DINAMIKA PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 SMK Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Advertisements

Click to edit Master title style
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Bagi para guru sebaiknya lebih ditekankan pada pembahasan slide hal: 5,6,7,8,9,
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
TUJUAN mendeskripsikan konsep pendekatan saintifik dalam pembelajaran;
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Landasan Kurikulum 2013 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan.
Desiminasi implementasi KURIKULUM 2013
PRA IHT KURIKULUM 2013 REVISI
PENGEMBANGAN KTSP SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI, KD, SILABUS, DAN PEDOMAN MATA PELAJARAN
SKL, KI, KD, dan Indikator Pencapaian Kompetensi
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Skl, ki, kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
KURIKULUM 2013 DAN PROFESIONALISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
PRAKTIK KERJA LAPANGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KTSP KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK
Penyaji: Momon Sulaeman
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
INSTRUMEN PEMETAAN MUTU DI SATUAN PENDIDIKAN
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
PEMINATAN PADA SMK/MAK
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
KURIKULUM 2013 Team Pengembang Kurikulum SMA61.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
PRAKTIK KERJA LAPANGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
DINAMIKA PENGEMBANGAN KURUKULUM 2013 SMK
Oleh: Drs.Juanda Mansyur, M.Pd Drs. Muhammad H.Abubakar,M.Pd
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK (PERBAIKAN)
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
2.1.A ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI-KD, SILABUS MATA PELAJARAN MATEMATIKA
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
PEDOMAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN (PKL) OLEH : HARIYANI,S.PD SMK NEGERI 1 BENGKAYANG.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
STANDAR ISI HENDRA ERIK RUDYANTO.
Makromolekul IPA Terapan H. M. Yusuf A.S
PELATIHAN PENYEGARAN INSTRUKTUR IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK
Direktorat Pembinaan SMA PENGEMBANGAN SILABUS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA TIMUR.
Sosialisasi KTSP ANALISIS KETERKAITAN SKL, KI dan KD.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018 PELATIHAN.
1 PELATIHAN SPMI UNTUK FASILITATOR PMP DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2016.
OLEH : DEWI SARTIKA SARI., M.Pd KETERKAITAN SKL, KI, KD, DAN INDIKATOR.
Transcript presentasi:

DINAMIKA PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 SMK Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Pasal 36, ayat (1): Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal 35 ayat (1) dan PP No. 19/2015 Pasal 2 ayat (1): SNP meliputi: 1.Standar Isi, 2.Standar Proses, 3.Standar Kompetensi Lulusan, 4.Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5.Standar Sarana dan Prasarana, 6.Standar Pengelolaan, 7.Standar Pembiayaan, dan 8.Standar Penilaian Pendidikan. (UU No. 20/2013) LATAR BELAKANG

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan LATAR BELAKANG Belum Mengakomodasi Standar PMK (SKL, SI, SPr dan SPn) 1.Permendikbud No. 20/2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Dikdasmen 2.Permendikbud No. 21/2016 tentang Standar Isi Dikdasmen 3.Permendikbud No. 22/2016 tentang Standar Proses Dikdasmen 4.Permendikbud No. 23/2016 tentang Standar Penilaian Dikdasmen 5.Permendikbud No. 24/2016 tentang KI-KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Dikdasmen

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan

KERANGKA PIKIR PENGEMBANGAN SKL DAN SI PMK Standar Kompetensi Lulusan PMK Standar Isi PMK Jenjang 2 dan 3 pada KKNI Profil Lulusan PMK Standar Kompetensi Kerja (Nasional/ Internasional)

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan 1.Beriman, bertakwa, dan berbudi-pekerti luhur; 2.Memiliki sikap mental yang kuat untuk mengembangkan diri secara berkelanjutan; 3.Menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan pembangunan; 4.Memiliki kemampuan produktif sesuai dengan bidang keahliannya baik untuk bekerja pada pihak lain atau berwirausaha, dan 5.Berkontribusi dalam pengembangan industri Indonesia yang kompetitif menghadapi pasar global. PROFIL LULUSAN PMK (Naskah Akademik SKL dan SI PMK, BSNP, 2016:4)

