Kepada Yth. Para Anggota KSP PIM di Tempat

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERMODALAN KOPERASI Modal koperasi terdiri dari: modal sendiri
Advertisements

Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
BAB 5. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
SISA HASIL USAHA (SHU) Pengertian
SISA HASIL USAHA KOPERASI
Sisa Hasil Usaha (SHU) Rita Tri Yusnita.
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
SISA HASIL USAHA KOPERASI
PERTEMUAN 5 YAYASAN (2).
Pajak Penghasilan Pasal 23
Rapat Anggota Koperasi
EKUITAS DAN SHU KOPERASI
BAB 8 KOPERASI SERBA USAHA
SHU & LAPORAN KEUANGAN Pertemuan 10
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
Presentasi ibu Indah Tri Wilujeng BIDANG PEMBERDAYAAN KOPERASI Dinas Koperasi UMKM Kota Semarang
Universitas Jember Fakultas Ekonomi IESP Ekonomi KOPERASI
Pengendalian Kredit Pajak 7
XI. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU : Adalah merupakan pendapatan
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
BADAN HUKUM KOPERASI.
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
ORGANISASI & MANAJEMEN
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
PERHITUNGAN SHU.
UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI JAKARTA, 6 Januari 2013
PPh Pasal 21 “Tarif Pajak dan Penerapannya”
Sistem Koperasi Indonesia
KOPERASI DHARMA WANITA BINA SEJAHTERA
Rapat Anggota Tahunan KOPKAR UNINDRA TAHUN BUKU 2013
SHU & LAPORAN KEUANGAN Pertemuan 10
Pertemuan 04 Sumber Modal Koperasi
PROGRAM KERJA KOPERASI WARGA KENCANA
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Rapat Anggota Tahunan KOPKAR UNINDRA
LAPORAN PENGURUS KOPERASI WARGA KENCANA
PENGERTIAN KOPERASI.
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
EKUITAS DAN SISA HASIL USAHA KOPERASI
AKUNTANSI KOPERASI JUNAIDI, SE
Bab 10 KOPERASI SERBA USAHA.
MANAJEMEN KOPERASI SEKOLAH
LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
“ KOPERASI “ Pertemuan keduabelas Pengelolaan Koperasi Sekolah.
PERTEMUAN VI KASUS PERUSAHAAN JASA.
(BAB I) Akuntansi untuk koperasi dan umkm
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
KOPERASI.
Soal koperasi dan pengelolaan koperasi
Koperasi Indonesia 8.
Proses Pembentukan Koperasi
XI. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU : Adalah merupakan pendapatan
BAB 8 KOPERASI SERBA USAHA
Manajemen Koperasi.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
Bab 4 Akuntansi Koperasi SimpanPinjam
STRUKTUR PERMODALAN KOPERASI
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
SISA HASIL USAHA (SHU) KOPERASI
BAGAN PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
BAB 5. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
KOPERASI SEKOLAH. APA ITU KOPERASI SEKOLAH? Koperasi Sekolah ialah koperasi yang didirikan oleh para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi.
DEKLARASI KOPERASI JAYA BERSAMA
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
Selamat datang para PENGAWAS
Transcript presentasi:

Kepada Yth. Para Anggota KSP PIM di Tempat Bersama ini kami sampaikan : Hasil pertemuan PRA RAT KSP PIM tanggal 23 Desember 2017 Rancangan Rencana Kerja dan RAB KSP PIM tahun buku 2018 Kami mengharapkan tanggapan dari Bapak dan ibu sebelum disyahkan pada saat RAT. Masukan, saran maupun pertanyaan kami terima (e-mail : cyuswati@gmail.com) paling lambat tanggal 13 Januari 2018. Terima kasih.

HASIL PERTEMUAN PRA RAT 2017 KSP Putra Indonesia Malang Sabtu, 23 Desember 2017

1 Alokasi pembagian SHU Tahun 2017 : 1. Dana Cadangan : 5% 2. Anggota sesuai transaksi usaha : 35% 3. Anggota sesuai jumlah simpanan : 40% 4. Pengurus, Pengawas dan Karyawan : 10% 5. Dana Sosial : 5% 6. Dana Pendidikan Perkoperasian : 5%

2 Kewajiban Pajak Koperasi : Pajak Penghasilan Badan Sebesar 12,5% dari jumlah SHU sebelum dibagikan sesuai alokasi 2. Pajak Penghasilan Final Sebesar 10% dari jumlah SHU yang diterima oleh masing-masing anggota

3 Bingkisan RAT akan diberikan kepada semua anggota (baik yang hadir pada acara RAT maupun tidak), sesuai dengan JUMLAH SIMPANAN MANASUKA. Tujuan : Memberikan penghargaan kepada anggota yang sudah menabung simpanan manasuka Memotivasi anggota agar lebih meningkatkan simpanan manasuka

4 Hasil rekap usulan anggota tentang jasa pinjaman : Dari 166 anggota, 101 orang menginginkan jasa pinjaman sebesar 1% per bulan Maka : Mulai 1 Januari 2018, jasa pinjaman adalah 1% per bulan Jasa sisa pinjaman tahun 2017, akan disesuaikan menjadi 1% per bulan

6 Sesuai pasal 44 dan 51 Anggaran Dasar KSP PIM, Pengurus dan Pengawas berhak menerima honorarium setiap bulan. Kami mengusulkan : Pengurus: Ketua Rp 300.000 Bendahara Rp 250.000 Sekretaris Rp 250.000 Pengawas: Ketua Rp 150.000 Anggota 1 Rp 100.000 Anggota 2 Rp 100.000 Petugas potong gaji Rp 50.000