BANTUAN PEMERINTAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

PAPARAN PENCERAHAN HUKUM
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Ketetapan Fiktif Negatif
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI selayang pandang
Daftar Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 6 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
Tentang Keuangan Negara
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERTEMUAN 5 YAYASAN (2).
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
Advokasi Hukum bagi Penyelenggara Pemerintahan dan Masyarakat
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2016
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
Sistem Layanan Informasi Publik
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
Gugatan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENGANTAR ILMU POLITIK
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
DISKUSI SEPUTAR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
Tentang Keuangan Negara
Pengadilan Pajak UU 14 Tahun 2002.
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PAPARAN Inspektur Wilayah III
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
SOP Aplikasi Sapa & Ppid kemendagri
Alasan mengajukan gugatan
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan) Oleh: Rhido Jusmadi (Dosen Fakultas.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
SUSUNAN PENGADILAN PAJAK
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Rinaldo Anugrah Wahyuda
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
KEMENTERIAN KESEHATAN
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
KEMENTERIAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
KEMENTERIAN KESEHATAN
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
MAL-ADMINISTRASI OLEH : Drs. H. HIPNI, M.Si Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Transcript presentasi:

BANTUAN PEMERINTAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM 13/3/2017 BANTUAN PEMERINTAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM Workshop Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat Hotel Millenium Sirih, Jakarta 30 April 2018 Oleh: M Irsan Arief, S.H., M.H. Kepala Bagian Advokasi dan Bantuan Hukum Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

TIM ADVOKASI DAN BANTUAN HUKUM KEMENDIKBUD 13/3/2017 TIM ADVOKASI DAN BANTUAN HUKUM KEMENDIKBUD SEKRETARIAT JENDERAL INSPEKTORAT JENDERAL DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT KEBUDAYAAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN BADAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA PUSAT-PUSAT

OBYEK SENGKETA HUKUM TATA USAHA NEGARA - Keputusan Tata Usaha Negara 13/3/2017 OBYEK SENGKETA HUKUM TATA USAHA NEGARA - Keputusan Tata Usaha Negara - Tindakan tidak memberikan tanggapan/ jawaban terhadap permohonan masyarakat atau orang perorangan (gugatan fiktif negatif) HUKUM PERDATA - Keabsahan kepemilikan - Kebijakan yang diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum HUKUM PIDANA - Adanya indikasi perbuatan yang merugikan negara - Adanya indikasi perbuatan tindak pidana di lingkungan satuan pendidikan.

- UU yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945 13/3/2017 UJI MATERIIL MAHKAMAH AGUNG - Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri yang dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi (misal: PP terhadap UU atau Permendiknas terhadap PP) MAHKAMAH KONSTITUSI - UU yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945

TUGAS TIM ADVOKASI DAN BANTUAN HUKUM 13/3/2017 TUGAS TIM ADVOKASI DAN BANTUAN HUKUM memberikan pertimbangan, saran, dan nasehat hukum di luar dan di pengadilan dalam perkara tata usaha negara dan perdata kepada pimpinan/staf di lingkungan Kemendikbud. memberikan pertimbangan, saran, dan nasehat hukum di luar pengadilan dalam perkara pidana kepada pimpinan/staf di lingkungan Kemendikbud. memberikan pertimbangan, saran, dan nasehat hukum dalam pelaksanaan HAM bidang pendidikan kepada pimpinan/staf di lingkungan Kemendikbud. menangani masalah-masalah yang dialami pendidik dan kependidikan pendidikan nonformal berkaitan dengan profesi mewakili pejabat/staf di lingkungan Kemendikbud dengan bertindak selaku kuasa hukum di pengadilan dalam perkara tata usaha negara dan perdata. membantu menyiapkan data, alat bukti, dan bahan lain yang diperlukan dalam penyelesaian perkara. Menyusun yurisprudensi terhadap penanganan perkara di lingkungan Kemendikbud Melakukan kerja sama dalam bentuk MOU dan perjanjian kerja sama dengan instansi terkait

Tugas Tim Advokasi dan Bankum apabila terjadi perkara di daerah: 13/3/2017 Tugas Tim Advokasi dan Bankum apabila terjadi perkara di daerah: memberikan pertimbangan, saran, dan nasehat hukum di dalam dan di luar pengadilan dalam perkara tata usaha negara dan perdata dengan surat kuasa dari pejabat yang tergugat atau yang akan menggugat. memberikan pertimbangan, saran, dan nasehat hukum di luar pengadilan dalam perkara pidana kepada pimpinan/staf di lingkungan UPT Kemendikbud di daerah.

PELAYANAN ADVOKASI DAN BANTUAN HUKUM 13/3/2017 PELAYANAN ADVOKASI DAN BANTUAN HUKUM LITIGASI NON LITIGASI Surat Kuasa Pengaduan, keberatan, dan sanggahan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan (masalah hukum yang belum menjadi perkara) PENGADILAN Catatan: pegawai atau satuan organisasi mengajukan permohonan tertulis kepada Biro Hukum dan Organisasi tembusan Sekretaris Jenderal untuk dilakukan kegiatan advokasi dan bantuan hukum

Sumber Dana Kegiatan FKBM APBN yang tertuang dalam dipa Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Tradisi tahun anggaran 2018 Penerimaan bantuan antara Rp.50.000.000 sampai dengan Rp.100.000.000; Penggunaan dana kegiatan FKBM secara swakelola : Pembelian alat-alat penunjang kegiatan pelestarian budaya (alat musik, alat pahat,alat tenun, dll) Renovasi tempat kegiatan milik Komunitas Budaya.

Ketentuan Penggunaan Dana bantuan Komunitas Budaya mengusulkan satu jenis dan atau keduanya maximal Rp. 100 juta Komunitas Budaya mengalokasikan dana manajemen max 1% dari dana yang diterima RAB disusun berdasarkan penggunaan dana Melaksanakan Pekerjaan sesuai RAB dalam jangka waktu 90 hari kalender sejak dana di terima Volume dan kualitas sesuai kewajaran dengan bukti transaksi yang SAH

13/3/2017 Keuangan Negara Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara : Pasal 1 angka 1 : Keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu, baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Pasal 3 (1) : Keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Keuangan Negara Perspektif Pidana 13/3/2017 Keuangan Negara Perspektif Pidana Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penjelasan Umum UU Nomor 31 Tahun 1999 : Keuangan negara yang dimaksud adalah seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau tidak dipisahkan termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena : Berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban pejabat negara, baik ditingkat pusat maupun daerah; Berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yayasan, badan hukum, dan perusahaan yang menyertakan modal negara, atau perusahaan yang

13/3/2017 Menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan negara. Perekonomian negara adalah : kehidupan perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan ataupun usaha masyarakat secara mandiri yang didasarkan pada kebijakan pemerintah, baik ditingkat pusat maupun di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang bertujuan memberikan manfaat, kemakmuran, dan kesejahteraan kepada seluruh kehidupan masyarakat.

Perbuatan Melawan Hukum : Melawan Hukum Aspek Administrasi. 13/3/2017 Perbuatan Melawan Hukum : Melawan Hukum Aspek Administrasi. Melawan Hukum Aspek Perdata. Melawan Hukum Aspek Pidana.

Aspek Melawan Hukum Bantuan Pemerintah : 13/3/2017 Aspek Melawan Hukum Bantuan Pemerintah : Penyimpangan terhadap aturan perundang-undangan dan ketentuan teknis (Petunjuk Teknis). UU No.5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Permenkeu Nomor 173/PMK.05/2016 jo Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian/Lembaga. Penyimpangan yang mengarah pada pelanggaran perjanjian (Surat Perjanjian Kesanggupan melaksanakan FKBM). Penyimpangan yang mengarah pada perbuatan tindak pidana.

Perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi : 13/3/2017 Perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi : Adanya niat jahat. Apabila semua unsur tindak pidana terpenuhi

13/3/2017 Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi (Pasal 2), menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi (Pasal 3). Memperkaya adalah : menjadikan orang yang belum kaya menjadi kaya atau orang yang sudah kaya bertambah kaya. Menguntungkan adalah : sama artinya dengan mendapat untung yaitu pendapatan yang diperoleh lebih besar dari pengeluaran. Terjadi kerugian keuangan Negara

Terima Kasih Semoga Bermanfaat