL MEMPENGARUHI NILAIA TUKAR - PERAN TINGKAT BUNGA DALAM KONTRIBUSI MENEKAN INFLASI - TRANSFARANSI EKONOMI 31

32 - COUNTRY RISK MANCAKUP HUKUM LOKAL, LINGKUNGAN POLITIK DAN EKONOMI SERTA PENGARUHNYA TERHADAP SEKTOR SWASTA. ANALISIS COUNTRY RISK SANGAT PENTING KHUSUSNYA UNTUK INWARD INVESTMENT - FAKTOR2 YANG DIPERTIMBANGKAN DALAM MENILAI COUNTRY RISK 1. SISTEM HUKUM 2. STABILITAS SISTEM POLITIK 3. PENGATURAN AKSES PADA MATA UANG ASING - ANALISA KREDIT RISIKO SOUVEREIGN MERUPAKAN AKTIVITAS UTAMA LEMBAGA RATING SEPERTI S & P, MOODYS DAN FITCH. SOUVEREIGN RISK - ANALISA RISIKO SOUVEREIGN MEMPERTIMBANGKAN FAKTOR KUANTITATIF DAN KUALITTIF, MELIPUTI : 1. NEGARA ITU SENDIRI 2. KONDISI EKONOMI 3. SUMBER DAYA DAN BAHAN BAKU 4. EFFISIENSI PASAR TENAGA KERJA, KUALITAS KETRAMPILAN DAN PENDIDIKAN 5. EFFISIENSI PASAR MODAL DAN PERBANKAN 6. PEMERINTAHAN 7. KEBIJAKAN MAKRO EKONOMI 8. SISTEM PERBANKAN 9. KONDISI POLITIK 10. DSB. - BASEL II DAN SOUVEREIGN RISK BASEL I BASEL II - SOUVERIEGN DIUKUR DENGAN - PENDEKATAN STANDAR MENGGUNAKAN BOBOT SEDERHANA ATAS RATING KREDIT YANG DIPUBLIKASIKAN DASAR SIFAT DEBITUR - BERDAMPAK PADA PEMBENTUKAN MODAL RISIKO KREDIT UNTUK MENGCOVERNYA. 32

33 - ANALISA KREDIT KORPORASI (CORPORATE CREDIT RISK ANALYSIS) : 1. NERACA ) 2. LAPORAN LABA/RUGI ) 3. LAPORAN ARUS KAS ) DATA 3 TAHUN TERKAHIR 4. PAJAK ) - RASIO-RASIO KUNCI : CORPORATE CREDIT 1. KINERJA OPERASIONAL = NET INCOME/TOTAL ASET RISK 2. DEBT SERVICE = KAS/BEBAN BUNGA 3. FINANCIAL GEARING = HUTANG/MODAL 4. LIKUIDITAS = AKTIVA LANCAR/PASIVA LANCAR RASIO TERSEBUT DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MEMBANGUN GRADING (RATING) MODEL : 1. UNIVARIATE ANALYSIS : RASIO-RASIO KEUANGAN PERUSAHAAN DIBANDINGKAN DENGAN RATA-RATA INDUSTRI. 2. MULTIVARIATE ANALYSIS : RASIO-RASIO KEUANGAN DIKOMBINASIKAN UNTUK MENGHASILKAN NILAI SCORE. - TEKNIK/MODEL OPSI : 1. PENDEKATAN MERTON BERPENGARUH TERHADAP MEMPREDIKSI DEFAULT 2. BERMANFAAT JUGA DALAM MENENTUKAN LGD, EAD, METODE BACK TESTING DAN EL & UL JIKA MENGGUNAKAN IRBA. 33

