TEORI AKUNTANSI
Definisi Teori Akuntansi Menurut Ahli Menurut Hendriksen, teori Akuntansi adalah seperangkat prinsip- prinsip yang saling terkait (coherent), yang bersifat Hipotesis, Konseptual dan Pragmatis yang membentuk rangkaian referensi umum untuk bidang pengetahuan tertentu (a field of inquiry). Menurut Vernon Kam teori akuntansi adalah suatu sistem yang komprehensif dimana termasuk postulat dan teori yang berkaitan dengannya. Dia membagi unsur teori dalam beberapa elemen: postulat dan asumsi dasar, definisi, tujuan akuntasi, prinsip atau standar, dan prosedur atau metode-metode.
Teori Akuntansi : Suatu konsep definisi dalil yang menyajikan secara sistematis gambaran fenomena akuntansi yang menjelaskan hubungan antara variabel dengan variabel lainnya dalam struktur akuntansi dengan maksud dapat menjelaskan dan meramalkan fenomena yang mungkin muncul.
Fungsi Teori Akuntansi Menurut Hendriksen 1. Memberikan kerangka rujukan sebagai dasar untuk menilai prosedur dan praktik akuntansi. 2. Memberikan pedoman terhadap praktik dan prosedur akuntansi yang baru. Menurut Vernon Kam 1. Menjadikan pegangan bagi lembaga penyusunan standar akuntansi dalam menyusun standarnya. 2. Memberikan kerangka rujukan untuk menyelesaikan masalah akuntansi dalam hal tidak adanya standar resmi. 3. Menetukan batas dalm hal melakukan judgment dalam penyusunan laporan keuangan. 4. Meningkatkan pemahaman dan keyakinan pembaca laporan terhadap informasi yang disajikan laporan keuangan. 5. Meningkatkan kualitas laporan yang dapat diperbandingkan.
Perkembangan Teori Akuntansi Menurut Chambers, perkembangan akuntansi, didasari berbagai macam faktor yang terdiri: Sering digambarkan sebagai bagian dari praktik itu sendiri dan telah dikembangkan untuk menanggapi kebutuhan praktis dari pada dengan pemikiran yang disengaja dan sistematis. Dikembangkan untuk menyelesaikan masalah saat mereka muncul Pendekatan yang sering diimprovisasikan Memimpin pada saat ketidakkonsistenan dalam penerapan secara langsung ( Metode Penyusutan yang berbeda) Pengaturan Umum Akuntansi ( Proyek kerangka konseptual belum terselesaikan secara inkonsistensi dalam praktik).
Teori Akuntansi Normatif Teori akuntansi normatif disebut juga teori preskriptif, yang mencoba menjawab pertanyaan “apa yang semestinya”. Disini akuntansi dianggap sebagai norma peraturan yang harus diikuti tidak peduli apakah berlaku atau dipraktekkan sekarang atau tidak. Teori normatif berusaha untuk membenarkan tentang apa yang seharusnya dipraktekkan, misalnya pernyataan yang menyebutkan bahwa laporan keuangan seharusnya didasarkan pada metode pengukuran aktiva tertentu. Teori normatif hanya menyebutkan hipotesis tentang bagaimana akuntansi seharusnya dipraktekkan tanpa menguji hipotesis tersebut.
Teori Akuntansi Normatif Teori akuntansi normatif diketahui lebih berkonsentrasi pada : Penciptaan laba sesungguhnya (true income) Teori ini lebih berkonsentrasi pada pengukuran tunggal yang benar untuk aktiva dan laba. Pengambilan keputusan (decision usefulness) Teori ini menganggap bahwa tujuan dasar akuntansi adalah untuk membantu proses pengambilan keputusan dengan menyediakan data akuntansi yang relevan dan bermanfaat.dasar akuntansi
Teori Akuntansi Positif Teori akuntansi positif adalah teori akuntansi yang berupaya menjelaskan suatu proses dengan menggunakan kemampuan pemahaman serta pengetahuan akuntansi saat menentukan kebijakan akuntansi yang sesuai dalam menghadapi kondisi di masa yang akan datang. Dengan kata lain, teori akuntansi positif dimaksudkan untuk menjelaskan dan memprediksi konsekuensi yang terjadi jika manajer menentukan pilihan tertentu.
Teori Akuntansi Positif Pendekatan teori akuntansi positif berkaitan dengan usaha menguji atau menghubungkan kembali hipotesis atau teori dengan pengalaman atau fakta- fakta dunia nyata. Penelitian akuntansi positif difokuskan pada pengujian empiric terhadap asumsi-asumsi yag dibuat oleh teori akuntansi normative. Misalnya dengan menggunakan kuesioner dan teknik survey lainnya, peneliti akan menguji sikap manajer terhadap manfaat metode atau teknik akuntansi tertentu.
Teori Akuntansi Positif Terdapat tiga hipotesis oleh Watts dan Zimmerman yang menjadi asumsi pada teori akuntansi positif diantaranya adalah: Hipotesis Rencana Bonus (Bonus Plan Hypothesis) Manajer perusahaan cenderung lebih menyukai metode yang dapat meningkatkan laba periode berjalan dengan bonus tertentu. Pilihan diharapkan dapat meningkatkan nilai bonus yang akan diterima tidak dapat menyesuaikan dengan metode yang dipilih. Hipotesis hutang atau ekuitas (Debt/Equity Hypothesis) Semakin tinggi rasio ekuitas atau hutang perusahaan maka makin besar para manajer untuk memilih metode akuntansi yang data efektif untuk menaikkan laba. Semakin tinggi rasio hutang dan ekuitas akan mendekatkan perusahaan dengan batas perjanjian atau peraturan kredit dan makin besar kemungkinan penyimpangan perjanjian kredit dan pengeluaran biaya.hutang perusahaan
Teori Akuntansi Positif Hipotesis Cost Politik (Political Cost Hypothesis) Hipotesis ini didasari asumsi bahwa sangat mahalnya nilai informasi bagi individu untuk menentukan kondisi laba akuntansi apakah betul-betul menunjukkan monopoli laba. Selain itu, mahalnya bagi individu untuk melaksanakan kontrak dengan berbagai pihak dalam proses politik untuk menegakkan regulasi dan aturan hukum, yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Hubungan Teori Akuntansi Normatif dan Positif hubungan teori akuntansi normatif dan teori akuntansi positif yaitu teori akuntansi positif pada dasarnya merupakan alat untuk menguji secara empirik asumsi-asumsi yang dibuat oleh teori akuntansi normatif. Karena teori normatif pada dasarnya merupakan pendapat pribadi yang subyektif yang tidak dapat diterima begitu saja dalam menentukan keputusan. Oleh sebab itu dibutuhkan pengembangan teori akuntansi yang sekarang disebut teori akuntansi positif yang bertujuan untuk menguji teori akuntansi normatif secara empiris agar memiliki dasar teori yang kuat.
Kerangka Konseptual Menurut FASB, kerangka konseptual merupakan suatu konstitusi, suatu sistem yang koheren dari hubungan antara tujuan dan fundamental yang dapat mendorong standar yang konsisten dan yang menjelaskan sifat, fungsi serta keterbatasan akuntansi keuangan dan laporan keuangan. Kerangka kerja konseptual dimaksudkan untuk konstitusi dalam proses penyusunan standar. Tujuannya adalah memberikan petunjuk dalam menyelesaikan perselisihan yang meningkat selama proses penyusunan standar dengan mempersempit pertanyaan, apakah standar telah sesuai dengan kerangka konseptual ataukah tidak.
Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) didefinisikan oleh FASB Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan, yang menjadi landasan bagi penetapan standar yang konsisten dan penentuan sifat, fungsi, serta batas- batas dari akuntansi keuangan dan laporan keuangan Yang dimaksud tujuan adalah tujuan pelaporan keuangan. Sedangkan fundamentals (kaidah-kaidah pokok) adalah konsep-konsep yang mendasarai akuntansi keuangan, yakni yang menuntun kepada pemilihan transaksi, kejadian, dan keadaan-keadaan yang harus dipertanggungjawabkan, pengakuan dan pengukurannya, cara meringkas serta mengkomunikasikannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Elemen Kerangka Konseptual Menurut Belkaoui (2000: 142) kerangka konseptual memiliki empat tingkatan, yaitu: Tingkat Pertama Pernyataan konsep akuntansi keuangan mengenai rumusan tujuan pelaporan keuangan suatu kesatuan bisnis (organisasi bisnis) SFAC nomor 1. SFAC nomor 4 tujuan pelaporan keuangan perusahaan nonbisnis organisasi nirlaba. Tingkat Kedua Pernyataan tentang Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi SFAC nomor 2. Unsur-unsur laporan keuangan dari perusahaan bisnis, SFAC nomor 3, kemudian diganti SFAC nomor 6, yang mengatur tentang unsure-unsur laporan keuangan baik untuk perusahaan bisnis maupun organisasi nirlaba (sektor publik).
Elemen Kerangka Konseptual Tingkat Ketiga Rumusan tentang pengakuan dan pengukuran laporan dan pelaporan keuangan SFAC nomor 5. SFAC nomor 33, mengatur tentang pelaporan keuangan dengan penyesuaian tingkat harga (tingkat inflasi). Tingkat Keempat Pelaporan posisi keuangan, pelaporan arus kas dan likuiditas, pelaporan earnings (dalam hal ini adalah laporan laba rugi).
IFRS IFRS adalah singkatan dari International Financial Accounting Standard yang merupakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional. IFRS adalah bagian dari akuntansi internasional yang mengatur dan melaporkan informasi keuangan setiap negara. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi yang menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan, menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS dan dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Keuntungan dalam mengadopsi IFRS Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability). Meningkatkan arusinvestasi global melalui transparansi. Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan
Perbedaan antara PSAK dengan IFRS yaitu: PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based. Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatu laporan keuangan. PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana US GAAP) berubah menjadi Prinsiple Based. Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.