Unit Advanced Learning Geography 1 Sebaran Barang Tambang di Indonesia
Beranda Proses Pempentukan Barang Tambang Proses Pempentukan Barang Tambang Potensi dan Persebaran Barang Tambang Potensi dan Persebaran Barang Tambang Eksplorasi dan Eksploitasi Barang Tambang Ramah Lingkungan Eksplorasi dan Eksploitasi Barang Tambang Ramah Lingkungan Reklamasi Lokasi Pertambangan Reklamasi Lokasi Pertambangan Kesimpulan Latihan Soal Tata Kelola Pertambangan Tata Kelola Pertambangan
Diskusikan dengan teman-teman Anda mengenai pemanfaatan barang tambang yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Potensi dan Persebaran Barang Tambang Berdasarkan Undang-Undang tentang pertambangan Nomor 11 Tahun 1967, barang tambang atau bahan galian dibedakan atas tiga golongan, antara lain sebagai berikut. Barang Tambang Golonga ABarang Tambang Golonga BBarang Tambang Golonga C
Barang Tambang Golonga A Minyak Bumi Gas Bumi Batubara Nikel Timah Putih
Barang Tambang Golonga B EmasPerakPlatina Tembaga IntanBelerangBesiBauksit
Barang Tambang Golonga C Pasir Vulkanik, Batu Andesit, dan Batu BasaltObsidianBatu GranitMarmerKaolinFosfatGipsumManganZeolitePasir Kuarsa
Eksplorasi dan Eksploitasi Barang Tambang Ramah Lingkungan Tahapan Pertambangan Ramah Lingkungan Tahap Eksplorasi Tahap Eksploitasi
Reklamasi lahan harus dipersiapkan sebelum pelaksanaan penambangan. Luas lahan yang direklamasi harus sama dengan luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan Menyelamatkan tanah pucuk (top soil) yang subur Mengembalikan atau memperbaiki drainase alam yang rusak Menghilangkan atau memperkecil kandungan bahan beracun bekas tambang sampai ke tingkat yang aman Mengurangi terjadinya erosi pada saat proses reklamasi Melakukan penggemburan tanah yang padat dengan cara penanaman pohon yang akarnya dapat menembus tanah yang keras Melakukan pemantauan dan pengelolaan kawasan yang telah direklamasi Reklamasi Lokasi Pertambangan
Tata Kelola Pertambangan Kuasa Pertambangan Letak Pertambangan Luas Pertambangan Bahan Galian Watu Pertambangan Pengawasan dan Pembinaan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (PSDM) Pemerintah Daerah (Gubernur)
Kesimpulan 1.Barang tambang adalah bahan yang dijumpai baik berupa unsur kimia, mineral, bijih ataupun segala macam batuan. Bahan galian yang berbentuk padat misalnya emas dan perak, sedangkan bahan galian yang berbentuk cair misalnya minyak bumi, dan bahan galian yang berbentuk gas adalah gas alam. What’s on Your Mind? 2.Pertambangan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan lahan dan pencemaran, maka pengelolaan pertambangan harus mempertimbangkan kondisi lingkungan yang disebut pertambangan ramah lingkungan.
Sayangi dan jaga bumi kita, jangan sampai terjadi kerusakan akibat perbuatan kita sendiri.
1.Tuliskan bagaimana proses terbentuknya barang tambang. 2.Sebutkan dan jelaskan tiga golongan tambang berdasarkan Undang-Undang tentang Pertambanga Nomor 11 Tahun Kerjakan juga Be a Geographer dan Skill Challenge, hal 50, dan 61, buku Advanced Learning Geography 2.
Slide 1 Slide 2 Slide 3 Slide 4 forum.xcitefun.net Slide 5 Slide 6 Slide Slide Slide Slide 10 Slide 13
Created by : Ari Luqman