OVERVIEW PKG Bimtek Tim Penilai, 21 s.d. 24 Maret 2018

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENILAIAN KINERJA GURU
Advertisements

Empat kelompok guru (syawal 2012) 1. guru profesional yang sejahtera
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PENILAIAN KINERJA GURU
Kesimpulan Kegiatan Penilaian Kinerja Guru
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
Menghitung Angka Kredit Hasil PK Guru 2014
PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU
WAKTU PELAKSANAAN PKG PKG dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun yaitu : A. PKG Formatif : digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan.
TABEL KONVERSI NILAI PK GURU DALAM PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
SMK Negeri 4 Banjarbaru Present Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru Beserta Pembahasannya Berdasarkan Widyaswara : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN 4 Tahun 4 Tahun
Cara Memecah Paket menjadi Angka Kredit (Permenpan 16 tahun 2009)
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar 2
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PK, PKB DAN PPK DISAJIKAN OLEH:
PENILAIAN KINERJA GURU
PENGKAJIAN PERANGKAT PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai dan Memutuskan Dapat /apa TDK
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Mendesain Proses Kenaikan Pangkat Guru
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
waktu sajian 90 menit (2 JP)
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Jurnal.
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
BERKAS PELAPORAN PK GURU
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Disampaikan Oleh: SUPARDI Bidang BIMTEK KANREG IV BKN MAKASSAR
Biodata Nama : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN 4 Tahun 4 Tahun
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN 4 Tahun 4 Tahun
BADAN PSDMPK DAN PMP UJI KOMPETENSI PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL 1.KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN 2.PROMOSI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
BERKAS PELAPORAN PK GURU UNTUK PENGAJUAN DUPAK
PENILAIAN KINERJA GURU PAI
PENILAIAN KINERJA GURU
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
PKG.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK.
(Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru.
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN 4 Tahun 4 Tahun
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN 4 Tahun 4 Tahun
Transcript presentasi:

OVERVIEW PKG Bimtek Tim Penilai, 21 s.d. 24 Maret 2018 Erwin Roosilawati Widyaiswara LPMP Provinsi Jawa Tengah HP: 08122888301 Email:erwinroosilawati@yahoo.com

Kebijakan Sistem Pembinaan Guru Apa yang guru tahu PKB PKG UKG Untuk mengindentifikasi area pengetahuan untuk ditingkatkan Wadah untuk meningkatkan guru Apa yang telah guru laksanakan Perencanaan dibuat didasarkan kebutuhan guru Penilaian berdasarkan observasi

(ditandai dengan kepemilikan sertifikat pendidik) GURU PROFESIONAL (ditandai dengan kepemilikan sertifikat pendidik) UKG PK Guru PKB Uji terhadap kemampuan bidang Ilmu dan pedagogi yang dimiliki oleh guru Penilaian terhadap tugas utama guru. PKB merupakan pembaruan secara sadar akan pengetahuan dan peningkatan kompetensi guru sepanjang kehidupan kerjanya. Dilaksanakan 1 kali dalam jenjang jabatan/kepangkatan Dilaksanakan 1 kali dalam setiap tahun anggaran untuk pengamatan dan pemantauan sepanjang tahun Dilaksanakan sepanjang tahun Dilaksanakan MELALUI TEST secara on-line kecuali wilayah yang tidak memungkinkan Dilaksanakan MELALUI pengamatan dalam kelas dan pemantauan Dilaksanakan MELALUI kegiatan pengembangan diri dan karya ilmiah dan/atau karya inovatif

UU Guru dan Dosen No. 14/2005 Pasal 1 Kinerja guru dibingkai dalam lingkup beban tugas dan tanggungjawabnya, yaitu: merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran menilai hasil pembelajaran membimbing dan melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO 2/ 2015 TENTANG RPJMN 2015-2019: Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan sub bidang pendidikan diprioritaskan untuk: Meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas guru dan tenaga kependidikan melalui: penguatan sistem Uji Kompetensi Guru sebagai bagian dari proses penilaian hasil belajar siswa; pelaksanaan penilaian kinerja guru yang sahih dan andal serta dilakukan secara transparan dan berkesinambungan; peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi guru dengan perbaikan desain program dan keselarasan disiplin ilmu; pelaksanaan Pengembangan Profesional Berkesinambungan (PPB) bagi guru dalam jabatan melalui latihan berkala dan merata, serta penguatan KKG/MGMP; dan pelaksanaan pembinaan karir, peningkatan kualifikasi, pengembangan profesi/kompetensi bagi tenaga kependidikan termasuk kepala sekolah dan pengawas.