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan SKL-SI-SP-SPP PMK (Muatan Nasional, Kewilayahan dan Muatan Dasar Kejuruan 9 Bidang Keahlian) SKL-SI-SP-SPP PMK (Muatan Nasional, Kewilayahan dan Muatan Dasar Kejuruan 9 Bidang Keahlian) SPEKTRUM KEAHLIAN 48 Program Keahlian 142 Kompetensi Keahlian SPEKTRUM KEAHLIAN 48 Program Keahlian 142 Kompetensi Keahlian Permendikbud Keputusan Dirjen Dikdasmen Profil Lulusan PMK (Program Pendidikan 3 dan 4 Tahun) Profil Lulusan PMK (Program Pendidikan 3 dan 4 Tahun) Naskah Akademik 1.Kompetensi Umum 2.Kompetensi Dasar Kejuruan 1.Kompetensi Umum 2.Kompetensi Dasar Kejuruan 1.Kompetensi Dasar Keahlian 2.Kompetensi Keahlian 1.Kompetensi Dasar Keahlian 2.Kompetensi Keahlian Kompetensi yang bersifat Generik (Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan) KERANGKA SKL-SI-SP-SPP PMK

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Pengertian Kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan SMK/MAK yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan bidang dan lingkup kerja. Fungsi dan Tujuan 1.acuan utama pengembangan 1) standar isi, 2) standar proses, 3) standar penilaian pendidikan, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, dan 7) standar pembiayaan. 2.meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk bekerja dan berwirausaha, serta dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN Ruang Lingkup SKL PMK meliputi kriteria kualifikasi kemampuan lulusan program pendidikan 3 tahun dan 4 tahun pada SMK/MAK sesuai dengan ketentuan pada kerangka kualifikasi kerja dan standar kompetensi kerja.

PENGEMBANGAN PROGRAM PENDIDIKAN 4 TAHUN Dasar Pengembangan PP Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pasal 78: (3)SMK dan MAK dapat terdiri atas 3 (tiga) tingkatan kelas, yaitu kelas 10 (sepuluh), kelas 11 (sebelas), dan kelas 12 (dua belas), atau terdiri atas 4 (empat) tingkatan kelas yaitu kelas 10 (sepuluh), kelas 11 (sebelas), kelas 12 (dua belas), dan kelas 13 (tiga belas) sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Subdit Kurikulum, Direktorat PSMK

1.Mengakomodasi kebutuhan dunia kerja (DU-DI): a.Jabatan di atas operator/pelaksana. b.Kedewasaan usia biologis (maturity age). 2.Memenuhi tuntutan ketuntasan dan keutuhan kompetensi keahlian yang tidak cukup dengan durasi 3 tahun. Tujuan Pengembangan PENGEMBANGAN PROGRAM PENDIDIKAN 4 TAHUN Subdit Kurikulum, Direktorat PSMK

PENGEMBANGAN PROGRAM PENDIDIKAN 4 TAHUN Karakteristik 1.Merupakan satuan program 4 tahun utuh, bukan Berdasarkan tuntutan penguasan keutuhan dan ketuntasan kompetensi keahlian. 3.Dapat berupa pemfusian (blended) dari lintas keahlian yang ada. 4.Diselenggarakan bersama Institusi Pasangan (DU-DI), mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian/sertifikasi. 5.Tidak terkait dengan status sekolah 4 tahun (STM Pembangunan). Subdit Kurikulum, Direktorat PSMK

