1 PT ASABRI–Persero I II PAPARAN KAKANCAB PT ASABRI (PERSERO) SURABAYA PENYELENGGARAAN PUM KPR UNTUK PRAJURIT TNI, ANGGOTA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
Advertisements

Road Map PT ASABRI (Persero)
RUANG LINGKUP DAN DASAR HUKUM PPH PASAL ORANG PRIBADI (UU NO
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Peran BPJS dan DJSN dalam SJSN
Transformasi BPJS.
Pajak Penghasilan Pasal 21
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
Info PMU.
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Akuntansi Untuk Dana Pensiun
PT TASPEN (PERSERO) PROGRAM THT PROGRAM PENSIUN PROGRAM JKK & JKm
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
Sosialisasi Program Taspen Layanan Klim Otomatis RoadMap Taspen
Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan (JKN, JKK, JK) Tenaga Operasional /THL/PP 31 Tahun 2016.
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
akuntansi PENGELOLAAN DANA BERGULIR MELALUI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
Sekilas tentang PT TASPEN (PERSERO)
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
SOSIALISASI KETASPENAN PT TASPEN (PERSERO)
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENGELOLAAN DATA DAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Tax Planning PPH Pasal 21/26
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
CONTOH CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 21
Pengendalian Biaya Fiskal 6
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
CORE BUSINESS PT TASPEN (PERSERO) BAGI PEGAWAI ASN DAN PEJABAT NEGARA
Sistem Informasi Manajemen PT TASPEN (PERSERO)
Taspen In Corporate DP TASPEN PT PKS.
Akuntansi Untuk Dana Pensiun
PROGRAM KERJA KOPERASI WARGA KENCANA
Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan (JKN, JKK, JK) Tenaga Operasional /THL/PP 31 Tahun 2016.
Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan (JKN, JKK, JK) Tenaga Operasional SKPD Tahun 2016.
PENGADILAN NIAGA 12/29/2017.
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Pengertian beberapa istilah
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
PROGRAM PT TASPEN (PERSERO)
By Aura Nabilla Zata Mulya
Pajak Penghasilan Final
PENGERTIAN TAX ALLOWANCE
BANK,NON BANK DAN OTORITAS JASA KEUANGAN
Bank Perkreditan Rakyat
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
Tuliskan Nama, NIPP dan Kelas Anda. NASKAH SOAL UJIAN TENGAH PERIODE I (UTP - I) ANGKATAN XIX TAHUN PROGRAM 2014/2015 Tuliskan Nama, NIPP dan.
Peraturan Perundang-undangan di Kesehatan
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Penghasilan.
Uang dan Lembaga Keuangan
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
OBJEK DAN NON OBJEK PAJAK PENGHASILAN
MATERI SOSIALISASI KETASPENAN
KOMITE AKSI JAMINAN SOSIAL UNTUK RAKYAT DAN BURUH INDONESIA
Peserta & 74 Instansi TELAH MENJADI NASABAH.
Aspek Perpajakan Badan Penyelenggara Pemilu Ad Hoc
(PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA)
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
PENYELENGGARAAN PROGRAM THT,JKK,JKM DAN PENSIUN
PP 49 TAHUN 2018 MANAJEMEN PPPK (PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA) Batam, 9 September 2019.
Transcript presentasi:

1 PT ASABRI–Persero I II PAPARAN KAKANCAB PT ASABRI (PERSERO) SURABAYA PENYELENGGARAAN PUM KPR UNTUK PRAJURIT TNI, ANGGOTA POLRI, DAN PNS KEMHAN/POLRI

2 Program ASABRI PUM JKM JKK PENSIUN THT 1.Tabungan Hari Tua Iuran dari Peserta 3,25 % dari (GP+TI+TA) 2. Pensiun Iuran dari Peserta 4,75 % dari (GP+TI+TA) 3.Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Iuran dari Pemerintah 0,41 % dari Gaji Pokok 4. Jaminan Kematian Iuran dari Pemerintah 0,67 % dari Gaji Pokok

3 Pinjaman Uang Muka Kredit Pemilikan Rumah yang selanjutnya disingkat PUM KPR adalah sejumlah uang sebagai pinjaman tanpa bunga untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah yang diberikan kepada Prajurit, Anggota Polri, PNS Kemhan, dan PNS Polri. PP 102/2015 PUM KPR

4 (1)PUM KPR hanya diberikan kepada peserta aktif. (2)Ketentuan mengenai tata cara pengajuan dan pemberian PUM KPR diatur dengan Peraturan Menteri Pertahanan dan Peraturan Kapolri. (3)Tata cara penyediaan, pencairan dan pertanggungjawaban pemberian PUM KPR diatur oleh Pengelola Program. PP 102/2015 PASAL 41 KETENTUAN PUM KPR

5 Berdasarkan Pasal 6, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.02/2017 tanggal 23 November 2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di Lingkungan Kemhan dan Polri, ditegaskan bahwa Akumulasi Iuran Pensiun dapat digunakan untuk : 1.Pembayaran manfaat pensiun. 2.Pembayaran talangan manfaat pensiun awal tahun. 3.Pembayaran talangan kekurangan alokasi manfaat pensiun. 4.Pembayaran biaya penyelenggaraan. 5.Pengembangan dalam instrumen investasi. 6.PUM KPR 7.Pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau 8.Pengembalian Nilai Tunai Iuran Pensiun. AKUMULASI IURAN PENSIUN

