PENYUSUNAN PROGRAMA TINGKAT DESA/KELURAHAN -Permentan 47 tahun 2016-

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIREKTORAT PENANGANAN PASCA PANEN
Advertisements

PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN Oleh WWW. PENYULUHTHL. WORDPRESS
SOSIALISASI PENGHARGAAN ADHIKARYA PANGAN NUSANTARA PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT TA DISPERTA KAB. SUMENEP.
IDENTIFIKASI POTENSI WILAYAH (PRA DARI ASPEK POTENSI USAHA MIKRO PERTANIAN )
PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERTANIAN
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
Makalah Kunci (Keynote Speech)
PENUMBUHAN, PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN POKTAN DAN GAPOKTAN
ANALISIS LINGKUNGAN STRATEJIK
Pelatihan Pemetaan Swadaya PNPM – P2KP
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
PENYUSUNAN RTRW KECAMATAN SANDARAN BERBASIS MASYARAKAT
PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)
KONSEP DESA MANDIRI Sukandar ( Cak Kandar ) HP :
SUBSISTEM AGROINDUSTRI HULU (Pengadaan & Penyaluran Sarana Produksi)
Lanjutan bab 3……………… Pertemuan 5.
Konsep Pengembangan Wilayah
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
ARAH KEBIJAKAN PENYULUHAN MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN
CERITA SUKSES PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Disampaikan Pada …………………………….2014
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
19/Permentan/OT.020/5/2017 HIGHLIGHT PERATURAN MENTERI PERTANIAN RI
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
Kawasan Permukiman Kumuh
IDENTITAS PRIBADI Nama Lengkap : Andi Amran Asriadi, SP., M.Pd., MP.
PERAN BPTP DALAM RANGKA PENNGKATAN KAPASITAS PENYULUH PERTANIAN BPK
PENINGKATAN PENILAIAN FUNGSIONAL PENELITI DAN PENYULUH
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN TANAMAN KOPI, KAKAO DAN TEH INDONESIA
‘’VISI DAN MISI,, DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BANTAENG.
PEREKONOMIAN INDONESIA
Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian
Rumah tangga petani yang pernah mengikuti penyuluhan pertanian
PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Lanjutan bab 3 Pertemuan 6.
Pola Indeks Keberlanjutan Usahatani Rawa Lebak Saat Ini dalam Diagram Layang Sungai Ambangah Pasak Piang.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
MK: PROGRAM & EVALUASI PENYULUHAN PERTANIAN
KEBIJAKAN DAN PROGRAM BAKORLUH PROVINSI RIAU TAHUN ANGGARAN 2016*)
SUGENG ENJANG.
XIII. PERANAN PEMERINTAH DALAM MEMBINA KOPERASI
Materi Penyuluhan Pertanian Oleh : Agustina Bidarti, SP. , M
Model-Model Usaha Agribisnis
Oleh : ZULFAHRIZAL STP, M.Si 24 Desember 2009
PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN
LATIHAN DAN KUNJUNGAN (LAKU)
Tupoksi Utama Litkajibang BPTP (Permentan nomer 20 tahun 2013)
Revitalisasi penyuluhan pertanian Revitalisasi Penyuluhan Pertanian adalah suatu upaya mendudukkan, memerankan dan memfungsikan.
BERKEMBANG HANDAL TEKNOLOGI
Kelembagaan dalam Pertanian
(LAKU SUSI) LATIHAN KUNJUNGAN DAN SUPERVISI MATERI BINTEK DALAM RANGKA
Membangun Pertanian Modern di Wilayah Perbatasan FARID BAHAR Bogor, 8 Maret 2018.
KABUPATEN PANGANDARAN KABUPATEN PANGANDARAN KABUPATEN PANGANDARAN.
MODUL 1 IDENTIFIKASI KEBUTUHAN TEKNOLOGI SPESIFIK LOKASI
SOSIALISASI DRAFT JUKLAK KEGIATAN PENERAPAN INOVASI TEKNOLOGI UNTUK PENINGKATAN INDEKS PERTANAMAN Bimbingan Teknis Identifikasi Sumber Daya Air dan Pengembangan.
Kiat Membangun dan Mengembangkan LKM AGRIBISNIS PERDESAAN
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
SELF ASSESSMENT PELAKSANAAN KEGIATAN TA
Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian KEMENTERIAN PERTANIAN
Pendampingan Teknik (technical assistance)
2 FAKTA Tingkat kemiskinan petani meningkat Perubahan kbj PP di era 1990 an Kinerja Peny. Pert.Menurun Penumbuhkembangan Kel.Tani/ Gapoktan blm sesuai.
Bappeda DIY disampaikan dalam Seminar Nasional LP3M UMY
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN PROGRAMA TINGKAT DESA/KELURAHAN -Permentan 47 tahun 2016-

Programa desa/kelurahan merupakan acuan bagi Penyuluh pertanian di desa/kelurahan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mitra kerja dan pendamping Petani di wilayah kerjanya.