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kompetensi Lulusan Program Pendidikan 3 Tahun Kompetensi Lulusan Program Pendidikan 4 Tahun Berperilaku yang mencerminkan sikap: 1.beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, 2.jujur, disiplin, peduli, dan pembelajar sejati sepanjang hayat, 3.bangga dan cinta tanah air, bangga pada profesinya, dan berbudaya nasional, 4.memelihara kesehatan jasmani, rohani, dan lingkungan, 5.berpikir kritis, kreatif, beretika-kerja, bekerja-sama, berkomunikasi, dan bertanggung-jawab sesuai lingkup pekerjaan sendiri dan bertanggung-jawab membimbing orang lain sesuai bidang dan lingkup kerja dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, negara, dan industri lingkup nasional, regional dan internasional. Berperilaku yang mencerminkan sikap: 1.beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, 2.jujur, disiplin, peduli, dan pembelajar sejati sepanjang hayat, 3.bangga dan cinta tanah air, bangga pada profesinya, dan berbudaya nasional, 4.memelihara kesehatan jasmani, rohani, dan lingkungan, 5.berpikir kritis, kreatif, beretika-kerja, bekerja-sama, berkomunikasi, dan bertanggung-jawab sesuai lingkup pekerjaan sendiri serta bertanggung-jawab membimbing orang lain dan atas kuantitas dan mutu hasil kerja orang lain sesuai bidang dan lingkup kerja dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, negara, dan industri lingkup nasional, regional dan internasional. DIMENSI SIKAP KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kompetensi Lulusan Program Pendidikan 3 Tahun Kompetensi Lulusan Program Pendidikan 4 Tahun Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan: 1.ilmu pengetahuan, 2.teknologi, 3.seni, 4.budaya, dan 5.humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional lanjut, dan metakognitif secara multidisiplin sesuai dengan bidang dan lingkup kerja pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan: 1.ilmu pengetahuan, 2.teknologi, 3.seni, 4.budaya, dan 5.humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional. DIMENSI PENGETAHUAN KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kompetensi Lulusan Program Pendidikan 3 Tahun Kompetensi Lulusan Program Pendidikan 4 Tahun 1.Berpikir kritis dan kreatif. 2.Bertindak produktif, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif. 3.Melaksanakan tugas dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan dan menyelesaikan masalah sederhana sesuai dengan bidang kerja. 4.Menampilkan kinerja mandiri dengan pengawasan langsung atasan berdasarkan mutu dan kuantitas terukur sesuai standar kompetensi kerja dan dapat diberi tugas membimbing orang lain. 1.Berpikir kritis dan kreatif 2.Bertindak produktif, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif. 3.Melaksanakan tugas dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan dan menyelesaikan masalah kompleks sesuai dengan bidang kerja. 4.Menampilkan kinerja mandiri dengan pengawasan tidak langsung atasan berdasarkan mutu dan kuantitas terukur sesuai standar kompetensi kerja serta bertanggung jawab atas hasil kerja orang lain. DIMENSI KETERAMPILAN KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan

TINGKAT KOMPETENSI 2.Pencapaian tingkat kompetensi lulusan PMK dilaksanakan melalui program pendidikan 3 Tahun dan 4 Tahun. Masing- masing tingkat kompetensi merupakan satuan program pendidikan yang harus dicapai secara utuh. 1.Tingkat kompetensi merupakan kriteria capaian kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap program pendidikan dalam rangka pencapaian SKL. 3.Tingkat kompetensi dikembangkan berdasarkan kriteria: (1) Tingkat perkembangan peserta didik, (2) Deskripsi jenjang kualifikasi KKNI, dan (3) Penguasaan kompetensi secara berjenjang sesuai dengan kerumitan/kompleksitas kompetensi.

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan No. Program Pendidikan Kesetaraan Jenjang Kualifikasi 1.3 TahunJenjang 2 pada KKNI 2.4 TahunJenjang 3 pada KKNI TINGKAT KOMPETENSI DAN KESETARAAN JENJANG KUALIFIKASI LULUSAN PMK

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan DESKRIPSI KOMPETENSI INTI PROGRAM PMK KOMPETENSI INTI DESKRIPSI KOMPETENSI 3 Tahun4 Tahun Sikap Spritual Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Sikap Sosial Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasehat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan DESKRIPSI KOMPETENSI INTI PROGRAM PMK

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan DESKRIPSI KOMPETENSI INTI PROGRAM PMK

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan

FILOSIFIS Ing ngarsa sung tuladha, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani SMA Penyiapan Lulusan untuk Bekerja Atau Mandiri (PMK)

Kondisi Sekarang SMK/MAK SMA/MA SKL SI St. Proses St.Penilaian PTK Sarpras Pengelolaan Pembiayaan SMK/MAK SMA/MA SKL SI St. Proses St. Penilaian St. PTK St. Sarpras Pengelolaan Pembiayaan Kondisi yang Diharapkan PERUBAHAN STANDAR PROSES PMK 1.Bekerja 2.Berwirausaha 3.Melanjutkan Studi SMK/MAK memiliki karakteristik tersendiri yang sangat berbeda dengan SMA/MA.

