SUDDEN DEATH dr. ERNI HANDAYANI Sp.F, MH
SUDDEN DEATH (KEMATIAN MENDADAK) PENDAHULUAN -Banyak kematian dari kasus yang wajar terjadinya tak dapat diramalkan -Sering terjadi dan didapatkan pada orang yang sebelumnya tampak dalam keadaan sehat -Hasil otopsi di New York didapatkan 2030 kasus kematian mendadak karena sebab wajar -Sistem Kardiovaskuler: 44,9% -Sistem Pernapasan: 23,1% -Sistem Saraf : 17,9% -Pencernaan & Urogenital : 9,7% -Sebab lain: 4,4%
PENGERTIAN 1. Kematian yang terjadi seketika ( spontaneous death), missal: pada orang sehat sedang bertamu lalu tiba-tiba meninggal) 2.Kematian tak terduga (Unexpected death), missal: pada orang sakit perut, dikira maag biasa dan masih bekerja lalu meninggal ditempat kerja) 3. Meninggal tanpa saksi (Unwitness), missal: orang hidup sendiri di sebuah rumah esoknya meninggal di kamarnya Kematian mendadak harus dipikirkan kemungkinan penyakit, kekerasan, keracunan yang kadang sulit dibedakan
TINDAKAN PADA KASUS KEMATIAN MENDADAK - Setiap kematian mendadak harus diperlakukan sebagai kematian yang tak wajar, sebelum dapat dibuktikan bahwa tidak ada bukti yang mendukungnya - Pemeriksaan kasus kematian mendadak perlu dengan beberapa alasan 1. Menentukan adakah peran tindak kejahatan 2. Klaim asuransi 3. Menentukan apakah kematian tersebut akibat penyakit, akibat industry/ merupakan kecelakaan belaka 4. Adakah factor keracunan 5. Mendeteksi epidemiologi penyakit. Kepentingan otopsi antara lain: - Dapat menjelaskan sebab kematian - Untuk kepentingan umum, melindungi yang lain agar dapat terhindar dari penyebab kematian yang sama
TINDAKAN YANG DILAKUKAN PADA KEMATIAN MENDADAK 1. Semua keterangan tentang korban dikumpulkan 2. Keadaan korban&sekitar korban saat kematian 3. Keadaan sebelum korban meninggal 4. Bila sebab kematian tidak pasti, sarankan pada keluarga untuk lapor polisi 5. Dalam formulir 8 pada sebab kematian bila tidak tahu sebab kematiaanya ditulis tidak tahu/ mati mendadak 6. Buat preparat histologi&toksikologi 7. Jangan menandatangani surat keterangan kematian tanpa memeriksa korban
Dari hasil pemeriksaan kemungkinan: 1. Meninggal secara wajar & sebab kematian jelas 2. Sebab kematian tidak jelas Keluarga/ dokter lapor polisi 3. Meninggal secara tidak wajar keluarga/dokter lapor polisi 4. Korban diduga mati secara wajar, tetatpi ditemukan tanda kekerasan keluarga/ dokter lapor polisi
SEBAB KEMATIAN MENDADAK 1. Sistem Kardiovaskuler 2. Sistem Pernapasan 3. Sistem Saraf Pusat 4. Sistem Pencernaan 5. Sistem Urogenital 6. Sebab lain
KESIMPULAN -Kematian mendadak (sudden death) meliputi kematiam seketika. Kematian tak terduga, dan kematian tanpa saksi - Kematian mendadak dalam aspek forensic selalu dianggap tidak wajar sampai dibuktikan merupakan kematian wajar. Untuk menentukan sebab kematian perlu dilakukan otopsi, dilengkapi dengan pemeriksaan penunjang.