PERSIAPAN PENERBITAN SKTP 2018 Draft 28-8-2018
Regulasi Baru Tahun 2018 Permendikbud No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Permendikbud No. 10 Tahun 2018 tentang juknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tamsi PNSD
INTISARI
Beban Kerja
Kegiatan Guru di Sekolah
Tugas Tambahan = 12 JTM atau Pembimbingan 3 Rombel (untuk Guru BK dan TIK) Kecuali butir e 6 Jam Butir f : Tugas Tambahan Lain
Tugas Tambahan Lain Maksimal 6 JTM atau 2 jam Maksimal 6 JTM atau Pembimbingan 1 Rombel (untuk Guru BK dan TIK) untuk 2 jenis Tugas Tambahan atau Lebih 1 jam 3,2,1 jam
JTM di Sekolah Lain Dibolehkan Maksimal 6 JTM Pada Sekolah yang masih 1 Zona dengan Sekolah Pangkal Pada Sekolah yang kekurangan Guru Penentuan Zona Oleh Dinas
JTM Minimal Untuk Guru yang mendapat Tugas Tambahan Lain Harus memenuhi 18 Jam Tatap Muka atau Membimbing 4 Rombel (untuk BK dan TIK)
Rangkap Tugas Tambahan Merangkap Tugas Tambahan dengan Tugas Tambahan Lain diperbolehkan namun tidak dianggap sebagai pemenuhan JTM
Penghitungan Kebutuhan Guru
KESIMPULAN TENTANG TUGAS TAMBAHAN LAIN Tugas Tambahan Lain (Ekuivalensi) hanya diberikan pada Guru yang tidak dapat memenuhi kewajiban Tatap Muka 24 Jam pada Sekolah yang tidak kelebihan Guru Dasar Perhitungan Kebutuhan Guru JJM Kurikulum Jumlah Rombel Tersedia Guru yang mendapat Tugas Tambahan
Perhitungan Kebutuhan Guru Rumus Kebutuhan Guru (JJM Kurikulum x Jumlah Rombel) + (JJM Tugas Tambahan) / 24 Sisa >=0.5 dibulatkan ke atas
Contoh Kasus 1 Jumlah Rombel 3 rombel JJM Per Minggu (IPA SMP) 5 rombel JJM Per Minggu (IPA SMP) 5 Ketersediaan JJM 15 Kebutuhan Guru 1 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Jam Mengajar X Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain 4 Mengajar Di sekolah Lain TOTAL JTM 24
Contoh Kasus 2 Jumlah Rombel 4 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 Ketersediaan JJM 20 Kebutuhan Guru 1 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Jam Mengajar X Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain 4 Mengajar Di sekolah Lain TOTAL JTM 24
Contoh Kasus 3 Jumlah Rombel 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) rombel JJM Per Minggu (IPA) Ketersediaan JJM 25 Kebutuhan Guru 1 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Jam Mengajar X Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain Mengajar Di sekolah Lain TOTAL JTM
Catatan : Jika terdapat Guru Mendapat Tugas Tambahan Utama, maka dianggap ketersedian JTM.
Contoh Kasus 4 Jumlah Rombel 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) rombel JJM Per Minggu (IPA) Ada Guru IPA mendapat TT 12 Wakasek Ketersediaan JJM 37 Kebutuhan Guru 2 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Jam Mengajar 15 10 Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain 4 X Pasal 7 ayat 2 Mengajar Di sekolah Lain TOTAL JTM 24 27
Contoh Kasus 5 Jumlah Rombel 6 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 Ada Guru IPA mendapat TT Ketersediaan JJM 30 Kebutuhan Guru 1 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Jam Mengajar X Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain Mengajar Di sekolah Lain TOTAL JTM
Contoh Kasus 6 Jumlah Rombel 6 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 Ada Guru IPA mendapat TT 12 Wakasek Ketersediaan JJM 42 Kebutuhan Guru 2 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Jam Mengajar 15 Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain 4 Mengajar Di sekolah Lain TOTAL JTM 27 24
Contoh Kasus 7 Jumlah Rombel 7 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 Ada Guru IPA mendapat TT Ketersediaan JJM 35 Kebutuhan Guru 1 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Jam Mengajar x Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain Mengajar Di sekolah Lain TOTAL JTM