Pengertian PK Guru Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 mendefinisikan Penilaian Kinerja Guru adalah penilaian dari setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya

PK Guru merupakan sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugas utamanya melalui pengukuran terhadap penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya

Siapa yang melakukan? Menduduki jabatan/pangkat paling rendah sama dgn jabatan/ pangkat guru/kepsek/madrasah yg dinilai. Memiliki Sertifikat Pendidik. Memiliki latar belakang pendidikan yg sesuai dan/atau menguasai bidang kajian guru/kepsek/madrasah yg akan dinilai. Memiliki komitmen tinggi utk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Memiliki integritas diri, jujur, adil, dan terbuka. Memahami PKG dan dinyatakan memiliki keahlian serta kemampuan untuk menilai kinerja Guru (diutamakan yg telah mengikuti pelatihan PKG)

SANKSI Penilai dan guru yang dinilai akan dikenakan sanksi apabila yang bersangkutan terbukti melanggar prinsip-prinsip pelaksanaan PK GURU Sanksi tersebut adalah sebagai berikut: Diberhentikan sebagai Guru atau Kepala Sekolah dan/atau Pengawas. Bagi penilai, wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan semua penghargaan yang pernah diterima sejak yang bersangkutan melakukan proses PK GURU. Bagi guru wajib mengembalikan seluruh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan semua penghargaan yang pernah diterima sejak yang bersangkutan memperoleh dan mempergunakan PAK yang dihasilkan dari PK GURU

Fungsi PKG Dasar pembuatan perencanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Pemenuhan angka kredit guru dalam kenaikan pangkat dan jabatan.

Tujuan PKG 1.Menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi 2. Menjamin bahwa guru melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional. 3. Menentukan persentase perolehan hasil penilaian kinerja untuk perhitungan angka kredit 4. Menjadi dasar untuk menyusun program pengembangan keprofesiannya sebagai guru pembelajar.

1. Instrumen Induk: Rancangan Jenis Instrumen PKG Instrumen PK Guru Kelas/Mapel Instrumen PK Guru BK Instrumen PK Guru TIK Instrumen PK Guru PAUD Instrumen PK Guru Pend. Khusus

Komponen Penilaian Kinerja Guru JENIS PKG PEDAGOGIK KEPRIBADIAN SOSIAL PROFSIONAL JUMLAH KELAS/MP 7 3 2 14 BK 4 17 TIK/KKPI 5 12 PAUD 8 15 PK/PPK

Waktu Pelaksanaan 1. Proses pelaksanaan dilakukan selama 1 (satu) tahun. 2. PK Guru formatif dilaksanakan pada awal tahun anggaran/ kalender dan hanya untuk tahun pertama, guru baru, dan guru mutasi. 3. PK Guru sumatif dilaksanakan 8 (delapan) minggu sebelum akhir tahun anggaran. Dianjurkan laporan PK Guru sudah diselesaikan pada pertengahan bulan Desember karena akan dijadikan sebagai bahan penilaian Capaian Sasaran Kinerja Pegawai (CSKP).

Waktu Pelaksanaan 4. PK Guru dengan masa penilaian 1 (satu) semester diberikan kepada: a. Guru yang kekurangan sedikit angka kredit untuk kenaikan pangkat/ jabatan. b. Guru yang mendapat tugas tambahan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium/bengkel, kepala program keahlian) hanya satu semester.

Perangkat PK Guru 1. Pedoman Pengelolaan PK Guru. 2. Instrumen Penilaian Kinerja Guru meliputi : a. Instrumen Penilaian Kinerja Guru Klas/Mapel (Lamp 1). b. Instrumen Penilaian Kinerja Guru BK (Lamp 2). c. Instrumen Penilaian Kinerja Guru TIK (Lamp 3) d. Instrumen Penilaian Kinerja Guru PAUD (Lamp 4). e. Instrumen Penilaian Kinerja Guru Pendidikan Khusus (Lamp 5). f. Instrumen Penilaian Kinerja Guru dengan Tugas Tambahan (Lamp 6).

