WORKSHOP PANDUAN REVIU PENILAIAN KEMBALI BMN TAHUN 2017 – 2018

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Advertisements

INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
Perencanaan kebutuhan & Penganggaran BMN
APLIKASI SIMAK BMN 2013.
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 403/KMK.06/2013
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
STANDAR BIAYA KHUSUS (SBK)
Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan TA 2011
TEMUAN PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
Laporan dan rekomendasi hasil Audit
PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA
Dasar Hukum Keuangan Negara Perbendaharaan Negara Pengelolaan BMN/D
PENGELOLAAN PNBP ~ PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU INDIKATIF TA 2018 ~
Hotel Inna Garuda Yogyakarta, 29 s.d. 31 Maret 2017
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
KEBIJAKAN DAK FISIK 2018 Direktorat Otonomi Derah,
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
KEBIJAKAN PENYUSUNAN LAPORAN BMN
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
SOSIALISASI PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA Perdirjen No.55/PB/2012 KPPN KLATEN 30 April 2013.
EVALUASI KOORDINASI SATUAN KERJA BIDANG CIPTA KARYA
Kebijakan Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan,
EVALUASI KOORDINASI SATUAN KERJA BIDANG CIPTA KARYA
KEPALA BAGIAN PENGELOLAAN BMN BIRO KEUANGAN DAN BMN
EVALUASI KOORDINASI SATUAN KERJA BIDANG CIPTA KARYA
EVALUASI KOORDINASI SATUAN KERJA BIDANG CIPTA KARYA
GELAR PENGAWASAN DAERAH (LARWASDA) Tahun Anggaran 2017
EVALUASI KOORDINASI SATUAN KERJA BIDANG CIPTA KARYA
INSPEKTORAT III KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN Bali, 15 Desember 2017
KEBIJAKAN KEMENRISTEKDIKTI MEMPERTAHANKAN KUALITAS
Rekonsiliasi dan penyusunan LBP kemenkeu
TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
KEBIJAKAN HIBAH DANA DEKONSENTRASI / TUGAS PEMBANTUAN DAN HIBAH DROPPING DALAM RANGKA TERTIB PENATAUSAHAAN KEMENTERIAN KESEHATAN.
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Current Issue Penyusunan LKKL Tahun 2018
Mekanisme AIMA lintas Prodi di lingkungan FK tahun 2018
Penyusunan LK TW III 2018 Jakarta, 27 September 2018.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SDM DI LINGKUNGAN
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Sistem Informasi Perencanaan dan
DASAR HUKUM 1.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) 2.Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150.
Oleh: Mahendro B Y Direktorat Pengawasan Lembaga Pemerintah Bidang Penegakan Hukum dan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara Jakarta, Oktober.
TATA CARA REVISI LAPORAN DAN BERITA ACARA REKONSILIASI
Simulasi Reviu atas Penilaian Kembali
PEDOMAN TINJUT TEMUAN BPK ATAS PENILAIAN KEMBALI BMN
REVISI LAPORAN DAN BERITA ACARA REKONSILIASI
SUMARTONO Kepala Bagian Penatausahaan BMN Jakarta, 15 Maret 2019
Simulasi Reviu atas Mekanisme Take Out
FINALISASI PROGRAM KERJA REVIU ATAS PENILAIAN KEMABALI BMN DI LINGKUNGAN KEMENRISTEKDIKTI.
GAMBARAN UMUM PMK NO. 17/PMK
TINDAK LANJUT PENYELESAIAN HIBAH BANTUAN PEMERINTAH DI DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU YUSEP FATRIA INSPEKTUR IV BOGOR, 9 MARET 2018.
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
Langkah-Langkah Penyusunan RKBMN KEMENTERIAN KESEHATAN
Peraturan Menteri Keuangan
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
Kebijakan Pengawasan Atas Tindak Lanjut Temuan BPK Bidang Penelitian
Peraturan Menteri Keuangan
Penjelasan teknis Reviu
Transcript presentasi:

WORKSHOP PANDUAN REVIU PENILAIAN KEMBALI BMN TAHUN 2017 – 2018 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA WORKSHOP PANDUAN REVIU PENILAIAN KEMBALI BMN TAHUN 2017 – 2018 BAGI APIP K/L Jakarta, 15 Maret 2019 Aula Nagara Dana Rakca (DJPK)

TOPIK PEMBAHASAN / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Hasil Pemeriksaan BPK atas Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 LHP BPK Simpulan Dampak Simpulan “Tidak Menerima Hasil Penilaian Kembali BMN 2017-2018” (pengujian 82 K/L & konsolidasi temuan-2 Kemenkeu selaku Pengelola) LKKL 2018 : Mekanisme takeout LKKL 2019 : Perbaikan Penilaian Kembali No.119/LHP/XV 15/12/2018 tgl 31 Des 2018 kpd Menkeu / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

3.1 Temuan - Mekanisme Pengendalian atas Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN Tidak Memadai Rekomendasi BPK Rencana TL Menkeu koordinasi dgn seluruh K/L yg mempunyai objek penilaian kembali utk mereviu & memperbaiki (bila perlu) data hasil inventarisasi penilaian kembali berdasarkan data inventarisasi yg telah dilakukan perbaikan koreksi hasil penilaian melalui aplikasi SIMAN & memastikan koreksi tsb ditindaklanjuti s.d. tingkat LKKL. Mereviu dan memperbaiki kembali data hasil inventarisasi/penilaian, serta data hasil penilaian pd aplikasi SIMAN; dan Melakukan penilaian kembali sesuai Juknis Penilaian dgn memperhatikan ketentuan berlaku & praktik berterima umum atas Jembatan & Bangunan Air yg dinilai dgn pendekatan inflasi / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi BPK K/L: 3.8 Temuan - Pelaksanaan Inventarisasi dan Penilaian yang Tidak Sesuai Ketentuan sehingga Nilai Hasil Penilaian Kembali seb. Rp1.368,843 T Tidak Akurat, dan Aset Dalam Sengketa senilai Rp68,415 T Berisiko Dikuasai Pihak Lain Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi BPK MENKEU Meminta KL utk menelusuri kembali hasil inventarisasi. Meminta KL utk memperbaiki pelaksanaan pencatatan BMN yg telah dilakukan. Memantau pelaksanaan penelusuran dan perbaikan data hasil inventarisasi. Memperbaiki Penilaian berdasarkan data hasil inventarisasi yg telah diperbaiki. MENKEU: mengkoordinasikan & memantau seluruh K/L dlm memperbaiki data hasil inventarisasi & TL Hasil Penilaian Kembali BMN, dan mereviu & memperbaiki kembali data hasil inventarisasi/penilaian, serta data hasil penilaian pd aplikasi SIMAN; Menteri/Pimpinan Lembaga sbg Pengguna Barang Penilaian Kembali BMN utk memperbaiki data hasil Inventarisasi & TL Hasil Penilaian Kembali BMN. K/L: Akan memperbaiki data Hasil Inventarisasi & TL hasil penilaian kembali BMN. / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Panduan Reviu atas Penilaian Kembali BMN Latar Belakang BPK merekomendasikan Menkeu a.l. : “Mereviu dan memperbaiki kembali data Hasil Inventarisasi/Penilaian, serta data Hasil Penilaian pada Aplikasi SIMAN.” / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Panduan Reviu atas Penilaian Kembali BMN Dasar Hukum PP No. 27 Tahun 2014 ttg Pengelolaan BMN /D, khususnya Psl 52. Perpres No. 75 Tahun 2017 ttg Penilaian Kembali BMN /D; Permenkeu No. 111/PMK.06/2017 ttg Penilaian BMN; Permenkeu No 118/PMK.06/2017 ttg Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN; Per Dirjen Kekayaan Negara No 7/KN/2017 ttg Pedoman Pelaks. Penilaian BMN; Kep Dirjen Kekayaan Negara No 12/KN/2019 ttg Perubahan Kedua Kep. Dirjen Kekayaan Negara no. 246/KN/2017 ttg Juknis Penilaian Tanah, Gedung dan Bangunan, Jalan, Jembatan, Bangunan Air, dan Penyusunan Lap. Penilaian Dlm Rangka Penilaian Kembali BMN; Surat Dirjen Kekayaan Negara No S-1510/KN/2017 dan S-1511/KN/2017 tgl 7 Nov 2017 perihal Pedoman Penilaian Kembali BMN; Surat Dirjen Kekayaan Negara No S-44/KN/2019 tgl 29 Jan 2019 hal TL Rekomendasi BPK dalam LHP atas Penilaian Kembali BMN Th 2017-2018. Nota Dinas Direktur BMN DJKN no ND-49/KN/2019 tgl 30 Jan 2019 ttg TL Pemeriksaan BPK atas Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN Th 2017-2018. Surat Dirjen Kekayaan Negara No S-1510/KN/2017 dan S-1511/KN/2017 tgl 7 Nov 2017 perihal Pedoman Penilaian Kembali BMN / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Panduan Reviu atas Penilaian Kembali BMN Tujuan Panduan Reviu Meningkatkan kualitas pelaksanaan Penilaian Kembali BMN pada K/L Menjadi referensi bagi APIP K/L & Kementerian dan mengembangkan Program Kerja Reviu atas Keuangan dalam menyusun Penilaian Kembali BMN pada tiap-tiap K/L. / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Panduan Reviu atas Penilaian Kembali BMN Obyek Reviu / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Panduan Reviu atas Penilaian Kembali BMN TIMELINE PENYELESAIAN PERBAIKAN HASIL PENILAIAN KEMBALI BMN TAHUN PERSIAPAN & PELAKSANAAN EVALUASI PEMBUATAN LAPORAN PELAPORAN & TINDAK LANJUT JANUARI – JULI 2019 AGUSTUS 2019 SEPTEMBER 2019 (MINGGU I) NOVEMBER – DESEMBER 2019 Setelah Hasil Perbaikan diterima BPK Pencetakan LHIP Penandatanganan LHIP Upload LHIP Penginputan Hasil Penilaian Kembali BMN ke dlm SIMAK Rekonsiliasi data SIMAK dgn SIMAN Pencetakan & Penandatanganan BAR IP Upload BAR IP yg sudah ditandatangani Verifikasi & Validasi Hasil Penilaian Kembali BMN Mempersiapkan form Perbaikan Data Pengisian Form dan Tanda Tangan Verifikasi oleh Penanggung Jawab Satker Penginputan Hasil Inventarisasi ke dalam SIMAN Kirim Laporan Hasil Inventarisasi ke KPKNL Verifikasi LHI oleh KPKNL Penilaian BMN Pembuatan Laporan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Inventarisasi & Penilaian oleh DJKN Penyampaian Lap. Penilaian Kembali ke BPK SEPT-OKT Pemeriksaan BPK Penilaian 10. Penilaian Selesai Pelaksanaan Reviu Inventarisasi oleh APIP K/L Pelaksanaan Reviu TL Penilaian Kembali oleh APIP K/L (Koreksi Hasil IP, Penyelesaian BMN dalam Sengketa, tdak ditemukan, dll) / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Panduan Reviu atas Penilaian Kembali BMN Waktu Pelaksanaan Reviu Juli 2019 - Seluruh Pengguna Barang, Pengelola Barang, & APIP terkait dpt menyelesaikan keg. inventarisasi & penilaian Agustus 2019 - Pengecekan kembali September-Oktober 2019 - Rencana Pemeriksaan BPK atas Perbaikan Penilaian Kembali BMN November-Desember 2019 - Proses Input Hasil Perbaikan Penilaian Kembali BMN ke SIMAK BMN & Lap. Keuangan. / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Panduan Reviu atas Penilaian Kembali BMN Perbaikan Penilaian Kembali BMN oleh Pengguna Barang direviu APIP -- > tujuan memastikan seluruh data hasil inventarisasi satker telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Tujuan Reviu APIP Sasaran Reviu Kegiatan Pengguna Barang dalam: Penyediaan Data Awal; Pelaksanaan Inventarisasi; Pelaporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian; Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kembali; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN Sasaran Reviu mencakup mekanisme take out yg dilakukan Manajemen KL. Amanat reviu pada Srt Dirjen Kekayaan Negara No S-35/KN/2019 angka 3 huruf h yg menyatakan “APIP K/L melakukan reviu atas pelaksanaan koreksi pencatatan hasil Penilaian Kembali BMN.” / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Panduan Reviu atas Penilaian Kembali BMN Perencanaan Obyek Reviu APIP K/L mempertimbangkan: Signifikansi – Temuan BPK UAKPB dg permasalahan Signifikan hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK Materialitas – Nilai Wajar UAKPB dgn Nilai Wajar BMN Revaluasi di atas 5 milyar. Nilai Wajar di atas 5 milyar mencakup 46.896 NUP (5,95% dr total BMN) senilai Rp5.453,07 triliun (95,19% dari total nilai wajar BMN) 11 / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN 3

Panduan Reviu atas Penilaian Kembali BMN Perencanaan – Kluster Niai Wajar c. Ketersediaan Sumber Daya. Penentuan jumlah UAKPB yang akan direviu disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya pereviu. / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Panduan Reviu atas Penilaian Kembali BMN Pelaksanaan dan Pelaporan Penyusunan Program Kerja Reviu Pelaksanaan Reviu Pertemuan pendahuluan (entry meeting) Penyusunan kertas kerja dan simpulan hasil reviu Pembicaraan akhir (exit meeting) 3. Pelaporan Reviu Mengungkapkan Tujuan dan Alasan Reviu, Prosedur Reviu yg dilakukan, kesalahan atau kelemahan yg ditemui, langkah perbaikan yg disepakati, perbaikan yg telah dilakukan, dan saran perbaikan yg tidak atau belum dilaksanakan. / Toward IACM level 4 INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Gd. Djuanda II Lantai 4 – 13; Jl. Dr. Wahidin No. 1 Jakarta; Telp. 021-3865430; www.itjen.kemeInNSkPeEuK.gTOoR.iAdT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN / Toward IACM level 4