Kriteria minimal BERBASIS KOMPETENSI

SMK/MAK Kelas X DUDI Kompetensi SMK/MAK Kelas XI SMK/MAK Kelas XII SMK/MAK Kelas XIII Rapor & Paspor Kompetensi Ijasah & DPI SMK/MAK Kelas X SMK/MAK Kelas XI SMK/MAK Kelas XII Rapor & Paspor Kompetensi RPL Ijasah & DPI RPL : Rekognisi Pembelajaran Lampau DPI : Dokumen Pendampingan Ijasah Multi Entry-Multi Exit System pada PMK Rapor & Paspor Kompetensi RPL

Bekerja Berwirausaha Melanjutkan Studi DUDI Univ/Poltek Poltek/Univ Industri Kreatif Profesi Daftar Kompetensi Profesi Daftar Kompetensi Sertifikat Kemaritiman, Pertanian, Pariwisata, dan Industri Kreatif REVITALISASIPMKREVITALISASIPMK SKL SI Std. Proses Std. Penilaian Std. PTK Std. Sarpras Std. Pengelolaan Std. Pembiayaan Lulusan SMK/MAK

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan PRINSIP KHUSUS PROSES PEMBELAJARAN PADA PMK 1.Menerapkan sistem penyelenggaraan pendidikan terbuka (Multi Entry-Multi Exit System/MEMES) dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL); 2.Menekankan pada keterampilan aplikatif; 3.Berlangsung di rumah, sekolah dan masyarakat/Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI); 4.Iklim belajar merupakan simulasi dari lingkungan kerja di DUDI;

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan 5.Berdasarkan pekerjaan nyata, otentik dan sarat nilai melalui teaching factory untuk mendapatkan pembiasaan berpikir dan bekerja dengan kualitas seperti di tempat kerja; 6.Berdasarkan permintaan pasar kerja; dan 7.Melibatkan praktisi ahli yang berpengalaman di bidangnya untuk memperkuat pembelajaran dengan cara pembimbingan saat PKL dan PSG. PRINSIP KHUSUS PROSES PEMBELAJARAN PADA PMK

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan

Pasal 1, ayat (2): Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas: a.kerangka dasar kurikulum; dan b.struktur kurikulum. Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah

PROSES PENGEMBANGAN DOKUMEN KURIKULUM NASIONAL PENDAMPINGAN DAN OTORISASI PENGEMBANGAN OPSI TEMPLATE SILABUS, BUKU SISWA & GURU SERTA MATERI AJAR BERMUTU SILABUS RPP MATERI & ALAT AJAR KESIAPAN PESERTA DIDIK TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL KEBUTUHAN PEMBANGUNAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KERANGKA DASAR KURIKULUM (Filosofis, Yuridis, Konseptual) STRUKTUR KURIKULUM STANDAR PROSES STANDAR ISI STANDAR PENILAIAN KURIKULUM NASIONAL KEMDIKBUD SEKOLAH KURIKULUM TINGKAT DAERAH DAN SEKOLAH (pilihan, terintegrasi dengan keunggulan lokal) Spektrum Keahlian Struktur Kurikulum KI-KD Spektrum Keahlian Struktur Kurikulum KI-KD

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan 1.Penataan Spektrum Keahlian PMK: Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 4678D/KEP/MK/ Penataan Struktur Kurikulum SMK: Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130/D/KEP/KR/ Penataan Standar Kompetensi (Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran LINGKUP PENATAAN ULANG/ PENYEMPURNAAN KURIKULUM SMK

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan REKAPITULASI BIDANG/PROGRAM/KOMPETENSI KEAHLIAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan STRUKTUR KURIKULUM SMK (Model Blok 3/4 Tahun) (Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130/D/KEP/2017) MENGACU SKEMA SERTIFIKASI (Unit Kompetensi)

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan MINGGU EFEKTIF DAN JUMLAH JAM PELAJARAN KEJURUAN

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan STRUKTUR KURIKULUM Generik Implementatif (3 Tahun)

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan STRUKTUR KURIKULUM Generik Implementatif (4 Tahun)

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan VALIDASI HASIL PENATAAN 1.Format Baku (Kepdirjen Dikdasmen No. 130/D/KEP/KR/2017) 2.Program Pendidikan 3 dan 4 Tahun 3.Isi Program (Mata Pelajaran) A.Muatan Nasional (6 Mapel Berlaku untuk Seluruh BK) B.Muatan Kewilayahan (2 Mapel Berlaku untuk Seluruh BK) C. Muatan Peminatan Kejuruan C1. Dasar Kejuruan (Berlaku sama untuk masing-masing BK) C2. Dasar Keahlian (Berlaku sama untuk masing-masing PK) C3. Kompetensi Keahlian (Berlaku untuk masing-masing KK) 4.Alokasi Waktu a.Muatan A dan B: b.Muatan C: Jumlah  Struktur Kurikulum