34 - 2 AREA RISIKO KREDIT PERSONAL : 1. KREDIT DENGAN AGUNAN 2. KREDIT KONSUMER TANPA AGUNAN (BERBASIS KARTU KREDIT) KREDIT KONSUMER TANPA JAMINAN DIPENGARUHI OLEH PERKEMBANGAN MODEL UNTUK MENGUKUR RISIKO KREDIT PERORANGAN YANG DISEBUT : CREDIT SCORING MODEL, YAITU PENILAIAN MELIPUTI : - CASH FLOW - RIWAYAT PEKERJAAN - JAMINAN ASET RETAIL CUSTOMER CREDIT RISK - FAKTOR2 PENILAIAN RISIKO KREDIT PERSONAL : 1. PERSONAL BUDGET : PENDAPATAN DAN PENGELUARAN KELUARGA YANG TERLIHAT PADA REKENING KORAN BANK. 2. CREDIT SCORING MODELS : DATA DETIL RIWAYAT KREDIT SESEORANG 3. CREDIT REFERENCE AGENCY : LEMBAGA YANG MEMELIHARA CATATAN RIWAYAT KREDIT SESEORANG. 4. LIFITIME CONSUMPTION : PENILAIAN THD.PENDAPATAN DAN PENGELUARAN DALAM SISA UMUR NASABAH. 5. NET ASSETS : ASET DAN LIABILITAS SESEORANG MERUPAKAN DIMENSI PENTING YANG DIPERTIMBANGKAN SELAIN PENDAPATAN DAN PENGELUARAN SESEORANG 6. INSURANCE : TINGKAT DAN JENIS ASURANSI YANG DIMILIKI SESEORANG 7. AFFORDABILITY : KESANGGUPAN SESEORANG 34

35 - TRADED MARKETS COUNTERPARTY CREDIT RISK : RISIKO YANG TIMBUL KARENA LAWAN TRANSAKSI TIDAK SEGERA MEMBAYAR HUTANGNYA PADA SUATU TRANSAKSI. - PENGGUNAAN CASH ON DELIVERY UNTUK MENGHINDARI RISIKO KREDIT, NAMUN BANYAK TRANSAKSI BANK YANG TRADED MARKET BARU DIBAYAR KETIKA KONTRAK JATUH TEMPO COUNTERPARTY CREDIT RISK - MITIGASI RISIKO RISIKO KREDIT TRADED MARKETS COUNTERPARTY DAPAT DIKURANGI DENGAN : - PEMBAYARAN REGULER ANTAR PESERTA KONTRAK - AGUNAN - NETTING : PROSES PEMBALIKAN LABA DAN RUGI PADA SEJUMLAH KONTRAK SEJENIS/BERBEDA. - CREDIT CONCENTRATION RISK : KONSENTRASI PINJAMAN DALAM SUATU AREA BISNIS BAIK DARI GEOGRAFI, INDUSTRI MAUPUN RATING KREDIT. - KONSENTRASI MELIPUTI : - COUNTERPARTY INDIVIDUAL/GRUP MANAJEMEN - SEKTOR EKONOMI PORTOFOLIO - WILAYAH - KOMODITAS - TIPE JAMINAN - RISIKO KONSENTRASI DIANALISA DENGAN COHORT - COHORT : SEKUMPULAN ASET DENGAN KRITERIA YANG BERBEDA-BEDA 35

36 - PENDEKATAN DALAM MENGHITUNG RISIKO KREDIT 1. STANDARDISED APPROACH : MENGGUNAKAN RATING EKSTERNAL 2. IRBA : ) BASEL II DAN - FIRBA ) MENGGUNAKAN RATING INTERNAL DAN MEMPEROLEH RISIKO KREDIT - AIRBA ) PERSETUJUAN DARI SUPERVISOR - PERSYARATAN YANG PALING FUNDAMENTAL ADALAH PENDEKATAN IRB HARUS DIGUNAKAN SECARA INTERNAL BAIK UNTUK MEMBUAT KEPUTUSAN KREDIT MAUPUN UNTUK MENGUKUR RISIKO KREDIT. 36

