PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM GUNA MEWUJUDKAN GOOD AND CLEAN GOVERNANCE Drs. Agus Uji Hantara, Ak., M.E. Asdep Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Negara dan Pengawasan
Menjadi Pemerintahan Kelas Dunia TRANSFORMASI BIROKRASI SAMPAI 2025 DYNAMIC GOVERNANCE 2014 2019 2025 Visi PERFORMANCE BASED BUREAUCRACY Menjadi Pemerintahan Kelas Dunia RULE BASED BUREAUCRACY Roadmap 2020-2025 Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010 - 2025 Roadmap 2015-2019 Pada tahun 2025, Pencapaian Tujuan dan Sasaran Pembangunan Semakin baik yang ditandai dengan: a. tidak ada korupsi; b. tidak ada pelanggaran; c. APBN dan APBD baik; d. semua program selesai dengan baik; e. semua perizinan selesai dengan cepat dan tepat; f. komunikasi dengan publik baik; g. penggunaan waktu (jam kerja) efektif dan produktif; h. penerapan reward dan punishment secara konsisten dan berkelanjutan; i. hasil pembangunan nyata (propertumbuhan, prolapangan kerja, dan propengurangan kemiskinan) Roadmap 2010-2014 Efektif, efisien dan ekonomis Difokuskan pada upaya untuk mewujudkan outcomes (hasil) Menerapkan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem berbasis elektronik Setiap individu pegawai memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja organisasi Perpres No. 81 Th. 2010
Isu Strategis Birokrasi Komitmen pimpinan instansi di dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi &pungli masih lemah 01 Penerapan e-government belum terintegrasi & Merata 04 Inefisiensi penggunaan anggaran 05 Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) masih lemah 02 Inovasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik belum dilakukan secara merata 06 Partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan masih rendah 03 Akuntabilitas Kinerja masih rendah 10 Lemahnya penegakkan hukum & tumpang tindih peraturan 07 Rendahnya Kompetensi ASN, mindset & culture set birokrasi yang kurang baik 09 Organisasi gemuk, fragmented, tumpang tindih 08
Kerangka pelaksanaan Reformasi birokrasi Prinsip Pelaksanaan: Outcomes Oriented , Terukur, Efisien,Efektif, Realistik, Konsisten, Sinergi,Inovatif,Kepatuhan,Dimonitor To: Good Governance From: Bad Governance 8 Area Perbaikan Pemerintah belum bersih, kurang akuntabel dan berkinerja rendah Pemerintah yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi Pemerintah yang efektif dan efisien Pemerintah belum efektif dan efisien Pelayanan publik yang baik dan berkualitas Pelayanan publik masih buruk Evaluasi RB Evaluasi AKIP Evaluasi ZI WBK/WBBM (Proses & Hasil) Mindset (pola pikir) Culture set (budaya kerja) Unit Kerja Percontohan WBK/WBBM Pelopor Penggerak Perubahan (Agent of Changes & Role Model) Kapasitas Assesor
Latar Belakang Pembangunan ZI WBK/WBBM Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program Reformasi Birokrasi yaitu (1) Birokrasi yang Bersih dari KKN dan Akuntabel, (2) Birokrasi yang Efektif dan Efisien, (3) Birokrasi yang memiliki Pelayanan Publik Berkualitas. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas
ZONA INTEGRITAS HAKEKAT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (WBK & WBBM) Pengungkit 8 Area (60%) Hasil (40%) (Kapasitas/Akuntabilitas, Survey Eksternal Kepuasan Pelayanan & Survey IPK) HAKEKAT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (WBK & WBBM) 1. Merupakan Miniatur Implementasi Reformasi Birokrasi di Unit Kerja 2. Membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokasi secara baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, budaya berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan K/L/Pemda 3. Pembangunan Zona Integritas, dilakukan dengan membangun percontohan pada tingkat unit kerja dilingkungan Instansi Pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani INDEKS RB Pengungkit 6 Area (60%) Hasil (40%) (Survey Eksternal Kepuasan Pelayanan & Survey IPK, TLHP) Unit Percontohan Dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik Mengelola sumber daya yang cukup besar Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut ZONA INTEGRITAS MEWUJUDKAN UNIT PELAYANAN YANG BERKINERJA TINGGI DAN BERINTEGRITAS
Zona Integritas Membangun unit-unit kerja pelayanan percontohan dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik Dengan harapan unit kerja pelayanan percontohan tersebut dapat menularkan kesuksesannya kepada unit lain sehingga mempercepat proses reformasi birokrasi KESUKSESAN PEMBANGUNAN UNIT PELAYANAN PERCONTOHAN AKAN BERDAMPAK LUAS DAN DAPAT DIRASAKAN MANFAATNYA OLEH MASYARAKAT
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan : manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi (minimal 13,5 dari nilai maksimal 15 atau 90%) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan menyatakan baik, serta telah menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh pemeriksaan Internal dan Eksternal.