KOMPONEN PK GURU TUGAS TAMBAHAN 1

KOMPONEN PK GURU TUGAS TAMBAHAN 2

Prinsip Utama Penilaian Hal paling penting dalam penilaian adalah: VALID – Penilaian menggunakan bukti-bukti nyata dari unsur yang dinilai. RELIABEL – Pengumpulan dan interpretasi data bukan merupakan interpretasi pribadi, sehingga data yang sama akan menghasilkan nilai yang sama siapapun penilainya, dimana dan kapan penilaian dilaksanakan. PRAKTIS – Penilaian dapat dilakukan dimana saja diperlukan dan tidak tergantung kondisi tertentu.

PERTEMUAN SEBELUM PENGAMATAN Pertemuan dilakukan di tempat khusus yang hanya dihadiri oleh guru penilai dan guru yang dinilai Penyepakatan kurun waktu penilaian Penilai mengumpulkan dokumen pendukung dan mencatat hasil analisisnya Diskusi tentang berbagai hal yang tidak mungkin dilakukan pada saat pengamatan

SELAMA PENGAMATAN DALAM KELAS Pengamatan dilakukan pada saat guru yang dinilai melaksanakan PBM di dalam kelas (2 jam pelajaran) Penilai mencatat fakta semua kegiatan yang dilakukan guru dalam proses pembelajaran Penilai mencatat fakta interaksi guru dan peserta didiknya Pencatatan dilakukan dalam format pengumpulan fakta

PERTEMUAN SESUDAH PENGAMATAN Penilai mengklarifikasi beberapa aspek yang masih diragukan atau belum diperoleh data faktanya selama pengamatan Pertemuan dilakukan di ruang khusus dan hanya dihadiri oleh penilai dan guru yang dinilai

SUPLEMEN PKG Guru Matapelajaran/Kelas PKG oleh Atasan Penilaian Kinerja Guru Oleh Guru Teman Sejawat Penilain Kinerja Guru Oleh Peserta Didik Penilaian Kinerja Guru Oleh Orang Tua Penilaian Kinerja Oleh Du/Di (Khusus Produktif)

INSTRUMEN SUPLEMEN PKG KELAS/MATA PELAJARAN OLEH TEMAN SEJAWAT KOMPONEN INDIKATOR 1 Perilaku 11 2 Hubungan guru dengan teman sejawat 10 4 Perilaku profesional guru 9 Jumlah 30

INSTRUMEN SUPLEMEN PKG KELAS/MATA PELAJARAN OLEH PESERTA DIDIK KOMPONEN INDIKATOR 1 Penguasaan Materi 6 2 Kemahiran dalam Mengajar 14 3 Perilaku Guru Sehari-hari 15 4 Hubungan sosial dengan Peserta Didik 7 Jumlah 42

INSTRUMEN SUPLEMEN PKG KELAS/MATA PELAJARAN OLEH ORANG TUA PESERTA DIDIK KOMPONEN INDIKATOR 1 Komunikasi 3 2 Kepercayaan dalam memberikan pendidikan kepada peserta didik 5 Jumlah 8

INSTRUMEN SUPLEMEN PKG MATA PELAJARAN OLEH DUNIA USAHA DAN DUNIA INDUSTRI (DU/DI) KOMPONEN INDIKATOR 1 Kepribadian 8 2 komunikasi 5 3 Penguasaan materi 6 jumlah 19

INST OLEH PESERTA DIDIK

Lampiran 1D dengan suplemen

Kehadiran Guru ### Disiplin PNS Secara tegas tentang kedisiplinan kehadiran PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor  53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Dalam Pasal 3 angka 11 PP tersebut dinyatakan PNS wajib “masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja”. Penjelasan PP no 53 tahun 2010 pasal 3 angka 11 adalah yang dimaksud dengan kewajiban untuk “masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja” adalah setiap PNS wajib datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja serta tidak berada di tempat umum bukan karena dinas. Keterlambatan masuk kerja dan/atau pulang cepat dihitung secara kumulatif dan dikonversi 7 ½ (tujuh setengah) jam sama dengan 1 (satu) hari tidak masuk kerja. Jadi 5 hari kerja = 7,5x5 = 37,5 jam