Contoh Kasus 8 Jumlah Rombel 7 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 Ada Guru IPA mendapat TT 12 Wakasek Ketersediaan JJM 47 Kebutuhan Guru 2 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Jam Mengajar 20 15 Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain 4 Mengajar Di sekolah Lain TOTAL JTM 24 27
Contoh Kasus 9 (alt 1) Jumlah Rombel 8 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 Ada Guru IPA mendapat TT Ketersediaan JJM 40 Kebutuhan Guru 2 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Jam Mengajar 20 Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain 4 maskimal 6 Mengajar Di sekolah Lain TOTAL JTM 24 27
Contoh Kasus 9 (alt 2) Jumlah Rombel 8 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 Ada Guru IPA mendapat TT Ketersediaan JJM 40 Kebutuhan Guru 2 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Jam Mengajar 20 Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain 4 Mengajar Di sekolah Lain 10 maks 6 TOTAL JTM 24 26
Contoh Kasus 10 Jumlah Rombel 8 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 Ada Guru IPA mendapat TT 12 Kalab Ketersediaan JJM 52 Kebutuhan Guru 2 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Guru 3 Jam Mengajar 25 15 X Tugas Tambahan X Tugas Tambahan Lain X Mengajar Di sekolah Lain TOTAL JTM 27
Contoh Kasus 11 Jumlah Rombel 12 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 Ada Guru IPA mendapat TT Ketersediaan JJM 60 Kebutuhan Guru 3 ?? PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Guru 3 Jam Mengajar 20 20 Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain 4 Mengajar Di sekolah Lain 5 TOTAL JTM 24
Contoh Kasus 12 Jumlah Rombel 12 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 Ada Guru IPA mendapat TT Ketersediaan JJM 72 Kebutuhan Guru 3 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Guru 3 Jam Mengajar 15 25 20 Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain 4 Mengajar Di sekolah Lain TOTAL JTM 27 24
Contoh Kasus 13 Jumlah Rombel 12 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 rombel JJM Per Minggu (IPA) 5 Ada Guru IPA mendapat TT 1 Ketersediaan JJM 72 Kebutuhan Guru 3 PEMBAGIAN TUGAS Guru 1 Guru 2 Guru 3 Jam Mengajar 15 20 10 Tugas Tambahan Tugas Tambahan Lain 4 6 Mengajar Di sekolah Lain TOTAL JTM 27 24 22
MEKANISME PENERBITAN SKTP 8/26/2019
Validasi Pengisian Data Individu PTK Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri. Tgl Lahir : sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah Nama ibu : tanpa gelar (alm/hj./dll) Status Kepegawaian harus diisi lengkap. Status CPNS/PNS/GTY/Honor Daerah/Honor Sekolah Sumber gaji : Yayasan/APBD/Sekolah Lembaga Pengangkat : Pemda/PemPus/KaSek No SK harus diisi dengan benar (jika kurang dari 10 digit di tambahkan dengan nama kab/kota) NIP Baru (jika sudah ada)
Sekolah Induk Centangan Sekolah Induk Harus diisi, jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK ybs Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.
Tugas Tambahan Tugas Tambahan yang diakui : TK 1 Kepala Sekolah SD SMP 3 Wakil Kepala Sekolah maksimum, dengan perhitung : 1 – 9 Rombel : 1 wakil kepala sekolah 10 – 18 rombel : 2 wakil kepala sekolah 19 – ~ rombel : 3 wakil kepala sekolah 1 Kepala perpustakaan 1 Kepala Laboratorium
Tugas Tambahan Tugas Tambahan yang diakui : SMA 1 Kepala Sekolah 1-3 Wakil Kepala Sekolah 1 Kepala Laboratorium 1 Kepala Perpustakaan (cek dengan sarpras dan nomor pokok perpustakaan) K13 Pembina pramuka ( 2 Jam/minggu) 1-6 rombel : 1 pembina 7-12 rombel : 2 pembina 13-18 rombel : 3 pembina 19- : 4 pembina