- RISIKO OPERASIONAL : RISIKO YANG DISEBABKAN KETIDAKCUKUPAN DARI TIDAK BERFUNGSINYA :PROSES INTERNAL, MANUSIA, SISTEM DAN PROBLEM EKSTERNAL YANG MEMPENGARUHI OPERASIONAL BANK (TIDAK TERMASUK RISIKO LAINNYA). CONTOH KASUS : - BARINGS BANK 1995 (KURANG KONTROL, GEMPA DLL) - KIDDER PEADBODY INVESTMENT (KESALAHAN SISTEM) - ENRON (PENYIMPANGAN PRAKTEK AKUNTANSI). MENURUT DEFINISI : IPSE - MENURUT KATEGORI : IPSEL : 1. INTERNAL PROCESS 2. PEOPLE 3. SYSTEM 4. EXTERNAL EVENT 5. LEGAL KARAKTERISTIK DAN CAKUPAN - MENURUT KLASIFIKASI : RISIKO OPERASIONAL 1. PREKUENSI (F) 2. DAMPAK (I) - 4 TIPE UTAMA PERISTIWA RISIKO OPERASIONAL : 1. LF/LI 2. LF/HI 3. HF/LI 4.HF/HI - YANG MENJADI PERHATIAN MANAJEMEN ADALAH : - HF/LI - LF/HI 37

- RISIK LOSS 1. RISIKO OPERASIONAL SEAKAN-AKAN MENGGAMBARKAN KERUGIAN YANG TELAH TERJADI, SEHINGGA MENYESATKAN. 2. NEAR MISS : KESALAHAN TIDAK DISENGAJA, TETAPI MENGUNTUNGKAN (PROFIT) 3. DALAM MENGHITUNG MODAL RISIKO OPERASIONAL, DIDASARKAN PADA EL DAN UL - EXPECTED LOSS (EL) RISK LOSS, EL & UL 1. KERUGIAN YANG TERJADI KARENA BANK MENJALANKAN BISNISNYA, SEHINGGA DAPAT DIPERKIRAKAN. 2. EL DIMASUKKAN DALAM HARGA SUATU PRODUK (HF/LI) 3. METODE STATISTIK YANG DIGUNAKAN : “ARITMATIC MEAN” - UNEXPECTED LOSS (UL) 1. - KERUGIAN YANG TERJADI SECARA SIGNIFIKAN DIATAS EL - KERUGIAN SEBAGAI AKIBAT PERISTIWA TIDAK TERDUGA 2. LF/HI 3. METODE STATISTIK YANG DIGUNAKAN : STANDAR DEVIASI” DENGAN STANDAR KERUGIAN 0,01% DARI SEMUA RATA2 KERUGIAN (CONFIDENCE LEVEL 99,9%) 38

39 3. SISTEM : RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN SISTEM DAN TEKNOLOGI 1). DATA RUSAK 2). KESALAHAN INPUT DATA 3). KETIDAKCUKUPAN KONTROL PRUBAHAN DATA 4). KESALAHAN PROGRAM 5). TERGANTUNG SISTEM YANG TIDAK JELAS 6). GANGGUAN SISTEM 7). ISU SISTEM KEAMANAN 8). KECOCOKAN SISTEM 9). PENGGUNAAN TEKNOLOGI BARU YANG BELUM DICOBA CONTOH : BANK OF SCOTLAND (NEAR TOTAL COMPUTER FAILURE) KATEGORI 4. FAKTOR2 EKSTERNAL : RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN TERJADINYA PERISTIWA DILUAR KONTROL BANK SECARA LANGSUNG 1). PERISTIWA PADA BANKLAIN 2). FRAUD EKSTERNAL DAN PENCURIAN 3). KEBAKARAN 4). BENCANA ALAM 5). KEGAGALAN PENGADAAN OUTSOURCING 6). IMPLEMENTASI PERATURAN BARU 7). KEKACAUAN DAN DEMO 8). TERORISME 9). GANGGUAN SISTEM TRANSPORTASI, MENGHAMBAT STAFF MASUK KANTOR 10). KEGAGALAN JASA LAYANAN CONTOH : WTC NY (TERORISME) 39