6 PEMBERIAN PUM KPR Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.02/2017 tanggal 23 November 2017 menegaskan bahwa pemberian PUM KPR diatur sebagai berikut: 1.PUM KPR dibebankan pada hasil pengembangan akumulasi Iuran Pensiun. 2.PUM KPR diberikan paling banyak sebesar 5% (lima persen) dari hasil investasi setelah dikurangi biaya investasi tahun berkenaan. 3.Pemberian PUM KPR diberikan kepada peserta aktif yang berhak, secara langsung atau kepada peserta aktif melalui Badan Hukum di Lingkungan TNI, dan Polri yang mengelola Perumahan. 4.Pemberian PUM KPR kepada peserta aktif yang melalui Badan Hukum harus berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Pengelola Program dan Badan Hukum tersebut. 5.Besaran PUM KPR yang diberikan kepada Peserta Aktif ditentukan oleh Pengelola Program dengan memperhatikan ketersediaan dana, likuiditas, dan resiko yang timbul atas pemberian PUM KPR. 6.Ketentuan mengenai tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban pemberian PUM KPR diatur oleh Pengelola Program.

7 PERSYARATAN UMUM MENDAPATKAN PUM KPR BERDASARKAN PERATURAN DIREKSI ASABRI 1.Belum memiliki rumah pribadi. 2.Belum pernah mengambil PUM KPR/BUM KPR yang dikelola YKPP. 3.Bersedia diperhitungkan dengan hak – hak asuransinya melalui pemotongan: a.Tabungan Hari Tua (THT) b.Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) c.Jaminan Kematian (JKM) dan atau d.Nilai Tunai Iuran Pensiun (NTIP). Butir b, c, dan d akan diperhitungkan apabila Jaminan pada butir a tidak mencukupi.

8 PENGGUNAAN PUM KPR PUM KPR digunakan untuk : 1.Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 2.Pembangunan rumah di lahan milik sendiri. 3.Pembelian rumah secara mandiri/tunai. Dalam rangka menunjang Kebijakan Pemerintah untuk pengadaan sejuta rumah, PUM KPR tidak digunakan untuk renovasi.

9 MEKANISME PUM KPR BAGI ANGGOTA POLRI & ASN POLRI ANGGOTA POLRI/ ASN POLRI ANGGOTA POLRI/ ASN POLRI Mengajukan Permohonan KA SATKER (KARO SDM POLDA) KA SATKER (KARO SDM POLDA) AS SDM KAPOLRI/ KARO WATPERS SDM POLRI AS SDM KAPOLRI/ KARO WATPERS SDM POLRI ASABRI Mengajukan Permohonan PUM KPR Kepada Dirut ASABRI Permohonan PUM KPR ditransfer ke Rekening Pemohon Informasi Realisasi Penyaluran Dana PUM KPR

10 BESARAN PINJAMAN UANG MUKA PUM KPR

11 ALOKASI PUM KPR TAHUN 2018 NOKESATUANJUMLAH UNITNILAI (Rp) 1TNI AD TNI AL TNI AU KEMHAN MABES TNI ** 6 POLRI *TOTAL Keterangan : * Terdiri dari akumulasi sisa alokasi 2017 dan alokasi 2018 ** Alokasi Polri sudah digunakan tahun 2017 sebanyak 239 Peserta dengan nilai Rp ,-

12 REALISASI PUM KPR 1 Jan s.d. 10 Juli TAHUN 2018 NOKESATUANJUMLAHNILAI (Rp)KETERANGAN 1TNI AD Dalam Proses Pengajuan sesuai Permenhan Nomor 19 Th TNI AL-- 3TNI AU-- 4KEMHAN MABES TNI POLRI Sesuai Perkap No. 4/2016 TOTAL

13 NOKESATUANJUMLAHNILAI (Rp)KET 1MABES POLRI POLDA METRO POLDA SUMBAR POLDA SUMSEL POLDA BENGKULU POLDA LAMPUNG POLDA JATENG POLDA JABAR POLDA SULSEL POLDA SULTENG POLDA KALTENG POLDA PAPUA BRT TOTAL DAFTAR REALISASI PER POLDA TAHUN 2018

14 DAFTAR REALISASI PER POLDA TAHUN 2017 NOKESATUANJUMLAHNILAI (Rp)KET 1MABES POLRI POLDA METRO POLDA SUMBAR POLDA LAMPUNG POLDA JABAR POLDA JATIM POLDA KALBAR POLDA KALTENG POLDA SULUT TOTAL

15 SEKIAN DAN TERIMA KASIH

Click to edit Master title style Click to edit Master text styles – Second level Third level – Fourth level » Fifth level 16 PT ASABRI–Persero I II Call Centre ASABRI (07.00 – WIB) Pensiun (16.00 – WIB) : Asuransi (16.00 – WIB) : Perawatan (16.00 – WIB) :