Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Evaluasi Diri Dalam Rangka Akreditasi Prodi
Advertisements

BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
STANDAR 2.
DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT
STANDAR BAN PT.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
PROGRAM HIBAH KOMPETISI BERBASIS INSTITUSI
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Sistem Penjaminan Mutu
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
PROGRAM PEMBINAAN PTS PP-PTS 2015
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
Sistem Penjaminan Mutu
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Kebijakan dan STRATEGI Pelaksanaan Akreditasi BAN-PT
Kebijakan program BINTEK pengembangan kpt dalam rangka PENINGKATAN MUTU pendidikan tinggi STKIP MUHAMMADIYAH SORONG, 7-9 JUNI 2017.
Kebijakan Tentang Sistem Akreditasi Nasional
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
UPAYA MEMPEROLEH NILAI OPTIMAL AKREDITASI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Sistem Penjaminan Mutu Internal
PENCAPAIAN AKREDITASI INSTITUSI POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
Kebijakan SPME (Akreditasi)
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) Lokakarya Pengembangan, Peningkatan dan Penguatan Tata Kelola Unit SPM dan Penyamaan persepsi tentang.
PENYUSUNAN EVALUASI DIRI, RENSTRA, DAN RENOP
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
SOSIALISASI INSTRUMEN AKREDITASI 3.0 Oleh: BPM UMG 13 Okt 2018
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (IAPT) VERSI 3.0
Instrumen Akreditasi 2019 Program Studi Berbasis Outcome (IAPS 4.0)
Disampaikan pada Rapat Tahunan Anggota ke-17 tahun 2018
Akreditasi Perguruan Tinggi 2019.
RAPAT KERJA PERENCANAAN PROGRAM KERJA DAN
Workshop Peningkatan Akreditasi Institusi Bagi PTS LLDIKTI Wilayah I
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (APT) 3.0
AKREDITASI PROGRAM STUDI S.M. Widyastuti – Dewan Eksekutif BAN-PT.
STRATEGI PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI Versi 3
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 2 :
Akreditasi institusi.
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 :
Akreditasi Institusi.
AKREDITASI BERBASIS OUTCOME
Persiapan Akreditasi IAPS 4.0
SOSIALISASI IAPS 4.0 LAPORAN EVALUASI DIRI (LED)
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
LAPORAN EVALUASI DIRI (LED) dan Kinerja Program Studi (KPS)
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Transcript presentasi:

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi National Accreditation Agency for Higher Education (NAAHE) Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) Disampaikan oleh: SUHANAN LLDIKTI WILAYAH V YOGYAKARTA 19 Juni 2019

Outline Pendahuluan: Perkembangan Terkini Akreditasi. Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi. Penyusunan Laporan Evaluasi Perguruan Tinggi. Proses Penyusunan Laporan Evaluasi Diri.

Perkembangan Akreditasi Pendidikan Tinggi UU No 2 1989 ttg Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah melakukan penilaian setiap satuan pendidikan secara berkala dan hasl penilaian diumumkan kepada masyarakat secara terbuka Pengembangan akreditasi prodi sarjana pendidikan terbuka dan jarak jauh. Pemberlakuan AIPT 1.0 Ujicoba perangkat instrumen akreditasi PS Diploma dan Sarjana Evalusi instrumen mengacu pada UU 20 2003 dan PP 19 2005 Pelaksanaan persyaratan minimal akreditasi pada pembukaan PS dan PT baru Akreditasi PS Profesi, Pemberlakuan AIPT 2.0 2018 Pemberlakuan APT 3.0 1989 1996-1997 2006 2008 2011 2015 1994 1999-2001 2007 2009 2013 2017 Pembentukan BAN-PT: akreditasi program dan satuan PT negeri dan swasta Penyusunan instrumen akreditasi Magister dan Doktor serta mengembangkan sistem porfolio Penyusunan akreditasi institusi dengan 15 standar Instrumen akreditasi PS dan Institusi dg 7 standar Pengembangan SAN dan instrumen akreditasi dengan 9 kriteria Struktur BAN PT dengan Dewan Eksekutif dan Majelis Akreditasi