Dasar Hukum Jumlah Wakasek
Dasar Hukum Jumlah Wakasek (2)
Tugas Tambahan Lanjutan Tugas Tambahan yang diakui : SMK 1 Kepala Sekolah 1-4 Wakil Kepala Sekolah 1 Kepala Lab IPA Berdasarkan sertifikasi pendidik (Kimia, fisika, Bilogi) Kepala Bengkel sesuai program peminatan 1 Paket 1 bengkel Harus satu program keahlian SK kepala sekolah diketahui oleh dinas pendidikan
Tugas Tambahan Lanjutan Sesuai program disekolah 1 Kepala Perpustakaan (cek dengan sarpras dan nomor pokok perpustakaan) Kepala Program Keahlian Sesuai program disekolah Latar sertifikasinya sesuai dengan paket keahlian di kelompok progarm tersebut 1 Kepala unit produksi K13 Pembina pramuka ( 2 Jam/minggu) 1-6 rombel : 1 pembina 7-12 rombel : 2 pembina 13-18 rombel : 3 pembina 19- : 4 pembina
Validasi Tugas Tambahan Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat No SK Harus diisi dengan benar Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal. Jumlah Guru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan. Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
Validasi Data PNS Data Valid PNS akan mengacu pada Database PUPNS yang dimiliki oleh BKN. Link Profil PNS : http://www.bkn.go.id/profil- pns Jika terjadi ketidaksesuaian antara Dapodik dan Data BKN maka Data BKN yang dianggap benar Jika terdapat kesalahan pada data BKN, perbaikan harus dilakukan melalui BKD
Muatan Lokal Syarat diakuinya Matapelajaran Muatan Lokal Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing masing melalui Perda/SK Gubernur/Bupati atau Walikota SK tersebut harus diserahkan kepada Dirjen GTK selambat lambatnya tanggal 15 September 2017 Nama Mata Pelajaran Mulok harus diisi benar benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok pada SK Gubernur/Bupati/Walikota. Contoh : Misal tertulis pada SK : Bahasa Sunda Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus : Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
Muatan Lokal Pengisian pada aplikasi Dapodik Kurikulum KTSP Jam wajib Mulok : 2 jam Jika ada 2 mapel mulok, salah satu harus masuk jam wajib tambahan Kurikulum 2013 Mapel Mulok dapat diisi pada salah satu pelajaran tersebut atau mapel tersendiri (Muatan Lokal) dengan menuliskan Nama Mapel Mulok sesuai dengan SK Gubernur Walikota. Contoh : Nama Matapelajaran : Seni dan Budaya Nama Mulok : Pendidikan Seni dan Budaya Jakarta
GURU BK Guru BK dimasukkan ke dalam Rombongan Belajar dengan jenis jam : Jam Tambahan/jam Lainnya. Jumlah Siswa dihitung berdasarkan Jumlah Siswa yang terdaftar pada Rombel (jjm Guru BK tidak berpengaruh pada penghitungan) Minimum Siswa yang dibimbing adalah 150 Siswa, dapat membimbing pada sekolah lain. Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Kepala Sekolah minimum siswa yang dibimbing adalah 40 Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Wakasek minimum siswa yang dibimbing adalah 80
Validasi Guru BK Jenis Guru harus diisi ‘Guru BK’ Kode bidang studi sertifikasi harus 810 Jumlah murid yang dibina minimal 150 siswa atau ekuivalen dengan 150 siswa Jika Guru BK membina siswa pada sekolah lain maka ybs harus mendaftarkan juga pada dapodik pada sekolah tsb. Pastikan NUPTK pada kedua sekolah sama dan valid. Jika menambah pada sekolah lain, jumlah minimum di sekolah induk harus sekurang2nya membina 40 siswa
GURU TIK dan Validasinya Guru TIK pada kurikulum 2013 diperlakukan sama dengan Guru BK Jenis Guru untuk Guru TIK harus diisi ‘Guru TIK’ Jumlah minimum siswa untuk guru TIK sama dengan Guru BK Jika mengajar pada Kurikulum KTSP, maka perhitungan JJM sesuai dengan jumlah jam yang diampu sama seperti mata pelajaran lainnya.
