HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Ns.Mei Eka W S.Kep. TOPIK PEMBAHASAN  HKI dan Kategori-nya  Alur Proses Permohonan HKI melalui DKIB UI  Komersialisasi HKI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
Advertisements

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
HKI untuk TI 12 Dr. Ir. Eliyani ILMU KOMPUTER Teknik Informatika.
HAKI DAN PERGURUAN TINGGI
Usulan UBER-HKI Dr. Is Fatimah.
PANDUAN TEKNIS PENGURUSAN/PENDAFTARAN HKI BAGI WIRAUSAHAWAN
Pengantar HKI.
Hak Kekayaan Intelektual
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Hak atas Kekayaan Intelektual
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
PROSEDUR PVT DAN IMPLIKASINYA UNTUK TANAMAN PERKEBUNAN
MATA KULIAH DS403 DESAIN DAN HUKUM
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) HAK YANG TIMBUL BAGI HASIL OLAH PIKIR OTAK YANG MENGHASILKAN SUATU PRODUK ATAU PROSES YANG BERGUNA UNTUK MANUSIA HAK UNTUK.
 Hak paten diperlukan agar tidak dilakukan pelanggaran hak cipta. Belakangan ini banyak sekali dijumpai peniruan baik dalam tulisan maupun produk yang.
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
Klinik Peningkatan Mutu Dosen dalam Pengusulan HKI
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
Hak Kekayaan Intelektual Dalam Bidang Sosial, Budaya dan Seni
PANDUAN PENILAIAN KINERJA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DI PERGURUAN TINGGI LPTT LPM UAD 2016.
DIBIDANG HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DIREKTORAT PENYIDIKAN
PENGETAHUAN HAKI Heri Iswandi, S.Sn., M.Sn.
PENTINGNYA KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PERGURUAN TINGGI OLEH : haryanto
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
Program Insentif Paten
INISIASI 2 HAK MILIK INTELEKTUAL (HAKI).
HIBAH PENELITIAN PASCA SARJANA (PPS)
HIBAH PENELITIAN KERJA SAMA ANTAR PERGURUAN TINGGI (PEKERTI)
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PROSUDER PATEN-
PENYUSUNAN PROPOSAL BEBERAPA INSENTIF RAIH HKI
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
Hak Kekayaan Intelektual
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
Hak Kekayaan Intelektual
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Hak atas Kekayaan Intelektual Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
Pengenalan kekayaan intelektual
Oleh : ZULFAHRIZAL STP, M.Si 07 Januari 2010
HAK PATEN - STUDI KELAYAKAN BISNIS-ZAINUL MUCHLAS
Desain Industri Desain Industri sebagai sebuah karya cipta
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
BLU PUSAT P2H KEMENTERIAN LHK
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)/INTELLECTUAL PROPERTY RIGHT Hak eksklusif yang diberikan oleh suatu peraturan dalam negara kepada seseorang atau sekelompok.
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
PENGELOLAAN PROGRAM PENGEMBANGAN PERUSAHAAN PEMULA BERBASIS TEKNOLOGI
Hukum Hak Kekayaan Intelektual: Pengantar
Kegiatan Belajar 4 PERENCANAAN BISNIS Modul 6
LPPM UNIVERSITAS WISNUWARDHANA MALANG
Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
Biro Hukum dan Organisasi
TAHAPAN PERMOHONAN PATEN melalui Program Insentif Kemenristekdikti
SIMULASI MANAJEMEN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pembentukan Sentra HKI Kota Prabumulih Rapat Pembahasan Rencana Kerja Kegiatan Tim Sentra HKI Kota Prabumulih Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan.
PPUPIK TRAINING CENTER PRODUCTION CENTER MAINTENANCE & REPAIR RESEARCH
SENTRA KI DALAM UU PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN NO. 18 TAHUN 2002
HAKI Teddy M Darajat KELOMPOK 1.
Transcript presentasi:

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Ns.Mei Eka W S.Kep

TOPIK PEMBAHASAN  HKI dan Kategori-nya  Alur Proses Permohonan HKI melalui DKIB UI  Komersialisasi HKI  Data Permohononan HKI UI dan Target

Hak Kekayaan Intelektual Manusia dengan Ide dan Kekayaan Intelektualnya Karya Cipta/Invensi berupa produk dan atau proses Hak Kekayaan Intelektual Hak atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptaannya atau invensinya.

HKI Hak Cipta Desain Industri Desain Tata Letak Sirkuit terpadu Rahasia Dagang PatenMerek Indikasi Geografis Hak Kekayaan Intelektual Dasar Hukum HKI di Indonesia Undang-undang Nomor 7/1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO) Undang-undang Nomor 19/2002 tentang Hak Cipta Undang-undang Nomor 15/2001 tentang Merek Undang-undang Nomor 14/2001 tentang Hak Paten Undang-undang Nomor 30/2000 tentang Rahasia Dagang Undang-undang Nomor 31/2000 tentang Desain Industri Undang-undang Nomor 32/2000 tentang DTLST Dasar Hukum HKI di Indonesia Undang-undang Nomor 7/1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO) Undang-undang Nomor 19/2002 tentang Hak Cipta Undang-undang Nomor 15/2001 tentang Merek Undang-undang Nomor 14/2001 tentang Hak Paten Undang-undang Nomor 30/2000 tentang Rahasia Dagang Undang-undang Nomor 31/2000 tentang Desain Industri Undang-undang Nomor 32/2000 tentang DTLST

Proses Pendaftaran Perlindungan HKI Departemen dan Pusat Riset Melakukan penelitian Komite HKI Fakultas Menyeleksi hasil penelitian berpotensi HKI Dekan Fakultas Mengajukan permohonan perlindungan HKI dan anggarannya DKIB-HKI Mengurus administrasi perlindungan HKI di Dirjen HKI : 1. Persiapan pendaftaran HKI (1-2 bulan) 2. Pendaftaran HKI di ditjen HKI Dekan Fakultas Memberikan insentif bagi Pemeroleh HKI (setelah granted) Anggota Komite HKI wajib memiliki kompetensi dalam menilai potensi pemanfaatan HKI, baik dalam aspek ekonomi maupun sosialnya Surat dari Fakultas (Dekan) ditujukan kepada Direktur DKIB UI dengan Tembusan Kasubdit Pengembangan dan Pengelolaan HKI Berkas Pendaftaran HKI : Formulir Pendaftaran, Deskripsi Paten, Surat Pengalihan Hak, Surat Kuasa, KTP, dll Tahapan Pendaftaran HKI ke DJHKI : Menyampaikan dokumen pendaftaran, memantauan/ monitoring sampai dengan pendaftaran HKI dikabulkan Anggaran untuk pendaftaran perlindungan HKI, serta insentif bagi Pemeroleh HKI menjadi bagian dari RKAT fakultas (sumber dari Damas dan/atau BOPTN).

Kriteria dan Tupoksi Komite HKI Fakultas

Estimasi Anggaran Perlindungan HKI Biaya Pendaftaran Hak Cipta (karya tulis dan program komputer), dibayarkan 1 kali : 1 x Rp ,- per Aplikasi Hak Cipta Hak Cipta tidak perlu pemeliharaan karena berlaku seumur hidup Biaya Pendaftaran Paten, dibayarkan 1 kali : 1 x Rp ,- per Aplikasi Paten Paten perlu biaya pemeliharaan selama 20 tahun, beban biaya bervariasi tergantung jumlah klaim (berkisar antara 80 – 150 juta)

Manfaat HKI KUM Komersialisasi HKI (pencipta/inventor mendapatkan hak / pembagian royalti tanpa harus terlibat dalam pembuatan perjanjian, pengurusan pendaftaran HKI, dan penegakan (enforcement ) HKI). Pencipta/inventor dapat lebih banyak mencurahkan pikiran dan tenaga dalam pelaksanaan dan pengembangan penelitian berpotensi HKI Dosen / Pencipta Kredit Poin Akreditasi Fakultas/Program Studi Komersialisasi Hak Cipta Fakultas / Program Studi Kredit Poin Akreditasi Universitas Komersialisasi Hak Cipta Pengabdian Masyarakat Universitas

*Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, No. 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya. KUM UnsurSub UnsurKegiatanSatuan Hasil Angka Kredit Pelaksanaan Penelitian Membuat Rencana dan Karya Teknologi yang dipatenkan InternasionalSetiap Rancangan60 NasionalSetiap Rancangan40 Membuat Rancangan dan Karya Teknologi, Rancangan dan Karya Seni Monumental/Seni Pertunjukan/Karya Sastra Tingkat InternasionalSetiap Rancangan20 Tingkat NasionalSetiap Rancangan15 Tingka LokalSetiap Rancangan10

Skema Komersialisasi HKI – Awal dan Akhir Penjajakan kerjasama dgn mitra Kerjasama penelitian Perlindungan HKI Tidak membutuhkan upaya besar dalam komersialisasi Hasil penelitian selaras dengan kebutuhan / permintaan [+] Penelitian terbatas sesuai kesepakatan dengan mitra [-] Komersialisasi Bersama PenelitianPerlindungan HKI Penjajakan kerjasama dgn mitra Otonomi peneliti dalam melakukan penelitian lebih besar [+] Upaya pemasaran hasil penelitian besar Hasil penelitian belum tentu selaras dengan kebutuhan industri [-] Komersialisasi Bersama

Proses Komersialisasi HKI  Skema komersialisasi HKI mengikuti SK Rektor No. 1571/SK/R/UI/2009.  Fakultas direkomendasikan untuk meningkatkan jumlah penelitian bersama dengan industri. Selain meningkatkan jumlah kerjasama dengan industri dan dana penelitian, output penelitian lebih cepat terserap di masyarakat.  Unit di UI yang bertanggungjawab untuk memasarkan / menginisiasi komersialisasi HKI adalah : a)Departemen / Pusat Riset pencipta/inventor HKI b)Wakil Dekan Bid. Penelitian dan Ventura c)DKIB – Inkubator Industri UI

Estimasi Perolehan Finansial Dari Komersialisasi HKI Contoh – berdasarkan SK Rektor No. 1571/SK/R/UI/2009 tentang Pengelolaan HKI : “Tim Peneliti A dari Fakultas B menghasilkan HKI, yang kemudian berhasil dikomersialisasikan bersama mitra Industri, dengan nilai royalti untuk universitas sebesar Rp. 1 Milyar” Hak Tim Peneliti: 50% dari Rp. 1 Milyar = Rp ,- Hak Universitas : 25% dari Rp. 1 Milyar = Rp ,- Hak Fakultas: 25% dari Rp. 1 Milyar = Rp ,- Contoh – berdasarkan SK Rektor No. 1571/SK/R/UI/2009 tentang Pengelolaan HKI : “Tim Peneliti A dari Fakultas B menghasilkan HKI, yang kemudian berhasil dikomersialisasikan bersama mitra Industri, dengan nilai royalti untuk universitas sebesar Rp. 1 Milyar” Hak Tim Peneliti: 50% dari Rp. 1 Milyar = Rp ,- Hak Universitas : 25% dari Rp. 1 Milyar = Rp ,- Hak Fakultas: 25% dari Rp. 1 Milyar = Rp ,- Dari hak yang didapat Universitas (Rp ,-) : 50% untuk pengembangan Fakultas atau Pusat Riset pemeroleh HKI 50% untuk pengembangan lain di Universitas Dari hak yang didapat Fakultas (Rp ,-) : 50% untuk pengembangan Laboratorium atau Pusat Riset pemeroleh HKI 50% untuk pengembangan lain di Fakultas Prosentase pembagian dapat disesuaikan apabila peneliti dapat membuktikan bahwa kontribusinya lebih besar Dari hak yang didapat Universitas (Rp ,-) : 50% untuk pengembangan Fakultas atau Pusat Riset pemeroleh HKI 50% untuk pengembangan lain di Universitas Dari hak yang didapat Fakultas (Rp ,-) : 50% untuk pengembangan Laboratorium atau Pusat Riset pemeroleh HKI 50% untuk pengembangan lain di Fakultas Prosentase pembagian dapat disesuaikan apabila peneliti dapat membuktikan bahwa kontribusinya lebih besar

Target HKI Fakultas per Tahun (Non-Akumulasi) NoFakultas Data Dasar ( )Target 2014Target 2015 PatenHak CiptaPatenHak CiptaPatenHak Cipta 1FK FKG FMIPA FT FH FE PSIKOLOGI FIB FISIP FKM FASILKOM FIK FARMASI PASCASARJANA VOKASI PUSRISET UNIVERSITAS Total

Sub Direktorat Pengembangan dan Pengelolaan HKI Direktorat Kemitraan dan Inkubator Bisnis Ged. DKIB/DRPM lantai 1, Science Park Kampus UI, Depok