40 5. HUKUM : RISIKO ATAS KETIDAKPASTIAN AKIBAT TUNTUTAN HUKUM ATAU KETIDAKPASTIAN DALAM PENERAPAN ATAU INTERPRETASI KONTRAK HUKUM DAN REGULASI. KATEGORI 1). PENAFSIRAN/INTERPRETASI KONTRAK, HUKUM DAN REGULASI 2). KETIDAKPASTIAN TINDAKAN HUKUM 30. PERATURAN KYC 4). PERATURAN PERLINDUNGAN DATA NASABAH CONTOH : BEAR STERNS, 1999 (SETTLE A DISPUTE BACK OFFICE - BOUNDARY EVENTS : - PERISTIWA YANG SULIT DIKLASIFIKASIKAN PADA SUATU JENIS RISIKO TERTENTU. BOUNDARY - SOLUSI UMUM ADALAH DENGAN MENGGOLONGKAN PRISTIWA EVENTS BERDASARKAN SEBAB UTAMA ATAU AKAR PERMASALAHAN. - CONTOH : KASUS BARING 40

41 - SESUAI BASEL II PILAR 1 : - DAMPAK EVENT RESIKO OPERASIONAL MENINGKAT SECARA GRADUAL. - 8 FAKTOR PENYEBAB PENINGKATAN DAMPAK RISIKO OPERASIONAL: 1. OTOMASI PERUBAHAN 2. KETERGANTUNGAN PADA TEKNOLOGI DAMPAK RISIKO 3. OUTSOURCING OPERASIONAL 4. TERORISME 5. VOLUME DAN NILAI TRANSAKSI 6. INSENTIF DAN TRADER TIDAKBAIK 7. PROSES PERADILAN 8. GLOBALISASI - SESUAI BASEL II PILAR 1 : 1. BANK DITUNTUT MENGKUANTIFIKASI, MENGUKUR DAN MENGALOKASIKAN MODAL RISIKO OPERASIONAL DENGANA CARA YANG SAMA DENGAN RISIKO KREDIT DAN BASEL II DAN PASAR. RISIKO OPERASI- 2. BANK DIHARAPKAN UNTUK MENGELOLA RISIKO OPERASIONAL AGAR MENGURANGI ONAL KEMUNGKINAN TERJADINYA RISK EVENT. - BASEL II MENGIZINKAN BANK MENGGUNAKAN SATU DARI TIGA TIPE PENDEKATAN BERBEDA DALAM MENGHITUNG MODAL RISIKO OPERASIONAL, YAITU : 1. BASIC INDICATOR APPROACH 2. STANDARDISED APPROACH 3. ADVANCE MEASUREMENT APPROACH. 41

42 - TUJUAN SUPERVISORY REVIEW : 1. MEMASTIKAN KEPATUHAN BANK TERHADAP PERSYARATAN MODAL MINIMUMUM 2. MENDORONG BAN KMENGEMBANGKAN DAN MENGGUNAKAN TEKNIK MANAJEMEN RISIKO YANG TERBAIK. - BASEL II : 1. PILAR I : KECUKUPAN PEMENUHAN MODAL MINIMUM , MENCAKUP : - RISIKO KREDIT - RISIKO PASAR - RISIKO OPERASIONAL PERLUNYA SUPERVISORY REVIEW 2. PILAR 2 : - PRINSIP-PRINSIP PROSES REVIEW OLEH SUPERVISOR DALAM EVALUASI KECUKUPAN MODAL. 1). RISIKO KONSENTRASI KREDIT 2). RISIKO SUKU BUNGA DALAM BANKING BOOK 3). FAKTOR-FAKTOR EKSTERNAL (SEPERTI : SIKLUS BISNIS) 4). RISIKO REPUTASI 5). RISIKO STRATEGIK 6). RISIKO BISNIS 7). RISIKO RESIDUAL 3. PILAR 3 : PRINSIPKETERBUKAAN BANK KEPADA PUBLIK : 1). PORTOFOLIO ASET BANK 2). PROFIL RISIKO BANK 42