CATATAN PENTING (1) SK Tunjangan Profesi (SKTP) berlaku selama 6 bulan sesuai dengan masa pembelajaran satu semester. SKTP untuk pembayaran periode Januari sd Juni 2017 mengacu pada data dapodik versi 2017 untuk masa pembelajaran semester 2 TA 2016-2017. Guru guru yang telah mendapat SKTP dan dibayarkan tunjangannya untuk Triwulan 1 harus tetap menjaga ke- valid-an datanya sampai akhir semester agar tunjangan Triwulan 2 tetap dibayarkan
Pengisian JJM Pada Dapodik untuk Jenjang SMA KTSP Jam Wajib
SMA KTSP Jam Peminatan
SMA KTSP Jam Wajib Tambahan Dapat ditambahkan Total 4 jp(boleh meberapa mapel namun total tidak lebih dari 4 jp) Jam Tambahan Guru BK (hitung murid) Muatan Lokal Sekolah
Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk SMA 2013 MATA PELAJARAN KELAS Keterangan X XI XII A. WAJIB Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 Masukan pada jenis jam wajib kelompok A di aplikasi dapodik PPKn 2 Bahasa Indonesia 4 Matematika Sejarah Indonesia Bahasa Inggris B. WAJIB Seni Budaya Masukan pada jenis jam wajib kelompok B di aplikasi dapodik Penjasorkes Prakarya dan Kewirausahaan Total Jam Wajib 24 C. I. PEMINATAN MATEMATIKA DAN ILMU ALAM Masukan pada jenis jam peminatan di aplikasi dapodik Biologi Fisika Kimia C. II. PEMINATAN ILMU SOSIAL Geografi Sejarah Sosiologi Ekonomi
Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk SMA 2013 (lanjutan) C. III. PEMINATAN BAHASA DAN BUDAYA Bahasa dan Sastra Indonesia 3 4 Masukan pada jenis jam peminatan di aplikasi dapodik Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Asing Lain Antropologi Total Jam Peminatan 12 16 D. BIMBINGAN Teknologi Informasi dan Komunikasi Masukan pada jam tambahan pada aplikasi dapodik Bimbingan Konseling/Pengembangan Diri E. Penambahan Jam Mulok Bahasa Daerah 2 Masukan pada jam wajib tambahan pada aplikasi dapodik Mulok Potensi daerah MAKSIMAL PENAMBAHAN JAM LINTAS MINAT 6 Masukan pada jam lintas minat pada aplikasi dapodik JML ALOKASI PER MINGGU 44 46
Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk SMK KTSP Nama Mata Pelajaran Kelas Keterangan X XI XII Wajib Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 2 Masukan pada Jenis jam wajib di aplikasi dapodik PPKn Bahasa Indonesia Matematika 4 Bahasa Inggris IPS Seni Budaya Penjasorkes Muatan Lokal IPA Total Jam Wajib 24
Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk SMK KTSP (lanjutan) PEMINATAN/Jurusan Dasar Kejuruan Dan Kejuruan 26 Mata pelajaran yang masuk dalam kriteria Dasar Kejuruan dan Kejuruan, masukan pada jenis jam peminatan di aplikasi dapodik Total Peminatan/Jurusan Tambahan Jam Wajib MAKSIMAL PENAMBAHAN JAM 4 Masukan pada Jam wajib tambahan Bimbingan Konseling/Pengembangan Diri Masukan pada jam tambahan pada aplikasi dapodik JML ALOKASI PER MINGGU 54
Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk SMK 2013 Nama Mata Pelajaran Kelas Keterangan X XI XII A. WAJIB Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 3 Masukan pada jenis jam wajib kelompok A di aplikasi dapodik PPKn 2 Bahasa Indonesia 4 Matematika Sejarah Indonesia Bahasa Inggris B. WAJIB Seni Budaya Masukan pada jenis jam wajib kelompok B di aplikasi dapodik Penjasorkes Prakarya dan Kewirausahaan Total Jam Wajib (A + B) 24
Masukan pada jam tambahan pada aplikasi dapodik Rambu-rambu Pengisian Mapel untuk SMK 2013 (lanjutan) C. PEMINATAN Kejuruan 24 Mata pelajaran yang masuk dalam kriteria Dasar Kejuruan dan Kejuruan, masukan pada jenis jam peminatan di aplikasi dapodik Total Peminatan D. BIMBINGAN Teknologi Informasi dan Komunikasi*) Masukan pada jam tambahan pada aplikasi dapodik Bimbingan Konseling/Pengembangan Diri**) MAKSIMAL PENAMBAHAN JAM***) 2 JML ALOKASI PER MINGGU 50
Validasi Jumlah Murid Validasi Jumlah Murid yang diakui dalam satu rombongan belajar mengacu jumlah maksimal anggota rombongan belajar yang diatur dalam Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Isi.
