“SISTEM INFORMASI PERBANKAN”

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
Advertisements

1. Pengertian Bank 2. Fungsi Bank 3. Jenis dan Bentuk Bank
Lembaga keuangan di Indonesia
JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK
ASAL USUL DAN JENIS-JENIS BANK
RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK
SISTEM MONETER.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Ketua Tim Teaching: DR. IR. HARSUKO RINIWATI, MP Anggota: ZAINALABIDIN, S.Pi, MP, M.BA.
Lembaga Keuangan Bank.
LEMBAGA KEUANGAN BANK.
Uang dan Lembaga Keuangan
Pengenalan Perbankan Dosen : Devi Indriani Pengenalan Perbankan Dosen : Devi Indriani.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
Peranan Industri Perbankan
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
BANK UMUM GAMBARAN UMUM BANK UMUM KLASIFIKASI BANK
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
Sumber Pinjaman Uang Petani
PENDAHULUAN.
Bab III Ruang lingkup lembaga keuangan bank
MANAJEMEN BANK & LEMBAGA KEUANGAN
Bank Sentral Lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
Sahabat Keluarga Indonesia
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Bab 6 & Bab 7 EKONOMI.
BANK SENTRAL Oleh: Ratih Kurniasih.
RUANG LINGKUP PERBANKAN
BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes.
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Uang dan Bank 26.Mei, Mei 2010 Money And Bank by Syamsipret 1
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
Oleh : Indah Wulandari A
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
AKUNTANSI PERBANKAN (KONTRAK KULIAH DAN PENGERTIAN BANK)
UANG, BANK, DAN KEBIJAKAN MONETER
PERTEMUAN KE-11 U A N G DAN BANK
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
Uang & Bank
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Uang, Bank, dan Kebijakan Moneter
AsSalamu’alaikum….
TUGAS HUKUM PERBANKAN DISUSUN OLEH : NAMA : TIKA SARI PERMATA NIM: DOSEN PEMBIMBING : ASLAN DERI ICHSANDI, SH., MH JURUSAN MANAJEMEN PERBANKAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Bank dan Lembaga Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
Non Lembaga keuangan dan OJK
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
UANG,BANK & KEBIJAKAN MONETER
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Cahyo Budi Santoso, SE MANAJEMEN PERBANKAN PENGERTIAN BANK 2 Cahyo Budi Santoso, SE
Uang dan Lembaga Keuangan
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
BANK SITI SOPIAH.
LEMBAGA KEUANGAN.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
CHRIS SURYA SUDJIANTO.SE
Pengantar Perbankan
Transcript presentasi:

“SISTEM INFORMASI PERBANKAN” Jurusan Sistem informasi Fakultas Ilmu Komputer Materi SIP-1

SILABUS SISTEM INFORMASI PERBANKAN Pengenalan Bank & Perbankan Sumber-sumber Dana Bank Pengalokasian Dana Bank Jasa-jasa Perbankan Arsitektur Perbankan Indonesia Bank Central (Bank Indonesia) Mekanisme Kliring (manual dan otomatis ) Sistem Informasi Perbankan Teknologi Perbankan (ATM, EFT, Internet Banking, Mobile banking )

Bab 1 PENGENALAN BANK Dosen : Hasma Rasjid Materi SIP-1

DEFINISI BANK BANK  Bahasa ITALIA “Banco” ,”Banca”, “Banque” “BANGKU” Jika diterjamhakan dalam bahasa Indonesia, banca ini merujuk pada bangku dan meja yang menjadi tempat pertukaran uang. Kemudian penggunaan pengertian kata “Bank” diperluas lagi dan ditujukan untuk menunjukkan meja tempat penukaran uang yang digunakan para pemberi pinjaman dan para pedagang mata uang di Eropa pada Abad Pertengahan untuk memperlihatkan uang mereka. Istilah bangku dan meja tersebut semakin berkembang hingga menjadi “Bank”

DEFINISI BANK (Lanjutan…) Menurut UU no. 10 th 1998 Bank : badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan / atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Perbankan : segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya

DEFINISI BANK (Lanjutan…) Bank termasuk perusahaan industri jasa, karena hanya memberikan pelayanan jasa kepada masyarakat Fungsi bank sebagai lembaga perantara FUNGSI BANK Beli Dana Jual Dana Giro Pinjaman Tabungan (Kredit) Deposito Masyarakat yang Kelebihan Dana Masyarakat yang Kekurangan Dana