43 - PROSES PENILAIAN INTERNAL TERHADAP MODAL : 1. SUPERVISORY REVIEW BUKAN PENGGANTI PELAKSANAAN MANAJEMEN YANG BAIK. 2. BOD DAN SENIOR MANAJEMEN BERTANGGUNG JAWAB DALAM MEMASTIKAN BANK MEMELIHARA MODAL YANG CUKUP. 3. MANAJEMEN BANK BERTANGGUNG JAWAB DALAM MENGEMBANGKAN PROSES PENILAIAN MODAL INTERNAL BANK. 4. MANAJEMEN BANK MENETAPKAN TARGET MODAL BANK PERLUNYA - REVIEW DAN TINDAKAN SUPERVISOR : SUPERVISORY REVIEW 1. SUPERVISORY AKAN MENGEVALUASI KUALITAS PROSES PENILAIAN MODAL INTERNAL 2. JIKA ADA KELEMAHAN, DAPAT MEMINTA BANK : - MENINGKATKAN TARGET RASIO MODAL YANG HARUS DIPELIHARA - MENETAPKAN TARGET PERBAIKAN STRUKTUR MANAJEMEN RISIKO - MENETAPKAN PROSEDUR INTERNAL YANG KETAT - MEMPERBAIKI KUALITAS STAFF (MELALUI PELATIHAN) 3. JIKA ADA KELEMAHAN YANG EKSTRIM, SUPERVISOR MEMINTA KELUAR DARI SUATU AKTIFITAS BISNIS STERTENTU. 43

44 - PENGENALAN 4 PRINSIP PENGAWASAN : 1. BASEL COMMITTEE MENETAPKAN 25 PRINSIP POKOK PENGAWASAN. 2. 25PEINSIP PENGAWASAN BUKAN TERMASUK DALAM BASEL II 3. PILAR 2 BASEL II MENETAPKAN 4 PRINSIP POKOK PENGAWASAN SEBAGAI PELENGKAP DARI 25 PRINSIP, MELIPUTI : - PRA KONDISI UNTUK PENGAWASAN PERBANKAN - PERIZINAN DAN STRUKTUR PERBANKAN - PENGATURAN PRINSIP KEHATI-HATIAN - METODE PANGAWASAN BANK YG. BERKELANJUTAN - KECUKUPAN INFORMASI - WEWENANG FORMAL - PERBANKAN INTERNASIONAL 4 PRINSIP PENGAWASAN - PENGENALAN 4 PRINSIP PENGAWASAN : 1. PRINSIP I 2. PRINSIP 2 3. PRINSIP 3 4. PRINSIP 4 PRINSIP I : BANK MEMILIKI PROSES PENILAIAN KECUKUPAN MODAL SESUAI PROFIL RISIKO DAN STRATEGINYA. 1). KECUKUPAN MODAL MENJADI TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN BANK. 2). TARGET MODAL MENJADI BAGIAN INTEGRAL DARI RENCANA STRATEGIS BANK DAN HARUS DILAKUKAN STRESS TESTING. 44

PRINSIP 2 : SUPERVISOR HARUS MELAKUKAN REVIEW DAN MENGEVALUASI STRATEGI DAN PROSES PENILAIAN KECUKUPAN MODAL INTERNAL BANK, TERMASUK KEMAMPUAN DALAM MEMATAU DAN MEMASTIKAN KEPATUHAN TERHADAP RASIO MODAL REGULASI. 1). PROSES SUPERVISORY OLEH SUPERRVISOR SECARA BERKALA HARUS : - MENGUJI PERHITUNGAN - MENEKANKAN PADA KUALITAS PROSES PENILAIAN - MENGUJI KERANGKA KERJA PENILAIAN MODAL - MENGHINDARI PEMBERIAN REKOMENDASI (TANGGUNG JAWAB BANK) 4 PRINSIP PENGAWASAN 2). METODE PENGUMPULAN INFORMASI UNTUK REVIEW : - ON-SITE VISIT (KUNJUNGAN KE BANK) - OFF-SITE REVIEW (REVIEW TANPA KUNJUNGAN KE BANK) - PERTEMUAN DENGAN MANAJEMEN BANK - MENELITI HASIL KERJA EKSTERNAL AUDITOR - MEMANTAU LAPORAN BERKALA PRINSIP 3 : SUPERVISOR HARUS MAMPU MEMINTA BANK UNTUK BEROPERASI DIATAS RASIO MODAL MINIMUM DAN MEMELIHARA MODAL MELEBIHI KETENTUAN MINIMUM. PILAR 1 DIDESAIN MENENTUKAN STANDAR MODAL MINIMUM BAGI BANK YANG MEMILIKI : 1). SISTEM PENGENDALIAN YANG MEMADAI 2). RISIKO PORTOFOLIO YANG TERDIVERSIFIKASI 3). AKTIFITAS BISNIS YANG RISIKONYA TERCAKUP DALAM PILAR 1 45