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan VALIDASI HASIL PENATAAN 1.Rumusan KI-3 dan KI-4 Program 3/Tahun dan KD-KD turunannya. Rumusan KD-KD mewakili rumusan kemampuan dan objek dari KI 2.Alokasi Waktu tiap pasang KD (Disatukan 3.Mengacu Skema Sertifikasi 4.Menggunakan Format Baku (Lihat Lampiran 6 dan 7)  KI-KD

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan PENYUSUNAN KOMPETENSI DASAR 1.Muatan Nasional, Muatan Kewilayahan, dan Muatan Dasar Kejuruan mengacu kepada Permendikbud tentang SKL dan SI PMK. 2.Muatan Dasar Keahlian dan Kompetensi Keahlian mengacu kepada SKK yang berlaku di dunia kerja. 3.Muatan Kompetensi Keahlian dikembangkan berdasarkan SKK yang berlaku di dunia kerja: Standar Internasional/Regional, SKKNI, Standar Industri, Standar Asosiasi/Komunitas. 4.KD kejuruan yang diadopsi dari SKK yang berlaku, perlu diadaptasi menjadi rumusan kompetensi yang memenuhi standar rumusan proses dan hasil belajar, ditata berdasarkan taksonomi dan hirarkhi pembelajaran kompetensi, dilengkapi dengan kemampuan prasyarat dan kemampuan pendukung yang diperlukan. Rambu-rambu Umum

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan a.Dirumuskan berdasarkan ruang lingkup kompetensi yang dituntut oleh dunia kerja (SKK) dan ruang lingkup materi pada Standar Isi PMK, mengacu pada tingkatan taksonomi KI. b.Pada Mapel PA-BP dan PPKn dikembangkan KD Sikap dari KI-1 dan KI-2, serta KD dari KI-3 (Pengetahuan) dan KD dari KI-4 (Keterampilan). c.Pada Mapel selain PA-BP dan PPKn, cukup mengembangkan KD dari KI-3 (Pengetahuan) dan KD dari KI-4 (Keterampilan). 1.Merumuskan KD

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan d.KD Pengetahuan (KI-3) 1)Jumlahnya linier dengan jumlah KD Keterampilan (KI-4). 2)Selaras antara tingkatan proses berpikir (C2, C3, C4, C5, dan C6) dan dimensi koginitf (faktual, konseptual, prosedural/operasional, atau metakognitif). 3)Mendukung kebutuhan KD Keterampilan (KI-4): a)LOTS (C2, C3) selaras dengan P1, P2. b)HOTS (C4, C5) selaras dengan P3, P4, P5. 4)Pada kelas tertinggi program pendidikan 4 tahun, diutamakan dimensi metakognitif dan proses berpikir tingkat Evaluasi dan Kreasi (C5, C6), diselaraskan dengan tingkat keterampilan Naturalisasi (P5).

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan  KKO Pengetahuan sesuai tingkatan KI-3: Tingkatan berpikir: memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi dapat digunakan di semua tingkatan kelas. Mendukung keterlaksanaan praktik pada aspek keterampilan. Disesuaikan dengan kompleksitas/kerumitan materi/objek yang dipelajari. 5)Dirumuskan dalam bentuk kalimat aktif, menggunakan kata kerja operasional (KKO) dan mengandung materi/ objek.

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan  Materi pengetahuan (objek): Seluruh dimensi pengetahuan: faktual, konseptual, prosedural/operasional, dan metakognitif dapat disajikan di semua tingkatan kelas. Disesuaikan dengan tuntukan aspek keterampilan dan taraf perkembangan peserta didik.

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan e.KD KI-4 (Keterampilan) dirumuskan mengikuti tingkatan (level) kemampuan yang dituntut dunia kerja (SKK): 1)Keterampilan abstrak yang meliputi kemampuan: mengolah, menalar, menyaji dan mencipta dapat diterapkan di semua tingkatan kelas, tapi... disesuaikan dengan bentuk dan tingkat kompetensi yang dituntut Kompetensi Keahlian.

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan 2)Keterampilan konkret: Program Pendidikan 3 Tahun meliputi kemampuan: mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami. Program Pendidikan 4 tahun diteruskan hingga: tindakan orisinal. Lihat kesejajarannya terhadap taxonomi Dave tentang keterampilan: Imitasi, Manipulasi, Presisi, Artikulasi, dan Naturalisasi (IMPAN).

