RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS TAHUN BUKU 2017 DAN 2018 KOPERASI KARYAWAN “BATARA” SK. Menteri Hukum dan Hask Asasi Manusia Ri No: AHU-399.AH Tahun 2012 Tanggal 29 Agustus 2012 Sk. Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I Nomor 308/KEP-17.3/VII/2012, Tanggal 31 Juli 2012
PENDAHULUAN 1.1. UMUM Laporan ini merupakan laporan tahunan pengurus Koperasi karyawa “Batara” periode tahun buku 2017 dan 2018 yang mencakup laporan kebijaksanaan pengelolaan Koperasi karyawan Batara meliputi bidang organisasi, managemen, administrasi dan keuangan MAKSUD DAN TUJUAN Laporan ini disajikan sebagai pertanggung jawaban pengurus Koperasi Karyawan Batara kepada para anggota, tentang kebijaksanaan yang telah diambil dan langkah-langkah pelaksanaan dalam mempertahankan, mengelola dan mengembangkan Koperasi karyawan Batara sesuai keputusan rapat anggota tahunan periode 2017 dan 2018 yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan RAPB Koperasi karyawan Batara serta Anggaran Dasar DASAR Dasar penyusunan laporan pertanggung jawaban Pengurus Koperasi Karyawan Batara sebagai berikut : a.Undang-undang No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 26 ayat (1) bahwa setiap koperasi wajib melaksanakan Rapat Anggota sekurang-kurangnya satu tahun sekali dalam setahun. b. Anggaran Dasar Koperasi Karyawa Batara, pasal 20 tentang Rapat Anggota Tahunan
1.4. RUANG LINGKUP Laporan tahunan ini meliputi segala kegiatan yang dilaksanakan dalam mengelola serta mengembangkan Koperasi karyawan Batara tahun buku 2017 dan BIDANG KELEMBAGAAN DAN ORGANISASI Koperasi Karyawan Batara merupakan koperasi yang beranggotakan Karyawan Bank BTN Cabang Jayapura, dalam menjalankan kegiatan koperasi sudah memiliki perijinan sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah, dan berikut kami sampaikan detail identitas sebagai berikut : Alamat: Jalan Koti no. 22 Kantor Cabang BTN, Kelurahan Numbai, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura Propinsi Papua Bidang Usaha: Simpan Pinjam Dan Usaha Toko Akta Notaris: No 5 Surat Keterangan Domisili: No /159/Numbay Badan Hukum: 956/BH/KWK.26/VIII/1997 NPWP: No – SIUP: No. 510/4.213/PK/BPPTSP SITU: No. 503/03059/BPPTSP
2.1.ORGANISASI DAN MANAGEMENT. Dalam struktur orgabisasi Koperasi karyawan Batara Rapat Anggota mempunyai kuasa tertinggi. Dari Rapat Anggota tersebut kemudian ditunjuk perangkat-perangkat koperasi yang akan melaksanakan fungsi organisasi koperasi, Adapun struktur organisasi Koperasi karyawan Batara sbb :
Rapat Anggota diadakan minimal setiap satu tahun sekali, dan paling lambat tiga bulan setelah tutup buku (bulan Maret). Dalam Rapat Anggota membahas dan mengesahkan laporan pertanggung jawaban pengurus, rencana kerja (RK) dan rencana anggaran pendapatan dan biaya (RAPB), pembagian SHU serta pengangkatan pengawas dan pengurus baru jika masa jabatan pengawas dan pengurus yang ada telah berakhir 2.2.KEANGGOTAAN Anggota Koperasi karyawan Batara berjumlah : 129 orang. 2.3.KEPENGURUSAN Susunan Pengurus untuk periode tahun 2017 s.d saat ini adalah sebagai berikut : - Ketua: HAMZAH - Sekretaris: HERRY GERALD TALUPUN - Bendahara: IRFAN REDEMPTUS MALAU 2.4.PENGAWAS Susunan badan pengawas koperasi Karyawab Batara adalah sebagai berikut : - Ketua Koordinator: BONA PASOGIT RUMAPEA (Pindah tugas) - Anggota: SURATMAN PATARI (Pindah tugas) - Anggota: KUSUMA YAWAN IRWANDA (Pindah tugas)
2.5.KARYAWAN Untuk membantu pelaksanaan kegiatan Koperasi Karyawan Batara pengurus dibantu dengan 2 orang karyawan : 1. BUDI SANTUSO: Karyawan Koperasi 2. RYANALDO ALFONS: Karyawan Koperasi 2.6.RAPAT-RAPAT Kegiatan rapat dan pertemuan-pertemuan Pengurus, Pengawas tahun 2017 dan tahun 2018 NoJenis RapatAda / TidakKeterangan 1Pengurus Dan KaryawanTidak- 2Pengurus,Pengawas Dan KaryawanTidak- 3 RAT (Rapat Anggota Tahunan)AdaOkt Rencana Kerja Dan Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja (RK-RAPB) AdaOkt 2019
BIDANG KEUANGAN DAN PERMODALAN 3.1.BIDANG KEUANGAN Setiap bulan Koperasi membuat laporan keungan berupa neraca dan laporan Rugi laba, dan untuk memudahkan analisa Laporan keuangan. Secara lengkap laporan di bidang keuangan terdapat dalam lampiran yang terdiri dari : 1) Laporan Rugi /laba 2) Neraca, 3) Perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU) 3.2.BIDANG PERMODALAN Modal Sendiri Permodalan Kopkar Batara dihimpun dari simpanan-simpanan dan dana-dana dari SHU, juga partisipasi para anggota didalam membayar simpanan secara rutin dan tertib. Perkembangan modal sendiri ( kekayaan bersih ) tahun 2017 dan 2018, yaitu :
A.Unit Simpan Pinjam & Klontongan B. Modal Pinjaman dari Bank BTN Untuk menambah permodalan,pada bulan Agustus 2015 Koperasi mengajukan pinjaman ke Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp ,- dan per tanggal 01 April 2019 koperasi sudah melunasi pinjaman tersebut. C. Modal Pinjaman dari Investor Untuk menunjang operasional Koperasi serta kebutuhan kredit anggota maka Koperasi telah menerapkan program inisiasi dengan metode investasi. Program investasi ini adalah dimana koperasi mencari pihak-pihak yang dapat berkontribusi menempatkan dana melalui program investasi. Pihak-pihak ini kemudian disebut Investor. Melalui Investor inilah selama ini koperasi telah berusaha memberikan pelayanan fasilitas kredit kepada anggota tanpa meminta pinjaman dari Bank. Adapun total nilai investasi yang diperoleh sejak tahun 2017 dan tahun 2018 sebagaimana tabel di bawah ini : Keterangan Jumlah anggota Nilai - Rp. Tahun 2017 Nilai- Rp. Tahun 2018 Keterangan Tahun 2017Tahun 2018 Simpanan Pokok 121 Anggota 129 Anggota Rp Rp Simpanan Wajib Rp Rp SHU Tahun Berjalan Rp Rp SHU Total Jumlah Rp Rp
Tahun 2017 Jumlah Investor: 1 Orang Nominal Investasi: Rp ,- Tahun 2018 Jumlah Investor: 4 Orang Nominal Investasi: Rp ,- Berdasarkan tabel rekapitulasi Investasi di tahun 2018 dan 2019 maka terdapat kenaikan investasi sebesar : Jumlah Investor : 3 Nominal Investasi : Rp ,- BIDANG USAHA 5.1. UNIT USAHA SIMPAN PINJAM Untuk membantu kebutuhan anggota dalam hal keuangan koperasi telah menyalurkan dana yang ada di koperasi. Penyaluran dana melalui dua mekanisme yaitu Pinjaman Normal dan Pinjaman Emergency (darurat). Jumlah dana yang di serap untuk aktivitas simpan pinjam dan jumlah anggota yang meminjam dari tahun mengalami penurunan, secara detail data tersebut sbb :
Jumlah Anggota yang mengambil pinjaman Th Total Kredit 17 AnggotaRp ,- Jumlah Anggota yang mengambil pinjaman Th Total Kredit 18 AnggotaRp ,- Berdasarkan tabel rekapitulasi jumlah anggota yang meminjam maka terdapat peningkatan jumlah peminjam, namun penurunan nilai pinjamanr : Jumlah anggota : 1 (satu) Nominal Pinjaman : Rp ,
5.2.UNIT USAHA Mini Market Untuk memenuhi kebutuhan karyawan Bank Tabungan Negara (BTN), dan dalam rangka mengembankan usaha, koperasi telah membuka unit toko dengan yang menjual segala kebutuhan yang diperlukan anggota UNIT USAHA KERJASAMA Untuk menembah pendapatan koperasi, koperasi telah menjalin kerjasama dengan pihak Bank Tabungan Negara (BTN) sewa kendaraan roda 4 (Empat)/Mobil : Jenis Dan Type KendaraanPendapatan SewaBiaya Angsuran New Innova 2.0 G Gassoline MtRp ,-Rp ,- Grand New Avanza 1.3 G MtRp ,-Rp ,- Daihatsu XeniaRp ,-Rp ,- Daihatsu XeniaRp ,-Rp ,- Daihatsu XeniaRp ,-Rp ,-
6. LAIN-LAIN 6.1. Sisa hasil Usaha (SHU) Sisa hasil Usaha (SHU) merupakan keuntungan koperasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang timbul dalam menjalankan kegiatan. Sesuai dengan AD/ART yang telah mendapatkan pengesahan dari Notaris dan Dinas Koperasi Kota Jayapura Papua bahwa komposisi pembagian SHU adaah sbb : Unit usaha Simpan Pinjam & Mini Market Pada tahun buku 2017 unit usaha simpan pinjam & Pertokoan berhasil menadapatkan SHU sebesar Rp ,-, SHU yang akan di bagikan ke anggota sebesar 30%, dengan komposisi pembagian sbb: - SHU untuk Simpanan Pokok/ Wajib 15% atau Rp ,- - SHU untuk Pembelian & Pinjaman 15% atau Rp ,- Pada tahun buku 2018 unit usaha simpan pinjam & Pertokoan berhasil menadapatkan SHU sebesar Rp ,-, SHU yang akan di bagikan ke anggota sebesar 30%, dengan komposisi pembagian sbb: - SHU untuk Simpanan Pokok/ Wajib 15% atau Rp ,- - SHU untuk Pembelian & Pinjaman 15% atau Rp ,-
Perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Karyawan Batara Adalah Sebagai Berikut Total SHU Koperasi Karyawan Batara Dari Tahun 2017 & Rp Rp A.40%Untuk CadanganRp Rp B.15%Untuk Anggota Menurut Jasa UsahaRp Rp C.15% Untuk Anggota Menurut Partisipasi Modal Rp Rp D.10%Untuk Pengurus & PengawasRp Rp E.10%Untuk KaryawanRp Rp F.5%Untuk Pendidikan KoperasiRp Rp G.3%Untuk Pembangunan Daerah KerjaRp Rp H.2%Untuk Dana SosisalRp Rp Total100% Rp Rp
KESIMPULAN a.Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya jumlah anggota koperasi mengalami peningkatan, ini disebabkan oleh bertambahnya karyawan bank tabungan negara (BTN) dan BKP. b.Laporan keuangan untuk tahun 2015 disajikan secara wajar terdiri dari : Neraca, Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Perubahan Modal, Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan. c.Pada tahun buku 2015 koperasi menghasilkan SHU sebasar Rp ,- d.Untuk menambah permodalan,pada Bulan April Tahun 2019 Koperasi mengajukan pinjaman ke PT.Sarana Papua Ventura sebesar Rp ,- (Dana tersebut digunakan untuk pembelian 3unit mobil, 2 mobil sudah di beli dan 1 mobil masih dalam proses, 3 mobil tersebut akan disewakan kepada Bank Tabungan Negara (BTN)) e.Pada bulan Oktober 2018 Koperasi telah menempati bangunan baru untuk memperlus Toko. Dan terhitung Juni 2019, toko telah menjual segela keperluan anggota seperti Sembako Dll dengan jumlah item yang di jual sebanyak 450 item. 9. PENUTUP Demikian pertanggung jawaban Pengurus ini kami susun sesuai dengan apa yang telah kami laksanakan selama tahun buku 2016,2017 dan Kami atas nama pengurus mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak hingga RAT ini dapat dilaksanakan. Selanjutnya kami mohon kepada yang hadir untuk memberikan usul, kritik dan saran demi perkembangan Kopkar Karyawan Batara yang akan datang. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahNya kepada kita sekalian. Amiiin.
Jayapura, 05 Juli 2019 Pengurus Kopkar Bank BTN Kantor Cabang Jayapura Hamzah Ketua Herry. G. Talupun Sekretaris