PRINSIP 4 : SUPERVISOR HARUS SEGERA MELAKUKAN INTERVENSI UNTUK MENCEGAH TURUNNYA MODAL BANK HINGGA DIBAWAH TINGKAT MINIMUM UNTUK MENOPANG RISIKO BANK TERTENTU DAN HARUS MENGAMBIL TINDAKAN PENYELAMATAN APABILA MODAL BANK TIDAK KEMBALI MEMBAIK. 4 PRINSIP PENGAWASAN 1). JIKA BANK GAGAL MEMELIHARA MODAL SESUAI YANG DIPERSYARATKAN, SUPERVISOR BERWENANG MENGAMBIL TINDAKAN PERBAIKAN YANG DIPERLUKAN. 2). SUPERVISOR DAPAT MENINGKATKAN RASIO MODAL BANK SEBAGAI UKURAN JANGKA PENDEK KETIKA MASALAH YANG MENJADI PENYEBAB SEDANG DISELESAIKAN. 3). KENAIKAN RASIO MODAL DAPAT DICABUT BILA SUPERVISOR MERASA PUAS ATAS UPAYA YANG TELAH DILAKUKAN DALAM MENGATASI KESULITAN OPERASIONAL. - PENGUNGKAPAN : PENYEBARLUASAN INFORMASI MATERIAL KEPADA PUBLIK UNTUK EVALUASI KINERJA PERUSAHAAN. - JENIS KETERBUKAAN YANG DIMINTA OLEH SUPERVISOR : 1. LAPORAN KEUANGAN : - NERACA PENGUNGKAPAN - LABA RUGI - LAPORAN PAJAK 2. ATURAN OTORITAS BURSA 3. LEGISLASI 4. PENGELOLAAN PERUSAHAAN 5. ISU-ISU LAINNYA - STAKEHOLDER : PEMEGANG SAHAM, PEGAWAI, NASABAH DAN MASYARAKAT LUAS. 46

47 - TATA KELOLA PERUSAHAAN : SEPERANGKAT KETENTUAN YANG MENGATUR HUBUNGAN ANTARA DEWAN KOMISARIS, DEWAN DIREKSI, STAKEHOLDER DAN PEMEGANG SAHAM. - TATA KELOLA PERUSAHAAN MENCIPTAKAN STRUKTUR YG.MEMBANTU BANK DALAM : 1. MENETAPKAN SASARAN 2. MENJALANKAN KEGIATAN USAHA SEHARI-HARI 3. MEMPERHATIKAN KEPENTINGAN STAKEHOLDER 4. MEMASTIKAN BANK BEROPERASI SECARA AMAN DAN SEHAT 5. MEMENUHI HUKUM DAN REGULASI YANG BERLAKU 6. MELINDUNGI KEPENTINGAN NASABAH PENYIMPAN DANA PRINSIP2 TATA KELOLA BAGI BANK - 8 TEKNIK/STRTEGI MENCIPTAKAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG KUAT : 1. NILAI2 PERUSAHAAN, KODE ETIK, STANDAR PRILAKU DAN SISTEM YG. TEPAT 2. STRATEGI PERUSAHAAN YANG JELAS 3. KEJELASAN TANGGUNG JAWAB DAN KEWENANGAN MEMUTUS 4. PENETAPAN MEKANISME INTERAKSI DAN KERJASAMA BOC, BOD, SM DAN AUDITOR 5. SISTEM PENGENDALIAN YANG KUAT 6. PENGAWASAN KHUSUS EKSPOSUR RISIKO YG. MENGANDUNG KONFLIK KEPENTINGAN 7. INSENTIF FINANSIAL DAN MANAJERIAL DITERAPKAN SECARA TEPAT 8. INFORMASI YANG AKURAT 47

