KEBIJAKAN TARIF LAYANAN PENDIDIKAN KESEHATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
Advertisements

Direktorat Pembinaan PK BLU Ditjen Perbendaharaan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI SESUAI PP 66/2010
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
Kajian Implementasi Program Beasiswa Unggulan BPKLN Kemendikbud Jenjang S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri.
Dasar Hukum PP no. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU sebagaimana diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012.
Strategi pemerataan prinsip keadilan sosial di Indonesia
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
Satryo Soemantri Brodjonegoro Direktur Jendral Pendidikan Tinggi
STANDAR 2.
KEBIJAKAN UMUM PENGEMBANGAN PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2014
STANDAR BAN PT.
Oleh : Tim Persiapan Otonomi Pengelolaan Unair Sebagai Badan Hukum Milik Negara OTONOMI PENGELOLAAN UNIVERSITAS AIRLANGGA.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
STRATEGI PENGADAAN BARANG DAN JASA DALAM RANGKA IMPLEMENTASI PK BLU
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Keterbukaan Informasi Publik
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Persyaratan Substantif, Teknis,
PROGRAM UNDIKSHA (BIDANG AKADEMIK) 2018
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
PERENCANAAN PROGRAM/PROYEK UPAYA KESEHATAN
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Skala dan Kelompok Perusahaan
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
POKOK PEMBAHASAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
SISTEM INFORMASI KESEHATAN NASIONAL (SIKNAS)
PEREKONOMIAN INDONESIA
TEKNOLOGI DALAM AGRIBISNIS
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Departemen Keperawatan Anak Dan Maternitas
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Klinis
Program Studi Ilmu Keperawatan
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
Departemen Ilmu Penyakit Dalam Bab I. Kebijakan Umum.
Keuangan Sekolah/Madrasah
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
Program Studi Magister Keperawatan
BADAN LAYANAN UMUM (BLU) UNIVERSITAS UDAYANA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
DINAS PENDIDIKAN DUKUNGAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DALAM PENCAPAIAN VISI DAN MISI GUBERNUR (RPJMD 2017 – 2022) Disampaikan oleh : KEPALA DINAS PENDIDIKAN.
LATT-82/D203/2/2017 Tgl 20 JULI 2017 Laporan Kompilasi Nasional Hasil Audit atas Pengelolaan Dana BOPTN dan BPPTN BH Tahun 2016 DISAJIKAN OLEH BPKP Senin,
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
KEBIJAKAN DAN PROGRAM PRIORITAS SSSEKRETARIAT BADAN PPSDMK TERKAIT DENGAN POLTEKKES KEMENKES DAN PENDIDIKAN TENAGA KESEHATAN Disampaikan oleh : Sekretaris.
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
Departemen Keperawatan Anak dan Maternitas
PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM MEMAHAMI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SAIFUDIN ZUHRI, S.Si. MM.
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ASPEK HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
PENGEMBANGAN PERGURUAN TINGGI DAN DOSEN
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN TARIF LAYANAN PENDIDIKAN KESEHATAN PUSAT PENDIDIKAN SDM KESEHATAN JAKARTA , 11 OKTOBER 2019

Dasar Hukum BLU dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan Imbalan tersebut ditetapkan dalam bentuk Tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per investasi dana Tarif diusulkan satker BLU kepada Menteri/Pimpinan Lembaga selanjutnya diusulkan kepada Menteri Keuangan untuk ditetapkan. Tarif harus mempertimbangkan: Kontinuitas dan Pengembangan layanan Daya beli masyarakat Asas keadilan dan kepatutan Kompetisi yang sehat

Tujuan Penetapan Tarif Sebagai landasan hukum dan transparansi atas pungutan BLU kepada masyarakat dalam rangka optimalisasi penerimaan negara bukan pajak. Menutup sebagian atau seluruh biaya per unit layanan/hasil per investasi dana atas barang/jasa yang telah diberikan BLU kepada masyarakat. Meningkatkan pengembangan dan mutu pelayanan BLU kepada masyarakat. Memperluas akses/keterjangkauan pelayanan publik bagi masyarakat.