Mengapa instrumen akreditasi harus di-update Out of Date: instrumen yang ada sudah out of date sehingga perlu disesuaikan dengan regulasi terkini yang mengatur Pendididikan Tinggi dan Akreditasi. Shifting paradigm: beberapa regulasi terkini dan praktek baik QA di Luar Negeri menuntut adanya paradigm shifting dari Input-Process-based ke Output-Outcome- based. Kelemahan penilaian: terdapat beberapa kelemahan yang dijumpai dalam penilaian akreditasi menggunakan instrumen yang ada, dan perlunya peningkatan akuntabilitas proses akreditasi

Peraturan-peraturan baru Perlu penyesuaian dan perbaikan Instrument out of date Peraturan-peraturan baru Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia; Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi; Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta Instrumen yang berlaku Instrumen Tahun Diploma 2009 Sarjana 2008 Magister Doktor AIPT 2011 Perlu penyesuaian dan perbaikan

Permenristekdikti No. 32 Tahun 2016 Pasal 7  Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi dilakukan dengan menggunakan instrumen akreditasi. Instrumen akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: instrumen akreditasi untuk Program Studi; instrumen akreditasi untuk Perguruan Tinggi. Instrumen akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi disusun berdasarkan interaksi antar standar di dalam Standar Pendidikan Tinggi. Instrumen akreditasi Program Studi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a disusun berdasarkan: jenis pendidikan, yaitu vokasi, akademik, profesi, program pendidikan, yaitu program diploma, sarjana, sarjana terapan, magister, magister terapan, profesi, spesialis, doktor, dan doktor terapan; modus pembelajaran, yaitu tatap muka dan jarak jauh; dan hal-hal khusus. Instrumen akreditasi Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b disusun berdasarkan pengelolaan perguruan tinggi, yaitu perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi negeri dengan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, atau perguruan tinggi negeri badan hukum. Perlu instrumen akreditasi yang spesifik dan sesuai untuk mengakomodir kekhasan program studi dan institusi

Dua dokumen utama akreditasi instrumen baru BAN PT Akreditasi Pogram Studi: Dokumen Laporan Evaluasi Diri Program Studi Dokumen Laporan Kinerja Akademik Program Studi Akreditasi Perguruan Tinggi: Dokumen Laporan Evaluasi Diri Perguruan Tinggi Dokumen Laporan Kinerja Perguruan Tinggi

Laporan Kinerja Hanya berisi data, tanpa narasi. Tabel-tabel data yang perlu diisi sudah ada dalam panduan. Narasi tentang analisis data-data akan ditulis pada bab yang berkesuaian pada dokumen Laporan Evaluasi Diri.

Instrumen asesmen akreditasi lama dan baru Instrumen lama Instrumen Baru Berbasis borang: Mudah untuk scale up, Cenderung mekanistik (tidak ada tantangan bagi asesor dalam memberikan penilaian dan masukan), Berorientasi input: kurang terlihat kaitannya dengan kualitas. Generik: one-size fits all. Tidak terkait dengan proses CQI: bersifat ad hoc, tidak membangun budaya. Mudah direkayasa. Berbasis evaluasi diri: menemukenali kekuatan dan kelemahan. Berorientasi pada outputs & outcomes. Lebih spesifik untuk berbagai jenis institusi (PTN BH, PTS, PT BLU, SATKER; Universitas, Institut, Politeknik, Akademi, Akom), dan program (Sarjana, Diploma, Profesi, Magister, Doktor). Sebagai bagian integral dari CQI. Unik untuk berbagai jenis institusi/program: tidak mudah direkayasa. Tidak mudah di scale up. Memerlukan kemampuan yang lebih tinggi dari asesor.

Standar dan kriteria instrumen BAN PT sebelum dan sesudah SN dikti 2015 (Permenristekdikti No. 44 2015) Sebelum SN Dikti 2015 Setelah SN Dikti 2015 7 STANDAR: Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Tatapamong dan manajemen Mahasiswa Sumber Daya Manusia Kurikulum Keuangan, Sarana/Prasarana Riset dan Kerjasama 9 KRITERIA: Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama Mahasiswa Sumber Daya Manusia Keuangan, Sarana dan Prasarana Pendidikan Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat Luaran dan Capaian Tridharma

Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi 1 9 6 7 8 3 4 5 2 Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi (Perban 2 2017 tentang Sistem Akreditrasi Nasional)