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan (manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik ) serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi tinggi (minimal 13,5 dari nilai maksimal 15 atau 90%) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik yang sangat baik (minimal 16 dari nilai maksimal 20 atau 80%), serta telah menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh pemeriksaan Internal dan Eksternal.
PROSES PEMBANGUNAN PENCANANGAN ZI Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh atau sebagian besar pegawai Pernyataan komitmen telah siap membangun Zona Integritas PEMBANGUNAN ZI Menetapkan unit kerja yang akan diusulkan menuju WBK/WBBM Membangun unit kerja menuju WBK/WBBM PENGUSULAN Penilaian Mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI) TPI melaporkan kepada pimpinan instansi Pengusulan ke Kemen PAN RB Reviu TPN Reviu oleh Tim Penilai Nasional Penetapan WBK/WBBM MenPANRB mengusulkan kepada Instansi Pemerintah agar unit kerja ditetapkan menjadi WBK MenPANRB menetapkan unit kerja sebagai WBBM
PROSES PENILAIAN DAN PENETAPAN Unit Kerja Percontohan Penilaian TPI Pemenuhan Indikator Hasil Pemenuhan Indikator Pengungkit Reviu TPN MEMENUHI SYARAT TIDAK MEMENUHI SYARAT WBK WBBM
KOMPONEN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGUNGKIT WBK Survey anti Korupsi 90% Tindak lanjut temuan 70% Nilai Total Min 75 WBBM Survey anti Korupsi 90% Tindak lanjut temuan 70% Survey kualitas Pelayanan 80% Nilai Total Min 85 MANAJEMEN PERUBAHAN Upaya Unit Kerja dalam merubah mind set dan budaya organisasi memiliki budaya kerja yang bersih dan melayani TATA LAKSANA Upaya Unit Kerja dalam mengatur tata kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja MANAJEMEN SDM Upaya Unit Kerja dalam mengelola SDM dan terus menerus meningkatkan profesionalisme dan integritas SDM AKUNTABILITAS Upaya Unit Kerja dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya dan terwujudnya budaya kinerja PELAYANAN PUBLIK Upaya Unit Kerja dalam meningkatkan pelayanan publik dengan inovasi menjadi lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat PENGAWASAN Upaya Unit Kerja dalam memastikan seluruh anggota unit kerja melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan bebas penyimpangan. HASIL PEMERINTAH BERSH DAN BEBAS KKN Survey persepsi anti Korupsi Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan/Pengawasan KUALITAS PELAYANAN PUBLIK Survey Persepsi Pelayanan Publik
KERANGKA LOGIS Pembangunan Unit Kerja ZI Menuju WBK/WBBM PENGUNGKIT (60%) HASIL (40%) MANAJEMEN PERUBAHAN (5) PENATAAN TATALAKSANA (5) PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (10) PENATAAN MANAJEMEN SDM (15) PENGUATAN PENGAWASAN (15) PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA (10) Nilai persepsi korupsi (survei eksternal) (15) Presentase penyelesaian TLHP (5) Nilai persepsi kualitas pelayanan (survei eksternal) (20) PEMERINTAH YANG BERSIH DAN BEBAS KKN PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK PERBAIKAN DAN PEMBELAJARAN
PENGUNGKIT (60) 5 15 10 5 10 15 Penguatan Manajemen Perubahan Penataan Sistem Manajemen SDM Penguatan Pengawasan Penguatan Akuntabilitas Penataan Tatalaksana Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 5 15 10 5 10 15
Manajemen Perubahan TUJUAN Terwujudnya perubahan secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) seluruh individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. (budaya integritas, budaya kinerja, budaya melayani ) SASARAN Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM; Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan. INDIKATOR Tim Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM pada Unit Kerja ; Perencana Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM pada Unit Kerja ; Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pada Unit Kerja ; Peran serta aktif pimpinan dan pegawai pada Unit Kerja dalam membuat Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja.
Penataan Tatalaksana TUJUAN Meningkatnya efisiensi dan efektivitas penerapan sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur di Unit Kerja ZI Menuju WBK/WBBM. SASARAN Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Unit Kerja ZI menuju WBK/WBBM; Meningkatnya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Unit Kerja Zona Integritas menuju WBK/WBBM; Meningkatnya transparansi publik di Unit Kerja Z I menuju WBK/WBBM. INDIKATOR Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan E-Office (Sistem pengukuran kinerja, Sistem Kepegawaian, Sistem Pelayanan Publik berbasis sistem informasi) Keterbukaan informasi publik
Penataan Sistem Manajemen SDM TUJUAN Meningkatnya kualitas implementasi sistem manajemen SDM dan terwujudnya profesionalisme SDM aparatur pada Unit Kerja ZI Menuju WBK/WBBM SASARAN Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur di Unit Kerja menuju WBK/WBBM; Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur di Unit Kerja menuju WBK/WBBM; Meningkatnya disiplin SDM aparatur di Unit Kerja menuju WBK/WBBM; Meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur di Unit Kerja menuju WBK/WBBM; Meningkatnya profesionalisme SDM aparatur di Unit Kerja menuju WBK/WBBM. INDIKATOR Perencanaan kebutuhan pegawai Pengembangan pegawai berbasis kompetensi Pengukuran Kinerja Pegawai Kebijakan Pola Mutasi internal Penegakan Disiplin Sistem Informasi Kepegawaian
Penguatan Akuntabilitas Kinerja TUJUAN Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja unit kerja SASARAN Meningkatnya budaya kinerja Unit Kerja Meningkatnya capaian kinerja Unit Kerja INDIKATOR Keterlibatan Pimpinan dalam Perencanaan Kinerja, Pelaksanaan dan Monev Capaian Kinerja Implementasi Manajemen Kinerja Organisasi (SAKIP: Pengelolaan Perencanaan, Pengukuran, Pelaporan, Evaluasi Kinerja.
Penguatan Pengawasan TUJUAN Terwujudnya praktek tatakelola unit organisasi yang bersih dan bebas dari KKN SASARAN Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara pada Unit Kerja Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara pada Unit Kerja menuju Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada Unit Kerja INDIKATOR Penerapan SPIP Pengaduan Masyarakat Whistle-Blowing System Penanganan Benturan Kepentingan Pengendalian Gratifikasi
Peningkatan pelayanan publik TUJUAN Meningkanya kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat SASARAN Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada Unit Kerja ZI menuju WBK/WBBM; Meningkatnya standardisasi pelayanan menjadi berstandart internasional pada Unit Kerja menuju WBK/WBBM; dan Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan pada Unit Kerja ZI menuju WBK/WBBM. INDIKATOR Implementasi Standar Pelayanan Implementasi Budaya Pelayanan Prima dalam memberikan layanan Pelaksanaan Penilaian Kepuasan Pelanggan
HASIL (40) Pemerintah yang Bersih dan Bebas KKN (20) Nilai persepsi korupsi (survei eksternal 15) Presentase penyelesaian TLHP (Hasil Pemeriksaan )(5) Kualitas Pelayanan Publik (20) Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan (Survei Eksternal) (20) SASARAN INDIKATOR
SURVEY PERSEPSI PELAYANAN PUBLIK (EKSTERNAL) KEJELASAN DAN KEMUDAHAN PERSYARATAN PELAYANAN KEPASTIAN DAN KESEDERHANAAN PROSEDUR PELAYANAN WAKTU PELAYANAN CEPAT DAN SESUAI STANDAR KEWAJARAN DAN KETERJANGKAUAN BIAYA KESESUAIAN PELAYANAN DENGAN KETENTUAN TERDAPAT PENANGANAN PENGADUAN/ MASUKAN KECUKUPAN PETUGAS LAYANAN PETUGAS LAYANAN BERKOMPETEN DAN BERETIKA KEJELASAN MAKLUMAT PELAYANAN KENYAMANAN DAN KEAMANAN SARANA DAN PRASANA PENYELENGGARA LAYANAN DENGAN KOMITMEN TINGGI
SURVEY PERSEPSI ANTI KORUPSI (EKSTERNAL) TRANSPARANSI STANDAR DAN PROSEDUR KEMUDAHAN STANDAR DAN PROSEDUR LEGITIMASI KEKUASAAN DAN KEWENANGAN PERLAKUAN SPESIAL/KHUSUS PERBEDAAN LAYANAN BERDASAR NEPOTISME KECENDERUNGAN TINDAKAN MELANGGAR HUKUM KECENDERUNGAN BENTURAN KEPENTINGAN
UNIT PERCONTOHAN SAMPAI DENGAN TAHUN 2018 : PERKEMBANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS UNIT PERCONTOHAN SAMPAI DENGAN TAHUN 2018 : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Perijinan Kecamatan dll 23 WBBM Terdiri dari : Polres Kejari Kejati Lapas Pengadilan Negeri Rumah Sakit KPP Pratama KPPN KPP Bea Cukai Perwakilan BPK 309 WBK TAHUN 2014 2015 2016 2017 2018 TOTAL Pengusulan 33 51 174 485 910 1.653 WBK 12 11 15 71 200 309 WBBM 9 1 2 6 5 23 Tahun 2018, difokuskan di unit-unit: Penegakan hukum: Kepolisian (Polres), Kejaksaan (Kejari), dan Mahkamah Agung Unit Pelayanan: BPN/ATR (Kantor Pertanahan), Pemda (Kecamatan) Tahun 2019-2020 difokuskan di unit-unit: 2019 Kawasan Pelabuhan Laut dan Udara (12 Lokasi) Lanjutan Penegak Hukum dan Lembaga Pemasyarakatan Unit Pelayanan: Lanjutan BPN/ATR (Kantor Pertanahan), Pemda (RSUD, Samsat, PTSP, Dukcapil) 2020 Unit Layanan: BNP2TKI, bidang Pendidikan 24
PROGRAM YANG MENYENTUH MASYARAKAT MONITORING DAN EVALUASI 5 Langkah Strategi Membangun ZI 1 3 5 KOMITMEN Komitmen pimpinan dan semua karyawan dengan melibatkan bawahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama MANAJEMEN MEDIA PROGRAM YANG MENYENTUH MASYARAKAT 2 4 Menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan diketahui oleh masyarakat Membuat program yang membuat unit kerja lebih dekat ke masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran unit kerja tersebut KEMUDAHAN PELAYANAN MONITORING DAN EVALUASI Menyediakan Fasilitas Lebih Baik dan Semangat Hospitallitty untuk kepuasan publik Melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa program yang sedang dijalankan tetap di jalurnya
Upaya Percepatan Pembangunan ZI 1 2 Penguatan Komitmen Pembangunan ZI WBK/WBBM masuk dalam salah satu rencana aksi dalam program strategi nasional pencegahan Korupsi (Stranas PK) Penguatan Asistensi dan Monev 1. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Asistensi 2. Melakukan Monev Perkembangan Pembangunan 3 Penyempur naan Instrumen penilaian 4 Penguatan TPI Meningkatkan kualitas hasil Tim Penilai Internal sehingga memperkecil disparitas hasil penilaian antara TPI dan TPN 8 Peningkatan kualitas Survei Mendorong pelaksanaan survei internal kepuasan pelayanan dan survei anti korupsi dilakukan secara berkala Perbaikan berkelanjutan atas metode dan pelaksanaan survei eksternal 5 Pembangunan ZI Kawasan Pembangunan ZI dilakukan secara bersama sama oleh semua unit kerja yang ada di setiap kawasan strategis 6 Pemberian Reward Mendorong Pimpinan Instansi untuk memberikan Reward kepada ZI yang telah berhasil sebagai WBK/WBBM sesuai peraturan yang berlaku Partisipasi Masyarakat Mendorong partisipasi masyarakat untuk memberikan saran perbaikan dan pengawasan terhadap Unit WBK/WBBM melalui pengaduan 7
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) PERPRES 54/2018 Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012 – 2025 dan Jangka Menengah 2012 – 2014 Strategi Nasional pencegahan korupsi PERPRES 55/2012 Tugas Timnas Koordinasi, sinkronisasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan Stranas PK Membuat laporan capaian pelaksanaan Stranas PK Mempublikasikan laporan capaian pelaksanaan Aksi PK kepada masyarakat
Instansi Penegak Hukum BANDAR UDARA PELABUHAN LAUT Soekarno Hatta Jakarta Tanjung Priok Jakarta (WBK 2018) Juanda Surabaya Tanjung Perak Surabaya Kuala Namu Medan Belawan Medan Hasanuddin Makassar Soekarno Hatta Makassar Hang Nadim Batam Sekupang Batam Ngurah rai Bali Tanjung Mas Semarang No Lokasi Instansi Penegak Hukum Polres Kejaksaan Pengadilan Lapas 1 DKI Jakarta Ѵ 2 Kota Bandung 3 Kota Surabaya 4 Kota Medan 5 Kota Makassar 6 Kota Manado 7 Kota Pontianak 8 Kota Balikpapan 9 Kota Banjarmasin 10 Kota Pekanbaru 11 Kota Padang 12 Kota Semarang No Instansi Pemerintah Unit Layanan RSUD PTSP Samsat Dukcapil 1 DKI Jakarta Ѵ 2 Kota Bandung 3 Kota Surabaya 4 Kota Medan 5 Kota Makassar 6 Kota Manado 7 Kota Pontianak 8 Kota Balikpapan 9 Kota Banjarmasin 10 Kota Pekanbaru 11 Kota Padang 12 Kota Semarang No Kantor BPN/Tata Ruang 1 DKI Jakarta 2 Kota Bandung 3 Kota Surabaya 4 Kota Medan 5 Kota Makassar 6 Kota Manado 7 Kota Pontianak 8 Kota Balikpapan 9 Kota Banjarmasin 10 Kota Pekanbaru 11 Kota Padang 12 Kota Semarang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi TERIMA KASIH Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi