Oleh : HENDRIK ARY DERMAWAN P E N I L A I A N R I S I K O B E N C A N A
Kenapa perlu penilaian Risiko..??? Indonesia rawan terhadap bencana (alam dan ulah manusia) Sebagian besar Kab/Kota memiliki lebih dari satu ancaman bencana Untuk mencegah/mengurangi dampak perlu kajian terhadap kemungkinan bencana yang mungkin terjadi Menyusun perioritas risiko bencana yang mungkin terjadi
BENCANA Adalah kejadian akibat fenomena alam yang luar biasa dan / atau yang disebabkan ulah manusia yang menimbulkan korban jiwa, kerugian material dan kerusakan lingkungan, dimana masyarakat setempat tidak dapat mengatasinya, sehingga membutuhkan bantuan dari luar. ANCAMAN Adalah fenomena alam yang berpotensi merusak atau mengancam kehidupan manusia. Bencana terjadi ketika manusia tidak mampu lagi mengatasi ancaman. PENGERTIAN KERENTANAN Adalah tingkat dimana sebuah masyarakat, struktur, layanan, atau daerah geografis yang berpotensi/mungkin rusak atau terganggu oleh dampak bahaya tertentu karena sifat2nya, konstruksinya, dan dekat dengan daerah berbahaya atau daerah yang rawan/rentan.
RISIKO Suatu peluang dari timbulnya akibat buruk atau kemungkinan kerugian dalam hal kematian, luka-luka, kehilangan dan kerusakan harta benda, gangguan kegiatan mata pencaharian dan ekonomi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan interaksi antara ancaman bencana dan kerentanan KAPASITAS Kemampuan potensial sesungguhnya yang ada di dlm masyarakat utk menghadapi bencana lewat berbagai sumber daya manusia atau materi untuk membantu pencegahan dan TD yang efektif LANJUTAN Ancaman x Kerentanan Risiko = Kapasitas
PENILAIAN RISIKO Evaluasi terhadap semua unsur yang berhubungan dengan pengenalan bahaya serta dampaknya LANJUTAN
LINGKUP KEGIATAN * Pengumpulan, Pengolahan dan Analisa Data * Penetapan variabel penilaian risiko * Pelaksanaan penilaian risiko
Pengumpulan dan pengolahan data Menetapkan jenis bahaya Menetapkan variabel penilaian Penetapan cara penilaian Buat matriks penilaian Penilaian Menetapkan hasil luarannya LANGKAH - LANGKAH
DATA YANG DIKUMPULKAN PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN DATA Inventarisasi ancaman / bahaya menurut wilayah (banjir, tanah longsor, gempa bumi, konflik dll KERENTANAN Data demografi (Jumlah Penduduk, Kelompok rentan dll) Ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan (RS,Puskesmas, Pustu, Ambulan dll) Ketersediaan tenaga kesehatan (Dokter, Perawat, Bidan dll) Data cakupan Yankes (Imunisasi, Kia, Gizi dll) Dapat berupa data primer maupun sekunder yang diperoleh secara lintas program/sektor Data dapat disajikan dalam bentuk peta yang menggambarkan : Topografi wilayah, jenis ancaman/bahaya, demografi, sumber daya dll)
PENETAPAN JENIS BAHAYA (yang mungkin terjadi) Kelompok Jenis Ancaman/Bahaya 1)Tsunami 2)Gempa Bumi 3)Letusan Gunung Berapi 4)Angin Putting Beliung 5)Tanah Longsor 6)Banjir 7)Kebakaran Hutan 8)Kekeringan 9)KLB Penyakit Menular 10)Kecelakaan Transportasi / Industri 11)Konflik Dengan Kekerasan
PENETAPAN VARIABEL PENILAIAN Karakteristik Bahaya Kerentanan Manajemen
KARAKTERISTIK BAHAYA FREKUNSI Gambaran kemungkinan suatu bahaya / ancaman untuk terjadi Misal : Sering, Jarang, Kemungkinan kecil / tidak pasti INTENSITAS Diukur dari kekuatan dan kecepatan secara kuantitatif / kualitatif Misal : - Banjir dapat diukur dari ketinggian (cm) - Angin Putting Beliung diukur dari kecepatan angin (km/jam) - Gempa Bumi diukur dari kekuatan getarannya (SR) DAMPAK Pengukuran seberapa besar akibat terhadap kehidupan rutin Misal : Parah, Sedang, Ringan
KARAKTERISTIK BAHAYA KELUASAN Luasnya daerah yang terkena Secara sederhana dapat diukur dengan memanfatkan tingkat wilayah administratif (Kampung, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Kota) ULURAN WAKTU (Time Frame) Rentang waktu mulai adanya tanda-tanda awal hingga terjadinya dan lamanya proses bencana berlangsung Misal : Gempa bumi tidak memiliki tanda-tanda awal dan berlangsung singkat Gunung meletus memiliki tanda-tanda awal diketahui dan waktu terjadinya masih dapat diperkirakan sejak tanda-tanda awal diketahui dan lamanya proses bisa 1 hari atau lebih Banjir memiliki tanda-tanda awal diketahui dan waktu terjadinya masih dapat diperkirakan sejak tanda-tanda awal diketahui dan lamanya proses bisa hitungan jam, hari atau bahkan minggu
KERENTANAN FISIK Kekuatan struktur bangunan fisik terhadap bencana Sistem transportasi dan telekomunikasi ( akses jalan, sarana angkutan, jaringan komunikasi dll) SOSIAL Meliputi unsur demografi (proporsi kelompok rentan, status kesehatan, budaya, status sosek, dll) EKONOMI Meliputi dampak primer (Kerusakan/ kehilangan harta, mata pencaharian dll) dan sekunder (inflasi dll)
MANAJEMEN KEBIJAKAN Telah ada / tidaknya kebijakan, peraturan, protap dll tentang penanggulangan bencana KESIAPSIAGAAN Telah ada / tidaknya sistem peringatan dini, rencana penanganan (termasuk pembiayaan) PERAN SERTA MASYARAKAT Meliputi kesadaran & kepedulian masyarakat akan bencana
PENETAPAN CARA PENILAIAN Penilaian berdasarkan : Masing-masing jenis bahaya / ancaman Penilaian dilakukan terhadap unsur masing-masing variabel Berdasarkan data empiris, pengalaman dan perkiraan Untuk penilaian variabel karakteristik bahaya dan kerentanan 1 = Risiko Rendah 2 = Risiko sedang 3 = Risiko Tinggi
PENETAPAN CARA PENILAIAN Untuk penilaian manajemen dinilai dengan skala terbalik: 1 = Kemampuan Tinggi 2 = Kemampuan Sedang 3 = Kemampuan Rendah
MATRIK PENILAIAN RISIKO
PELAKSANAAN PENILAIAN Cara Penilaian : Masing-masing jenis bahaya / ancaman dinilai berdasarkan unsur variabel Nilai variabel karakteristik bahaya merupakan hasil penjumlahan nilai frek, intensitas, dampak, keluasan dan uuran waktu Nilai variabel kerentanan merupakan hasil penjumlahan nilai fisik, sosial dan ekonomi Nilai variabel manajemen merupakan hasil penjumlahan nilai kebijakan, kesiapsiagaan dan peran serta masyarakat Setelah mendapatkan nilai masing-masing variabel kemudian nilai tersebut dijumlahkan Nilai karakteristik bahaya + Kerentanan + manajemen
KELUARAN Ancaman / bencana (“event”) dengan nilai tertinggi merupakan yang harus diperioritaskan