S T ANDA R 24 Standar, 8 standar untuk masing2 dharma Ditetapkan oleh masing2 PT Melampaui SNDIkti 24 Standar, 8 standar untuk masing2 dharma Standar PT SN DIKTI DIKTI Criteria

1. mutu kepemimpinan dan kinerja tata kelola: meliputi integritas visi dan misi, kepemimpinan (leadership), sistem manajemen sumberdaya, kemitraan strategis (strategic partnership), dan SPMI Penilaian dan instrumen akreditasi mengukur dimensi (Perban PT No 2 2017): 2. mutu dan produktivitas luaran (outputs), capaian (outcomes), dan dampak (impacts): berupa kualitas lulusan, produk ilmiah dan inovasi, serta kemanfaatan bagi masyarakat 3. mutu proses: mencakup proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan suasana akademik 4. kinerja mutu input: meliputi sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan), mahasiwa, kurikulum, sarana prasarana, keuangan (pembiayaan dan pendanaan)

LK IKU 1 2 3 4 5 6 7 8 Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama Mahasiswa 3 Sumber Daya Manusia LK IKU 4 Keuangan, Sarana, dan Prasarana 5 Pendidikan 6 Penelitian 7 Pengabdian kepada Masyarakat 8 Luaran dan Capaian Tridharma

Varian instrumen baru APT   PTS PTN SATKER BLU BH Akademik Universitas  1 2  3  4  Institut Sekolah Tinggi Vokasi Politeknik  5 6  7  Akademi Akademi Komunitas Pembeda  PTS PTN SATKER BLU BH Akademik Pembukaan/Penutupan PS Kementerian PT Non-Akademik Manajemen SDM   Aset dan Fasilitas Keuangan (Pendapatan dan Audit)

Varian instrumen baru APS Jenis Program Studi Instrumen Online Akademik Sarjana V Magister/Mtrap Doktor/Dtrap Vokasi Diploma I dan II Diploma III dan IV Profesi* Profesi Spesialis *Untuk masing-masing profesi dibuat instrument tersendiri

Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 Panduan Penyusunan Dokumen Akreditasi Program Studi 4.0 Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri Perguruan Tinggi Panduan Penyusunan Laporan Kinerja Program Studi Panduan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri Program Studi Telah berlaku sejak 1 Oktober 2018 (Perban No 59 Tahun 2018) Akan berlaku pada tanggal 1 April 2019

STRUKTUR LED IDENTITAS PENGUSUL IDENTITAS TIM PENYUSUN LAPORAN EVALUASI DIRI KATA PENGANTAR RINGKASAN EKSEKUTIF BAB I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang 1. Dasar Penyusunan 2. Tim Penyusun dan Tanggung Jawabnya 3. Mekanisme Kerja Penyusunan Evaluasi Diri B. Kondisi Eksternal C. Profil Institusi BAB II. KRITERIA 1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi 2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama 3. Mahasiswa 4. Sumber Daya Manusia 5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana 6. Pendidikan 7. Penelitian 8. Pengabdian kepada Masyarakat 9. Luaran dan Capaian Tridharma BAB III. ANALISIS DAN PENETAPAN PROGRAM PENGEMBANGAN INSTITUSI BAB IV. PENUTUP LAMPIRAN STRUKTUR LED

Latar Belakang A 1. Dasar Penyusunan Kebijakan tentang penyusunan evaluasi diri di perguruan tinggi yang didalamnya termasuk juga tujuan dilakukannya penyusunan LED. Keterkaitan LED dengan rencana pengembangan institusi 2. Tim penyusun dan tanggung jawabnya Tim penyusun LED beserta deskripsi tugasnya, Keterlibatan berbagai unit, pemangku kepentingan internal (mahasiswa, pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan) dan eksternal (lulusan, pengguna, dan mitra) dalam penyusunan LED. 3. Mekanisme kerja penyusunan LED Mekanisme pengumpulan data dan informasi, verifikasi dan validasi data, pengecekan konsistensi data, analisis data, identifikasi akar masalah dan penetapan strategi pengembangan yang mengacu pada rencana pengembangan jangka panjang, yang didukung dengan jadwal kerja tim yang jelas. BAB I. PENDAHULUAN

