MODUL 1 PROSEDUR PENGELOLAAN ASET IRIGASI (PAI) PELATIHAN INVENTARISASI ASET IRIGASI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Fungsi-fungsi Manajemen
Advertisements

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PENGORGANISASIAN PERBAIKAN MUTU
PKPD-PU Tahun 2007 Bidang Sumber Daya Air DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
KEPEMIMPINAN PARTISIPATIF, DELEGASI DAN PEMBERDAYAAN
Membangun negara dari desa
STANDAR 2.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
BAB 3 KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN SISTEM
Audit Internal Mutu Akademik(AIMA) Universitas Pendidikan Indonesia
PERENCANAAN PROGRAM EKSTRAKURIKULER OLAHRAGA
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
ANGGARAN Rizal Effendi.
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
MATERI 3 KEBIJAKAN DAN PERENCANAAN SISTEM
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
BAHAN RAPAT PEMBAHASAN KUA/PPAS BAGIAN ADM
 Melaksanakan identifikasi masalah wilayah irigasi dan bangunan pelangkap lainnya.  Melaksanakan Perencanaan, Pengawasan serta Pembinaan atas Pengelolaan.
FUNGSI MONITORING DAN EVALUASI
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN DESA
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DIY
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
Undang-Undang bidang puPR
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
TATA CARA SWAKELOLA.
TUJUAN PEMBANGUNAN DESA DALAM UU DESA
DIREKTORAT FASILITASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DESA
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
ANALISA KINERJA SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
Dr. Ir. F. DIDIET HERU SWASONO, M.P.
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
Pertemuan 11 DANA DEKONSENTRASI Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
DANA TUGAS PEMBANTUAN Pertemuan 12 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Pelaksanaan Program (PePro)
Undang-Undang bidang puPR
PENGARUSUTAMAAN GENDER PENGARUSUTAMAAN GENDER
Oleh: Silvana Maulidah,SP. MP.
KEPEMIMPINAN PARTISIPATIF, DELEGASI DAN PEMBERDAYAAN
STANDAR PENGELOLA PKBM
DANA TUGAS PEMBANTUAN Pertemuan 12 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Siklus Hidup System.
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
PENGANGGGARAN (BUDGETING)
KEBIJAKAN DAN STRATEGI OP SDA PASCA PEMBATALAN UU NO. 7/2004
MANEJEMEN SUMBERDAYA ( BIAYA DAN SARANA PRASARANA) LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM Dosen Pengampu: Afiful Ikhwan, M. Pd.i Ahmad.
Pengelolaan drainase.
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
SISTEM MANAJEMEM JEMBATAN Diklat Pemeriksaan Jembatan
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
SISTEM STATISTIK NASIONAL (SSN) SATU DATA INDONESIA (SDI)
PERENCANAAN OPERASI JARINGAN IRIGASI
KELEMBAGAAN Pelatihan OP Irigasi Tingkat Juru. KELEMBAGAAN Pelatihan OP Irigasi Tingkat Juru.
PEMELIHARAAN JARINGAN IRIGASI
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
CROSS CUTTING 2018 Strategi Kebijakan : 1. Menurunkan Jumlah
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
KEBIJAKAN PENGATURAN PENGELOLAAN SDA
Doden FE Untag Banyuwangi
PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

MODUL 1 PROSEDUR PENGELOLAAN ASET IRIGASI (PAI) PELATIHAN INVENTARISASI ASET IRIGASI

alal- Dalam modul ini akan dijelaskan h yang berkenaan dengan : halhal Dasar hukum dari penyelenggaraan Kegiatan-kegiatan yang mendukung penyelenggaraan PAI; Kewenangan atas DI dan penyelenggaraan PAI; Sistem Informasi PAI (SIPAI); PAI; Uraian masing-masing kegiatan Siapa melaksanakan apa. PAI;

DasarHukum Permen PUPR No. 23/PRT/M/2015 tentang PAI

siP 15 Difinisi (Permen PUPR No 23/2015 ) Pengelolaan aset irigasi adalah proses manajemen yang terstruktur untuk perencanaan pemeliharaan dan pendanaan sistem irigasi guna mencapai tingkat pelayanan yang ditetapkan dan berkelanjutan bagi pemakai air irigasi pengguna jaringan irigasi dengan pembiayaan pengelolaan aset irigasi seefisien mungkin. dandan

Pelaksa M Inventar KegiatanPAI Inventarisasi Perencanaan DI Pemuta khiran Data naan Monev

KegunaanUmumPAI Meningkatkan Meningkatkan irigasi; Meningkatkan pemeliharaan; kinerja sistem irigasi; kepuasan pengguna air keandalan sistem irigasi; efisiensi biaya operasi dan Mengurangi penghapusan aset irigasi

Kegunaan bagi masyarakat petani pemakai air : Kesempatan berpartisipasi dalam bag. Pekerjaan tertentu; Meningkatkan rasa memiliki; Kesempatan menyumbangkan pemikiran & gagasan; Mendapatkan gambaran nyata kondisi lapangan dg ikut serta penelusuran; Ikut melaksanakan desain partisipatif.

KegunaanbagiKOMIR Mendapatkan bahan penyusunan & pelaksanaan koordinasi perencanaan pengelolaan irigasi partisipatif; Mendapatkan bahan utk merumuskan kebijakan mempertahankan & meningkatkan kondisi dan fungsi jaringan irigasi; Mendapatkan bahan utk rekomendasi prioritas aolokasi Dana Pengelolaan Irigasi usulan P3A

Kegunaan bagi Instansi Daerah Mendapatkan bahan penyusunan renstra pengelolaan irigasi pertisipatif dan pemberdayaan P3A; Memfasilitasi kegiatan pembinaan & pengembangan P3A pd suatu DI; Untuk mendapatkan bahan guna penyusunan program kerja pengelolaan irigasi partisipatif; Bahan pertimbangan guna menjaga dan meningkatkan kondisi fisik dan fungsi jaringan; Bahan penetapan AKNPI / AKNOP Bahan pertimbangan guna peningkatan pelayanan kebutuhan air bagi P3A; Bahan penetapan kerjasama pengelolaan irigasi di antara instansi daerah yg terkait; Utk penyusunan & pelaksanaan kegiatan monitoring & evaluasi kinerja pengelolaan irigasi partisipatif & pemberdayaan P3a.