48 - PENYUSUNAN SASARAN STRATEGIS DAN NILAI2 PERUSAHAAN : 1. PERLU MENETAPKAN SASARAN STRATEGIS DAN ETHOS PERUSAHAAN YANG JELAS. 2. BOD HARUS MEMASTIKAN BAHWA PERUSAHAAN MEMILIKI SISTEM DAN PROSES MEMONITOR DAN MELAPORKAN KEPATUHAN ATAS KEBIJAKAN TSB. - BATASAN TANGGUNG JAWAB DAN AKUNTABILITAS YANG JELAS : 1. BOD HRS MENETAPKAN BATASAN WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB YANG JELAS (TERMASUK BOD SENDIRI). 2. BATASAN DAN AKUNTABILITAS YANG JELAS AKAN MENCIPTAKAN LINGKUNGAN YANG MENDUKUNG PENGELOLAAN USAHA BANK SEHARI-HARI. - TANGGUNG JAWAB BOD : IMPLEMENTASI 1. PENANGGUNG JAWAB UTAMA ATAS PENGELOLAAN DAN KINERJA, SEHINGGA HRS : TATA KELOLA - MEMENUHI KUALIFIKASI SESUAI POSISINYA YANG SEHAT - MEMAHAMI PERANNYA DALAM RANGKA TATA KELOLA PERUSAHAAN - TIDAK TUNDUK PADA APENGARUH NEGATIP DARI INTERNAL/EKSTERNAL 2. HRS MEMASTIKAN BHW. MEREKA TELAH MENERIMA INFORMASI YG CUKUP UNTUK MENILAI KINERJA MANAJEMEN BANK SECARA INDEPENDEN. 3. BOD YANG BERKUALITAS AKAN : - MEMAHAMI PERANNYA DALAM PENGAWASAN - BERFUNGSI SEBAGAI CHECK AND BALANCES - MERASA MEMILIKI KEWENANGAN UNTUK BERTANYA - MEREKOMENDASIKAN PRAKTEK YANG SEHAT - MEMBERIKAN SARAN - TIDAK BERTINDAK MELEBIHI KEWENANGAN - MENGHINDARI KONFLIK KEPENTINGAN - MENGHINDARI PENGAMBILAN KEPUTUSAN BILA TIDAK MEMILIKI KAPABILITAS - TIDAK IKUT CAMPUR DALAM PENGELOLAAN BANK SEHARI-HARI 48

49 - SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL 1. BOD SECARA UMUM BERKEWAJIBAN MEMASTIKAN BANK TELAH MENERAPKAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL DALAM SETIAP USAHA SECARA MENYELURUH. 2. SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL HARUS MAMPU MENGIDENTIFIKASIKAN SETIAP KEGAGALAN PENGENDALIAN DAN SETIAP PENYIMPANGAN TERHADAP KEBIJAKAN, PROSEDUR DAN PROSES YANG DIMILIKI BANK. PENGENDALIAN INTERNAL - PERAN AUDIT INTERNAL 1. AUDIT INTERNAL MERUPAKAN SUATU FUNGSI YANG INDEPENDEN DAN MEMILIKI PERAN UTAMA MELAKSANAKAN PENILAIAN BERKELANJUTAN. 2. DALAM PERANNYA SEBAGAI PENGAWAS, UMUMNYA AUDIT INTERNAL MENYAMPAIKAN LAPOAN KEPADA DIREKTUR UTAMA, BUKAN KEPADA CRO. 49

50 - ORGANISASI FUNGSI MANAJEMEN RISIKO 1. BOD BERKEWAJIBAN MENETAPKAN STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLAAN RISIKO BANK YANG MENCAKUP KOMITE MANAJEMEN RISIKO DAN UNIT MANAJEMEN RISIKO. 2. KEANGGOTAAN KOMITE MANAJEMEN RISIKO MAYORITAS ANGGOTA DIREKSI DAN PEJABAT EKSEKUTIF YANG BERWENANG 3. KOMITE MANAJEMEN RISIKO HARUS MEMBERIKAN REKOMENDASI KEPADA DIRUT. UNIT MANAJEMEN RISIKO - STRUKTUR UNIT MANAJEMEN RISIKO 1. PERSYARATAN MANDESAR BAGI STRUKTUR UNIT MANAJEMEN RISIKO 2. TANGGUNG JAWAB UNIT MANAJEMEN RISIKO - UNIT BISNIS DAN UNIT MANAJEMEN RISIKO UNIT BISNIS HARUS MENYAMPAIKAN LAPORAN KOMPREHENSIF EKSPOSUR RISIKO KEPADA UNIT MANAJEMEN RISIKO. 50

1. BANK HARUS MENDOKUMENTASIKAN PROSES DAN PROSEDUR PELUNCURAN PRODUK LAYANAN BARU TERMASUK OTORISASI DARI MANAJEMN TERKAIT. 2. DOKUMENTASI MENCAKUP : PRODUK DAN - PROSES DAN PENGGUNAAN SISTEM BARU LAYANAN BARU - OTORISASI YANG RELEVAN DENGAN MANAJEMEN PRODUK - LAPORAN KOMPREHENSIF - METODE PENGUKURAN DAN PEMANTAUAN - PENILAIAN RISIKO HUKUM TERKAIT - PERNYATAAN DAN PEMBERITAHUAN KEPADA NASABAH 51

1. BANK HARUS MELAPORKAN PRIFIL RISIKO KEPADA BI, SECARA TRIWULANAN PALING LAMBAT 7 HARI KERJA SETELAH PERIODE TRIWULANAN TERSEBUT. 2. BANK HARUS MELAPORKAN KEPADA BI PRODUK BARU DAN LAYANAN BARU, DALAM WAKTU 7 HARI KERJA SETELAH PRODUK DAN LAYANAN BARU EFEKTIF DILAKSANAKAN. PERSYARATAN 3. SETIAP BANK YANG MENGALAMI KERUGIAN SIGNIFIKAN HARUS SEGERA MELAPORKAN LAPORAN KEPADA BI, 4. BANK HARUS MEMPUBLIKASIKAN INFORMASI YANG CUKUP MENGENAI KEBIJAKAN DAN STRATEGI MANAJEMEN RISIKO DAN KETAATAN MEREKA PADA LIMIT RISIKO DAN HARUS DISETUJUI BI. 1. BI MEMPUNYAI WEWENANG MENETAPKAN SANKSI KEPADA BANK YANG TIDAK MEMENUHI KETENTUAN PERBANKAN YANG BERLAKU SANKSI PENGA- WASAN 2. SANKSI TERSEBUT BERUPA DENDA SAMPAI DENGAN PENCABUTAN IZIN USAHA. 52

Peran dan Tugas OJK Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 mengamanatkan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tujuan OJK Tujuan OJK (Psl 4 UU No.21 Tahun 2011):

Tugas OJK Tugas OJK (Psl 6 UU No.21 tahun 2011): P P E E N N G G A A T R P E N G A W S PERBANKAN PASAR MODAL PERASURANSIAN, DANA PENSIUN, LEMBAGA PEMBIYAAN, & LEMBAGA JASA KEUANGAN LAINNYA

(Pasal 9 UU No 21 tentang OJK) Wewenang OJK Wewenang Pengaturan Menetapkan peraturan pelaksanaan UU OJK; Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; Menetapkan peraturan mengenai pengawasan; Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelolaan statuter pada Lembaga Jasa Keuangan Menetapkan peraturan mengenai sanksi Wewenang Pengawasan Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan. Memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu. Melakukan penunjukan dan penggunaan pengelola statuter Menetapkan Sanksi Administratif Memberikan dan/atau mencabut izin usaha, izin perseorangan, efektifnya pernyataan pendaftaran, surat tanda terdaftar, persetujuan melakukan keigatan usaha, pengesahan, persetujuan atau penetapan pembubaran, dan penetapan lain (Pasal 9 UU No 21 tentang OJK)

Terimakasin 57