Kondisi Eksternal B Kondisi eksternal terdiri dari lingkungan makro dan lingkungan mikro ditingkat lokal, nasional, dan internasional. Lingkungan makro mencakup aspek politik, ekonomi, kebijakan, sosial, budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Lingkungan mikro mencakup aspek pesaing, pengguna lulusan, sumber calon mahasiswa, sumber calon dosen, sumber tenaga kependidikan, e-Learning, pendidikan jarak jauh, Open Course Ware (OCW), kebutuhan dunia usaha/industri dan masyarakat, mitra, dan aliansi. Analisis aspek-aspek dalam lingkungan makro dan lingkungan mikro yang relevan dan dapat mempengaruhi eksistensi dan pengembangan institusi. BAB I. PENDAHULUAN

Profil Institusi C BAB I. PENDAHULUAN 1. Sejarah Institusi Informasi tentang mandat pendirian dan perkembangan perguruan tinggi (jika terjadi pergeseran mandat atau perubahan bentuk institusi) secara ringkas dan jelas. 2. Visi, misi, tujuan, strategi, dan tata nilai Deskripsi singkat visi, misi, tujuan, sasaran, dan tata nilai yang diterapkan di perguruan tinggi 3. Organisasi dan Tata Kerja Penjelasan dokumen formal organisasi dan tata kerja yang saat ini berlaku, termasuk didalamnya diuraikan secara ringkas tentang struktur organisasi dan tata kerja (Fakultas, Lembaga, Program Studi, dll.), tugas pokok, dan fungsinya (tupoksi) 4. Mahasiswa dan lulusan Deskripsi ringkas data jumlah mahasiswa dan lulusan, termasuk kualitas masukan, prestasi monumental yang dicapai mahasiswa dan lulusan, serta kinerja lulusan. 5. Dosen dan tenaga kependidikan Informasi ringkas jumlah dan kualifikasi SDM (dosen dan tenaga kependidikan), kecukupan dan kinerja, serta prestasi monumental yang dicapai 6. Keuangan, sarana, dan prasarana Deskripsi ringkas kecukupan, kelayakan, kualitas, dan aksesibilitas sumberdaya keuangan, sarana dan prasarana 7. Sistem Penjaminan Mutu Deskripsi Sistem Penjaminan Mutu: kebijakan, organisasi, instrumen, implementasi, monitoring dan evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut. Sistem penjaminan mutu internal (dengan siklus PPEPP yang dilakukan oleh institusi), pengakuan mutu dari lembaga audit eksternal (bukan BAN PT), lembaga akreditasi, dan lembaga sertifikasi. 8. Kinerja institusi Deskripsi capaian dan luaran perguruan tinggi yang paling diunggulkan BAB I. PENDAHULUAN

Laporan evaluasi diri harus memuat 9 kriteria akreditasi yang meliputi kriteria: 1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi 2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama 3. Mahasiswa BAB II. KRITERIA 4. Sumber Daya Manusia 5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana 6. Pendidikan 7. Penelitian 8. Pengabdian kepada Masyarakat 9. Luaran dan Capaian Tridharma

STRUKTUR PENULISAN UNTUK SETIAP KRITERIA: Latar Belakang Kebijakan Strategi Pencapaian VMTS Indikator Kinerja Utama Indikator Kinerja Tambahan Evaluasi Capaian Kinerja Kesimpulan hasil evaluasi ketercapaian VMTS dan tindak lanjut STRUKTUR PENULISAN UNTUK SETIAP KRITERIA: 1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi 2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama Latar Belakang Kebijakan Standar Perguruan Tinggi dan Strategi Pencapaian Standar Indikator Kinerja Utama Indikator Kinerja Tambahan Evaluasi Capaian Kinerja Penjaminan Mutu Kepuasan Pengguna Kesimpulan hasil evaluasi ketercapaian kriteria dan tindak lanjut 3. Mahasiswa 4. Sumber Daya Manusia 5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana 6. Pendidikan 7. Penelitian Indikator Kinerja Utama (Pendidikan, Penelitian dan PkM) Indikator Kinerja Tambahan Evaluasi Capaian Kinerja Penjaminan Mutu Luaran Kepuasan Pengguna Kesimpulan hasil evaluasi ketercapaian standar luaran dan capaian serta tindak lanjut 8. Pengabdian kepada Masyarakat 9. Luaran dan Capaian Tridharma

Terimakasih atas perhatiannya Selamat menyusun dokumen IAPS 4.0 BAN PT