AKHLAQ QUR’ANI DAN ASAS MUAMALAH ISLAMIYAH Beribadah kepada Allah semata. Tunduk dan merendahkan diri dengan melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya, baik dengan hati, lisan ataupun anggota badan. Tidak berbuat syirik, baik syirik akbar (masalah aqidah) ataupun syirik asghar (masalah tujuan beribadah). Larangan berbuat syirik dan perintah beribadah biasanya disebut bersamaan karena keduanya merupakan asas Islam yang pokok.
3. Berbakti kepada kedua orang tua 3. Berbakti kepada kedua orang tua. Hal ini setelah kewajiban beribadah dan melarang berbuat syirik kepada Allah. (QS. An Nisa’ : 36 dan QS. Al Isra’ : 17). Juga bersyukur kepada orang tua setelah bersyukur kepada Allah. 4. Berbuat baik kepada kerabat, yaitu anak-anak atau saudara dekat. Silaturrahim merupakan kekuatan yang luar biasa.
5. Berbuat baik terhadap anak yatim 5. Berbuat baik terhadap anak yatim. Baik dalam pengasuhannya maupun pendidikannya, yang itu merupakan salah satu kewajiban dari orang yang mampu. 6. Berbuat baik kepada anak miskin. Menurut Ibn Jarir, beda faqir dan miskin yaitu : faqir adalah orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya tapi dapat menahan diri dari meminta-minta, sedangkan miskin adalah orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tetapi suka meminta-minta.
7. Berbuat baik kepada tetangga dekat 7. Berbuat baik kepada tetangga dekat. Sebagian ulama mengatakan bahwa tetangga dekat adalah : tetangga sekitar kita, kurang lebih 40 rumah, atau dekat nasabnya atau karena seagama. 8. Berbuat baik terhadap tetangga yang jauh. Karena Islam tidak membeda-bedakan tetangga dekat ataupun jauh. Bahkan tidak membeda-bedakan suku, bangsa dan agama.
9. Berbuat baik kepada sahabat dekat 9. Berbuat baik kepada sahabat dekat. Sahabat dalam bekerja, dalam organisasi, dalam berjuang ataupun yang lain. Dipergauli dengan baik dan santun sesuai tuntunan Islam. 10. Berbuat baik kepada Ibn Sabil. Yaitu orang yang dalam perjalanan dan kekurangan bekal. Maka dia wajib diberi bantuan infaq. 11. Berbuat baik terhadap lingkungan, baik itu binatang, tanaman atau semua yang ada dilingkungan kita dan memelihara dan menjaga diri dari berbuat kerusakan. Merusaknya berarti melanggar akhlaq Qur’ani.