GAMBARAN KOMPETENSI PENGELOLA PEMBANGUNAN KESEHATAN DI DAERAH Krishnajaya PP ADINKES
ALUR & PEMETAAN TUGAS, FUNGSI, & PERAN KADINKES
TUGAS Membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan yang diserahkan pada daerah
FUNGSI Perumusan kebijakan teknis bidang kesehatan sesuai dgn lingkup tugasnya; Penyelenggaraan urusan pemerintahan & pelayanan umum bidang kesehatan sesuai dengan lingkup tugasnya; Pembinaan & pelaksanaan tugas bidang kesehatan sesuai dengan lingkup Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan tugas & fungsinya bidang kesehatan
PERAN FOLLOWER LEADER MANAJER TEAM BUILDER NEGOSIATOR MEDIATOR FASILITATOR DINAMISATOR PROMOTOR
ISUE-ISUE TERKAIT BANGKES GLOBAL : SDGs 2030 PRIORITAS NASIONAL PRIORITAS DAERAH S D H
KEBIJAKAN – KEBIJAKAN KESEHATAN JKN – Kes SPM – Kes GERMAS PISPK PHBS PIN
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN UKP; UKM; UKBM PROMOTIF; PREVENTIF KURATIF & REHABILITATIF PENJAMINAN MUTU; KESELAMATAN PASIEN; HBL JEJARING KERJA; KEMITRAAN DUKUNGAN ITE
PENGINTEGRASIAN RENCANA KEGIATAN KE -DALAM RKPD, RENJA OPD & RAPBD/RAPBD-P Permendagri No. 86/2017 tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH DAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, SERTA TATA CARA PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
ALUR & PEMETAAN TUGAS, FUNGSI, PERAN KADINKES RPJP-NASIONAL REGULASI-2 TERKAIT KESEHATAN GLOBAL SDGs 2030 PRIORITAS NASIONAL KEBIJAKAN NAS BID KESEHATAN FOLLOWER ISUE-ISUE TERKAIT BANGKES RPJP DAERAH PROV KAB/KOTA RPJMN-KES PRIORITAS DAERAH LEADER RPJMD-KES MANAJER SDH Membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan yang diserahkan pada daerah KEBIJAKAN-2 DAERAH TUGAS TEAM BUILDER JKN-UHC NEGOSIATOR KEBIJAKAN-2 KESEHATAN KEPALA SKPD DINAS KESEHATAN SPM KES MEDIATOR GERMAS FUNGSI PERAN FASILITATOR perumusan kebijakan teknis bid kes sesuai dgn lingkup tugasnya; penyelenggaraan urusan pemerintahan & pelayanan umum bid kes sesuai dgn lingkup tugasnya; pembinaan & pelaksanaan tugas bid kes sesuai dgn lingkup tugasnya; pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah sesuai dgn tugas & fungsinya bid kesehatan PISPK KOMPETENSI/ KAPASITAS DINAMISATOR PROGRAM-2 KESEHATAN PIN Konsep Adinkes 2019 RKPD RKA PROMOTOR PHBS UKP UKM UKBM UPAYA PEMB. KESEHATAN DASAR PEMERINTAHAN MANAJERIAL TEKNIS KESEHATAN PREVENTIF PROMOTIF KURATIF REHABILITATIF Pendidikan : Sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 Kes/ D- IV Kes dgn Sarjana Strata-2 bid Kesehatan, lebih diutamakan dengan peminatan Epid Kesehatan. Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda/Golongan IVc / Pembina Tingkat I/ Golongan IVb dengan sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun masa kerja golongan. Pengalaman kerja : Pernah/sedang duduki jbtn administrator min 2 (dua) thn, atau sdng duduki jbtn fngsional jnjng ahli madya bid kes min 2 (dua) tahun; Memiliki pengalaman kerja di bid kes secara kumulatif min 5 (lima) tahun. Pelatihan penjenjangan : sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklat PIM III, atau sederajat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Pelatihan teknis : telah mengikuti pelatihan min tentang Sistem Pelayanan Kesehatan, sistem manajemen informasi kes, pengembangan komunitas, surveilans epidemiologi, manajemen bencana yg dibuktikan dgn sertifikat pelatihan, yang paling lama harus dipenuhi 1 (satu) tahun setelah duduki jabatan Penjaminan Mutu JEJARING KERJA KEMITRAAN PENINGKATAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT PEMENUHAN PELAYANAN DASAR BIDANG KESEHATAN DUKUNGAN ITE