PERUMUSAN KEADAAN di desa/kelurahan dilakukan dengan mengolah dan menganalisis data yang diperoleh, antara lain melalui metode PRA, teknik identifikasi faktor penentu (impact point) atau teknik lainnya untuk menjaring kebutuhan nyata, harapan dan aspirasi Pelaku Utama dan Pelaku Usaha dalam usaha tani

Rumusan keadaan menghasilkan informasi (kualitatif dan kuantitatif) sebagai berikut: Rumusan keadaan menghasilkan informasi (kualitatif dan kuantitatif) sebagai berikut: 1) Produktivitas dan produksi nyata di tingkat desa/kelurahan dengan basis kelompok tani dan gabungan kelompok tani; 1) Produktivitas dan produksi nyata di tingkat desa/kelurahan dengan basis kelompok tani dan gabungan kelompok tani; 2) Keragaan penerapan inovasi/teknologi baru (misalnya belum yakin, belum mau, belum terampil menerapkan inovasi/teknologi yang direkomendasikan dalam usaha tani); 2) Keragaan penerapan inovasi/teknologi baru (misalnya belum yakin, belum mau, belum terampil menerapkan inovasi/teknologi yang direkomendasikan dalam usaha tani); 3) Keragaan kelembagaan Petani (Poktan, gapoktan, P3A, UPJA) dan kelembagaan ekonomi Petani (koperasi pertanian); 3) Keragaan kelembagaan Petani (Poktan, gapoktan, P3A, UPJA) dan kelembagaan ekonomi Petani (koperasi pertanian); 4) Keragaan kelas kemampuan kelompok tani termasuk Petani yang belum bergabung dalam kelompok; 4) Keragaan kelas kemampuan kelompok tani termasuk Petani yang belum bergabung dalam kelompok; 5) Keragaan Lingkungan Usaha Tani berupa ketersediaan pasar desa, kios saprodi, lembaga keuangan mikro desa; 5) Keragaan Lingkungan Usaha Tani berupa ketersediaan pasar desa, kios saprodi, lembaga keuangan mikro desa; 6) Keragaan prasarana dan sarana pendukung, antara lain JITUT, JIDES, jalan usaha tani. 6) Keragaan prasarana dan sarana pendukung, antara lain JITUT, JIDES, jalan usaha tani.

PENETAPAN TUJUAN Penetapan tujuan dilakukan dengan : Penetapan tujuan dilakukan dengan : merumuskan perubahan keadaan yang akan dicapai dalam kurun waktu satu tahun berkaitan dengan Perilaku dan Non Perilaku Pelaku Utama dan Pelaku Usaha dalam usaha tani, sistem penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, dan upaya untuk menciptakan Lingkungan Usaha Tani yang kondusif untuk mendukung pencapaian sasaran program komoditas pertanian strategis nasional dan Komoditas Unggulan lainnya di wilayah masing-masing. merumuskan perubahan keadaan yang akan dicapai dalam kurun waktu satu tahun berkaitan dengan Perilaku dan Non Perilaku Pelaku Utama dan Pelaku Usaha dalam usaha tani, sistem penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian, dan upaya untuk menciptakan Lingkungan Usaha Tani yang kondusif untuk mendukung pencapaian sasaran program komoditas pertanian strategis nasional dan Komoditas Unggulan lainnya di wilayah masing-masing. Kriteria SMART ( Kriteria SMART ( aspek ABCD (Audience, Behaviour, Condition, Degree) aspek ABCD (Audience, Behaviour, Condition, Degree)

Berisi Berisi 1) Tingkat penerapan inovasi/teknologi baru yang direkomendasikan dalam usaha tani dengan basis kelompok tani dan gabungan kelompok tani; 1) Tingkat penerapan inovasi/teknologi baru yang direkomendasikan dalam usaha tani dengan basis kelompok tani dan gabungan kelompok tani; 2) Peran dan fungsi kelembagaan Petani (Poktan, gapoktan, P3A, UPJA) dan kelembagaan ekonomi Petani (koperasi pertanian); 2) Peran dan fungsi kelembagaan Petani (Poktan, gapoktan, P3A, UPJA) dan kelembagaan ekonomi Petani (koperasi pertanian); 3) Peningkatan kelas kemampuan kelompok tani termasuk peningkatan jumlah Petani yang bergabung dalam kelompok; 3) Peningkatan kelas kemampuan kelompok tani termasuk peningkatan jumlah Petani yang bergabung dalam kelompok; 4) Kegiatan untuk mengupayakan kemudahan atau menciptakan Lingkungan Usaha Tani yang kondusif berupa ketersediaan pasar desa, kios saprodi, lembaga keuangan mikro desa; 4) Kegiatan untuk mengupayakan kemudahan atau menciptakan Lingkungan Usaha Tani yang kondusif berupa ketersediaan pasar desa, kios saprodi, lembaga keuangan mikro desa; 5) Kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan prasarana dan sarana pendukung, antara lain JITUT, JIDES, jalan usaha tani. 5) Kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan prasarana dan sarana pendukung, antara lain JITUT, JIDES, jalan usaha tani.

PENETAPAN MASALAH dilakukan dengan mengidentifikasi dan merumuskan faktor-faktor yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan atau yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara kondisi saat ini (faktual) dengan kondisi yang akan dicapai. dilakukan dengan mengidentifikasi dan merumuskan faktor-faktor yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan atau yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara kondisi saat ini (faktual) dengan kondisi yang akan dicapai.

Berisi Berisi 1) Faktor penyebab belum optimalnya peran dan fungsi kelembagaan tani (kelompok tani dan gabungan kelompok tani) dan kelembagaan ekonomi Petani di desa/kelurahan; 1) Faktor penyebab belum optimalnya peran dan fungsi kelembagaan tani (kelompok tani dan gabungan kelompok tani) dan kelembagaan ekonomi Petani di desa/kelurahan; 2) Faktor penyebab belum optimalnya pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, antara lain sebagai berikut: 2) Faktor penyebab belum optimalnya pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, antara lain sebagai berikut: a) pendampingan Petani dalam penyusunan RDK dan RDKK oleh Penyuluh pertanian; a) pendampingan Petani dalam penyusunan RDK dan RDKK oleh Penyuluh pertanian; b) fasilitasi Petani dalam mengakses informasi teknologi, pasar dan harga; b) fasilitasi Petani dalam mengakses informasi teknologi, pasar dan harga; c) bimbingan penerapan teknologi spesifik lokasi sesuai dengan Kalender Tanam (KATAM), pola tanam dan pola usaha tani; c) bimbingan penerapan teknologi spesifik lokasi sesuai dengan Kalender Tanam (KATAM), pola tanam dan pola usaha tani;

d) penyampaian umpan balik penerapan teknologi spesifik lokasi untuk disalurkan kepada BPTP; d) penyampaian umpan balik penerapan teknologi spesifik lokasi untuk disalurkan kepada BPTP; e) bimbingan mengakses permodalan, sarana produksi dan pemasaran, menyusun rencana usaha tani dan mengembangkan jejaring kerja dan kerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi usaha; e) bimbingan mengakses permodalan, sarana produksi dan pemasaran, menyusun rencana usaha tani dan mengembangkan jejaring kerja dan kerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi usaha; f) fasilitasi penumbuhkembangan kelembagaan Petani dan kelembagaan ekonomi Petani; f) fasilitasi penumbuhkembangan kelembagaan Petani dan kelembagaan ekonomi Petani; g) pelaksanaan Rembugtani Desa/kelurahan; g) pelaksanaan Rembugtani Desa/kelurahan; h) identifikasi potensi permasalahan dan upaya pemecahannya. h) identifikasi potensi permasalahan dan upaya pemecahannya.

3) Faktor yang bersifat Perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan tingkat adopsi Pelaku Utama dan Pelaku Usaha terhadap penerapan suatu inovasi/teknologi baru (misalnya belum yakin, belum mau atau belum terampil menerapkan inovasi/teknologi yang direkomendasikan dalam usaha tani); 3) Faktor yang bersifat Perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan tingkat adopsi Pelaku Utama dan Pelaku Usaha terhadap penerapan suatu inovasi/teknologi baru (misalnya belum yakin, belum mau atau belum terampil menerapkan inovasi/teknologi yang direkomendasikan dalam usaha tani); 4) Faktor yang bersifat Non Perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan ketersediaan dan kondisi sarana prasarana pendukung usaha Pelaku Utama dan Pelaku Usaha, misalnya ketersediaan pupuk, benih/bibit, pengairan atau permodalan usaha. 4) Faktor yang bersifat Non Perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan ketersediaan dan kondisi sarana prasarana pendukung usaha Pelaku Utama dan Pelaku Usaha, misalnya ketersediaan pupuk, benih/bibit, pengairan atau permodalan usaha.

PENETAPAN RENCANA KEGIATAN dilakukan dengan merumuskan cara mencapai tujuan yang menggambarkan bagaimana tujuan bisa dicapai. dilakukan dengan merumuskan cara mencapai tujuan yang menggambarkan bagaimana tujuan bisa dicapai. menyusun rencana kerja Penyuluh pertanian di desa/kelurahan secara sistematis dengan memperhatikan kebutuhan Pelaku Utama di desa/kelurahan, dan bersinergi dengan programa penyuluhan kecamatan. menyusun rencana kerja Penyuluh pertanian di desa/kelurahan secara sistematis dengan memperhatikan kebutuhan Pelaku Utama di desa/kelurahan, dan bersinergi dengan programa penyuluhan kecamatan.

berupa matriks rencana kegiatan penyuluhan dan matriks kemudahan pelayanan dan pengaturan, berisikan apa yang dilakukan dalam mencapai tujuan, sasaran, cara, siapa yang melakukan, dimana, kapan, dan berapa biaya yang diperlukan. berupa matriks rencana kegiatan penyuluhan dan matriks kemudahan pelayanan dan pengaturan, berisikan apa yang dilakukan dalam mencapai tujuan, sasaran, cara, siapa yang melakukan, dimana, kapan, dan berapa biaya yang diperlukan.

TERIMAKASIH