Prinsip Penetapan Tarif Tarif BLU ditetapkan oleh Menteri Keuangan dalam bentuk Peraturan Menteri. Jenis layanan yang dikenakan tarif meliputi seluruh jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat. Tarif disusun atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per investasi dana. Dalam hal tertentu, Menteri Keuangan dapat mendelegasikan sebagian kewenangan penetapan tarif kepada Menteri/Pimpinan Lembaga dan/atau Pemimpin BLU. Pendelegasian penetapan tarif dengan memperhatikan kondisi ekonomi, karakteristik layanan, dan pengaruhnya kepada masya- rakat.

Pencairan, dan Penggunaan, Prosedur Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Tarif Layanan Prediksi Penerimaan Rencana Penggunaan Dokumen DIPA/POK Penerimaan, Pencairan, dan Penggunaan, Pertanggung Jawaban (SPJ) Perencanaan Pelaksanaan

Prinsip Pengelolaan PT Nirlaba Akuntabel Transparan Mutu Efektif dan Efisien

Konstruksi Pendidikan Tinggi Bangsa yang Berkehidupan Cerdas, Sejahtera, dan Berbudaya Standar Berkembangnya SDM dan Iptek Peraturan Perundangan Pemeliharaan dan Penyebarluasan Pendidikan Penelitian Pengabdian Kpd Masyarakat Sumber Daya (SDM, Keuangan, Aset, Data,...) Prinsip Otonomi Pengelolaan Perguruan Tinggi Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Azas Pendidikan Tinggi

PERAN POLTEKKES KEMENKES DALAM MENDUKUNG KEBUTUHAN PROGRAM DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 MASYARAKAT INDONESIA YANG SEHAT, PRODUKTIF, MANDIRI, DAN BERKEADILAN MANA-JEMEN ANAK DIDIK PENDI-DIK POLTEKKES PROGRAM KESEHATAN TENAGA KESEHATAN : BERKUALITAS BERDAYA SAING PEMENUHAN PROGRAM PENDIDIKAN VOKASI Sehubungan dengan itu, sesuai dengan materi yang dimintakan, pada kesempatan ini saya ingn sampaikan pandangan tentang peran serta Poltekkes di era revolusi industri 4.0 dalam rangka menunjang program kesehatan. Mengingat Poltekkes merupakan institusi atau Unit pelaksana teknis pendidikan dan pelatihan, maka selain bertujuan untuk penyediaan sumber daya manusia kesehatan yang terampil dan berkualitas serta berdaya saing dalam mengatasi masalah kesehatan, juga berkontribusi pada penyiapan manusia Indonesia yang unggul dan tangguh. Selain itu, pendidik juga berkontribusi dalam hal menciptakan modul modul pendidikan dan pelatihan serta program studi yang diperlukan untuk mengatasi masalah kesehatan melalui metoda pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan proses belajar dan mengajar. Diperlukan terobosan terobosan sistem pembelajaran menyikapi luasnya geografi Indonesia dan penyebaran penduduknya. Bukan tidak mungkin diciptakan sistem pembelajaran jarak jauh. Pada akhirnya, Poltekkes diharapkan dapat berperan serta untuk dapat memenuhi tenaga kesehatan yang merata di seluruh pelosok tanah air dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan.

Fokus pembahasan terkait dengan Tarif Layanan Akademik yaitu tarif Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Bersama “SIMAMA”

Sipenmaru Bersama SI-MAMA” “Sistem ujian saringan masuk Perguruan Tinggi Negeri Poltekkes Kemenkes bersama yang dilaksanakan secara nasional dan terintegrasi, oleh panitia pusat yang ditunjuk oleh Kepala BPPSDMK” memilih calon mahasiswa baru yang memiliki kemampuan akademik yang tinggi dan terstandar secara nasional sehingga akan menghasilkan lulusan dan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional dan berdaya saing sesuai dengan standar profesi dan standar pelayanan kesehatan.

c semakin berkualitas raw input diharapkan semakin berkualitas tenaga kesehatan Penjaminan Mutu meningkatnya jumlah, jenis, kualitas dan pemerataan Nakes Sasaran Strategis BPPSDMK penerapan teknologi dan sistem informasi dalam dunia pendidikan tenaga kesehatan Implementasi Rev. Industri 4.0 mewujudkan Birokrasi yang efektif, efisien, bersih, akuntabel dan memiliki pelayanan publik berkualitas. Implementasi Reformasi Birokrasi meningkatkan kualitas SDM sehingga terwujud bangsa dan negara yang maju, sejahtera lahir dan batin Pebangunan Kesehatan Tenaga kesehatan yang professional sebagai pelaksana upaya kesehatan. Tenaga Kesehatan Profesional Tenaga kesehatan tersebut dihasilkan oleh institusi pendidikan tenaga kesehatan Pendidikan Tinggi Kes. UPT Badan PPSDMK, berjumlah 38 Poltekkes, 470 Prodi tersebar di Seluruh Indonesia. Poltekkes Kemenkes Latar Belakang