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan f.KD bukan merupakan key competencies, soft skills atau kompetensi generik; seperti bekerja-sama, berkomunikasi, memecahkan masalah, menangani konflik, toleransi, dan mandiri. Pada Kompetensi Keahlian tertentu mungkin terdapat kompetensi generik yang menjadi kompetensi kerja. g.Pembelajara setiap pasangan KD harus merupakan proses pembelajaran yang bermakna (meaningful learning), maka setiap pasangan KD harus berupa kompetensi utuh.

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan h.Setiap pasangan KD KI-3 dan KD KI-4 layak untuk diajarkan minimal dalam 2 jam 45 menit (1 RPP mengandung pasangan 1 KD pengetahuan dan 1 KD keterampilan, dibuat minimal untuk 1 kali pertemuan). Besaran pasangan KD maksimal layak untuk ajarkan dalam 4 kali pertemuan. Jika terlalu besar, dapat dipecah menjadi beberapa pasangan KD tapi tetap mengacu pada tema/topik yang utuh. i.KD keterampilan dapat diambil dari elemen kompetensi pada standar yang diacu (International Standard, Regional Standard, SKKNI, atau Standar Industri). Jika elemennya berupa urutan kerja, KD diambil dari unit kompetensi.

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan  KD-KD dalam satu Mapel merupakan jabaran rinci kompetensi yang harus dikuasai pada keahlian dan tingkatan tertentu, merujuk pada Kompetensi Inti (KI).  Seluruh KD yang mendukung KI harus dituangkan, dan KD-KD yang tidak ada kaitannya dengan pembentukan KI harus dihilangkan. Jenis dan Jumlah KD Setiap Mapel

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan  Beberapa pertimbangan menilai KD a.Bandingkan jumlah dan jenis KD Mapel dan SKKNI atau standar lainnya; masih adakah KD yang diperlukan atau adakah KD yang tidak diperlukan. b.SKK biasanya lebih menekankan “performance observable” (kemampuan melaksanakan tugas yang dapat diamati). Sedangkan kemampuan-kemampuan pendukung untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, berupa kemampuan prasyarat (prerequisite) dan kemampuan penunjang lainnya (correlated theories) yang biasanya berasal dari ilmu dasar, kurang mendapat perhatian.

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan c.Lulusan SMK diutamakan untuk memasuki dunia kerja, tapi perlu dibekali dengan kemampuan untuk mengembangkan diri, baik melalui pendidikan lebih lanjut maupun melalui pengalaman kerja. d.Setiap DU/DI biasanya memiliki keunikan tersendiri, karena itu kenyataan pelaksanaan pekerjaan di dunia kerja tertentu dan kecenderungan perkembangannya perlu dipertimbangkan.

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Pertimbangan saat mengorganisasikan KD menjadi Mapel: a.Mata Pelajaran merupakan kelompok atau kumpulan KD yang memiliki karakteristik yang sama. b.Khusus untuk Mapel Dasar Keahlian dan Kompetensi Keahlian, harus merupakan pengelompokkan KD yang mengacu pada skema uji kompetensi dan sertifikasi yang berlaku di dunia kerja. c.Setiap mata pelajaran memuat lebih satu pasang KD (Pengetahuan dan Keterampilan), dan d.Setiap pasang KD minimal diajarkan dalam 1 kali pertemuan maksimal 4 kali pertemuan, maka jumlah pasangan KD dalam 1 tahun antara Pengelompokan KD dalam Mata Pelajaran

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Penamaan Mapel pada kelompok Dasar dan Kompetensi Keahlian. a.Nama Mapel menggambarkan keseluruhan isi KD pengetahuan dan keterampilan yang terkandung di dalamnya (hindari nama Mapel sama dengan nama Kompetensi Keahlian). b.Nama Mapel dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan. Penamaan Mata Pelajaran

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan a.Jumlah waktu pembelajaran yang dialokasikan untuk setiap KD adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk menguasainya berdasarkan kecepatan belajar rata- rata peserta didik. b.Alokasi waktu pembelajaran per Mapel merupakan jumlah total waktu untuk menyelesaikan seluruh KD yang terdapat pada Mapel bersangkutan dibagi jumlah minggu efektif, dinotasikan dengan bilangan bulat. c.Total waktu belajar seluruh Mapel dalam 1 minggu adalah 46 jam pelajaran. Alokasi Waktu Per Mata Pelajaran

© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan