Pengantar Manajemen Bencana Sesi 1. Pengertian Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
Advertisements

PENGANTAR MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
PENILAIAN RISIKO DAN PENENTUAN KEJADIAN.
TANGGAP DARURAT DAN PENCEGAHAN KEBAKARAN
HUBUNGAN ANTARA KERENTANAN, RISIKO DAN BAHAYA
BANJIR Disusun oleh : Arif Nur Hidayat (04) Desfi Ida Muryani (08)
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Keperawatan Bencana.
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
Kemanusiaan, Bencana dan Pembangunan
DISASTER MANAGEMENT Di Negeri Rawan Bencana
MENULIS BERITA BENCANA
SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA
Pengantar Manajemen Bencana
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
PENGERTIAN HAZARD, DISASTER, RISK AND VULNERABILITY
BNPB PERAN BPBD DALAM UPAYA PEMBERSIHAN LINGKUNGAN PADA KEADAAN DARURAT BENCANA DENGAN MELIBATKAN RELAWAN DAN MASYARAKAT DESA TANGGUH Disampaikan.
MANAJEMEN BENCANA OLEH : Drs. H.DEDI HENIDAL, MM.
Advanced Learning Geography 1
KEJADIAN LUAR BIASA Putri Ayu Utami S. Kep, Ns..
Elemen Sistem Manajemen Bencana
ROCKY PLAZA HOTEL, 16 Januari 2013
Kebijakan Pemerintah dan Peran Strategis Perempuan Dalam Penanggulangan Bencana Danang Samsu.
DALAM MANAJEMENT BENCANA PENGANTAR MANAJEMEN PB
REHABILITASI INFRASTRUKTUR
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
MITIGASI DAN ADAPTASI BENCANA ALAM
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
VII Bab Mitigasi dan Adaptasi Bencana Alam
Proses Manajemen Bencana
Roberthy Maelissa, dr., Sp.B., FINACS
KERUSAKAN LINGKUNGAN Depok, 2012.
PENGURANGAN RISIKO BENCANA pengantar dalam membangun ketahanan komunitas Disampaikan pada materi kelas TRADAS XXVI KMPLHK RANITA, Ciputat 13 Januari 2015.
PENANGGULANGAN BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
Taufik Akbar TTL : Pekanbaru, 14 Januari 1986
DISASTER MANAGEMENT Oleh : Kak Totok
TANGGAP DARURAT DAN PENCEGAHAN KEBAKARAN
PRINSIP DASAR MANAJEMEN BENCANA
Definisi Bencana (1) Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan,
SIKLUS PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
Memahami Bahaya, Risiko
DINAS KESEHATAN PROVINSI BENGKULU
Ns Chandra W SKp MKep Sp Mat
HUBUNGAN ANTARA KERENTANAN, RISIKO DAN BAHAYA
BENCANA.
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
Konsepsi Bencana.
AKHLAQ Kebencanaan Tuntunan agama menyikapi bencana.
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
PENGARUH BANJIR BANDANG TERHADAP AREA PEMUKIMAN
SISTEM PERINGATAN DINI BENCANA
PENYULUHAN SOSIAL KESIAPSIAGAAN BENCANA
KEPERAWATAN GAWAT DARURAT
Materi 4 KAJIAN DAN PEMETAAN RISIKO
NURHASANAH SYM S.Kep,M.K.M. Manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan.
 Penanggulangan bencana berbasis masyarakat adalah upaya yang dilakukan oleh anggota masyarakat secara terorganisir baik sebelum, saat dan sesudah bencana.
PERTEMUAN-I MG CATUR YUANTARI
PERTEMUAN-I MG CATUR YUANTARI
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA. Mitigasi Bencana? adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran.
Prinsip Bencana dan Manajemen Bencana
PROSES MANAJEMEN BENCANA
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
Definisi Bencana (1) Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan,
Keperawatan Bencana. 1. Apa yang dimaksud dengan Bencana, krisis dan situasi darurat ? 2. Sebutkan jenis-jenis bencana yang Anda ketahui (berdasarkan.
Oleh : HENDRIK ARY DERMAWAN P E N I L A I A N R I S I K O B E N C A N A.
Problem Solving Kebencanaan Gempa Bumi (Kab.Tanggamus) Membangun sistem peringatan dini bencana (early warning system) Membuat peta kerawanan bencana &
Transcript presentasi:

Pengantar Manajemen Bencana Sesi 1

Pengertian Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU 24/2007) Suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya mereka sendiri. (ISDR, 2004)

Jenis Bencana (UU No. 24/2007) Alam Non Alam Sosial

Bencana Alam : Bencana Alam: Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempabumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor Bencana non-Alam : Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Bencana Sosial : Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Bahaya Suatu kondisi, secara alamiah maupun karena ulah manusia, yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau kerugian dan kehilangan jiwa manusia Faktor Bahaya: 1. Geologi: Gempabumi, tsunami, longsor 2. Hidro-meteorologi: Banjir, topan, kekeringan 3. Biologi: Epidemi, penyakit tanaman, hewan 4. Teknologi: Kecelakaan transportasi, industri 5. Lingkungan: Kebakaran hutan, penggundulan hutan. 6. Sosial: Konflik SARA, Terorisme

 Sekumpulan kondisi dan atau suatu akibat keadaan (faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan) yang berpengaruh buruk terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan bencana KERENTANAN (VULNERABILITY)

 Fisik: kekuatan bangunan struktur (rumah, jalan, jembatan) terhadap ancaman bencana  Sosial: kondisi demografi (jenis kelamin, usia, kesehatan, gizi, perilaku masyarakat) terhadap ancaman bencana  Ekonomi: kemampuan finansial masyarakat dalam menghadapi ancaman di wilayahnya  Lingkungan: Tingkat ketersediaan / kelangkaan sumberdaya (lahan, air, udara) serta kerusakan lingkungan yan terjadi.

Contoh Kerentanan

Peta Kerentanan Pergerakan Tanah

Peta Kerentanan Bahaya Tsunami

Manajemen Bencana (Disaster Management)  Serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi (UU 24/2007).

Siklus Manajemen Bencana

Pra Bencana Saat Bencana Setelah

Kegiatan-kegiatan Manajemen Bencana  Pencegahan (prevention)  Mitigasi (mitigation)  Kesiapan (preparedness)  Peringatan Dini (early warning)  Tanggap Darurat (response)  Bantuan Darurat (relief)  Pemulihan (recovery)  Rehablitasi (rehabilitation)  Rekonstruksi (reconstruction)

Pencegahan (prevention)  Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana (jika mungkin dengan meniadakan bahaya). Misalnya : Melarang pembakaran hutan dalam pembukaan lahan perkebunan Melarang penambangan batu di daerah yang curam.

Serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (UU 24/2007) Misalnya: Penyiapan sarana komunikasi, pos komando, penyiapan lokasi evakuasi, Rencana Kontinjensi, dan sosialisasi peraturan / pedoman penanggulangan bencana. Kesiapsiagaan 17

Serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang (UU 24/2007) Pemberian peringatan dini harus : Menjangkau masyarakat (accessible) Segera (immediate) Tegas tidak membingungkan (coherent) Bersifat resmi (official) 18

Serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (UU 24/2007) Bentuk mitigasi :  Mitigasi struktural (membuat chekdam, bendungan, tanggul sungai, rumah tahan gempa, dll.)  Mitigasi non-struktural (peraturan perundang- undangan, pelatihan, dll.) MITIGASI BENCANA 19

TANGGAP DARURAT (EMERGENCY RESPONSE) Upaya yang dilakukan segera pada saat kejadian bencana, untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan, terutama berupa penyelamatan korban dan harta benda, evakuasi dan pengungsian.

Bantuan Darurat (relief) Merupakan upaya untuk memberikan bantuan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar berupa : -pangan, -sandang -tempat tinggal sementara -kesehatan, sanitasi dan air bersih

Pemulihan (recovery)  Proses pemulihan darurat kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali prasarana dan sarana pada keadaan semula.  Upaya yang dilakukan adalah memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, pasar puskesmas, dll).

Rehabilitasi (rehabilitation)  Upaya langkah yang diambil setelah kejadian bencana untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial penting, dan menghidupkan kembali roda perekonomian.

Rekonstruksi (reconstruction)  Program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang sama atau lebih baik dari sebelumnya.