Kehadiran Guru NKH = 100% - {[(x +y)/46] x 100%} Kehadiran guru di sekolah dan di kelas merupakan salah satu faktor penentu efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, kehadiran guru dijadikan sebagai salah satu kinerja guru yang dinilai dengan bobot tersendiri.   NKH = 100% - {[(x +y)/46] x 100%} Keterangan: NKH : Nilai Kinerja Guru berdasarkan kehadiran 100% Persentase maksimal kehadiran X jumlah hari tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan Y Konversi Jumlah hari tidak masuk kerja berdasarkan kumulatif lambat datang dan cepat pulang dibagi 7,5X60=450 46 angka ketetapan berdasarkan jumlah hari tidak masuk kerja yang menyebabkan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri atau pemberhentian dengan tidak hormat

Mekanisme Penilaian dan Pengolahan Nilai Penghimpunan data dan informasi kinerja guru dari teman sejawat, peserta didik dan ortu tanggung jawab penilai, difasilitasi oleh koordinator PKB: Penilai dan/Koordinator PKB menyampiakan tujuan pelaksanaan PK, tujuan, hasil yang diharapkan, dan tata cara pengisian instrumen Penilai dan/koord PKB menuliskan identitas guru yang akan dinilai, penilai, nama sekolah, dll Responden: mengisi identitas Membaca setiap pernyataan pada instrumen Memberikan jawaban atas pertanyaan ppada tempat yang telah tersedia. Responden TS, PD mengisi kuesioner di sekolah, responden DU/DI ditempat lembaga/sekolah, hasil dimasukkan ke dalam tempat tertutup yang disediakan oleh sekolah.

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN Bimbingan dan Tugas Tambahan Angka Kredit yang dinilai pada Jabatan Fungsional Guru Angka Kredit PENDIDIKAN PENUNJANG (Maks 10% dari AKK) PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) Pembelajaran/ Bimbingan dan Tugas Tambahan (Min 90% dari AKK)

Data menghitung AK PK Guru Nilai PK Golongan, Ruang Jam Mengajar (SK) NPK Jenjang Jabatan Fungsional Guru (Permennegpan & RB No.16/2009, Pasal 17) (AKK – AKPKB – AKP)  

Instrumen Perhitungan AK PK Guru 1. Rumus Konversi 2. Skala Konversi PK Guru (100) 91  100 76  90 61  75 51  60 ≤ 50 Amat baik Baik Cukup Sedang Kurang 125% 100% 75% 50% 25% NPK 3.

KONVERSI NILAI KINERJA Kelas/ Mapel BK TIK PAUD PK Permen PAN 16/2009 Sebutan NPK 51-56 62-68 40-48 56-60 91-100 Amat baik 125% 43-50 52-61 31-39 51-55 76-90 Baik 100% 34-42 41-51 22-30 46-50 61-75 Cukup 75% 28-33 34-40 13-21 41-45 51-60 Sedang 50% ≤ 27 ≤ 33 ≤ 12 ≤ 40 ≤ 50 Kurang 25%

(AKK – AKPKB – AKP) = AK-P/B/TT Contoh AK Pada Tiap Jenjang Jabatan Guru (AKK – AKPKB – AKP) = AK-P/B/TT AK P/B/TT AKPKB AKP AKK Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, IIIa Penata Muda Tingkat I, IIIb Penata, IIIc Penata Tingkat I, IIId Pembina, IVa Pembina Tingkat I, IVb Pembina Utama Muda, IVc Pembina Utama Madya, IVd Pembina Utama, IVe 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 42 38 81 78 119 116 155 3+0 3+4 3+6 4+8 4+12 5+14 5+20 5 10 15 20 Kebutuhan Angka Kredit Komulatif (AKK), PKB (AKPKB), dan Unsur Penunjang (AKP) untuk kenaikan pangkat dan jabatan

