ILMU KEPENDUDUKAN DATA RUMAH LAYAK HUNI 1.FELIKS ANUGERAH MENDROFA 2.GYAM PUJA ABSAHAN 3.SATRIA GUNAWAN 4.BARON WAIBRO 5.YOEL SIANTURI DALAM BIDANG EKONOMI
L A T A R B E L A K A N G PEMENUHAN KEBUTUHAN PERUMAHAN BAGI MASYARAKAT MISKIN MERUPAKAN PERMASALAHAN RUMIT, KARENA KEMAMPUAN PEMBIAYAAN DAN TIDAK ADANYA PARTISIPASI DALAM PENGADAAN PERUMAHAN BAGI MEREKA (BUDIHARJO, 2006). UMUMNYA PENGHASILAN MASYARAKAT MISKIN BERADA DI BAWAH RATA-RATA SEHINGGA KESULITAN DALAM MENGAKSES KREDIT PERUMAHAN DARI PERBANKAN (PANUDJU, 1999). SELAIN MASALAH KETERBATASAN BIAYA, PENYEDIAAN RUMAH BAGI MASYARAKAT MISKIN DIANGGAP KURANG MENARIK KARENA TIDAK MEMBERIKAN KEUNTUNGAN BAGI PENGUSAHA (ARIMURTY & MANAF, 2013; RAM & NEEDHAM, 2016).
N/A ATAU N/A ADALAH SINGKATAN YANG LAZIM DIGUNAKAN DI KOTAK KOSONG PADA TABEL DAN DAFTAR. KEPANJANGANNYA ADALAH NOT APPLICABLE, NOT AVAILABLE ATAU NO ANSWER.SINGKATAN INI DIGUNAKAN UNTUK MENUNJUKKAN INFORMASI KOSONG PADA SEBUAH SEL TABEL KARENA TIDAK DIPERLUKAN ATAU MEMANG TIDAK ADA. SINGKATANTABELSINGKATANTABEL
Permasalahan perumahan di Indonesia yang terjadi sampai dengan tahun 2014 disebut dengan istilah backlog/kekurangan rumah utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) (Bramantyo, 2012) yang mencapai 13,5 juta unit dan kondisi permukiman kumuh seluas Ha, dengan jumlah penghuninya sebanyak 3,4 juta (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2016).
Tujuan Pengambilan Data 1.Mengetahui kebutuhan rumah yang diharapkan masyarakat. 2.Mengetahui besarnya biaya dan lamanya waktu investasi yang dibutuhkan 3Layak atau tidak investasi perumahan di suatu daerah ditinjau dari manajemen keuangan Manfaat Pendataan 1.Bagi mahasiswa / pelajar, ini diharapkan bisa menambah pengetahuan dan wawasan dalam usaha investasi. 2.Bagi masyarakat, ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan akan rumah. 3.Bagi Investor,ini bisa memberi tambahanmasukan usaha investasi perumahan. 4.Pemerintah,ini bisa membantu pemerintah dalam pemecahan masalah untuk kebutuhan rumah dan tata kota yang baik untuk masyarakat,
Batasan Masalah Dalam Pendataan 1.Penelitian hanya membahas mengenai aspek-aspek kebutuhan akan rumah ditinjau dari beberapa aspek seperti manajemen keuangan. 2. Data penduduk yang membutuhkan rumah dan tipenya yang bersumber pada data primer yang diperoleh melalui penyebaran quisioner dan data sekunder dari BPS atau data dari kantor kecamatan yang bersangkutan. 3.Analisis manajemen keuangan didasarkan pada kriteria penilain kelayakan investasi yang meliputi Periode Pengambilan/Payback Peride (PP), Pengembalian Investasi/Return On Investment (ROI),Nilai bersih/Net Present Value (NPV), Tingkat Pengembalian Internal/Internal Rate of Return(IRR),Perbandingan suatu Manfaat/Benefitcost ratio (BCR),Titik Impas/Break even point(BEP),Indeks Profitabilitas/Profitability Indeks(PI)
Kelemahan Sistem Data Perumahan dan Permukiman Meskipun sudah sejak lama mengemuka, permasalahan data perumahanan permukiman tetap diidentifikasi sebagai masalah mendasar yang perlu segera diperbaiki. Disadari banyak pihak didalam diskusi, bahwa bidang perumahan dan permukiman tergolong bidang yang sangat mengandalkan sistem data dan informasi yang baik, baik di tingkat nasional maupun lokal. Hal ini karena perumahan dan permukiman memiliki sisi pasokan yang harus responsif dan sensitif terhadap sisi kebutuhan. Oleh karena itu perumusan kebijakan, strategi, rencana dan program pembangunan permukiman perlu dilandasi data yang baik. Beberapa isu dan masalah kelemahan data perumahan yang mengemuka adalah :