Latar Belakang Sasaran Strategis BPPSDMK Penjaminan Mutu Pendidikan Inovasi : Sipenmaru Bersama (SI-MAMA) Serentak, terpadu dan terintegrasi Memperluas akses Menerapkan T.I.K (Rev Industri 4.0) Standarisasi: Input, Proses, Output Penyederhanaan proses Reformasi Birokrasi meningkatnya jumlah, jenis, kualitas dan distribusi Tenaga Kesehatan Sasaran Strategis BPPSDMK semakin berkualitas raw input diharapkan semakin berkualitas tenaga kesehatan Penjaminan Mutu Pendidikan calon mahasiswa baru yang berkualitas dan terstandar Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Belum terintegrasi Akses terbatas Belum menggunaka n T.I.K Belum Terstandar Prosedur kurang efe ktif & efisien Berpotensi terjadi pr aktik gratifikasi, K KN Tingkat Kelulusan Ukom masih rendah (dibawah 75 %) Memperoleh calon Mahasiswa baru yang berkualitas dan terstandar sehingga akan menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten, professional dan berdaya saing Pelaksanaan Sipenmaru Bersama (SI-MAMA) Terintegrasi dan terstandar Akses seluas-luasnya dan berbasis T.I.K Efektif, efisien, adil, transparan dan akuntabel

Bisnis Proses Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan

Pendidikan Tinggi Kesehatan Tujuan & Manfaat: Manfaat Badan PPSDMK Sipenmaru Bersama sebagai implementasi Kebijakan Revolusi Industri 4.0 untuk menciptakan terse- lenggaranya RB dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) Manfaat Pendidikan Tinggi Kesehatan Efektifitas, efisiensi dan aksesibilitas yang lebih luas sehingga akan men dapatkan calon mahasis wa yang lebih berkualitas dan terstandar nasional Manfaat Masyarakat Luas kemudahan akses yang lebih luas, berkeadilan, merata, efektif & efisien serta memperoleh jaminan dan kepuasan terha- dap pelaksanaan Sipenmaru meningkatnya kualitas mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik yang tinggi dan terstandar secara nasional & berdaya saing tinggi Tujuan :

Output & Outcome JANGKA PANJANG JANGKA MENENGAH OUTCOME JANGKA PENDEK Pelaksanaan Sipenmaru Bersama berbasis CBT OUTCOME JANGKA PENDEK Aplikasi dan Infrastuktur Ujicoba Aplikasi Sosialisasi Pelatihan SDM IT meningkatkan aksesibilitas, integritas, efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabiltas publik sehingga akan memperoleh calon mahasiswa baru yang berkualitas & terstandar secara nasional Penyusunan Juklak dan Juknis MoU Kerjasama

B. PELAKSANAAN C. EVALUASI A. PERSIAPAN PELATIHAN APLIKASI SOSIALI TES APLIKASI SOSIALI SASI PELATIHAN KEPANITIAAN PENYUSUNAN PEDOMAN KERJASAMA (MoU) B. PELAKSANAAN C. EVALUASI PENDAFTARAN UJIAN TULIS PENGUMUMAN UTUL NOMINASI TES KESEHATAN PENGUMUMAN AKHIR EVALUASI PELAPORA PENGEMBANGAN CBT

TARIF PENDAFTARAN SIMAMA Biaya pendaftaran Sipenmaru Bersama ditetapkan sesuai dengan PP No.21 tahun 2013 yang diubah dengan PP No.64 tahun 2019 sebesar Rp. 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah) Biaya pendaftaran Sipenmaru Bersama tidak termasuk biaya pendaftaran uji kesehatan

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN Simama: kuota supplay and demand lulusan yg jenuh dan yg butuh banyak lulusannya. Prodi baru: harus ada di PMK tarif BLU sebelum ijin prodi baru operasional

TERIMA KASIH