Pembelajaran/Bimbingan Menghitung Angka Kredit PK Guru yang Mendapat Tugas Tambahan dan Mengurangi Jam a. Hitung AK Guru dalam Pembelajaran/Bimbingan b. Hitung AK Guru dalam Tugas Tambahan Angka kredit pembelajaran Angka kredit tugas tambahan

Total Angka Kredit PK Guru yang mendapat Tugas Tambahan dan Mengurangi Jam Kepala Sekolah Total AK = 25% AK P/B + 75% AK Tgs Tambahan Wakil Kepala Sekolah, Kepala Pustakawan/-Laboran/Bengkel : Total AK = 50% AK P/B + 50% AK Tgs Tambahan

Angka Kredit Guru Mendapat Tugas Tambahan TIDAK Mengurangi Jam Penugasan satu tahun Angka kredit tugas tambahan satu tahun = 5% x angka kredit pembelajaran/pembimbingan Penugasan kurang dari satu tahun Angka kredit tugas tambahan kurang satu tahun = 2% x angka kredit pembelajaran/-pembimbingan Setiap guru hanya diberi maksimal 2 tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah Total angka kredit

Latihan Menghitung AK PK Guru 7 Latihan Menghitung AK PK Guru Farida Marzuki, S.Pd. adalah guru TK Kuncup Mekar dengan jabatan Guru Pertama pangkat dan golongan ruang Penata Muda III/a TMT 1 April 2015. Farida Marzuki, S.Pd. yang mengajar 24 jam tatap muka per minggu dan telah mengikuti PK GURU pada April 2016 dengan nilai 55. Rata-rata-Nilai dari teman sejawat 93,5 dan rata-rata nilai dari orang tua peserta didik 95. Dalam satu ahun Bu Farida tidak masuk tanpa keterangan 3 hari dan total keterlambatan 45 menit. Berapa perolehan angka kredit dari unsur PKG bu Farida pada tahun 2016? Konversi hasil PK Guru ke skala 0 – 100 :

Ketidakhadiran: Tidak masuk tanpa keterangan : 3 hari Kelertambatan dalam setahun : 45 menit (0,75 jam) Nilai keterlambatan : 45 / 450 = 0,1 hari Total ketidakhadiran : 3,1 hari

No Penilaian Hasil Skala 100 Proporsi Nilai 1 Atasan (Kepala Sekolah/Pengawas/Guru Senior) 91,67 70% 64,17 2 Rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman Sejawat 93,5 15% 14,03 4 Rerata kuesioner kinerja oleh orangtua 95 14,25 Nilai PKG= Jumlah Nilai 92,45 Tidak Hadir Tanpa Keterangan= (a hari) 3,1 hari Persentase Nilai PKG dari Kehadiran= 100% - (a/46)x100% 100%-(3,1/46)X100%=93,26% Nilai Akhir PKG=Nilai PKG x Persentase Nilai PKG dari Kehadiran 92,45 X 93,26 %= 86, 22% Sebutan Nilai Persentase Kinerja (NPK) Baik 100% Angka Kredit

Latihan Menghitung AK PK Guru Agus Sofyan, S.Pd. adalah guru Matematika dengan jabatan Guru Pertama pangkat dan golongan ruang Penata Muda III/a TMT 1 April 2015. Agus Sofyan, S.Pd. yang mengajar 26 jam tatap muka per minggu dan telah mengikuti PK GURU pada April 2015 dengan nilai 41. Apakah Agus Sofyan, SPd. dapat naik pangkat tepat waktu (4 tahun) setingkat lebih tinggi, apabila AK unsur PKB memenuhi syarat dan AK penunjang mencapai maksimal ? Konversi hasil PK Guru ke skala 0 – 100 :

Nilai suplemen setelah dikonversi Rata-rata nilai kuesioner teman sejawat 75,5 Rata-rata nilai kuesioner peserta didik 87,8 Rata-rata nilai kuesioner orang tua 85 Tidak masuk tanpa keterangan 5 hari

No Penilaian Hasil Skala 100 Proporsi Nilai 1 Atasan (Kepala Sekolah/Pengawas/Guru Senior) 73,21 70% 51,25 2 Rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman Sejawat 75,5 10% 7,55 3 Rerata kuesioner kinerja oleh Peserta Didik 87,8 8,78 4 Rerata kuesioner kinerja oleh orangtua 85 8,5 Nilai PKG= Jumlah Nilai 76,08 Tidak Hadir Tanpa Keterangan= (a hari) 5 Persentase Nilai PKG dari Kehadiran= 100% - (a/46)x100% 100%-(5/46)X100%=89,13% Nilai Akhir PKG=Nilai PKG x Persentase Nilai PKG dari Kehadiran 76,08 X 89,13 %%= 67,81 Sebutan Nilai Persentase Kinerja (NPK) CUKUP 75% Angka Kredit

Latihan Menghitung AK PK Guru Nadia, S.Pd. adalah guru Tata Boga dengan jabatan Guru Pertama pangkat dan golongan ruang Penata Muda Tk.I III/b TMT 1 April 2015. Nadia, S.Pd. yang mengajar 24 jam tatap muka per minggu dan telah mengikuti PK GURU pada April 2015 dengan nilai 51. Hasil Rata-rata penilaian dari teman sejawat adalah 94,25 Hasil Rata-rata penilaian dari peserta didik adalah 91,45 Hasil Rata-rata penilaian dari orang tua peserta didik adalah 95,50 Hasil Rata-rata penilaian dari Du.Dit adalah 93,70 Selama satu tahun terlambat datang 60 menit dan pulang lebih awal 30 menit Apakah Nadia, S.Pd. dapat naik pangkat tepat waktu (4 tahun) setingkat lebih tinggi, apabila nilai PKG empat tahun sama, AK unsur PKB memenuhi syarat dan AK penunjang mencapai maksimal ?

Latihan Menghitung AK PK Guru Konversi hasil PK Guru ke skala 0 – 100 :

Atasan (Kepala Sekolah/Pengawas/Guru Senior) 91,07 70% 63,749 No Penilaian Hasil Penilaian Skala 100 Proporsi Nilai (1) (2) (3) (4) (3) x (4) 1 Atasan (Kepala Sekolah/Pengawas/Guru Senior) 91,07  70% 63,749  2 Rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman Sejawat 94,25  10%  9,425 3 Rerata kuesioner kinerja oleh Peserta Didik 91,45  9,145  4 Rerata kuesioner kinerja oleh orangtua 95,50  5% 4,775 5 Rerata kuesioner kinerja oleh DU/DI  93,70 4,685 Nilai PKG= Jumlah Nilai 91,779   Tidak Hadir Tanpa Keterangan= (a hari)  (60+30)/450=0.2 hari Persentase Nilai PKG dari Kehadiran= 100% - (a/46)x100% 100%-(0,2/46 x 100%) = 99, 57%  Nilai Akhir PKG=Nilai PKG x Persentase Nilai PKG dari Kehadiran 91,38  Sebutan Nilai Persentase Kinerja (NPK)  amat baik 125%  11, 875

Apabila selama 4 tahun nilai PKG sama = 11,875 x 4 = 47,5 Nilai PKB = 3 + 4 = 7 Nilai penunjang = 5 Jumlah AK = 59,5 AKK =50 Kesimpulan Nadia dapat naik pangkat

Agus Sofyan, S.Pd belum dapat naik pangkat ke golongan IIIb Konversi ke Skala Permenegpan no 16 tahun 2009: Angka Kredit Unsur Pembelajaran/BK : Angka Kredit Keseluruhan : 31,52 + 3 + 5 = 39,52 Agus Sofyan, S.Pd belum dapat naik pangkat ke golongan IIIb 91  100 76  90 61  75 51  60 ≤50 Amat baik Baik Cukup Sedang Kurang 125% 100% 75% 50% 25% Cukup = 75%

MACAM DAN JENIS KEGIATAN PKB No Macam PKB Jenis Kegiatan 1 Pengembangan Diri Diklat fungsional Kegiatan kolektif guru 2 Publikasi Ilmiah Presentasi pada forum ilmiah Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru 3 Karya Inovatif Menemukan teknologi tepat guna Menemukan/menciptakan karya seni Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya

KRITERIA GOLONGAN III A III B III C III D IV A IV B IV C IV D DAFTAR NILAI PKG GURU MATAPELAJARAN DAN GURU BIMBINGAN KONSELING/KONSELOR KRITERIA GOLONGAN III A III B III C III D IV A IV B IV C IV D Amat Baik 13.12 11.87 25.31 24.37 37.18 36.25 53.12 Baik 10.50 9.50 20.25 19.50 29.75 29.00 42.50 Cukup 7.87 7.12 15.18 14.62 22.31 21.75 31.87 Sedang 5.25 4.75 10.12 9.75 14.87 14.50 21.25 Kurang 2.62 2.37 5.06 4.87 7.43 7.40 7.25 10.62

TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN 4 Tahun 4 Tahun A. ANGKA KREDIT GURU MATA PELAJARAN DAN GURU BIMBINGAN KONSELING/KONSELOR KRITERIA GOLONGAN III A III B III C III D IV A IV B IV C IV D Amat Baik 13.12 11.87 25.31 24.37 37.18 36.25 48,44 Baik 10.50 9.50 20.25 19.50 29.75 29.00 38,75 Cukup 7.87 7.12 15.18 14.62 22.31 21.75 29,06 Sedang 5.25 4.75 10.12 9.75 14.87 14.50 19,38 Kurang 2.62 2.37 5.06 4.87 7.43 7.40 7.25 9,69 B. ANGKA KREDIT GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN YANG RELEVAN DENGAN FUNGSI SEKOLAH/MADRASAH 1. MENGURANGI JAM MENGAJAR TATAP MUKA GURU a. KEPALA SEKOLAH 25% 75% AK 3.28 9.84 13.13 2.97 8.91 11.88 6.33 18.98 6.09 18.28 24.38 9.30 27.89 37.19 9.06 27.19 12,11 36,33 2.63 7.88 2.38 7.13 15.19 4.88 14.63 7.44 1.97 5.91 1.78 5.34 3.80 11.39 3.66 10.97 5.58 16.73 5.44 16.31 7,27 21,79 1.31 3.94 1.19 3.56 2.53 7.59 10.13 2.44 7.31 3.72 11.16 14.88 3.63 10.88 4,85 14,54 0.66 0.59 1.27 1.22 1.86 1.81 2,42 b. WAKIL KEPALA SEKOLAH, KEPALA PUSTAKAWAN/LABORAN/BENGKEL 50% Amat 6.56 5.94 12.66 12.19 18.59 18.13 24,22 14,53 TABEL TMT KENAIKAN JABATAN Periode Penilaian PK Formatif Periode Penilaian PK Sumatif Periode Pengusulan Penetapan Angka Kredit TMT untuk Jabatan   Juli minggu ke 3 s.d September minggu ke 1 April minggu ke 3 Mei minggu ke 4 NOVEMBER Akhir DESEMBER/ Akhir JUNI 1 JANUARI/ 1 JULI Usul kenaikan pangkat dari GURU KEPALA SEKOLAH Ke BKD dengan tembusan Ke DINAS selanjutnya Dari BKD ke MENTERI PROSES PENILAIAN ANGKA KREDIT BERDASARKAN LEVEL KENAIKAN PANGKAT 1 JANUARI TMT untuk kenaikan APRIL 1 JULI TMT untuk kenaikan pangkat OKTOBER PKG dan PKB 4 tahun 4 Tahun 4 Tahun

URUTAN PELAPORAN PKG COVER LAMPIRAN 1B/2B/3B/4B/5B LAMPIRAN 1D/2D/3D/4D/5D LAMPIRAN 1C/2C/3C/4C/5C LAMPIRAN 1B/2B/3B/4B/5B CATATAN FAKTA SEBELUM, SELAMA DAN SETELAH PENGAMATAN TULIS TANGAN LENGKAP CATATAN FAKTA PEMANTAUAN TULIS TANGAN LENGKAP , JURNAL MONITORING (BILA ADA) LAMPIRAN MP01 (CONTOH 1 HASIL PENGISIAN KUESIONER TEMAN SEJAWAT) LAMPIRAN MP02 (CONTOH 1 HASIL PENGISIAN KUESIONER PESERTA DIDIK) LAMPIRAN MP 03 (CONTOH 1 HASIL PENGISIAN KUESIONER ORANG TUA) REKAP KEHADIRAN

We all see things differently