a)Belum adanya sistem data perumahan dan permukiman yang baik. Beberapa produk statistik seperti Sensus dan Susenas(Survey Sosial Ekonomi Nasional) secara umum belum menggambarkan karakter kebutuhan yang mendekati keadaan yang ada. Beberapa masalah yang ada,seperti Pemda menyebutkan bahwa data statistik belum dapat dimanfaatkan di daerah Beberapa program dari pusat seperti PNPM belum didasari database daerah/lokal yang akurat. Karakter perikehidupan (livelihood) dari suatu komunitas permukiman belum tergambar dalam data, padahal sangat dibutuhkan. Belum tersedia data permukiman kumuh secara memadai. Keadaan ini mengakibatkan sulitnya menghasilkan kebijakan dan program perumahan dan permukiman yang tanggap kebutuhan. Di sisi lain, target BPS dan Kantor Statistik adalah sebatas melaksanakan survey sesuai kerangka isian yang ada dan jumlah anggaran yang dimiliki. Target selesai ketika buku laporan sensus dan survey telah diselesaikan. Tupoksi BPS seperti ini bukan jadi masalah karena memang begitu adanya. Permasalahannya adalah di koordinasi penyusunan kerangka atau sistem data perumahan dan permukiman.
B)LEMAHNYA KOORDINASI PENYUSUNAN SISTEM DATA. PERTANYAANNYA, APAKAH PENYUSUNAN DATA MERUPAKAN KEGIATAN YANG BERDIRI SENDIRI, MERUPAKAN BAGIAN DARI PERENCANAAN PEMBANGUNAN YANG PERLU DIKOORDINASI, ATAU SECARA LANGSUNG MELAYANI KEBUTUHAN PENYUSUNAN PROGRAM ‐ PROGRAM SEKTORAL? KETIDAKJELASAN POSISI PENYUSUNAN DATA SEPERTI INI MENYEBABKAN LEMAHNYA KOORDINASI PENYUSUNAN SISTEM DATA.
K E L E M A H A N L A I N Data yang ada kadangkala belum terstruktur dengan baik atau bahkan tidak dapat dikumpulkan/tersedia karena berbagai keterbatasan. Oleh karena itu pengguna perlu memahami data yang dibutuhkan dan mengenal data yang tersedia, sehingga diketahui ‘gap’ yang ada dan dapat dicari solusinya. Untuk mengenal data yang ada, perlu dilakukan strukturisasi data yang telah diklasifikasi. Setelah diketahui ‘gap’ yang ada antara ketersediaan data dan kebutuhan data, dapat dilakukan perumusan untuk mendapatkan hasil yang akurat. Seringkali data tertentu tidak tersedia, namun data yang lain dapat menggambarkan kondisi yang sama. Misalnya data tentang kebutuhan peningkatan kualitas hunian, dapat diwakili oleh jumlah keluarga pra- sejahtera I dan II yang ada, dan sebagainya. Perumusan data dapat pula berasal dari kumpulan masalah-masalah terkait perumahan, PSU dan sosial-ekonomi serta kerentanan dan kelembagaan masyarakat
Pembaharuan data perlu dilakukan secara berkala sesuai dengan tingkat waktu terjadinya perubahan. Pencatatan pertambahan jumlah penduduk misalnya, perlu dilakukan setiap tahun, karena setiap hari terjadi peristiwa kelahiran dan kematian, namun pendataan ulang /updating data jumlah rumah tidak layak huni tidak perlu dilakukan setiap tahun karena jumlahnya tidak signifikan kecuali ada program serentak yang dilaksanakan diwilayah kabupaten/kota.
MAKASIH