PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYIDIKAN Kelompok II M.Akbar Arafah
Advertisements

TATA CARA PEMERIKSAAN.
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PELAKSANAAN PENGAWASAN REGULER
TATA CARA PEMERIKSAAN KASUS
TELAAH PENGADUAN PEMERIKSAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
Pelaksanaan dan Mekanisme Pengawasan Rutin/Reguler
SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 Tentang
Penghapusan Piutang Negara
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
PERTEMUAN #6 NORMA PEMERIKSAAN DAN WEWENANG PEMERIKSA PAJAK
Melayani Proses Pemeriksaan Pertemuan 7
Hukum acara MEMUTUS PENDAPAT DPR DALAM PROSES PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM MASA JABATANNYA OLEH Jazim Hamidi.
Tata Cara Pemeriksaan Pajak
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
KASAT RESKRIM POLRES KONAWE SELATAN
PERMASALAHAN DALAM PEMROSESAN KASUS DISIPLIN
FORMAT PEMBINAAN DAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENYIDIKAN NEGARA.
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
STANDAR PEMERIKSAAN.
UPAYA HUKUM.
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Materi 10.
Menjangkau yang tak Terjangkau
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENGANTAR DISKUSI REGULASI PROSEDUR ETIK
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
PERTEMUAN KE-7 KEBERATAN DAN BANDING
KUP II.
PERTEMUAN KE- 7 KEBERATAN DAN BANDING
PEMERIKSAAN.
PENYIDIKAN.
UPAYA HUKUM.
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA UU NO 15/2004
Pengertian surat Surat adalah informasi tertulis yang dapat di gunakan sebagai alat komunikasi tertulis yang di buat dengan pensyaratan tertentu.  Macam-macam.
UPAYA HUKUM.
Penyelesaian Sengketa Acara Cepat Pemilihan
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Pertemuan 4 pemeriksaan lapangan
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
I. PENDAHULUAN II. PERANGKAT HUKUM III. UU HAK MEREK
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT.
FORMAT-FORMAT.
Oleh: INDRA TRITUSIAN Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Oleh: INDRA TRITUSIAN Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari.
KEMENTERIAN KESEHATAN
FORMAT PEMBINAAN PNS.
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA
Tata Cara Penanganan Pengaduan
KEMENTERIAN KESEHATAN
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP)

LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP) PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP)

Tujuan Penyusunan LHP Akuntabilitas Internal dalam Proses Pemeriksaan Pemantauan Kinerja Tim Pemeriksa Pengambilan Keputusan bagi Pimpinan Pendokumentasian Tujuan

Ketentuan dalam Penyusunan LHP Sistematika Penjelasan tentang komponen LHP Lampiran yang wajib disertakan Batas waktu Penyelesaian LHP SK KMA No. 076/2009 Bagian X, Huruf I, Angka 4

Kelemahan dalam Penyusunan LHP Tidak mencantumkan identitas terlapor secara jelas, sehingga sulit untuk menentukan pasal yang dilanggar dan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan Tidak memuat hasil pemeriksaan secara rinci dan seringkali masih bersifat sumir  tidak memuat secara jelas & lengkap fakta-fakta dalam pemeriksaan, tidak memanggil pihak-pihak yang relevan keterangannya, dst Tidak menyebutkan mengenai Pasal yang dilanggar

Konsekuensi Kekeliruan dalam Penyusunan LHP LHP Sumir Pemborosan waktu, sumber daya dan tenaga Informasi yang tidak akurat Menyulitkan pimpinan dalam pengambilan keputusan Merugikan kepentingan pelapor dan atau terlapor

SISTEMATIKA PENDAHULUAN IDENTITAS PELAPOR & SAKSI 2 IDENTITAS PELAPOR & SAKSI 3 URAIAN HASIL PEMERIKSAAN 4 KESIMPULAN / PENDAPAT 5 PASAL YANG DILANGGAR 6 REKOMENDASI 7 SUSUNAN/TATA URUTAN LHP

I. PENDAHULUAN Dasar Pemeriksaan Susunan Tim Pemeriksa Sasaran Pemeriksaan Waktu dan Tempat Pemeriksaan

II. IDENTITAS PELAPOR,TERLAPOR & SAKSI-SAKSI Nama NIP Jabatan Alamat

III. URAIAN HASIL PEMERIKSAAN ANALISA BUKTI-BUKTI INFORMASI & FAKTA (TEMUAN) PEMERIKSAAN DATA PENDUKUNG

IV. KESIMPULAN & PENDAPAT Bila Hasil Pemeriksaan menyatakan pengaduan terbukti atau tidak dengan disertai argumentasi PENDAPAT Bila Hasil Pemeriksaan hanya menunjukkan indikasi dengan disertai argumentai

1 2 3 V. PASAL YANG DILANGGAR Peraturan dan Pasal yang dilanggar Ancaman Hukuman yang dijatuhkan 2 Masa Hukuman bila hukuman bersifat sementara 3

Pengaduan Tidak Terbukti VI. REKOMENDASI diarsipkan dengan ketentuan dapat dibuka kembali apabila ada perkembangan lebih lanjut kepada Terlapor diberitahukan secara resmi perihal tidak terbuktinya pengaduan tersebut. Pengaduan Tidak Terbukti Merekomendasikan penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku Merekomendasikan penjatuhan tindakan Merekomendasikan untuk dilaporkan pada yang berwajib bila mengandung unsur tindak pidana Merekomendasikan untuk melakukan tindakan tertentu bila hak pelapor diabaikan Pengaduan terbukti

VII. TATA URUTAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN 1 LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN 2 BERITA ACARA PEMERIKSAAN 3 SURAT TUGAS 4 SURAT PANGGILAN 5 DISPOSISI 6 DOKUMEN HASIL PEMERIKSAAN 7 DOKUMEN LAIN YANG RELEVAN

BATAS WAKTU Selambat lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak selesai pemeriksaan, Tim Pemeriksa harus sudah menyelesaikan LHP

TERIMA KASIH