Jumlah Rombel diakui Pada Jenjang SMA Siswa Kelas X – UMUM (KTSP) Jumlah Siswa : 3 sd 36 : 1 Rombel Jumlah Siswa : 37 sd 72 : 2 Rombel Siswa Kelas X sd XI1 – IPA/IPS/BAHASA Nb : per Jurusan/Peminatan
Jumlah Rombel diakui Pada Jenjang SMK Jumlah Siswa di kelompokkan per Tingkat dan per Paket Keahlian Contoh Jumlah Siswa Kelas X Paket Keahlian Teknik Audio Video adalah 31 orang , Jumlah Rombel yang diperkenankan adalah 1 Rombel untuk Paket Tersebut Jumlah Siswa Kelas XI Paket Keahlian Teknik Kendaraan Ringan adalah 37 orang , Jumlah Rombel yang diperkenankan adalah 2 Rombel untuk Paket Tersebut
KUNCIAN DATA DAPODIK 1. KUNCIAN SISWA Siswa pada Rombel yang Gurunya sudah Siap SK atau Sudah SK akan terkunci. Siswa yang terkunci tidak boleh dipindahkan karena akan kembali ke Rombel Lama 8/26/2019
KUNCIAN DATA DAPODIK 2. KUNCIAN ROMBEL Rombel yang Gurunya sudah Siap SK atau Sudah SK akan terkunci. Rombel yang terkunci tidak dapat dihapus (walau pada Dapodik nya bisa dihapus) Pembelajaran dan Murid tetap mengacu ke Rombel yang terkunci walapun pada Dapodik sudah diubah 8/26/2019
KUNCIAN DATA DAPODIK 3. KUNCIAN PEMBELAJARAN Pembelajaran Guru yang sudah diusulkan Insentif Bukan PNS dan Tunjangan Profesi akan terkunci Pembelajaran yang terkunci tidak dapat dipindahkan ke Guru lain Pembelajaran yang dipindahkan ke Guru Lain akan membuat JJM Tidak normal 8/26/2019
KUNCIAN DATA DAPODIK 4. KUNCIAN TUGAS TAMBAHAN Tugas Tambahan untuk Guru yang sudah Siap SK atau Sudah SK akan terkunci Tugas Tambahan yang terkunci tidak dapat dipindahkan Ke Guru Lain Jika Tugas Tambahan dialihkan ke Guru lain maka dapat menyebabkan Tugas Tambahan tidak diakui (berlebih) 8/26/2019
KUNCIAN DATA DAPODIK 4. KUNCIAN GAJI POKOK Gaji Pokok untuk Guru yang sudah Siap SK atau Sudah SK akan terkunci Guru yang gaji pokok nya belum sesuai harap tidak diusukan dulu SKTP nya Setelah Gaji Pokok diperbaiki dan sudah muncul di SIM-TUN maka baru boleh diusulkan Gaji Pokok yang tertera pada SKTP tidak dapat diubah pada SIMBAR (tidak ada Reload Gaji Pokok) 8/26/2019
VERIFIKASI KEHADIRAN Setiap Guru harus mengisi daftar Kehadiran Online (Hadir GTK), efektif mulai Juli 2018 Jika sudah menggunakan Mesin Sidik Jari dapat disinkronkan dengan Hadir GTK (jika mesin mendukung teknologi online) Daftar kehadiran digunakan oleh Dinas Pendidikan untuk memverifikasi usulan SKTP 8/26/2019
Login Aplikasi Hadir GTK NPSN NPSN sekolah sesuai dengan NPSN yang ada pada data master sekolah di dapodik Userid User id ada dua macam yang diperbolehkan Login User ID dapodik (OPS) yang biasa digunakan untuk login pada aplikasi dapodik User ID kepala Sekolah yang dibuat oleh OPS pada aplikasi dapodik untuk data PTK kepala sekolah. Password Sesuai dengan user Id yang digunakan Capthca Angka yang tertera pada form login Login Aplikasi Hadir GTK
Dashboard Data Sekolah Profile pengguna Chart donat bertingkat data kehadiran perbulan dalam 1 semester Chart semester 1 tahun ajaran 2017/2018 (20171) Chart bulan Juli 2017 Chart bulan Agustus 2017 Chart bulan September 2017 Chart bulan Oktober 2017 Chart bulan November 2017 Chart bulan Desember 2017
Menu Kehadiran Profile Sekolah Kalender Sekolah Daftar hadir guru dan tenaga kependidikan perbulan Defaultnya adalah hadir, jika dilakukan pada bulan yang sama.. Misal absensi bulan agustus dilakukan dibulan agustus, maka mulai dari tgl 1 s/d tgl hari berjalan sudah di centang. Hilangkan tanda centang khusus untuk guru yang tidak masuk (alpha, izin, sakit,cuti, dinas luar dan sebagainya) Click 4 untuk melihat langkah berikutnya.
Langkah Mengisi Kehadiran Click “Duat Daftar Hadir” Jika berhasil dibuat Akan keluar konfirmasi dari sistem jika gagal membuat daftar kehadiran.. Gagal membuat daftar hadir bisa terjadi karena : Data bulan sudah pernah dibuat Data guru/sekolah belum ada di database dapodik (belum syncron) Database sedang tidak bisa diakses, karena transaksi full atau kerusakan jaringan
Langkah Mengisi Kehadiran (lanjutan) Refresh Untuk menampilkan data hadir yang telah di buat. Simpan Untuk menyimpan hasil perubahan data (check/uncheck)
Kalender Sekolah Daftar hari libur resmi, sesuai dengan kalender pendidikan yang berlaku nasional dan daerah. Pengisian kalender pendidikan dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi masing-masng (sementara saat ini masih dilakukan oleh sekolah). Kalender pendidikan akan berpengaruh pada data absensi guru, Jika guru tidak masuk pada hari libur sekolah maka tidak masuk dalam kategori alpha. Jika guru masuk pada hari libur sekolah, kehadirannya akan tercatat masuk dan diperhitungan sebagai kehadiran.
Kalender Sekolah (lanjutan) Template Kalender Sekolah. Jika sekolah belum memiliki/memasukan data kalender pendidikan. Warna background template adalah kuning Template juga bisa ditampilkan dengan mengklik tombol “show template” ada dibagian bawah template
Kalender Sekolah (lanjutan) Menggunakan Template Click “OK” jika template tanggal yang disebutkan akan digunakan. Click “Hapus”, jika template tidak akan digunakan. Menghapus template hanya menghilangkan dari tampilan layar, data tetap ada pada data base. Template bisa ditampilkan ulang dengan menclick tombol “show template” Template tidak berpengaruh apapun terhadap kehadiran guru sebelum dipilih untuk digunakan oleh sekolah .
Kalender Sekolah (lanjutan) Perbaikan Kalender Memperbaiki data kalender Click “Edit” Menghapus Kalender Menghapus data kalender click “Hapus” akan menghapus data kalender dimaksud.
Memperbaiki Kalender Sekolah Perbaiki data kalender sekolah akan merubah data libur pada data kehadiran guru di sekolah. Perubahan akan terjadi setelah data di edit kemudian data kehadiran di refresh dan di simpan ulang, selama proses refresh data dan simpan belum dilakukan, belum ada perubahan data libur pada data guru. Misal awalnya libur tgl 3, maka data ptk pada daftar hadir akan tercatat libur pada tgl 3. kemudian diubah liburnya menjadi tgl 4, maka simpen perubahannya, refresh data kehadiran dan simpan.
SINKRONISASI DATA DENGAN BKN Guru PNS yang NIP nya tidak terdaftar pada BKN tidak diakui sebagai PNS Pangkat Golongan dan Masa Kerja mengacu pada data BKN (untuk perhitungan Gaji Pokok) Jabatan PNS mengacu pada Jabatan pada BKN Keaktifan Guru mengacu pada data BKN 8/26/2019
PERMASALAHAN Gaji Pokok pada Dapodik lebih Tinggi dari Gaji Pokon pada Data BKN akan diambil Gaji Pokok Pada BKN Gaji Pokok pada BKN lebih Tinggi dari Gaji Pokok pada Data Dapodik Menunggu sampai disesuaikan pada Dapodik, atau akan diterbitkan sesuai Gaji Pokok pada Dapodik. Kekurangan pembayaran akan di rapel pada Semester berikut. 8/26/2019
PERMASALAHAN NIP tidak ditemukan pada BKN Jika karena kesalahan pengentrian pada Dapodik, perbaiki pada Dapodik. Jika kesalahan pada Data BKN, perbaiki data BKN. NIP harus sesuai antara Dapodik dan BKN Jabatan bukan Guru pada BKN Harus melakukan update sesuai dengan Jabatan yang tertera pada SK PNS 8/26/2019
PERMASALAHAN Dinyatakan tidak aktif atau dalam masa Hukuman Jika sudah ada SK pengaktifan kembali, lakukan update pada SAPK 8/26/2019
Status Dokumen Pada Simtun Belum Update Dapodik Belum Memenuhi Syarat Menunggu Verifikasi Tidak Memenuhi Syarat Dalam Perbaikan Tidak Aktif Siap SK Sudah SK Siap diusulkan Tidak Aktif Permanen Verifikasi Direktorat
TERIMA KASIH