Tabungan (saving deposit) Deposito (time deposit) KEGIATAN BANK Kegiatan Bank sebagai lembaga keuangan : Menghimpun Dana Menyalurkan Dana Memberikan Jasa-jasa bank lainnya B A N K Menghimpun Dana Giro (demand deposit) Tabungan (saving deposit) Deposito (time deposit) Menyalurkan Dana Kredit investasi Kredit modal kerja Jasa-jasa lainnya Transfer L/C (letter of credit) Bank garansi, dll Bunga simpanan Biaya-biaya Spread based / profit Sharing Fee based Bunga pinjaman Materi SIP-1

FUNGSI BANK Menurut H. Malayu S.P. Hasibuan Lembaga Keuangan, Pencipta Uang, Pengumpul Dana Dan Penyalur Kredit, Pelaksana Lalu Lintas Pembayaran, Stabilisator Moneter Dinamisator Pertumbuhan Perekonomian Materi SIP-1

FUNGSI BANK (Lanjutan…) Bank sebagai Lembaga Keuangan, Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotifkan profit dan juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja Bank sebagai Pencipta Uang, Bank menciptakan uang giral dan mengedarkan uang kartal . Uang Kartal : uang kertas dan uang logam Uang Giral : cek, giro, atau telegrafic transfer.

FUNGSI BANK (Lanjutan…) Bank sebagai Pengumpul Dana Dan Penyalur Kredit, Bank dalam operasinya mengumpulkan dana dari SU (Surplus Unit/kelebihan dana) dan menyalurkan kredit kepada DU (Defisit unit/kekurangan dana) Bank sebagai Pelaksana Lalu Lintas Pembayaran Bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau finansial dari pembayar ke penerima

FUNGSI BANK (Lanjutan…) Bank sebagai Stabilisator Moneter bank mempunyai kewajiban ikut serta menstabilkan nilai tukar uang, nilai kurs atau harga barang- barang relatif stabil atau tetap, baik secara langsung maupun melalui mekanisme Giro Wajib Minimum (GWM) bank Bank sebagai Dinamisator Pertumbuhan Perekonomian Bank merupakan pusat perekonomian, sumber dana, pelaksana lalu lintas pembayaran, memproduktifkan tabungan dan pendorong kemajuan perdagangan nasional dan internasional

ASAS, FUNGSI & TUJUAN Asas  perbankan Indonesia dalam melaksanakan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Fungsi  Fungsi utama perbankan sebagai penghimpun dana dan penyalur dana masyarakat. Tujuan  Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Macam-macam bentuk Bank berdasarkan : JENIS BANK Macam-macam bentuk Bank berdasarkan : Jenis Bank Umum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kepemilikan Bank milik Pemerintah / Pemerintah Daerah Bank milik Swasta Nasional Bank milik Koperasi Bank milik Asing Bank milik Campuran Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Perseroan Perseroan Terbatas Koperasi Kegiatan Usaha / status Devisa Non Devisa Sistem penentuan harga Konvensional Syariah

BANK SENTRAL Bank Sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan di suatu negara. Tujuan utama BI sebagai Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, dengan menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system devisa serta mengatur dan mengawasi bank

BANK SENTRAL (Lanjutan…) Fungsi BI selain sebagai bank Sentral adalah sebagai: Bank sirkulasi  mengatur peredaran keuangan suatu negara. Bank to bank  mengatur perbankan di suatu negara Lender of the last resort  sebagai tempat peminjaman yang terakhir

JENIS BANK Berdasarkan fungsinya bank dibedakan berdasarkan luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan serta jangkauan wilayah operasinya. Bank Umum  Bank Pembangunan, Bank Tabungan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)  Bank Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Desa

DEFINISI BANK Berdasarkan fungsinya… Bank Umum, adalah “bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan / atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.” Bank Perkreditan Rakyat, adalah : “bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Karena BPR tidak melayani pemberian jasa dalam lalu lintas pembayaran maka BPR tidak terlibat dalam kliring dan kegiatan usaha valuta asing

JENIS & DEFINISI BANK Berdasarkan Kepemilikannya Bank milik pemerintah, merupakan bank yang akte pendirian dan modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah. Contoh : BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BPD Bank milik swasta, merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Contoh : BCA, Bank Danamon, BII, Bank Lippo dll. Bank milik koperasi, merupakan bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi, Contoh : Bank Bukopin

JENIS & DEFINISI BANK Berdasarkan Kepemilikannya… Bank milik asing, merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintah asing. Contoh : Bank of America, American Express Bank, Bank of Tokyo, Bangkok Bank, Bank milik campuran, merupakan bank yang kepemilikannya sahamnya campuran antara pihak asing dan pihak swasta nasional. Contoh : BII Commonwelth, Bank Finconesia, Bank Merincorp, Mitsubishi Buana Bank, dll Materi SIP-1

JENIS & DEFINISI BANK Berdasarkan Kegiatan Usaha / Status Bank Devisa, merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara menyeluruh (BCA, Bank Mega, Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dll) Bank non Devisa, merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksankan transaksi seperti halnya bank devisa (BCA Syariah, Bank Mayora, Bank Syariah BRI, dll)

JENIS & DEFINISI BANK Berdasarkan Penentuan Harga Bank berdasarkan prinsip konvensional (Barat), Merupakan bank yang dalam usahanya memberikan bunga. Bank berdasarkan prinsip Syariah (Islam), merupakan bank yang dalam usahanya menganut sistem Syariah (titipan, bagi hasil, penyertaan, sewa beli dll) Materi SIP-1

JENIS KANTOR BANK Kantor pusat,  kegiatan perencanaan sampai pengawasan dan biasanya tidak melaksanakan kegiatan operasional. Kantor cabang penuh,  merupakan kantor bank yang memberikan jasa bank paling lengkap. Kantor cabang pembantu,  hanya melayani sebagian dari kegiatan cabang penuh. Kantor kas,  kegiatannya hanya meliputi teller.

PENGGABUNGAN USAHA BANK MERGER Penggabungan dari dua bank atau lebih dengan tetap mempertahankan salah satu dari bank dan membubarkan bank lainnya tanpa proses likuidasi KONSOLIDASI Penggabungan dari dua bank atau lebih dengan tetap mendirikan bank baru dan membubarkan bank lainnya tanpa proses likuidasi AKUISISI Pengambil-alihan kepemilikan suatu bank yang mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap bank (nama tidak berubah)

DEREGULASI PERBANKAN (Deregulasi :kegiatan/proses menghapuskan pembatasan & peraturan) ERA sebelum Juni 1983 Campur tangan Bank Indonesia selaku bank sentral dalam pengaturan pagu kredit dan tingkat suku bunga (pagu : batas pengeluaran tertinggi) Paket 1 Juni 1983 (Pakjun 83) - Menghapuskan pagu kredit - Kebebasan untuk menentukan sendiri tingkat bunga - Mengurangi ketergantungan bank kepada BI Paket 27 Oktober 1988 (PakTo 88) Kemudahan membuka bank baru

4. Paket 28 Februari 1991 (Paktri 91) Deregulasi… 4. Paket 28 Februari 1991 (Paktri 91) pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan 5. Paket 29 Mei 1993 (PakMei 93) Penilaian Tingkat Kesehatan Bank yang dikenal dengan metode CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, dan Liquidity).  

Deregulasi… Peraturan Pemerintah no 68 Tahun 1996 UU No. 10 tahun 98 Peningkatan rasio kecukupan modal (CAR : Capital Adequacy Ratio) minimal 8% dari ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) 10% pada tahun 1997 dan 12% pada tahun 2001 Peningkatan modal disetor menjadi Rp. 50 M untuk Bank Non Devisa dan Rp. 150 M untuk bank devisa. Peningkatan (GWM, Giro Wajib Minimum) dari 3% menjadi 5% per april 1997 UU No. 10 tahun 98 penyempurnaan dari UU no 7 tahun 1992 tentang perbankan.

Deregulasi… 13 Maret 1999 Paket 31 Mei 2004 Program Rekapitalisasi Perbankan (program penyehatan bank): 38 BBO (Bank Beku Operasi) 7 BTO (Bank Take Over) 9 Bank Rekapitalisasi 73 tidak ikut rekapitalisasi Paket 31 Mei 2004 Penilaian Tingkat Kesehatan Bank yang dikenal dengan metode CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, dan Liquidity). Dulu menggunakan metode CAMEL, sekarang (Peraturan BI Nomor 13/24/PBI/2011) menggunakan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, and Capital) Materi SIP-1